7 November 2026

Center of Economic and Law Studies (CELIOS)

MoneyTalk, Jakarta -Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, melontarkan kritik keras terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul hasil riset yang menyebut adanya potensi kerugian besar setiap pekan.

Aziz menyatakan program MBG berpotensi “terbuang mubazir” dan bahkan rawan “digarong pejabat keparat yang nyambi usaha”, jika tidak diawasi secara ketat. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas hasil riset lembaga ekonomi dan kebijakan publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menyebut potensi kerugian MBG bisa mencapai Rp 1,27 triliun per pekan.

“Kalau benar potensi kerugiannya sampai triliunan rupiah per pekan, ini harus menjadi alarm keras. Jangan sampai program yang seharusnya membantu rakyat justru terbuang mubazir dan digarong oknum pejabat,” kata Aziz dalam keterangannya, Rabu (26/2/2026).

Menurutnya, program sebesar MBG membutuhkan sistem pengawasan berlapis, transparansi anggaran, serta audit independen berkala. Ia menilai tanpa kontrol publik dan pengawasan ketat, potensi penyimpangan sangat terbuka.

Aziz juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut. “Uang negara adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan riset CELIOS, potensi kerugian hingga Rp 1,27 triliun per pekan dihitung dari sejumlah variabel, termasuk efektivitas distribusi, ketepatan sasaran, serta potensi inefisiensi dalam rantai pelaksanaan program.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan Aziz Yanuar maupun temuan riset tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai janji Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak menaikkan tarif pajak pada 2026 belum cukup meredam gelombang kemarahan kelas menengah yang kian terjepit.

Menurut Bhima, kelas menengah merupakan kelompok paling patuh membayar pajak. Namun, beban yang mereka tanggung justru lebih berat dibandingkan kelompok kaya. “Pajak regresif seperti PPN porsinya lebih besar terhadap pengeluaran kelas menengah. Sementara kelompok kaya punya banyak cara untuk menghindari pajak, dari tax avoidance hingga alih aset ke luar negeri,” tegas Bhima dalam program Kompas Bisnis (6/9/2025)

Ia menyebut, disposable income atau pendapatan yang bisa dibelanjakan masyarakat terus tergerus. Setelah dipotong PPh 21, PPN, dan beban lainnya, ruang konsumsi kelas menengah makin menyempit. “Maka wajar kalau mereka marah. Tidak cukup hanya janji tidak menaikkan pajak. Yang dibutuhkan adalah reformasi fiskal yang adil,” jelasnya.

Bhima juga mengkritik strategi pemerintah yang kerap mengejar pajak dari UMKM dan sektor informal. Menurutnya, langkah itu ibarat “berburu di kebun binatang”. “UMKM sudah dikenakan pajak berdasar omzet, sementara daya beli mereka sedang tertekan. Bahkan ada daerah pasang CCTV di warung makan untuk awasi pajak. Ini salah arah. Yang harus dikejar justru manipulasi di sektor SDA, misinvoicing ekspor, dan penyalahgunaan insentif pajak,” ujarnya.

Bhima mencontohkan, dari evaluasi insentif pajak saja, negara bisa memperoleh Rp137 triliun tanpa harus mengutak-atik PPN. Potensi lain datang dari reformasi pajak kekayaan (wealth tax), yang menurutnya bisa menghasilkan Rp81 triliun sekaligus menutup defisit tanpa menekan konsumsi masyarakat.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pelemahan industri manufaktur menjadi akar masalah rendahnya penerimaan pajak. “Sekitar sepertiga penerimaan pajak dulunya berasal dari industri. Tapi deindustrialisasi prematur membuat basis pajak makin rapuh. Hilirisasi tidak sama dengan industrialisasi. Kalau tidak ada dorongan industri formal, penerimaan pajak akan stagnan,” papar Bhima.

Ia juga menyinggung aksi protes besar-besaran kelas menengah beberapa waktu terakhir yang bahkan menjadikan rumah Menteri Keuangan sebagai sasaran massa. “Ini anomali. Rumah menteri jarang jadi target amarah publik. Artinya ada krisis kepercayaan serius. Pemerintah tak bisa lagi sekadar memoles angka ekonomi yang cantik tapi tak terasa di dapur rakyat,” tegasnya.

Bhima menutup dengan peringatan: janji tak ada kenaikan pajak hanyalah solusi jangka pendek. “Kalau reformasi perpajakan tidak segera dilakukan dengan adil dan transparan, gejolak kelas menengah akan terus berlanjut. Mereka bukan lagi silent majority, tapi angry middle class yang turun ke jalan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan kondisi ekonomi Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

Dalam diskusi di Forum Keadilan TV, Bhima menyoroti masalah struktural yang semakin menekan masyarakat, terutama generasi muda, di tengah kebijakan ekonomi yang gagal menanggulangi akar persoalan.

Bhima menegaskan bahwa realitas lapangan kerja saat ini kian suram.Lapangan Kerja Semakin Sulit, 109 Juta Pekerja di Bawah Upah Minimum

“Masyarakat, anak-anak muda itu sebenarnya merasakan cari kerja semakin sulit. Kalaupun ada pekerjaan, sebagian besar di sektor informal, dengan upah tidak pasti dan jam kerja lebih panjang. Saat ini ada sekitar 109 juta orang yang bekerja di bawah upah minimum provinsi se-Indonesia,” jelasnya.

Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan betapa tidak adanya jaminan kesejahteraan, bahkan bagi lulusan perguruan tinggi.

“Banyak sarjana yang akhirnya bekerja sebagai ojek online atau bahkan bekerja tanpa bayaran, kembali membantu usaha keluarga. Itu bentuk pekerjaan yang tidak berkualitas,” tambahnya.

Utang Menggunung, Bayi Lahir Tanggungkan Rp32 Juta,

Bhima juga mengungkapkan fakta mencengangkan terkait beban utang negara.

“Setiap bayi yang lahir hari ini otomatis menanggung kurang lebih Rp32 juta utang. Belum punya NPWP, tapi sejak membeli popok dan susu formula, orang tuanya sudah membayar PPN,” ujarnya.

Menurut data yang ia paparkan, pemerintah setiap tahun harus membayar bunga dan pokok utang sebesar Rp1.350 triliun. Situasi ini semakin berat karena banyak proyek infrastruktur yang dibiayai utang justru bermasalah, meninggalkan beban besar pada keuangan negara maupun BUMN.

Kebijakan Gagal: Korupsi, Perizinan Rumit, hingga Industri Gulung Tikar

Bhima menilai akar persoalan ekonomi Indonesia bukan semata faktor eksternal, tetapi dominan dari dalam negeri:

Korupsi struktural yang tidak kunjung diberantas.

Perizinan usaha rumit dan praktik pungli yang merajalela.

Industri manufaktur padat karya gulung tikar, termasuk perusahaan besar seperti Sritex.

Startup digital yang semula dijanjikan sebagai masa depan kini banyak bermasalah: fraud, scam, bahkan pendirinya kabur ke luar negeri.

Pertanian yang semestinya jadi penyelamat justru semu karena anggaran tidak efektif.

“Jadi 60% masalah datang dari dalam negeri, hanya 40% dari faktor eksternal seperti perang dagang, permintaan global turun, atau konflik geopolitik,” papar Bhima.

Solidaritas Sosial, Satu-Satunya Penopang Ekonomi,

Bhima menilai yang membuat Indonesia masih bisa bertahan bukanlah kebijakan pemerintah, melainkan solidaritas sosial masyarakat.

“Underground economy yang menyelamatkan kita adalah warung kecil, usaha mikro, ultra mikro yang saling tolong-menolong. Ini yang menopang saat pandemi, bukan pemerintah,” tegasnya.

Indonesia bahkan memiliki Giving Index (indeks berbagi) terbaik di dunia, menjadi bukti bahwa gotong-royong rakyat lebih berfungsi daripada strategi ekonomi formal pemerintah.

Macetnya Tangga Sosial, Kekayaan Terkonsentrasi, Masalah serius lain adalah macetnya mobilitas sosial.

“Dulu anak dari keluarga miskin bisa naik kelas ke menengah. Sekarang tangga sosial macet. Bahkan kelas menengah makin menyusut dan jatuh ke miskin, sementara kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kepemilikan 50 juta rakyat,” ungkap Bhima.

Hal ini menunjukkan ketimpangan struktural yang kian parah, membuat kisah sukses anak dari keluarga miskin masuk perguruan tinggi justru dianggap fenomena langka.

Pemerintah Dinilai Gagal Menjalankan Agenda Ekonomi, Bhima menilai berbagai program pemerintahan Prabowo, mulai dari pembangunan rumah, koperasi desa, hingga target energi terbarukan, tidak dijalankan dengan serius. Banyak program top-down yang sekadar seremonial dan gagal memberi solusi nyata.

“Kesalahan terbesar kabinet ekonomi adalah tidak berbasis kajian teknokratis, melainkan politik balas budi kepada partai dan relawan. Konsolidasi politik lebih diutamakan ketimbang kinerja,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir koordinasi antarmenteri ekonomi di bawah Menko Perekonomian sebagai “seperti hamster yang berputar di roda kebijakan lama dijual ulang seolah baru, tapi tidak menyelesaikan masalah.”

wajah krisis struktural ekonomi Indonesia: utang menumpuk, lapangan kerja menyusut, ketimpangan meningkat, dan kebijakan gagal menyentuh akar persoalan. Sementara itu, rakyat kecil dengan solidaritas sosialnya justru menjadi penopang utama agar ekonomi Indonesia tetap bertahan di tengah badai.

MoneyTalk, Jakarta – Sejak Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, ruang publik diisi oleh berbagai keresahan warga.

Pasalnya, terdapat dugaan modus korupsi berupa manipulasi bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, sehingga BBM jenis Pertamax yang beredar diduga kuat merupakan  hasil “oplosan” dari BBM jenis Pertalite. Para tersangka disebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun, yang terjadi hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Fadhil Alfathan, Direktur LBH Jakarta menjelaskan, dalam pemantauan di sosial media yang kami lakukan, secara umum, banyak warga mengungkapkan keresahannya terkait kejadian ini.

Mulai dari merasa tertipu oleh Pertamina, hingga kondisi kendaraan bermotornya yang memburuk akibat kualitas BBM jenis Pertamax yang tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan Pertamina. Keresahan warga semakin besar lantaran pihak Pertamina menyampaikan sanggahan-sanggahan terhadap polemik ini tanpa disertai bukti yang jelas dan akurat.

Menurut Fadhil, Pertamina tidak bisa asal menyampaikan klarifikasi atau sanggahan begitu saja. Perlu ada pemeriksaan mendalam oleh tim independen yang terjamin dan teruji integritasnya. Tim tersebut harus diisi oleh para ahli di bidang terkait dan juga melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan pemeriksaan tersebut, harapannya, ditemukan fakta-fakta kredibel yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Fadhil menambahkan bahwa jika benar dugaan pengoplosan ini terjadi, maka hal ini berdampak pada kerugian warga sebagai konsumen utama BBM. Dalam konteks tersebut, maka warga memiliki hak untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan kebutuhannya untuk mendapatkan pemulihan dan menjamin kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

Muhamad Saleh, Peneliti Hukum CELIOS menjelaskan bahwa kasus Pertamax Oplosan mencerminkan buruknya tata kelola energi di Indonesia, mulai dari subsidi BBM yang tidak transparan, lemahnya pengawasan, hingga minimnya akuntabilitas dalam pengadaan minyak. Mekanisme yang ada cenderung reaktif, bukan preventif, sementara data impor dan transaksi pembelian minyak tidak terbuka bagi publik, membuka celah bagi praktik korupsi. Sayangnya, penyelesaian kasus korupsi di sektor ini masih berfokus pada kerugian negara, bukan pemulihan hak rakyat yang terdampak.

Saleh menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengatasi korupsi energi. Masyarakat yang dirugikan akibat kualitas BBM yang buruk atau kenaikan harga akibat praktik korupsi harus mendapatkan kompensasi yang layak. Publik juga perlu diberikan ruang hukum yang efektif untuk menggugat pelaku korupsi, baik melalui class action maupun citizen lawsuit, guna memperkuat aspek keadilan bagi korban. Transparansi dalam kualitas BBM harus menjadi kewajiban, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi terkait bahan bakar yang mereka gunakan. Setiap kerugian akibat korupsi BBM harus dikembalikan kepada rakyat, bukan hanya menjadi pemasukan negara yang tidak berdampak langsung pada pemulihan masyarakat.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS, menambahkan “Hingga saat ini pemerintah hanya fokus kepada kerugian negara, namun tidak menghitung kerugian masyarakat sebagai konsumen Pertamax. Terdapat kerugian konsumen atau consumer loss yang ditimbulkan akibat adanya kasus Pertamax Oplosan. Kerugian ini ditimbulkan akibat masyarakat membayar lebih mahal barang dengan kualitas Ron 90, padahal membayar dengan harga kualitas Ron 92”.

Huda menambahkan “Akibatnya terdapat kerugian konsumen secara langsung sebesar Rp 47 miliar per hari atau Rp 17,4 triliun selama satu tahun praktik pengoplosan. Dampaknya menghilangkan Produk Domestik Bruto sebesar Rp 13,4 triliun karena dana masyarakat yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk keperluan lainnya, justru digunakan untuk menambah selisih harga Pertamax oplosan.”

Berdasarkan permasalahan di atas, sejak 26 Februari 2025, LBH Jakarta dan CELIOS telah membuka pos pengaduan secara daring bagi warga yang terdampak dugaan pengoplosan RON 92 (Pertamax). Hingga saat siaran pers ini dibuat, telah masuk 426 pengaduan warga yang merasa terdampak. Untuk memperluas akses pengaduan, pada 28 Februari 2025 ini, kami juga membuka pos pengaduan secara luring. Harapannya, warga dapat berpartisipasi secara leluasa dan dapat bersama-sama mendorong pemulihan hak warga sebagai konsumen utama BBM.