9 November 2026

Demokrasi

MoneyTalk,Jakarta – Ketika UUD tahun 1945 diamandemen, lalu dipertuhankannya liberalism dan kapitalisme, maka, Pancasila menjadi bualan para elit dan pemimpin negeri ini.

Pancasila cukup dikeramatkan, dan tidak lagi menjadi ideologi bernegara. Mengapa? Sebab konsep Pancasila sebagai sistem kolektivisme dalam berbangsa dan bernegara sudah ambyar, mereka ganti dengan individualisme, liberalism dan kapitalisme.

Kapitalisme merasuki semua otak para elit politik ini, sebab tanpa uang, tidak mungkin bisa masuk pada kelompok para komprador.

Semua diukur dengan uang, apalagi detak politik yang ada, baru bisa tuntas dengan jargon NPWP atau Nomor Piro Wani Piro. Politik diperdangkan dibandrol, dengan uang.

Uang bisa membeli demokrasi maka uang menjadi berhala .

Maka Negara yang didirikan berkat Rahmat Allah serta didorongkan dengan keinginan luhur perlu diamandemen agar berhala uang bisa menjadi pujaan setiap elite politik Maling baca Korupsi menjadi hal biasa saja setelah keluar dari penjarah masih bisa nyalon lagi semua tergantung uang .

Penulis : Prihandoyo Kuswanto

MoneyTalk, Jakarta – Demokrasi runtuh bukan karena munculnya orang kuat dan kharismatik, melainkan karena keroposnya struktur etika-masyarakat, spesifik aparat pemerintahan, yang menopangnya.

Miskonsepsi terbesar demokrasi adalah menyamakannya dengan terselenggaranya pemilu. Dalam budaya politik tanpa etika, etik-ndasmu, demokrasi runtuh justru melalui pemilu. Demokrasi juga bisa runtuh di tangan penguasa psikopat atau plonga-plongo tapi gila kuasa. Itu pelajaran sejarah dari pengalaman Jerman saat munculnya Hitler, dan Indonesia di era Jokowi.

Ironi terbesar dari Hitler dan Jokowi adalah keduanya naik kekuasaan melalui jalan demokrasi (pemilu), namun kemudian justru berupaya membunuh demokrasi yang memberinya kekuasaan. Hitler menggunakan Fasisme-Naziisme, Jokowi memakai Populisme. Dua ideologi ini punya kemiripan, dalam hal pemujaan berlebihan pada figur politikus.

Kemiripan lainnya adalah anti-elitisme dan anti-expertisme. Elitis dan ekspertis dianggap sebagai penyebab utama susahnya rakyat. Fasisme, menggusur elite tradisional (bangsawan, cendekiawan) menggantinya dengan elite baru aparatus kekuasaan. Populisme membangun polarisasi “kami vs mereka,” kami adalah rakyat sejati dan mereka adalah elite yang harus disingkirkan atau dipersekusi.

Fasisme dan populisme menggunakan retorika atau slogan emosional untuk memobilisasi massa. Menggunakan propaganda untuk memengaruhi opini publik. Cenderung meremehkan atau melemahkan lembaga demokrasi, dengan alasan dikuasai kelompok elite yang tidak mewakili “rakyat”. Fasisme secara terbuka menolak demokrasi dengan menerapkan sistem otoriter. sedangkan populisme menunggangi demokrasi dengan memanipulasi aturan dan sistem.

Fasisme sudah hampir punah sebagai ideologi, namun populisme menunjukkan kecenderungan menguat di sejumlah negara. Menguatnya populisme didukung oleh munculnya media sosial, sebagai medium banal untuk perang informasi dan opini. Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika adalah contoh kemenangan populisme di Amerika. Orang menaruh kepercayaan pada politikus lancung, seperti Trump (AS), Viktor Orban (Hungaria), Bolsonaro (Brasil), atau Jokowi (Indonesia), karena memakai bahasa simplistik dalam menyuarakan “aspirasi”. Mereka disukai pendukung fanatiknya karena seolah-olah “merakyat”.

Populisme memandang informasi sebagai senjata untuk perang narasi, buzzer bayaran adalah pasukan garda depan. Penganut populisme menganggap tidak ada realitas atau kebenaran objektif menyangkut prinsip, hukum, etika, dan norma dalam penyelenggaraan negara. Mereka menganggap kebenaran bersifat kabur. Kekuasaan adalah satu-satunya realitas, sehingga semua kebijakan sosial diambil untuk kepentingan kekuasaan. Contoh aktual adalah memakai program Bansos untuk kepentingan politik kekuasaan.

Paradoks populisme adalah dimulai dengan propaganda pro-rakyat (“Jokowi adalah kta”), namun saat berkuasa, perilakunya menjadi “kekuasaan adalah kami”. You’re either with me or against me. Frasa yang sengaja dipakai untuk menciptakan polarisasi dan sikap permusuhan antar sesama warga.

Jokowi adalah politikus populis tanpai partai, ia sukses menjadikan lembaga kepolisian menjadi semacam partainya (populer dengan julukan “partai coklat”). Ia tidak punya nyali untuk bersikap otoriter, layaknya seorang fasis. Ia cukup memanipulasi aparat kepolisian, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan aksi-aksi pseudo-Gestapo, dengan menekan, menyandera, dan mengintimidasi lawan dan kawan politik.

Hari-hari ini viral di media sosial video sosok si populis, Jokowi, “bekerja keras” berkampanye untuk memenangkan orang-orangnya di kompetisi Pilkada. Ia memakai istilah “titip”, untuk mempromosikan calon-calon kepala daerah yang ia dukung agar menang dalam Pilkada serentak, 27 November lusa. Titip pada siapa? Tentu pada “partai coklat”, aparat, dan birokrat yang ikut mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pilkada. Ia ingin mengulang “sukses” memenangi Pilpres 2024.

Lazimnya, politikus populis cuma punya power saat masih berkuasa. Propaganda dan perintahnya hanya ekfektif saat berkuasa. Kita lihat dan tunggu, apakah di awal era pemerintahan Prabowo saat ini Jokowi memang secara real masih yang berkuasa. Ataukah cuma seorang pemain sirkus politik populis yang cari perhatian, merasa masih berkuasa, dan mampu meruntuhkan demokrasi Indonesia.

Penulis: Lukas Luwarso

MoneyTalk, Jakarta – Helmut Schmidt, Anda pernah kenal dia. Sang negarawan tua Jerman yang juga penerbit Die Zeit ini pernah menulis pengantar untuk buku Constructive News karya Ulrik Haagerup. Pengantar yang ditulisnya satu dekade lalu itu tampil dengan nada yang hampir menyerupai komedi gelap, namun di tengah itu dia masih optimis menitipkan harapan lebih baik kepada penulis muda seperti Ulrik.

Di kata pengantar itu, Schmidt dengan sinis menyebut media modern dan demokrasi hari ini lebih mirip pentas opera sabun ketimbang panggung pemikiran serius. Ia menyebut fenomena ini sebagai media-demokrasi, di mana media menjadi aktor utama dalam drama politik, rajin meninggalkan para politisi sebagai figuran yang hanya sibuk mencari perhatian.

Dan, ya, jika Schmidt masih hidup dan pindah ke Indonesia, mungkin ia akan kehabisan tinta untuk mencatat segala absurditas ini. Sebab di sini, media-demokrasi telah berevolusi menjadi demokrasi-clickbait, dengan politisi yang lebih mirip selebritas, kebijakan yang seperti gimik film, dan masyarakat yang lebih sering terpukau oleh berita “tukang kayu masuk gorong-gorong” ketimbang diskusi serius tentang deforestasi, bencana lingkungan, atau reformasi hukum.

Schmidt menyoroti bahwa media-demokrasi “melahirkan bukan pemimpin sejati, tetapi populis.” Indonesia tentu menjadi laboratorium sempurna untuk eksperimen ini. Bayangkan seorang tokoh politik bangun tidur, menggulung selimutnya, lalu mencuitkan “Saya Indonesia, NKRI harga mati!” ke Twitter (atau sekarang, X). Lima menit kemudian, berita utama memujinya sebagai suara tokoh nasionalis.

Retorika sensasional ini begitu digemari media. Dari “Jokodok blusukan ke pasar” hingga “berdiri di genangan banjir,” semua diliput dengan bumbu narasi pahlawan rakyat. Tapi kebijakan nyata dan implementasi janji kampanye? Tertunda dulu. Sebaliknya, mari kita nikmati drama foto-foto viral. Retorika dan gimik inilah opera sabun yang Schmidt maksudkan —dan di Indonesia, acara ini tampaknya berjalan setiap hari dengan rating tinggi. Bahkan mungkin setiap detik.

Schmidt mencibir betapa politik modern telah terjebak dalam keterbatasan media sosial. Di Indonesia, ini mungkin lebih buruk lagi. Alih-alih membangun wacana yang dalam, politisi hingga aparatur negara kita kini berlomba-lomba menjadi “influencer” dadakan, dan pemerintah pun secara resmi membentuk tim buzzer yang dibiayai dengan pajak rakyat. Untuk kepentingan siapa?

Lihatlah unggahan mereka: ada yang memancing sambil selfie, bersepeda tanpa protokol, membagikan santapan nasi bungkus di pinggir jalan, atau melempar kaos dari atas mobil sambil nyengir dan dengan tatapan mata menista. Hasilnya? Puluhan ribu like dan trending tagar, tapi dampaknya pada kebijakan publik nol besar; bahkan hanya merawat kemiskinan dan kelaparan selama dua periode.

Di era ini, media sosial telah menjadi arena pertempuran opini instan. Dalam 280 karakter, seorang tokoh dapat melontarkan janji yang bahkan lebih pendek dari kontrak cicilan rumah. Sementara itu, kebijakan jangka panjang yang rumit kalah bersaing dengan tagar yang catchy. Schmidt pasti akan mengangguk penuh ironi: ini bukan demokrasi; ini lelang popularitas.

Populisme juga tercermin dalam kebijakan yang dirancang bukan untuk memecahkan masalah, tetapi memenangkan hati publik dalam jangka pendek. Subsidi bansos besar-besaran, penghapusan pajak, atau kebijakan viral lainnya sering kali menjadi headline tanpa mempertimbangkan keberlanjutan. Media tidak mempertanyakan dampaknya —sebaliknya, mereka sibuk menghitung jumlah klik dan membangun narasi heroik.

Bayangkan, alih-alih fokus pada solusi deforestasi, kita lebih sibuk membahas jam tangan pejabat atau selebritas yang “diisukan dekat dengan politisi.” Di sini, media tidak lagi berperan sebagai pilar keempat demokrasi; mereka lebih cocok disebut stand-up comedian politik. Maka, yang lahir dari rahim ini hanya para pelawak, bukan pemimpin sejati.

Namun, Schmidt tidak sepenuhnya pesimis. Ia percaya pada constructive journalism seperti yang ditulis Ulrik di bukunya —jurnalisme yang tak hanya melaporkan masalah, tapi juga memberikan solusi. Di Indonesia, ide ini mulai digarap Tempo. Bayangkan jika berita kita lebih banyak membahas bagaimana komunitas lokal mengatasi banjir, alih-alih hanya meliput pejabat yang sekadar “meninjau lokasi.”

Namun, media konstruktif juga punya tantangan. Artikel yang membahas solusi jarang menghasilkan klik sebanyak berita tentang skandal selebritas. Apalagi, algoritma media sosial lebih suka mempromosikan konten sensasional daripada diskusi mendalam. Itu sebabnya, sokongan uang langganan dari pembaca bisa sangat membantu.

Jadi, dalam dunia media-demokrasi, absurditas adalah mata uang utama, dan Schmidt memahami ini dengan sangat baik sejak sepuluh tahun silam. Di Indonesia, absurditas itu bahkan mencapai level seni tinggi. Kita memiliki politisi yang lebih sibuk menjadi selebritas, media yang lebih tertarik pada drama, dan masyarakat yang lebih senang mengonsumsi meme daripada membaca analisis kebijakan.

Namun, harapan tidak sepenuhnya sirna. Jika media berani menantang narasi populisme dan menggali lebih dalam untuk mencari solusi nyata dalam format jurnalisme konstruktif, mungkin kita masih bisa menyelamatkan demokrasi kita dari jebakan clickbait. Syukur jika negara hadir, mendukung media membangun jurnalisme konstruktif.

Dan jika tidak? Minimal, kita punya bahan tertawaan untuk beberapa dekade ke depan. Karena, seperti kata Schmidt —dengan sedikit tambahan satir— “Jika demokrasi adalah panggung, maka kita semua sedang menonton drama yang salah.”

Penulis: Cak AT Ahmadie Thaha, Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 24/11/2024

MoneyTalk, Jakarta – Dalam acara Total Politik pada 30 Oktober, Muhammad Qodari, yang dikenal sebagai Mr. Q, menyampaikan pemikirannya terkait peran militer dalam pemerintahan sipil dan bagaimana hal ini terefleksi dalam kepemimpinan Prabowo Subianto. Pernyataan ini menyoroti dinamika antara supremasi sipil dan simbol militer yang kuat, serta bagaimana latar belakang militer Prabowo mempengaruhi gaya kepemimpinannya.

Demokrasi dan Supremasi Sipil di Bawah Simbol Militer

Menurut Mr. Q, demokrasi memiliki aturan permainan yang diterima oleh semua pihak, dan salah satu syarat dalam demokrasi adalah supremasi sipil. Namun, dengan kepemimpinan sipil yang dipimpin Prabowo, pertanyaan muncul ketika ia mengajak para menteri dan wakil menteri ke Akademi Militer Magelang, yang dianggap sebagai simbol kekuatan militer. Hal ini menimbulkan spekulasi terkait posisi supremasi sipil dalam konteks pemerintahan yang dipimpin oleh mantan petinggi militer seperti Prabowo.

Mr. Q juga mengklarifikasi bahwa kepemimpinan Prabowo ini bukan junta militer, karena tidak ada jenderal aktif yang memegang kendali, dan Prabowo pun naik melalui proses demokrasi, bukan kudeta. Namun, simbol kuat militer dalam gaya kepemimpinannya menimbulkan beragam penafsiran di kalangan masyarakat.

Psikologi Pribadi dan Pengaruh Latar Belakang Militer

Mr. Q menilai bahwa tindakan Prabowo mengadakan pertemuan di Akademi Militer memiliki akar pada psikologi dan pengalaman pribadi yang sangat menghargai masa lalu. “Saya rasa Prabowo adalah orang yang melankolis dan patriotik, jadi tempat seperti Akademi Militer di Magelang memiliki makna khusus bagi beliau,” ujar Mr. Q. Ia membandingkan hal ini dengan kebiasaan pribadi, bahwa seseorang cenderung merasa terhubung dengan tempat yang membentuknya, sebagaimana Mr. Q sendiri merasa nyaman saat pulang ke kampung halaman di Palangkaraya.

Menghargai Nilai Sejarah dan Kebersamaan

Akademi Militer, menurut Mr. Q, adalah tempat yang penuh sejarah, termasuk perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Selain itu, tempat ini juga membangun nilai-nilai seperti kedisiplinan, kekompakan, dan kebersamaan yang sejalan dengan gaya kepemimpinan Prabowo. Nilai-nilai tersebut terlihat saat kegiatan di Magelang yang mencakup PBB (Pelatihan Baris-Berbaris), olahraga, dan makan bersama, yang menjadi simbol dari team building.

Mr. Q menjelaskan bahwa selama acara makan bersama, Prabowo selalu memulai dan mengakhiri dengan doa syukur, mengingatkan peserta untuk bersyukur dan refleksi terhadap mereka yang kesulitan memperoleh makanan. “Beliau mengajak kita mengingat nikmat yang kita peroleh. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan kesyukuran yang mendalam,” tambah Mr. Q.

Jawaban Terhadap Tantangan Nasional, Kemandirian Pangan, Energi, dan Kesehatan

Dalam diskusi tersebut, Prabowo turut mengangkat isu ketahanan nasional. Beliau menekankan pentingnya swasembada pangan, kemandirian energi, serta ketahanan kesehatan sebagai upaya persiapan menghadapi tantangan global seperti pandemi dan potensi konflik besar. Prabowo memandang bahwa ketahanan pangan dan energi, dengan langkah-langkah seperti hilirisasi dan penggunaan sumber energi lokal, menjadi prioritas nasional untuk memastikan Indonesia tidak tergantung pada pihak asing.

Kebijakan Prabowo, Bukan Militeristik, Tetapi Efisien dan Terstruktur

Sebagai figur dengan latar belakang militer, gaya Prabowo kerap dinilai memiliki nuansa militeristik. Mr. Q menegaskan bahwa bukan pemerintahannya yang militeristik, tetapi lebih pada cara mengelola kepemimpinan secara efisien dan terstruktur. Menurutnya, gaya Prabowo bukan soal dominasi militer, tetapi pemanfaatan disiplin dan kebersamaan dalam tim.

Ia membandingkan Prabowo dengan presiden terdahulu seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga berlatar belakang militer tetapi memiliki pendekatan berbeda. Setiap pemimpin, lanjut Mr. Q, punya karakteristik dan pendekatan yang unik, dan perbedaan ini tidak menunjukkan ada yang lebih baik atau buruk.

Pernyataan Mr. Q di Total Politik memberikan perspektif unik mengenai Prabowo Subianto yang dinilai sebagai pemimpin yang mengedepankan kedisiplinan dan kesederhanaan sebagai dasar kepemimpinan. Ia melihat bahwa tindakan Prabowo yang membawa timnya ke Akademi Militer merupakan refleksi dari penghargaan terhadap masa lalu dan keinginan untuk membentuk tim yang kuat dan solid demi Indonesia yang lebih maju. Meskipun gaya ini mungkin terkesan militeristik, Mr. Q menekankan bahwa Prabowo tetap berkomitmen pada supremasi sipil dan aturan demokrasi yang menjadi fondasi pemerintahan.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Peter Gontha, seorang pengusaha sukses, mantan duta besar, dan politisi dari Partai Nasdem, telah mengeluarkan pernyataan yang menggugah mengenai kondisi ekonomi Indonesia dan pengaruh sistem politik terhadap kesejahteraan masyarakat. Dalam sebuah episode podcast “Akbar Faizal Uncensored” yang disiarkan pada 16 Oktober, Gontha membahas isu-isu kritis seperti kinerja Bea Cukai, hilangnya potensi pendapatan negara, serta masalah ketidakadilan dalam sistem demokrasi Indonesia yang disebutnya sebagai “demokrasi feodalistis”.

Gontha menyoroti lemahnya pengawasan oleh Bea Cukai dalam mencatat ekspor. Ia mencatat bahwa dari 100unit barang yang diekspor, hanya sekitar30 unit yang tercatat secara resmi. Ini menunjukkan adanya praktik transfer pricing dan transfer dokumen ke luar negeri, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak bagi negara.

Gontha menegaskan bahwa banyak konglomerat kaya di Indonesia memilih untuk berinvestasi dan menyimpan kekayaan mereka di luar negeri, khususnya Singapura, yang mengakibatkan kehilangan besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Gontha, ketidakadilan dalam kebijakan ekonomi juga tercermin dari cara pemerintah mengelola sumber daya alam. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan aturan yang lebih adil dalam distribusi keuntungan dari sumber daya, seperti nikel dan mineral lainnya, untuk memastikan bahwa keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang kaya.

Ia berpendapat bahwa jika keuntungan dari tambang dan sumber daya alam bisa dibagi dengan lebih adil, negara akan memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Gontha mengkritik sistem demokrasi Indonesia yang dinilai terlalu feodalistis. Dalam pandangannya, sistem ini memberikan keuntungan kepada para pemilik kekayaan dan kekuasaan, sementara masyarakat luas tidak mendapatkan manfaat yang setara. Ia mencatat bahwa ada kecenderungan di kalangan politisi untuk berkompromi dengan kepentingan pengusaha, yang dapat merugikan kepentingan publik. Gontha mengusulkan perlunya reformasi dalam sistem politik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Mengulas tentang masa depan politik Indonesia, Gontha mengungkapkan harapannya terhadap Prabowo Subianto, yang dianggapnya sebagai sosok yang berani. Ia percaya bahwa Prabowo dapat membawa perubahan positif jika mampu mengendalikan orang-orang di sekelilingnya yang mungkin terpengaruh oleh kepentingan pribadi. Gontha berpendapat bahwa perubahan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin, tetapi juga oleh struktur hukum dan kebijakan yang diterapkan.

Pernyataan Peter Gontha menyoroti isu-isu mendalam yang dihadapi Indonesia, terutama terkait dengan ekonomi, kebijakan publik, dan kualitas demokrasi. Dengan mengajak pemerintah untuk lebih memperhatikan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya dan reformasi dalam sistem demokrasi, Gontha menawarkan perspektif yang dapat menjadi landasan bagi perbaikan di masa depan. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Penting untuk diingat bahwa keberhasilan transformasi ini bergantung pada kemauan politik untuk mendengarkan dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan, agar semua warga negara dapat merasakan manfaat dari kekayaan yang dimiliki bangsa.(c@kra)

Kalimantan Timur – Fenomena dinasti politik di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terutama di Kalimantan Timur. Salah satu dinasti politik yang tengah menjadi sorotan adalah keluarga Mas’ud, yang dinilai telah menguasai berbagai posisi strategis dalam pemerintahan dan legislatif.

Penguasaan yang terus meluas ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta merosotnya nilai-nilai demokrasi di provinsi yang kaya akan sumber daya alam tersebut. Terlebih setelah majunya Rudy Mas’ud sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Musyanto menjelaskan hadirnya Rudy Mas’ud dalam kontestasi pilkada Kaltim merupakan salah satu bentuk kemunduran demokrasi di tanah yang kaya akan hasil bumi tersebut.

“Rudy Mas’ud memiliki syahwat politik yang sangat tinggi. Dia tidak puas hanya menjadi anggota DPR RI saja, tapi memiliki obsesi untuk menguasai Kalimantan Timur hanya untuk keluarganya,” kata Musyanto.

Gurita klan politik Mas’ud di Kalimantan Timur, lanjut Musyanto, sudah sampai tahap mengkhawatirkan selain Rudy Mas’ud yang merupakan anggota DPR sekaligus bakal calon Gubernur Kaltim, ada pula sang kakak, Hasanudin Mas’ud yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Tak sampai di situ, dua saudara lainnya juga menjadi pejabat, yakni Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan dan Abdul Gafur Mas’ud sebagai Bupati Penajam Paser Utara.

Gurita ini tentu menjadi ancaman demokrasi di Kalimantan Timur. Terlebih Abdul Gafur Mas’ud bahkan ikut terjaring OTT KPK dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus suap.

Beberapa waktu lalu kelompok Front Kaltim Menggugat bahkan sudah melakukan demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong lembaga anti-rasuah tersebut menyelidiki potensi korupsi di keluarga Mas’ud ini.

“Konsentrasi kekuasaan politik pada satu keluarga di Kalimantan Timur bisa menjadi ancaman besar bagi demokrasi. Jika dibiarkan, gurita dinasti politik keluarga Mas’ud berpotensi menurunkan kualitas demokrasi secara keseluruhan yang pada akhirnya menjadikan rakyat Kalimantan Timur sebagai korban,” tegas Musyanto.

“Dan jika tidak segera ditangani, gurita dinasti politik keluarga Mas’ud di Kalimantan Timur akan terus berkembang, membawa dampak negatif tidak hanya bagi provinsi ini, tetapi juga bagi tatanan demokrasi di Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

Jakarta,MoneyTalk – Praktek korupsi di era Jokowi semakin parah, meski di era sebelumnya korupsi telah terjadi.

Terkait ini, pemerintah harus mengevalusi dan merubah semua sistem kebijakannya terkait proses pencegahan korupsi dan penegakkan hukum.

Meminjam istilah Dr. Rizal Ramli saat mengevaluasi perjalanan 25 tahun reformasi dalam acara ILC (indonesia lawyer club, minggu lalu) bahwa saat ini adalah era Demokrasi “sure pay”, demokrasi pasti bayar, demokrasi berbayar. Bahwa saat ini begitu marak terjadi praktek demokrasi berbayar, yang mana uang berada diposisi yang paling atas, dan uang dapat mengatur apapun.

Karena itu korupsi menjadi merajalela, disana-sini ada korupsi. Praktek korupsi sepertinya sudah menjadi budaya bangsa saat ini.

Penulis sangat meyakini pendapat Dr.Rizal Ramli (RR) saat memberikan pandangannya di HUT InDEMO dan peringatan MALARI (15 Januari 2023), dihadapan para aktivis senior dan lintas angkatan, RR jelaskan bahwa untuk mencapai demokrasi yang diharapkan diperlukan perubahan sistem. Tidak saja perubahan pada sistem anti korupsi, mengawasan, penegakkan hukum, namun juga pada sistem elektoralnya. Salah satu penyebab rusaknya demokrasi dan maraknya korupsi adalah penerapan sistem presidential threshold 20% (PT). Sebab PT memaksa parpol yang tak lolos PT 20% harus berkompromi dengan partai lain untuk berkoalisi. Dari sinilah kemudian muncul syarat2 yang dapat menabrak demokrasi dan terjadinya korupsi dikemudian hari. Capres harus tunduk pada aturan perjanjian para parpol koalisi. Dan yang paling mengerikan adalah adanya biaya kampanye dan para saksi TPS yang harus dikeluarkan, sehingga dari sinilah kemudian muncul para kaum pemodal, cukong oligarki yang akan mendanai kebutuhan tersebut. Tentu capres yang menang dalam pilpres, kelak ketika menjadi presiden terpilih, mau tak mau harus tunaikan janji2nya dengan parpol pengusung dan tak ketinggalan para cukong2 itu. Jadi jelas sudah bagaimana nanti kira2 arah kebijakan presiden terpilih 2024 nanti, apakah akan mengutamakan rakyat dahulu, baru kemudian parpol pengusung dan bandar2nya, atau sebaliknya?

Sejarah per-pilpresan kita, khususnya setelah amandemen UUD 1945, pemilihan umum secara langsung, kenyataan dilapangan uang menjadi penentu menang atau kalah. Seiring jalannya waktu, pemilih menjadi terbiasa, bahwa memilih capres, kepala daerah, legislatif, dan utusan daerah harus ada uangnya. Pemilih menjadi tak memiliki rasionalitas dalam menentukan pilihannya.

Demokrasi menjadi semakin rusak dan brutal, ketika lembaga kontrol pemerintah dilemahkan oleh para relawan capres. Para relawan capres yang dianggap berjasa diberi hadiah jabatan diberbagai lembaga pengawasan, akhirnya fungsi pengasan negara menjadi lemah.

Civil Society yang seharusnya berdaya menjadi lemah, sebab unsur masyarakat telah dipecah-pecah dan terjebak pada dukung mendukung capres, cakada, caleg. Mereka yang seharusnya diposisi bersatu memperkuat civil society sebagai alat kontrol pemerintah menjadi lemah dan tak berdaya.

Begitu juga dengan aparatur dan Pers, mereka terperangkap dengan uang dan jabatan, sehingga mau tak mau harus berpihak pada salah satu kandidat dan kekuasaan. Informasi jurnalistik tidak lagi berpihak pada berbagai sumber, namun lebih menyuarakan pada yang memiliki kekuatan modal.

Relawan capres, caleg, cakada yang dibentuk terus digunakan untuk mengamankan posisi jabatan kandidat terpilih. Tak heran jika kini para relawan berpihak kepada majikannya, bukan mengedepankan aturan dan konstitusi.

Semestinya relawan2 capres, caleg, cakada berhenti fungsinya setelah pemilu usai. Meraka para relawan dan pendukung kembali keposisinya sebagai masyarakat civil society yang selalu kritis mengawasi jalannya pemerintahan.

Keberpihakan sesungguhnya saat kita berada dalam bilik suara (TPS), dimana saat itu kita harus menentukan pilihan, dan itu hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja. (MT)

Oleh: Agusto Sulistio – eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang era 90an, Pendiri The Activist Cyber