8 November 2026

Soeharto

MoneyTalk,Jakarta –  Gelombang penolakan keras muncul dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para aktivis Reformasi 1998, menyusul usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap nurani dan akal sehat bangsa, serta pengkhianatan terhadap semangat Reformasi.

Juru Bicara Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRAD 98), Asep Nurdin, menyatakan penolakannya secara tegas. Ia menilai, usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tindakan yang menyalahi akal sehat dan sejarah bangsa.

“Soeharto digulingkan oleh semangat besar Reformasi yang menumpahkan banyak darah dan air mata, serta memakan korban puluhan, ratusan, bahkan klaim penelitian menyebut hingga jutaan nyawa dari masa menjelang ia berkuasa hingga akhir kekuasaannya. Memberi gelar pahlawan kepadanya adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Reformasi dan pemutarbalikan sejarah,” tegas Asep.

Asep menambahkan, kegagalan bangsa dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi di masa Orde Baru tak lepas dari kultur bangsa yang mudah melupakan sejarah. “Kita harus pahami kultur negara kita yang gagal menyeret Soeharto ke meja hijau karena bangsa ini mudah lupa dan kurang memiliki konsistensi kolektif dalam menuntut keadilan sejarah yang tuntas,” ujarnya.

Lebih jauh, Asep menilai bahwa upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan tanda meredupnya semangat Reformasi. “Bagaimana nasib Reformasi yang dulu didengungkan? Hari ini cita-cita Reformasi terutama penegakan hukum serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terus tergerus. Usulan ini menjadi sinyal kemunduran demokrasi dan upaya rehabilitasi warisan Orde Baru,” ungkapnya.

KOMRAD 98 juga mencurigai adanya kepentingan ekonomi dan politik di balik upaya tersebut. “Kami menduga ada skenario besar bermuatan kapital di belakangnya. Kepentingan oligarki masa lalu berupaya membersihkan nama dan legitimasi kekuasaan Soeharto. Jika ini dibiarkan, masa depan keadilan akan dikorbankan demi kepentingan sesaat kelompok tertentu,” lanjut Asep.

Menutup pernyataannya, KOMRAD 98 menegaskan komitmennya untuk terus menggalang kekuatan bersama organisasi masyarakat sipil lainnya. “Kami akan berdiri tegak menolak upaya ini demi menjaga integritas sejarah dan martabat para korban pelanggaran HAM masa lalu,” tutup Asep Nurdin.

MoneyTalk,Jakarta – Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo kembali mendorong Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka agar Presiden RI ke-2 H.M. Soeharto dan Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendapat gelar pahlawan nasional. Menjadikan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional bukan hanya sekadar pengakuan atas jasa keduanya bagi bangsa dan negara, tetapi juga sebagai pelajaran bagi generasi mendatang. Tidak perlu ada lagi dendam sejarah yang diwariskan kepada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu dan terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 pada tanggal 25 September 2024,

“Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November harus dijadikan momentum bagi negara untuk memberikan penghargaan gelar pahlawan bagi tokoh-tokoh bangsa yang telah berjasa besar. Penting diingat bahwa pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah soal mengabaikan kesalahan masa lalu, melainkan tentang mengakui kontribusi yang telah dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Dengan mempertimbangkan jasa serta sumbangsih yang telah diberikan Soeharto dan Gus Dur, kita seharusnya mampu menggali nilai-nilai kebangsaan yang mereka tunjukan. Keduanya, dengan cara mereka masing-masing, telah berkontribusi pada identitas Indonesia yang kompleks dan beragam,” ujar Bamsoet usai menerima Cucu Jenderal Besar Sudirman, Danang Priambodo Sudirman di Jakarta, Kamis (7/11/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menguraikan, Presiden RI ke-2 Soeharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, memiliki peran penting dalam stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, bangsa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, infrastruktur yang berkembang, peningkatan pendidikan, serta berhasil menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman separatisme. Soeharto pun dikenal sebagai Bapak Pembangunan.

“Meskipun ada kebijakannya yang sering kali dipertanyakan, namun dampak positif yang diciptakannya dalam pembangunan infrastruktur dan industri tidak dapat diabaikan. Karena itu, mengakui Soeharto sebagai pahlawan nasional dapat menjadi pengakuan terhadap keberhasilan dan dedikasinya dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi bangsa,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, Presiden RI ke-4 Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi. Keberaniannya dalam mengangkat isu-isu hak asasi manusia, toleransi, dan keadilan sosial sangat penting dalam membangun fondasi demokrasi di Indonesia.

Gus Dur juga memperjuangkan hak-hak minoritas dan menegakan prinsip kebebasan beragama. Perjuangannya untuk membela kelompok-kelompok yang terpinggirkan menjadikan Gus Dur sosok yang patut dihormati dan diapresiasi.

“Gus Dur sendiri dikenal sebagai Bapak Pluralisme karena komitmennya terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur adalah wujud pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang ia perjuangkan,” pungkas Bamsoet.

MoneyTalk, Jakarta – Pada akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengumumkan keputusan untuk mencabut beberapa Tap MPR yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pengumuman ini menuai beragam reaksi di masyarakat, terutama mengingat latar belakang sejarah yang kompleks dari ketiga tokoh tersebut. Namun, Hidayat menegaskan bahwa pencabutan ini bukanlah tindakan yang disengaja oleh MPR untuk mempolitisasi situasi saat ini.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa tindakan MPR untuk mencabut TAP MPR ini adalah respons terhadap surat resmi yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia menekankan, MPR tidak berinisiatif untuk mendorong partai politik membuat surat permintaan pencabutan. Pencabutan ini bersifat administratif dan berdasarkan klasifikasi hukum, di mana TAP MPR yang sudah tidak relevan atau sudah terlaksana dengan sendirinya akan dicabut.

MPR memiliki kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP MPR yang ada sejak tahun 1960 hingga 2002. Dalam proses ini, mereka mengidentifikasi TAP MPR yang sudah tidak berlaku dan mencabutnya. Hidayat menegaskan bahwa meskipun keputusan ini terjadi di akhir masa pemerintahan Jokowi, tidak ada hubungan langsung antara pencabutan TAP ini dengan presiden yang sedang menjabat. Ini adalah murni tanggung jawab MPR dalam menjalankan fungsinya.

Banyak kritik muncul dari masyarakat sipil yang menyarankan agar pencabutan TAP MPR ini diimbangi dengan pembuatan TAP baru. Hidayat menjelaskan bahwa MPR tidak dapat membuat TAP MPR baru untuk menggantikan yang dicabut. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi MPR dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Hidayat berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dalam konteks psikologi hukum, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat tentang kekuasaan yang dijalankan oleh pemimpin-pemimpin negara sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengangkat pahala nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai pengakuan atas jasa mereka kepada bangsa.

Keputusan untuk mencabut TAP MPR yang berkaitan dengan Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur menandai sebuah babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Walaupun langkah ini menghadapi berbagai tantangan dan kritik, penting bagi kita untuk melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang. Di masa depan, masyarakat dan MPR harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sejarah dan kontribusi para pemimpin bangsa tetap dihargai dan dicatat dengan baik.(c@kra)