31 Oktober 2026

FORMASI

MoneyTalk.id, Jakarta- Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Gowa terkait berbagai dugaan yang mencuat dalam proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, usai mendampingi sejumlah aktivis antikorupsi asal Sulawesi Selatan yang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

“Kami mendesak KPK segera memeriksa Bupati Gowa. Semua dugaan yang berkembang dalam Pansus DPRD harus ditindaklanjuti secara hukum agar ada kepastian dan masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata Jalih Pitoeng.

Menurut Jalih, lembaga antirasuah tidak boleh menunggu polemik politik berlarut-larut apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjadi perhatian publik.

Ia menilai, berbagai fakta yang terungkap dalam sidang Pansus DPRD Gowa sudah cukup menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara independen.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, Jalih juga menyinggung persoalan dugaan perbuatan tercela yang ikut menjadi materi penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pembahasan mengenai integritas kepala daerah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.

“Saya sangat setuju dengan sikap yang disampaikan beberapa anggota Pansus DPRD Gowa. Semua persoalan yang menyangkut pejabat publik memang menjadi bagian dari pengawasan wakil rakyat,” ujar Jalih.

Ia menambahkan, seorang kepala daerah tidak hanya dituntut mampu menjalankan pemerintahan, tetapi juga menjaga integritas moral karena memegang amanah publik.

“Seorang aparatur pemerintah, apalagi seorang bupati yang notabene pejabat publik, tentunya harus menjaga nilai-nilai akhlak, moralitas, integritas, serta memberikan keteladanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Desakan FORMASI muncul di tengah berlangsungnya penyelidikan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa.

Dalam prosesnya, Pansus mendalami sedikitnya tiga isu utama, yaitu: dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral; dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai sekitar Rp16 miliar; dugaan perbuatan tercela yang dinilai berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pansus telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat pemerintah daerah, penerima beasiswa, pelaksana proyek, hingga pihak-pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara. Dalam laporan perkembangan penyelidikan disebutkan bahwa belasan saksi telah diperiksa dari total sekitar 20 orang yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Salah satu fokus penyelidikan adalah proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai sekitar Rp16 miliar.

Dalam persidangan Pansus, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak di luar struktur pemerintahan dalam proses penentuan harga maupun pelaksanaan proyek pengadaan tersebut. Pansus juga mendalami kemungkinan adanya intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah anggota Pansus menyatakan seluruh keterangan para saksi akan diverifikasi sebelum disusun menjadi rekomendasi resmi DPRD.

Selain proyek pengadaan seragam, Pansus juga menyoroti pencabutan beasiswa doktoral terhadap seorang mahasiswa yang sebelumnya menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam persidangan, penerima beasiswa memberikan keterangan mengenai penghentian bantuan tersebut, sementara Pansus mendalami apakah keputusan tersebut telah sesuai prosedur administrasi atau terdapat penyalahgunaan kewenangan.

Bagi FORMASI, seluruh rangkaian fakta yang berkembang dalam Pansus semestinya menjadi bahan awal bagi KPK untuk melakukan telaah.

Jalih menegaskan, apabila ditemukan indikasi gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, maupun kerugian negara, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Jika memang terdapat dugaan gratifikasi atau korupsi, maka harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap penegakan hukum terhadap kepala daerah dilakukan secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pejabat publik.

Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya menyatakan keberatan terhadap sebagian materi yang berkembang dalam sidang hak angket dan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua saksi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Langkah tersebut menunjukkan bahwa sengketa ini juga bergulir melalui mekanisme hukum di luar forum Pansus DPRD.

Hingga kini, proses penyelidikan oleh Pansus DPRD Gowa masih berlangsung. Sementara itu, belum terdapat pernyataan dari KPK mengenai tindak lanjut atas desakan FORMASI tersebut. Dugaan-dugaan yang mencuat dalam sidang Pansus juga masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

MoneyTalk,Jakarta – Ketua umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng mendapat dukungan dari rekan-rekan Barisan Aktivis Nusantara (BARAK NUSANTARA). Hal ini dibuktikan dengan Barak Nusantara yang berencana akan menggelar Aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan Korupsi Dirut Perumda PAM JAYA.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi rencana rekan-rekan aktivis yang menamakan dirinya Barisan Aktivis Nusantara (Barak Nusantara) yang berencana akan melakukan Aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta, KPK RI dan Kantor Perumda PAM Jaya pada Jum’at 13 Desember esok” ungkap Jalih Pitoeng, pada Selasa (10/12/2024).

“Karena kami memang sedang fokus untuk menyoroti adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Arief Nasrudin selaku Direktur utama Perumda PAM JAYA sebagaimana yang telah kami sampaikan dibeberapa media beberapa hari lalu,” Jalih Pitoeng menegaskan.

Selanjutnya Jalih Pitoeng juga menyampaikan terima kasihnya jika ada masyarakat yang peduli terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami FORMASI dan CBA sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi” lanjut Jalih Pitoeng.

Senada dengan Jalih Pitoeng, Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi juga menyambut baik terkait rencana Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Kawan- kawan Barak Nusantara.

“Sebaiknya PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi untuk segera mencopot Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin,” kata Uchok Sky Khadafi.

Ketua umum FORMASI yang menggaungkan jargon “No Kompromi pada Korupsi” inipun berharap agar seluruh rakyat ikut mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ditanah air.

“Kami juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berperan aktif mengawal upaya-upaya yang sedang kami lakukan,” pinta Jalih Pitong.

“Terutama masyarakat Jakarta, dimana kami saat ini sedang mendesak Kejati DKI Jakarta untuk segera bersih-bersih di DKI Jakarta,” pungkas Jalih Pitoeng.

MoneyTalk,Jakarta – Ketua FORMASI Jalih Pitoeng meminta agar Kejati DKI Jakarta segera menetapkan tersangka atas dugaan tindakan korupsi dan manipulasi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Jalih Pitoeng mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut sudah berlangsung begitu lama namun belum juga ditetapkan tersangkanya.

“Pengaduan dan laporan ini sudah hampir 2 bulan lebih berjalan. Bahkan sejak Kejati masih dipimpin oleh Edi Margono” ungkap Jalih Pitoeng, Senin (09/12/2024).

“Tapi koq sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangkanya” sambung Jalih Pitoeng.

“Ini soal uang rakyat lho” imbuhnya.

“Uang yang seharusnya digunakan untuk peningkatan dan pengembangan seni budaya Betawi, tapi justru dikorupsi oleh orang-orang yang tidak bermoral” lanjut Jalih Pitoeng.

“Oleh karena itu kita meminta kepada pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta untuk segera menetapkan tersangkanya” pinta Jalih Pitoeng menegaskan.

Sementara informasi yang didapat dari sumber yang bisa dipercaya, bahwa tindakan korupsi dan manipulasi tersebut sudah berlangsung lama dan sangat terorganisir.

Seperti banyaknya sanggar-sanggar fiktif yang digunakan untuk menarik atau menagih pembayaran jasa penampilan seni budaya di dinas Kebudayaan DKI Jakarta dalam berbagai event. Sementara pelaku seni dari sanggar yang sesungguhnya tidak dilibatkan dalam proses pengurusan tagihan atas penampilan atau pementasan yang telah mereka lakukan.

Rupanya hal tersebut diatas yang membuat tokoh muda Betawi sekaligus aktivis yang kritis ini marah karena merasa anggaran pelestarian dan pengembangan budayanya di korupsi.

“Jadi mereka saudara-saudara kita hanya digunakan nama, KTP dan NPWP mereka saja. Sedangkan uangnya mereka tidak terima” Jalih Pitoeng menandaskan.

“Artinya mereka lebih jahat dibanding Dracula” celetuk Jalih Pitoeng.

“Maka saya minta sekali lagi kepada Kejati DKI Jakarta untuk segera tangkap jika perlu gantung pelaku dan aktor intelektualnya” kata Jalih Pitoeng marah.

Jalih Pitoeng juga sangat menyayangkan hal ini terjadi dan tidak ada orang atau pihak-pihak yang membongkar skandal seperti ini di tanah Betawi.

“Buslshit bicara tentang pelestarian dan pengembangan seni budaya Betawi jika pada faktanya peristiwa ini terjadi di dinas Kebudayaan itu sendiri” sambung Jalih Pitoeng dengan nada emosi.

“Untuk itu saya mengingatkan sekaligus mengajak para pegiat seni, sanggar seni budaya bahkan seluruh warga Jakarta untuk terus mengawal kasus ini. Karena mereka adalah bagian yang paling dirugikan” pungkas Jalih Pitoeng.

MoneyTalk,Jakarta – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 senilai Rp 2,85 Triliun. kata Ketua Formasi, Jalih Pitoeng pada wartawan Rabu, (06/11/2024).

(lebih…)

MoneyTalk, Jakarta – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, meminta Kejati DKI Jakarta untuk segera memeriksa dan menyelidiki Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Ini terkait anggaran pengadaan Penyelenggaraan Acara Partisipasi Pameran Luar Negeri yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta,” kata Ketua FORMASI, Jalih Pitoeng, kepada wartawan pada Sabtu (19/10/2024).

“Lelang Penyelenggaraan Acara Partisipasi Pameran Luar Negeri tahun anggaran 2022 dan tahun 2023 sangat mencurigakan. Diduga ada permainan lelang yang mengemaskan dan berpotensi merugikan keuangan APBD,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Kemudian masa pemenang lelang Penyelenggaraan Partisipasi Pameran Luar Negeri yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, yang menang lelang perusahaan itu-itu lagi,” tutur Jalih Pitoeng.

“Dan pemenang lelang setiap tahun di Dinas PPKUKM DKI itu adalah perusahaan PT. Multi Taruna Sejati. Pada tahun 2022, PT. Multi Taruna Sejati yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat 24/2, RT.005/007, Jakarta Pusat,” papar Jalih Pitoeng.

“Kemudian pada tahun 2023 perusahaan PT. Multi Taruna Sejati menang lelang lagi. Dan langsung pindah alamat kantor ke gedung Wisma 46 BNI Lantai 48, Jalan Jenderal Sudirman Kav 1 DKI Jakarta,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Sudah jelas Proyek Penyelenggaraan Acara Partisipasi Pameran Luar Negeri dari APBD DKI Jakarta serasa hanya milik PT. Multi Taruna Sejati saja, Dan Perusahaan-perusahaan lain yang ikut lelang dikalahkan,” tegas Jalih Pitoeng.

“Dan yang paling aneh dan janggal itu, Setiap tahun Kompetitor perusahaan PT. Multi Taruna Sejati dalam rebutan lelang proyek pengadaan Penyelenggaraan acara Partisipasi Pameran Luar Negeri adalah perusahaan itu-itu saja. Yakni perusahaan PT. Cakrawala Convex Indonesia dan PT. Salindo Duta Praga. Dan Kedua perusahaan itu patut diduga dan dicurigai sebagai boneka pendamping saja untuk memuluskan PT. Multi Taruna Sejati yang selalu menang lelang pengadaan setiap tahunnya,” ujar Jalih Pitoeng.

“Untuk itu FORMASI mendesak agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta segera dipanggil oleh Kejati DKI Jakarta,” pungkas Jalih Pitoeng.

“Diketahui sebelumnya pada tahun 2022 PT. Multi Taruna Sejati menang lelang proyek pengadaan Penyelenggaraan Partisipasi Pameran Luar Negeri dengan harga penawaran sebesar Rp3.874.688.500,00. Dan tahun 2023 PT. Multi Taruna Sejati menang lelang lagi dengan harga penawaran sebesar Rp4.995.943.500,00,” tutup Jalih Pitoeng.