Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, Hatta Taliwang
MoneyTalk.id,Jakarta – Gelombang kemarahan masyarakat terhadap berbagai persoalan bangsa dinilai belum mampu menjelma menjadi kekuatan politik besar seperti gerakan Reformasi 1998. Meski kritik terhadap pemerintah semakin ramai di media sosial, ketidakpuasan publik belum terkonsolidasi menjadi gerakan bersama yang mampu menekan kekuasaan.
Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, M. Hatta Taliwang, menilai Indonesia saat ini bukan kekurangan rakyat yang marah. Persoalannya justru terletak pada semakin terpecahnya masyarakat, lemahnya organisasi gerakan, serta tidak adanya agenda bersama yang mampu menyatukan berbagai kelompok.
Dalam catatan pemikirannya berjudul Rakyat Marah, Tapi Tak Lagi Bersatu: Mengapa Reformasi 1998 Sulit Terulang Hari Ini, Hatta menjelaskan bahwa kemarahan publik sekarang tersebar ke berbagai ruang, mulai dari media sosial, grup percakapan, komunitas, hingga kelompok politik.
Namun, kemarahan tersebut sering kali berhenti sebagai keluhan dan perdebatan tanpa menghasilkan perubahan politik yang nyata.
“Indonesia hari ini bukan negeri tanpa kemarahan. Justru sebaliknya. Hampir setiap hari ada alasan baru untuk marah,” tulis Hatta.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang memicu ketidakpuasan masyarakat, mulai dari tekanan harga kebutuhan hidup, ketidakadilan hukum, korupsi, politik dinasti, tindakan aparat yang berlebihan, hingga menurunnya kepercayaan terhadap lembaga demokrasi.
Kemarahan Rakyat Kehilangan Sasaran
Menurut Hatta, salah satu perbedaan mendasar antara situasi politik sekarang dan Reformasi 1998 adalah tidak adanya sasaran politik yang terkonsentrasi.
Pada 1998, Soeharto menjadi simbol kekuasaan Orde Baru yang ingin diakhiri. Berbagai persoalan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pembungkaman pers, dwifungsi ABRI, dan kekuasaan yang terlalu lama terpusat dapat dirumuskan dalam satu tuntutan politik, yakni turunkan Soeharto.
Sebaliknya, kondisi sekarang membuat alamat kemarahan masyarakat menjadi lebih kabur.
Ketika rakyat mempersoalkan hukum, misalnya, muncul pertanyaan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. Apakah presiden, DPR, partai politik, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, atau kekuatan oligarki?
Begitu pula persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan politik dinasti yang melibatkan banyak kepentingan.
“Kemarahan yang tidak memiliki alamat politik yang jelas akan mudah berubah menjadi keluhan. Ia berisik, tetapi tidak mengguncang. Ia viral, tetapi tidak selalu berbahaya bagi kekuasaan,” tulisnya.
Media Sosial Membuat Rakyat Merasa Sudah Melawan
Hatta juga menyoroti perubahan pola gerakan masyarakat dari jalanan menuju layar ponsel.
Jika Reformasi 1998 dibangun melalui konsolidasi mahasiswa, mimbar bebas, diskusi politik, selebaran, dan demonstrasi, kemarahan masyarakat sekarang lebih banyak disalurkan melalui X, TikTok, Instagram, YouTube, dan WhatsApp.
Menurut dia, perkembangan teknologi memang membuka ruang kebebasan berekspresi. Masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik dan membongkar persoalan yang sebelumnya sulit diketahui publik.
Namun, media sosial juga berpotensi menjadikan kemarahan sebagai katarsis politik.
Masyarakat merasa sudah melakukan perlawanan setelah membuat unggahan, membagikan poster, atau terlibat perang komentar. Padahal, aktivitas tersebut belum tentu menghasilkan gerakan yang terorganisasi.
“Rakyat lebih banyak bicara, tetapi belum tentu lebih banyak bergerak. Kritik lebih mudah menyebar, tetapi belum tentu lebih mudah menjadi kekuatan politik,” ungkap Hatta.
Ia mengingatkan bahwa viralitas tidak sama dengan kekuatan politik. Sebuah isu bisa menjadi perbincangan nasional dalam hitungan jam, tetapi tanpa organisasi, kepemimpinan, strategi, dan tuntutan yang jelas, gerakan tersebut berisiko menghilang begitu saja.
Influencer Banyak, Pemimpin Moral Langka
Persoalan lainnya adalah krisis kepemimpinan moral. Hatta membandingkan situasi sekarang dengan Reformasi 1998 yang memiliki sejumlah tokoh nasional sebagai penanda moral dan politik gerakan.
Ia menyebut nama Gus Dur, Amien Rais, Megawati, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai tokoh yang ikut memberikan bobot moral terhadap gerakan perubahan saat itu.
Sementara sekarang, Indonesia memiliki banyak tokoh populer dan influencer politik, tetapi belum tentu memiliki figur pemersatu yang dipercaya lintas kelompok.
Menurut Hatta, influencer dapat membantu membesarkan isu, membongkar persoalan, dan menarik perhatian generasi muda terhadap politik. Namun, logika influencer berbeda dengan kebutuhan sebuah gerakan perubahan.
Influencer membutuhkan perhatian dan keterlihatan, sedangkan gerakan membutuhkan disiplin, pengorbanan, organisasi, serta keberanian menghadapi risiko.
Akibatnya, politik semakin menyerupai pasar perhatian. Sosok yang paling keras, tajam, lucu, dan viral lebih mudah mendapatkan panggung dibandingkan mereka yang memiliki gagasan dan kemampuan membangun perubahan.
Kemarahan Ada, Tetapi Agenda Bersama Tidak Ada
Hatta menilai persoalan paling mendasar dalam demokrasi Indonesia saat ini adalah tidak adanya agenda bersama yang mampu melampaui kepentingan kelompok dan dukungan politik.
Masyarakat bisa sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius. Namun, ketika masuk pada pembahasan reformasi partai politik, penguatan KPK, pembatasan oligarki, reformasi kepolisian, pembiayaan politik, dan sistem pemilu, kesepakatan mulai terpecah.
Hal serupa terjadi ketika masyarakat menghadapi politik dinasti dan persoalan penegakan hukum.
Sebagian orang bisa bersikap kritis terhadap dinasti politik, tetapi berubah lunak ketika praktik tersebut dilakukan oleh kelompok yang didukungnya. Begitu pula ketika hukum menjerat lawan politik, sebagian masyarakat justru memberikan pembenaran.
Hatta menyebut kondisi tersebut sebagai penyakit demokrasi partisan.
“Prinsip kalah oleh dukungan politik. Akal sehat kalah oleh identitas. Kebenaran kalah oleh kubu,” tulisnya.
Tanpa agenda bersama, menurut dia, kemarahan masyarakat hanya menjadi energi yang habis terbakar tanpa menghasilkan perubahan struktural.
Kekuasaan Makin Canggih Mengelola Kemarahan
Hatta juga mengingatkan bahwa kekuasaan saat ini telah belajar membaca dan mengelola kemarahan publik.
Elite politik dapat memantau percakapan media sosial, membangun kontra-narasi, menggunakan buzzer, menghadirkan isu tandingan, hingga menunggu perhatian masyarakat beralih ke persoalan lain.
Bahkan, tekanan terhadap kritik tidak selalu muncul dalam bentuk pembungkaman secara terbuka. Tekanan hukum, doxing, serangan digital, pemanggilan, ancaman pekerjaan, tekanan terhadap kampus, hingga pelabelan demonstran sebagai perusuh juga dapat menciptakan rasa takut.
Dengan demikian, kekuasaan tidak harus membungkam seluruh suara kritis. Cukup membuat sebagian masyarakat takut, sebagian lainnya bingung, dan kelompok yang lain kehilangan energi untuk bergerak.
Demokrasi Elektoral Bisa Membuat Rakyat Apatis
Berbeda dengan era Orde Baru ketika saluran perubahan formal sangat terbatas, Indonesia sekarang masih memiliki pemilu, pilkada, DPR, Mahkamah Konstitusi, partai politik, media, dan organisasi masyarakat sipil.
Saluran tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperjuangkan perubahan tanpa harus selalu melalui gerakan jalanan.
Namun, Hatta mengingatkan bahwa demokrasi elektoral juga dapat membuat energi perlawanan tersebar ke berbagai jalur.
Sebagian masyarakat menunggu pemilu berikutnya, sebagian memilih menyampaikan kritik melalui media sosial, sementara lainnya menempuh jalur hukum atau demonstrasi.
Persoalan menjadi lebih serius ketika pemilu semakin dipengaruhi uang, oligarki, dinasti, dan rekayasa politik.
Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap jalanan sekaligus tidak lagi percaya kepada kotak suara.
Dalam situasi seperti itu, apatisme publik justru menjadi keuntungan paling besar bagi kekuasaan.
Reformasi Kedua Membutuhkan Organisasi, Bukan Sekadar Tagar
Mengambil pelajaran dari Mesir, Occupy Wall Street di Amerika Serikat, Hong Kong, dan gerakan #EndSARS di Nigeria, Hatta menegaskan bahwa internet mampu memantik perlawanan, tetapi tidak otomatis memenangkan perubahan politik.
Gerakan besar tetap membutuhkan organisasi, koordinasi, kepemimpinan, strategi, serta agenda perubahan yang terukur.
Karena itu, menurut dia, Reformasi 1998 tidak bisa ditiru begitu saja dengan hanya menduduki kampus, turun ke jalan, membuat tagar, atau mengandalkan tokoh populer.
Gerakan masyarakat harus mampu menggabungkan kekuatan digital dengan organisasi nyata.
Percakapan di WhatsApp harus bisa berkembang menjadi konsolidasi, tagar harus diterjemahkan menjadi tuntutan, sedangkan viralitas harus menghasilkan tekanan politik yang berkelanjutan.
Hatta mengingatkan, Indonesia berisiko terus terjebak dalam siklus kemarahan yang berulang. Skandal muncul, masyarakat marah, media sosial ramai, pejabat memberikan bantahan, buzzer menyerang, demonstrasi berlangsung, kemudian isu bergeser dan persoalan kembali seperti semula.
“Indonesia hari ini adalah republik yang ramai. Semua orang bicara. Semua orang menilai. Semua orang curiga. Semua orang punya pendapat. Tetapi republik yang ramai tidak otomatis menjadi republik yang bergerak,” tulisnya.
Ia menegaskan, persoalan Indonesia bukan lagi apakah masyarakat masih memiliki keberanian untuk marah. Kemarahan itu sudah ada di mana-mana.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kemarahan tersebut masih bisa disatukan menjadi kekuatan perubahan.
Hatta menutup catatannya dengan sebuah peringatan: Indonesia bukan kekurangan kemarahan, tetapi kekurangan persatuan dalam kemarahan.
