MoneyTalk,Jakarta – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 senilai Rp 2,85 Triliun. kata Ketua Formasi, Jalih Pitoeng pada wartawan Rabu, (06/11/2024).
“Jalih Pitoeng menyampaikan adanya dugaan korupsi Program Bansos DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 2,85 Triliun harus dibongkar Kejati DKI karena telah merugikan keuangan negara, Kami meminta Kepala Kejati DKI Jakarta yang baru untuk mengusut kasus korupsi Bansos ini.” tegas Jalih Pitoeng.
Korupsi Bansos senilai Rp 2,85 Triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun gedung sekolah dan mengratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta. terang Jalih.
Program ini merupakan bagian dari program Bansos DKI Jakarta tahun 2020 yang diperuntukan saat itu sebagai upaya penanggulangan dampak pendemi Covid-19 yang terjadi di Jakarta, Anggaran bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 3,65 Triliun dalam bentuk paket Sembako.
Jalih Pitoeng memaparkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kala itu menunjuk 3 rekanan terpilih menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar senilai Rp 2,85 Triliun diberikan kepada Perumda Pasar Jaya, saat itu dipimpin Arief Nasrudin selaku Direktur Utama.
Setelah lokasi penyimpanan beras bansos ditemukan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Dimana Perumda Pasar Jaya menyewa gedung itu sebagai gudang, ditemukan sebanyak 1.000 Ton beras dalam bentuk paketan 5 Kg.
Pada saat yang sama, Ada tukang yang bekerja ditugasi melakukan penyortiran beras-beras busuk.
“Beras tersebut dipastikan sangat tidak layak untuk dikonsumsi. kata Jalih Pitoeng.
Sesuai dengan mata Anggaran Bansos Covid-19, Seharusnya Beras-beras itu tersalurkan kepada warga Jakarta pada tahun 2020-2021, Tetapi saat itu dibiarkan menumpuk.
Berdasarkan temuan dilapangan, Diduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran Bansos salah satunya ditemukan istilah “Unknown Shrinkage” (Kehilangan Yang Tak Diketahui) sebesar Rp 150 Milyar dengan alasan Double surat jalan.
Jalih Pitoeng memaparkan ada juga perusahaan yang diduga “Fiktif”, Sebagaimana berdasarkan temuan, Vendor Bansos DKI Jakarta tahun 2020 yang tidak sesuai bidang usaha yakni ditemukannya perusahaan Vendor ada yang berjenis usaha Pengelola parkir, Jasa service AC, SPBU hingga Kontraktor bangunan,” ungkap Jalih Pitoeng.
“Menurut data yang Kami peroleh banyak sejumlah Nama-nama Vendor supplier beras untuk Bansos DKI Jakarta juga diduga melibatkan oknum Anggota DPRD DKI, Perusahaan swasta hingga elit Parpol,” papar Jalih Pitoeng.
“Bukti beras “Busuk” ada, Nama-nama vendor pengadaan bansos ada hingga Nama-nama supplier sangat lengkap ditemukan. Apakah uang Rakyat sebesar Rp 2,85 Triliun ini kita diamkan begitu saja? Bagaimana pertanggungjawabannya? Mengapa bisa tersimpan rapi selama ini?,” tanya Jalih Pitoeng.
Formasi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar menyelidiki dugaan kasus Korupsi Bansos DKI Jakarta ini dan segera memanggil mantan Dirut Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin yang sekarang menjabat Dirut Perumda PAM Jaya,” pungkas Jalih Pitoeng.