21 Oktober 2026

janji Prabowo

MoneyTalk, Jakarta – Gejala-gejala pada judul tulisan, sudah dimulai oleh Hasto lumayan untuk silih berganti menyerang kejahatan Fufu Fafa yang sudah mulai ditenggelamkan oleh pihak penenggelam, dengan metode alih geser isu kepada proses pemanggilan Said Didu oleh Polres Tiga Raksa, ternyata kontra produktif, malah menimbulkan rasa benci (dibaca; heroisme) atau perlawanan rakyat Tangerang Banten kepada kelompok oligarkis wujud peninggalan siapa lagi, kalau bukan sosok “pemimpin sesat” Jokowi.

Jokowi sosok pemimpin yang sekedar memiliki sebuah keahlian yang bersifat ganjil (tidak normal), namun melukai ratusan juta orang, yakni pandai berbohong, berbohong melalui 3 pola, pertama melalui komunikasi kinesik atau bahasa tubuh, kedua pencitraan dan ke-telu lips service.

Prabowo Subianto, kini sudah berkuasa, walau kuku tajam Jokowi masih bisa mencengkeram, entah karena apa.

Namun sampai kapan sang jenderal bakal tahan untuk terus bisa “diintimidasi” Jokowi, karena se-kardus-kardusnya seorang Jenderal yang fakta alumni AKMIL, mbok iya pasrah dijajah oleh sekedar “isu buatan” seorang pemimpin yang dituding publik user ijasah bodong S 1.

Terlebih “JasMerah” peristiwa masih hangat dan membekas serta masih terus berlangsung, sisa-sisa akibat pola kinerja Jokowi yang:

1. hanya jualan Populisme melaksanakan “amanah rakyat” sekedar lips service, namun prakteknya menyimpang dari sistim konstitusi, melanggar sila ke-tiga Keadilan dari Teori Panca Sila, sehingga mutatis mutandis;

2. kepemimpinan Jokowi bias dari sistim konstitusi UUD. 1945;

3. Projek 100 triliun IKN riil balangsak;

4. Sampai selesai jabatannya Jokowi tidak mau mengakui salah dan minta maaf tehadap rakyat maupun kepada para wakil rakyat (legislatif), KHUSUS se-abreg-abreg janji+ bohongnya sederet angka bilangan asli 1 sampai100 lebih, sejak janji produksi mobil ESEMKA sampai dengan kepindahan ASN September 2024 ke IKN di Kalimantan dan janji penutup, ” garis kemiskinan di tahun di 2024 Indonesia bakal 0

Tidak berlebihan, wajar bangsa ini JasMerah terhadap “kekurangajaran” (moral hazard) Jokowi, maka sebagai moral pressure untuk Prabowo, para oposan memberi waktu 3 bulan sampai dengan 6 bulan kedepan sejak pelantikan presiden 20 Oktober 2024 untuk dapat melaksanakan penegakan hukum:

1. Mengganti Gibran Fufu Fafa dengan figur yang pantas menjadi orang kedua di Republik ini dan Jokowi harus dipatahkan dan diberangus sepak terjangnya melalui proses hukum (law enforcement) yang semestinya, sehingga tidak ada kesempatan pembelokan sejarah terhadap kepemimpinan bangsa ini di era 2014-2024 yang bau busuk menjadi wangi, sekaligus efek jera bagi para Presiden RI kelak kedepannya, melalui ketegasan aparatur penegak hukum untuk memproses hukum Jokowi dan keluarga serta kroninya yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan disertai konspirasi politik ekonomi dan hukum, empuk kepada para cukong aseng dan asing, sebaliknya pahit bagi anak bangsa ini,. Atau Prabowo menerima opsi;

2. Rakyat yang sebelumnya oposan bakal menarik dukungannya, lalu bersuara keras diikuti berbagai aksi, agar Prabowo melaksanakan isi sumpah dan jabatannya, yakni “melaksanakan tugas presiden dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya.” Diantaranya, memproses hukum Jokowi dan keluarganya (Gibran, Kaesang, Bobby dan Kahiyang) atas dugaan pelanggaran yang telah mereka lakukan, baik yang sudah dilaporkan mau pun belum. Kesemua penegakan hukum ini memang hal yang wajib dilakukan seorang Presiden RI selaku kepala pemerintahan tertinggi di NRI.

Andai Prabowo dalam rangka melaksanakan law enforcement membutuhkan bantuan rakyat, maka mayoritas bangsa Lintas Sara, akan datang bergelombang turun membantu termasuk gelombang kekuatan PDIP terlebih bantuan tersebut “untuk menangkap sekedar “common enemy” seorang Jokowi eks penguasa residu, pribadi yang ulkus tropikum atau sosok cacat (korengan) hukum sepanjang sejarah sosok presiden sejak NRI merdeka.

Hal beberapa prioritas terhadap seorang Jokowi yang bukan semata-mata dendam publik, namun pertanggungjawaban moral terhadap kebenaran atau ketidakbenaran status ijasah S.1 dari fakultas kehutanan UGM/ Universitas Gajah Modo, yang telah mengakibatkan beberapa individu divonis penjara selama bertahun-tahun. Juga termasuk proses hukum terhadap Gibran dan Kaesang atas laporan di KPK.(Gratifikasi atau money laundry).

Kendati gejala-gejala peristiwa politik hukum ini, akan menjadi peristiwa latar belakang sejarah seorang presiden Prabowo, namun apakah Prabowo akan berpihak kepada Jokowi dengan makna identik dengan obstruction of justice, disobidience atau memilih bertindak objektif demi bangsa dan negara, demi persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa, selain bentuk implementasi rule of law sebagai amanah sesuai sumpah jabatan presiden.

Mudah-mudahan Presiden Prabowo populisme dan janji-janjinya akan nyata terealisir tidak BUAL seperti Jokowi.

Maka, andai bangsa ini teguh untuk konsisten dan konsekuen dengan pedoman JasMerah dengan terus memberikan ekstra perhatian terhadap pemerintahan Prabowo, atas semua perilaku kepemimpinan Jokowi yang gila-gilaan, maka Prabowo AKAN MENYERAHKAN SOSOK JOKOWI DENGAN SEGALA “KEJAHATAN” DISKRESI POLITIK EKONOMI DAN HUKUMNYA KEPADA YANG BERWENANG SECARA ADIL SEADIL-ADILNYA.

Selain Prabowo dapat berkonsentrasi penuh kepada programnya sendiri terhadap bangsa dan negara ini.

Serta alasan politik hukum lainnya Prabowo tidak lagi bakal direcoki dengan tuntutan yanah macem-macem oleh Jokowi, walau yang sebenarnya Prabowo tidak punya hutang budi kepada Jokowi. Prabowo substantif dikorbankan untuk jadi bumper politik Jokowi, melalui jabatan Menhan, lalu Jokowi yang purna tugas malah menitipkan sosok beban kepada Prabowo, yaitu Gibran Fufu Fafa untuk menjadi Cawapres di 2024 melalui metode nepotisme bersama lembaga yudikatif (MK dan Anwar Usman), akhirnya tenyata Gibran belakangan diketahui memiliki karakter celaka 13, Gibran diduga 99,9 persen pemilik dan sosok pengguna akun yang menggunakan nama fufu fafa pada situs jejaring sosial kaskus, yang amat kejam menghinakan pribadi dan keluarga besar Prabowo dan keluarga besar Almarhum Jendral Soeharto.

Penulis: Pramuria Anaknya Nur

MoneyTalk, Jakarta – Di era Presiden Prabowo, reformasi hukum adalah janji yang kian ditunggu masyarakat. Mahfud MD, tokoh yang dikenal vokal dalam mengungkap ketimpangan hukum, kembali mengemukakan isu korupsi dan mafia hukum dalam sistem peradilan Indonesia.

Pada kanal YouTube-nya, “Terus Terang Mahfud MD,” episode ke-26, Mahfud mengungkap fakta mengejutkan tentang praktik jual-beli hukum, dengan besaran suap mencapai angka fantastis, yaitu triliunan rupiah. Ia mengkritik keras kasus-kasus tertentu yang memperlihatkan bagaimana mafia hukum bisa mengendalikan pengadilan, polisi, hingga jaksa. Hal ini bertentangan dengan janji Presiden Prabowo untuk menindak tegas hingga ke “Antartika.”

Menguak Sindikat Hukum: Pengadilan dan Mafia Triliunan Rupiah Mahfud MD menyoroti kasus-kasus besar dalam penegakan hukum, termasuk penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terbukti menerima suap dari terdakwa dalam kasus vonis bebas. Praktik ini menunjukkan betapa mafia hukum telah mengakar, hingga bisa menempatkan “makelar” yang mengontrol sistem peradilan secara menyeluruh.

Mahfud menyebut ada “Life Komisi A” di Mahkamah Agung, yang menunjukkan sindikat luar biasa yang mengatur pertemuan orang-orang terkait perkara hukum. Jalur khusus ini hanya bisa diakses oleh mereka yang punya akses khusus dan berkaitan dengan perkara besar, mengindikasikan adanya pengaturan kasus yang sistematis. Mahfud bahkan menegaskan bahwa hal ini bukan lagi sekadar “korupsi karena kebutuhan”, melainkan “korupsi karena keserakahan”, di mana pejabat tinggi yang memiliki gaji besar pun masih terus menerima suap dalam jumlah besar.

Janji Prabowo: Kejar Hingga ke “Antarktika” Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengingatkan akan janji Prabowo yang berniat mengejar pelaku korupsi hingga ke Antarktika. Namun, Mahfud berpendapat, tidak perlu sejauh itu, cukup mulai dari “rumah Zarof,” mengisyaratkan penegakan hukum yang efektif bisa dimulai dari pejabat dalam negeri yang sudah jelas terlibat. Kesan militeristik di kabinet juga tidak luput dari perhatian publik. Mahfud berpendapat bahwa kabinet Prabowo, dengan pendekatan disiplin militer, menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem peradilan.

Korupsi dan Rencana Perbaikan Kesejahteraan Hakim Mahfud menyoroti kebutuhan untuk menaikkan gaji hakim, yang dianggap menjadi alasan utama korupsi di kalangan pegawai negeri. Prabowo telah menunjukkan niat meningkatkan kesejahteraan hakim dan mengoptimalkan sistem pengawasan. Sistem digital diharapkan mampu memantau setiap langkah, dari polisi, jaksa, hingga hakim. Namun, menurut Mahfud, yang tertangkap atas kasus besar ini bukanlah mereka dengan gaji kecil, melainkan yang sudah makmur secara materi, yang melakukan korupsi semata-mata karena ketamakan.

Sindikat dan Akar Permasalahan: Menyadarkan Pemerintah dan Publik Mahfud menegaskan bahwa penanganan mafia hukum harus tegas dan menyeluruh, dimulai dari perombakan yang lebih besar dalam struktur pengadilan. Mafia hukum yang selama ini menguntungkan segelintir orang, harus dihentikan dengan reformasi sistem peradilan, transparansi, dan pemantauan ketat dari pemerintah.

Menghentikan Mafia Hukum dan Membangun Harapan Baru Pernyataan Mahfud MD ini menjadi tamparan keras bagi seluruh lembaga penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah Prabowo diharapkan mampu memenuhi janji reformasi hukum, dengan pendekatan disiplin dan konsisten, tanpa tebang pilih. Dengan mengurai benang kusut mafia hukum, Indonesia diharapkan mampu menjadi negara dengan sistem peradilan yang bersih dan terpercaya.(c@kra)