8 November 2026

Debat Cagub Kaltim

Samarinda – Kandidat petahana Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, pencapaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melampaui target yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Rabu (23/10/2024), sebagai tanggapan atas kritik calon gubernur Rudy Mas’ud terkait pengelolaan anggaran.

Rudy Mas’ud sebelumnya mengungkapkan bahwa APBD Kalimantan Timur yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dikelola dengan maksimal karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2 triliun.

Namun, Isran Noor dengan tegas menyampaikan bahwa SiLPA tersebut tidak menunjukkan ketidakmampuan, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan yang hati-hati dan transparan.

“Mending SiLPA daripada dikorupsi,” ujar Isran Noor. Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran publik, transparansi dan akuntabilitas adalah hal utama yang harus dijunjung tinggi.

Isran menjelaskan bahwa dana publik harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat, dan sisa anggaran lebih baik daripada terjadi penyimpangan atau korupsi.

Isran juga menekankan bahwa tingginya angka pengangguran di Kalimantan Timur, yang disebut-sebut dalam kritik Rudy, perlu dipahami dalam konteks migrasi besar-besaran yang terjadi sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai.

“Sejak pembangunan IKN, migrasi besar-besaran terjadi. Sebenarnya, hal itu yang mengakibatkan angka pengangguran di Kaltim tinggi, karena banyak yang datang ke sini mencari kerja,” jelasnya.

Meski ada tantangan dari arus pendatang baru, Isran Noor tetap yakin bahwa pencapaian selama lima tahun kepemimpinannya menunjukkan keberhasilan.

Ia menegaskan bahwa program-program pembangunan yang dijalankan di Kalimantan Timur telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur.

Klaim keberhasilan ini semakin menguatkan posisi Isran Noor dalam Pilgub Kaltim 2024, dengan membawa visi keberlanjutan dan pembangunan yang tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.

Samarinda – Dalam debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Isran Noor mengangkat isu korupsi sebagai salah satu hambatan besar dalam pembangunan bangsa.

Gubernur petahana ini secara tegas menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, namun masih terhambat oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk di kalangan keluarga-keluarga yang memiliki kuasa.

“Kalau yang menjadi masalah anggaran, banyak, tapi dikorupsi. Sebenarnya bangsa ini sudah maju, tapi banyak koruptor-koruptor,” ujar Isran Noor dalam debat tersebut.

Pernyataan ini menyoroti kenyataan pahit yang dihadapi Indonesia, di mana anggaran negara yang besar kerap kali tidak sampai ke masyarakat karena praktik korupsi yang merajalela. Isran menyebutkan bahwa keluarga juga sering terlibat dalam skandal korupsi, menyinggung adanya praktik nepotisme dan dinasti politik yang semakin memperburuk kondisi pemerintahan di berbagai wilayah.

“Banyak keluarga yang korupsi. Masalahnya disitu,” kata Isran Noor.

Korupsi memang menjadi momok yang terus menghantui pembangunan, bahkan di tingkat daerah. Kalimantan Timur sendiri, sebagai provinsi yang memiliki anggaran besar, juga tidak luput dari ancaman ini.

Namun, Isran Noor menekankan bahwa selama lima tahun kepemimpinannya, tidak ada dana yang diselewengkan.

“Kalimantan Timur punya anggaran yang besar. Sekarang selama lima tahun tidak ada dana yang kami korupsi,” tegas Isran, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas pemerintahan.

Isran Noor secara tidak langsung menyindir rivalnya, Rudy Mas’ud, yang berasal dari keluarga Mas’ud, salah satu dinasti politik yang berpengaruh di Kalimantan Timur. Dinasti politik ini menjadi sorotan setelah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan saudara dari Rudy Mas’ud, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan divonis penjara.

Sindiran ini memperkuat pesan Isran Noor mengenai bahaya dinasti politik dan korupsi keluarga yang dapat menghambat kemajuan daerah.

Dengan menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, Isran Noor berharap dapat terus menjaga pemerintahan Kalimantan Timur yang bersih dari korupsi, serta memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Samarinda – Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, menjadi momen menarik ketika Gubernur petahana, Isran Noor, memberikan klarifikasi sekaligus sindiran kepada calon gubernur, Rudy Mas’ud.

Dalam sesi debat tersebut, Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan bahwa Kalimantan Timur memiliki 10 kecamatan. Isran Noor segera mengoreksi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa Kaltim bukan memiliki 10 kecamatan, melainkan 10 kabupaten/kota.

“Mau jadi gubernur kah?” ujar Isran Noor, mempertanyakan ketepatan informasi yang dimiliki oleh Rudy Mas’ud, Rabu (23/10/2024).

Pernyataan Isran ini tidak hanya meluruskan informasi yang keliru tetapi juga mengisyaratkan bahwa pemahaman mendalam mengenai struktur pemerintahan dan geografi provinsi adalah syarat penting bagi seorang calon pemimpin.

Koreksi ini secara tidak langsung menyoroti kesiapan Rudy Mas’ud untuk memimpin Kalimantan Timur di tengah dinamika politik yang semakin intens menjelang Pilkada.

Namun, momen yang lebih mencuri perhatian terjadi ketika Isran Noor menyindir Rudy Mas’ud secara halus. Ia menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu banyak mengkritik Rudy karena khawatir akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal aku nanti dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai. Sindiran ini mengindikasikan bahwa Isran Noor merasa ada ketegangan politik di mana kritik yang dilontarkan bisa berpotensi menjadi permasalahan hukum.

Sindiran ini muncul karena sebelumnya Andi Muhammad Akbar, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kini menghadapi ancaman hukum setelah tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji, melaporkannya ke Polda Kaltim.

Akbar dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait kritiknya terhadap sosok Rudy Mas’ud. Namun, bersama tim hukumnya, Akbar dengan tegas melawan upaya kriminalisasi ini, menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan adalah bagian dari ekspresi politik yang berlandaskan data dan fakta.

Akbar, yang berasal dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, dilaporkan oleh tim Rudy-Seno atas tuduhan menyebarkan informasi yang dianggap merugikan kandidat. Tuduhan tersebut mencuat setelah Akbar mengungkapkan persoalan utang Rudy Mas’ud sebesar Rp137 miliar dan mengkritik dinasti politik yang dianggapnya mempengaruhi perkembangan daerah.

Tapi Akbar menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat Kaltim, terutama terkait calon pemimpin daerah.