5 November 2026

Bank Sumut

MoneyTalk.id, Jakarta – Kinerja PT Bank Sumut kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota itu masih mencatat laba ratusan miliar rupiah. Namun di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan adanya tekanan yang patut diperhatikan, mulai dari kenaikan kredit bermasalah, penurunan laba bersih hingga temuan Ombudsman terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Persoalan layanan nasabah juga pernah mencuat dalam kasus saldo rekening yang berkurang atau hilang akibat kejahatan perbankan. Artinya, persoalan Bank Sumut tidak hanya berkaitan dengan angka laba dan aset, tetapi juga menyangkut kualitas kredit, perlindungan nasabah serta tata kelola pelayanan.

Data laporan tahunan Bank Sumut menunjukkan laba tahun berjalan pada 2025 mencapai sekitar Rp690,58 miliar, turun 6,77 persen dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar Rp740,72 miliar. Penurunan tersebut terjadi ketika bank juga meningkatkan pencadangan untuk menghadapi risiko kredit dan pembiayaan.

Yang menarik perhatian adalah rasio NPL Gross Bank Sumut pada 2025 mencapai 3,12 persen, meningkat dibandingkan 2,19 persen pada 2024. NPL Net tercatat 1,06 persen. Dalam laporan manajemen, Bank Sumut menyebut kenaikan NPL tersebut sebagai salah satu tantangan yang harus diantisipasi melalui penguatan mitigasi risiko.

Bank Sumut juga mencatat cadangan kerugian penurunan nilai kredit/pembiayaan sebesar sekitar Rp987 miliar pada neraca. Angka tersebut menunjukkan besarnya pencadangan yang disiapkan bank untuk menghadapi potensi penurunan kualitas aset kredit dan pembiayaan.

Kredit Macet Puluhan Miliar Disorot

Sorotan terhadap kualitas kredit Bank Sumut juga muncul dari pemberitaan mengenai dugaan kredit bermasalah. Pada Mei 2026, Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti kasus kredit macet di Bank Sumut, salah satunya di Kantor Cabang Tebing Tinggi dengan nilai sekitar Rp15,58 miliar.

LIPPSU mempertanyakan tata kelola kredit karena kasus tersebut dinilai berkaitan dengan dana masyarakat dan keuangan daerah. Namun tudingan tersebut merupakan pernyataan pihak eksternal dan tidak dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa seluruh proses perkreditan Bank Sumut bermasalah.

Pada saat yang sama, data resmi Bank Sumut menunjukkan kredit dan pembiayaan yang disalurkan pada 2025 mencapai sekitar Rp31,11 triliun, sementara total aset mencapai sekitar Rp48,35 triliun. Dengan skala kredit sebesar itu, perubahan kualitas kredit menjadi indikator yang penting untuk terus diawasi.

Ombudsman Temukan Maladministrasi KUR

Persoalan yang lebih serius muncul pada Desember 2025 ketika Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyatakan menemukan maladministrasi dalam proses penyaluran KUR Bank Sumut.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga yang tiba-tiba menerima tagihan angsuran KUR, padahal mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman kepada Bank Sumut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ombudsman menemukan bahwa pengajuan KUR tersebut dilakukan pihak lain dengan menggunakan identitas pelapor. Bank Sumut, menurut Ombudsman, kemudian mengonfirmasi adanya penyalahgunaan identitas tersebut.

Yang menjadi sorotan, Ombudsman menyatakan Bank Sumut tetap melakukan penagihan kepada pelapor meskipun telah mengetahui adanya penyalahgunaan identitas.

Ombudsman kemudian memberikan tindakan korektif kepada Direktur Utama Bank Sumut, termasuk meminta penghentian seluruh bentuk penagihan terhadap korban. Ombudsman juga meminta Gubernur Sumatera Utara memerintahkan audit eksternal yang independen dan komprehensif terhadap proses pemberian KUR Bank Sumut.

Temuan tersebut menjadi catatan penting karena menyentuh langsung persoalan verifikasi calon debitur, perlindungan identitas masyarakat serta mekanisme pengawasan internal bank.

Uang Nasabah Pernah Raib dari Rekening

Persoalan lain yang pernah menjadi perhatian adalah kasus hilangnya saldo nasabah.

Pada 2022, kasus skimming menimpa nasabah Bank Sumut. Berdasarkan laporan detikSumut, uang sekitar Rp2,7 miliar milik 83 nasabah berhasil dicuri melalui aksi skimming. Nilai transaksi yang berusaha dibobol pelaku mencapai sekitar Rp4,5 miliar, tetapi sekitar Rp1,8 miliar berhasil dicegah setelah transaksi diblokir.

Manajemen Bank Sumut ketika itu menyatakan seluruh kerugian nasabah yang terdampak telah diganti dan bank memperketat sistem keamanan kartu serta transaksi ATM.

Kasus serupa kembali diberitakan pada Oktober 2024. Seorang nasabah Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Serdang Bedagai, dilaporkan kehilangan saldo sekitar Rp61 juta dalam hitungan menit melalui layanan mobile banking dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dalam pemberitaan berikutnya, Bank Sumut memberikan klarifikasi mengenai kasus tersebut dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital.

Karena itu, istilah “uang nasabah hilang” perlu ditempatkan secara hati-hati. Kasus yang ditemukan dalam penelusuran ini berkaitan dengan dugaan atau terbuktinya kejahatan pihak ketiga seperti skimming dan kasus transaksi digital yang kemudian diklarifikasi, bukan bukti bahwa Bank Sumut secara sengaja mengambil uang nasabah.

Ribuan Pengaduan Masuk

Indikator lain yang menarik perhatian adalah jumlah pengaduan konsumen. Dalam laporan keberlanjutan 2024, Bank Sumut tercatat menerima 9.922 pengaduan nasabah, turun dari 10.415 pengaduan pada 2023. Dari jumlah tersebut, 9.548 pengaduan atau 96,23 persen disebut telah diselesaikan, sedangkan 374 pengaduan atau 3,77 persen masih dalam proses.

Pengaduan terbanyak berkaitan dengan kartu ATM/debit dan mesin ATM, yakni 4.315 pengaduan atau 43,49 persen. Berikutnya pengaduan terkait electronic banking mencapai 3.962 kasus atau 39,93 persen.

Angka tersebut tentu tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh pengaduan merupakan kesalahan bank. Namun jumlah tersebut memperlihatkan bahwa layanan transaksi dan kanal digital menjadi bagian yang cukup dominan dalam persoalan yang disampaikan nasabah.

Bank Sumut sendiri menyediakan mekanisme pengaduan melalui kantor cabang, Contact Center 14002 serta kanal lainnya. Bank juga menyebut nasabah dapat membawa sengketa kepada OJK atau LAPS Sektor Jasa Keuangan apabila penyelesaian di internal bank tidak tercapai.

Bank Sumut Tetap Catat Laba

Di tengah berbagai sorotan tersebut, Bank Sumut tidak berada dalam kondisi mengalami kerugian bersih.

Justru pada 2025 Bank Sumut membukukan laba sekitar Rp690,6 miliar, meskipun turun dibandingkan laba 2024 sekitar Rp740,7 miliar. Aset bank mencapai sekitar Rp48,35 triliun, sedangkan ekuitas sekitar Rp5,33 triliun.

Sebelumnya, hingga September 2025, Bank Sumut melaporkan laba Rp539 miliar dengan aset Rp47 triliun. Pada periode tersebut NPL Gross tercatat 2,60 persen.

Dengan demikian, persoalan Bank Sumut bukanlah cerita tentang bank yang mencatat rugi bersih. Justru tantangannya terletak pada bagaimana bank menjaga kualitas kredit ketika NPL meningkat, mempertahankan pertumbuhan laba, memperkuat pengawasan penyaluran kredit serta memastikan setiap pengaduan nasabah diselesaikan secara transparan.

Publik Menunggu Pengawasan Lebih Ketat

Rangkaian data tersebut menempatkan Bank Sumut dalam situasi yang menarik untuk terus diawasi. Di satu sisi, bank masih mencatat laba dan pertumbuhan aset. Di sisi lain, NPL 2025 meningkat menjadi 3,12 persen, terdapat sorotan atas kredit bermasalah, dan Ombudsman menemukan maladministrasi dalam satu kasus penyaluran KUR.

Kasus saldo nasabah yang raib akibat skimming juga menjadi pengingat bahwa keamanan transaksi digital dan perlindungan dana masyarakat merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap ringan.

Pertanyaan besarnya kini bukan hanya berapa besar laba Bank Sumut, tetapi juga seberapa kuat sistem bank dalam memastikan kredit yang disalurkan kembali dengan kualitas baik, identitas calon debitur terlindungi, pengaduan nasabah ditangani secara cepat, dan keamanan dana masyarakat benar-benar terjaga.

Bank Sumut memiliki kanal resmi pengaduan dan secara terbuka mempublikasikan laporan tahunan serta laporan pengaduan nasabah. Karena itu, setiap kasus individual tetap perlu diverifikasi berdasarkan dokumen transaksi, hasil pemeriksaan bank, regulator, aparat penegak hukum atau putusan pengadilan sebelum ditarik menjadi kesimpulan umum mengenai kondisi Bank Sumut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut menjadi sorotan Center for Budget Analysis (CBA). Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai penurunan laba bersih Bank Sumut pada 2025 perlu mendapat perhatian serius, terutama karena terjadi di tengah kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah.

Merujuk catatan CBA, laba bersih Bank Sumut pada 2024 mencapai sekitar Rp740,7 miliar. Namun, pada 2025 laba bersih bank tersebut turun menjadi Rp690,5 miliar.

Dengan demikian, terjadi penurunan laba sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Jajang, penurunan laba tersebut menjadi pertanyaan karena pada saat yang sama pendapatan bunga dan pendapatan syariah Bank Sumut justru mengalami peningkatan cukup signifikan.

Pada 2024, pendapatan Bank Sumut tercatat sekitar Rp3,6 triliun. Sementara pada 2025, nilainya meningkat menjadi sekitar Rp3,9 triliun atau naik sekitar Rp283,9 miliar.

“Padahal total pendapatan bunga dan pendapatan syariah Bank Sumut dari tahun 2024 ke tahun 2025 mengalami kenaikan mencapai Rp283,9 miliar. Tahun 2024 pendapatannya sekitar Rp3,6 triliun, sedangkan tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,9 triliun,” jelas Jajang, Minggu (6/9/2026).

Atas kondisi tersebut, CBA meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemegang saham terbesar dan pengendali Bank Sumut untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran komisaris dan direksi.

Jajang menyebut Pemprov Sumut memiliki kepemilikan saham sekitar 45,61 persen di Bank Sumut sehingga memiliki posisi strategis dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan.

Evaluasi, menurutnya, perlu dilakukan terhadap jajaran komisaris maupun direksi, termasuk Direktur Utama atau President Director Bank Sumut, Heru Mardiansyah.

Selain persoalan penurunan laba, CBA juga menyoroti fasilitas kredit yang diberikan Bank Sumut kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Fasilitas kredit tersebut disebut memiliki limit hingga Rp300 miliar dan diberikan dengan skema clean basis, yang berarti tidak disertai jaminan atau agunan.

Jajang mempertanyakan kebijakan pemberian kredit tersebut. Menurutnya, fasilitas kredit tanpa jaminan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kondisi keuangan Bank Sumut apabila debitur mengalami gagal bayar.

“Adanya fasilitas kredit tanpa jaminan bisa membahayakan keuangan Bank Sumut. Karena ketika Bank NTT gagal bayar kepada Bank Sumut, lalu siapa yang akan membayar dan siapa yang bertanggung jawab atas kredit tersebut?” tanya Jajang.

Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Menurut Jajang, masyarakat yang mengajukan pinjaman ke Bank Sumut pada umumnya dapat menghadapi penolakan apabila tidak memiliki agunan atau jaminan yang memenuhi persyaratan.

“Selain itu, tidak adanya jaminan dari Bank NTT ini seperti tidak adil bagi rakyat yang ingin meminjam ke Bank Sumut tetapi ditolak lantaran tidak memiliki agunan yang bisa diberikan sebagai jaminan,” pungkasnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Penghargaan Top BUMD Awards 2023 baru saja diberikan kepada BUMD (badan usaha milik daerah) unggulan dari seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada BUMD yang telah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

Penyelenggara penghargaan itu adalah Majalah TopBusiness, bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-Otda). Didukung pula oleh beberapa lembaga seperti Lembaga Kajian NawaCita (LKN), SGL Management, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K. Harriman and Associate, Solusi Kinerja Bisnis (SKB), beberapa staf pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung.

Dalam TOP BUMD Awards 2023, terdapat delapan BUMD yang menerima penghargaan Golden Trophy, yakni BUMD yang meraih penghargaan level Bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut. Mereka adalah Bank Sumsel Babel, Perumda Air Minum Kota Padang, RSUD Dr Iskak Tulungagung, Bank NTB Syariah, Bank Sumut, Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), dan BPR BKK Kendal (Perseroda).

Selain itu, ada banyak BUMD terbaik di Indonesia yang meraih penghargaan level Bintang 5, diantaranya adalah Perumdam Tirta Kerta Raharja Kab. Tangerang, RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, Bank Papua, Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kab. Pasuruan, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Perseroda), PT Sarana Pembangunan Riau, Bank Jatim, Perumdam Tirta Taka Kab. Nunukan, Perusda Melati Bhakti Satya, Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar, Jamkrida Jatim, dan Perumda Tuah Sekata.

Selain itu, ada Perumda Air Minum Apa’ Mening Kab Malinau, Perumda Pembangunan Sarana Jaya Jakarta, Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo, Bank Sultra, BPR Jawa Timur, Bumi Siak Pusako, Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Perumda Paljaya, PT Air Minum Berkah Banua (Perseroda), PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, Bank Kalbar, Bank Bengkulu, Perumdam Tirta Baribis Kabupaten Brebes, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, RSUD Tarutung Tapanuli Utara, PT Sumsel Energi Gemilang (Perseroda), RSUD Palembang Bari dan beberapa BUMD lainnya yang meraih penghargaan Bintang 5, Bintang 4, dan Bintang 3.

Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2023 Lutfi Handayani mengatakan bahwa tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah ‘Inovasi dalam membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD’.

Inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda (pemerintah daerah). Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah.

“Tetapi juga menjadi aset bangsa Indonesia. Sebab mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.[MT]