8 November 2026

M. Rizal Fadillah

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, menilai Indonesia tengah berada pada situasi yang menyerupai fase pra-Reformasi 1998. Ia menyebut Reformasi Jilid II sebagai sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditunda, seiring memburuknya kondisi politik, hukum, dan ekonomi nasional.

Dalam pernyataan tertulisnya di Bandung, Kamis (25/12/2025), Rizal menyoroti kembali latar belakang Reformasi 1998 yang dipicu oleh maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), krisis ekonomi akibat utang luar negeri, sistem pemerintahan yang terpusat dan otoriter, serta pembungkaman terhadap mahasiswa dan kaum intelektual.

“Reformasi 1998 lahir dari akumulasi kerusakan sistemik. Ironisnya, 28 tahun kemudian, situasi itu justru kembali terulang dengan skala yang lebih besar,” ujar Rizal.

Menurutnya, pasca-Reformasi berbagai capaian memang sempat terwujud, mulai dari tumbangnya rezim Orde Baru, penghapusan dwifungsi ABRI, amandemen UUD 1945, hingga pemilu demokratis. Namun, capaian tersebut dinilai mengalami kemunduran serius dalam beberapa tahun terakhir.

Rizal menilai praktik KKN saat ini semakin masif dan menggurita, sementara demokrasi dinarasikan seolah belum matang. Ia secara terbuka mengkritik kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap sebagai puncak dari kerusakan tata kelola negara, termasuk dugaan pelanggaran etika, indikasi KKN, hingga pembiaran terhadap oligarki.

Tak hanya itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tak luput dari kritik. Rizal menyebut Prabowo gagal menghadirkan perubahan fundamental dan justru dinilai melanjutkan pola-pola lama yang problematik.

“Tidak ada harapan perubahan mendasar jika kekuasaan hanya bergerak di tempat. Rakyat diminta sabar, namun penderitaan terus bertambah, sementara aparat dan elite justru semakin berjaya,” katanya.

Dalam pandangannya, tuntutan Reformasi Jilid II mencakup pemberantasan KKN secara menyeluruh, penghentian multifungsi kepolisian, evaluasi utang luar negeri, penegakan supremasi hukum, hingga pengembalian tanah kepada rakyat. Ia juga secara tegas menyuarakan tuntutan politik berupa pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden jika dinilai tidak mampu menjalankan amanat reformasi.

Rizal menekankan bahwa Mei 2026 berpotensi menjadi titik kulminasi gerakan perubahan, sebagaimana Mei 1998, dengan mahasiswa kembali mengambil peran strategis bersama elemen masyarakat lainnya.

“Reformasi Jilid II tidak bisa ditunda. Menunda berarti membiarkan bangsa ini membusuk perlahan. Sejarah akan kembali memanggil mahasiswa dan rakyat untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menilai tahun 2026 berpotensi menjadi year of bitterness atau tahun kegetiran bagi Indonesia. Penilaian tersebut didasarkan pada kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gagal menghadirkan semangat baru dan justru melanjutkan pola kekuasaan rezim sebelumnya tanpa koreksi mendasar.

Menurut Rizal, pemerintahan Prabowo sejak dilantik Oktober 2024 menunjukkan kecenderungan menjadi pelanjut rezim Jokowi yang sedang mengalami kemerosotan, bukan rezim dengan visi pembaruan. “Rezim baru tanpa semangat baru adalah sesuatu yang naif dan aneh. Jokowi berhenti bukan sedang melesat ke atas, tetapi meluncur ke bawah. Menjadi pelanjut tanpa reserve dari kemerosotan adalah kebodohan tingkat tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu (24/12/2025).

Ia menilai tahun 2025 seharusnya menjadi masa pembuktian arah kepemimpinan Prabowo. Namun, yang terlihat justru sebaliknya. “Prabowo bukan pemimpin harapan, tetapi pemimpin yang gagal dan sulit memiliki harapan. Pola penanganan masalah amatiran, mengambang, dan tanpa ketegasan nyata. Ketegasan hanya berada di ruang ilusi dan omon-omon,” tegasnya.

Rizal menguraikan empat alasan utama mengapa tahun 2026 berpotensi menjadi tahun kegetiran bagi bangsa.

Pertama, ketidakmampuan membaca kekuasaan Ilahi. Ia menyinggung bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang menurutnya tidak disikapi pemerintah dengan kesadaran spiritual sebagai teguran Tuhan atas kerusakan alam dan kerakusan material. “Teguran yang diabaikan akan memancing bencana berkelanjutan,” katanya.

Kedua, tidak adanya pengakuan atas kesalahan dan kelemahan. Rizal menilai pemerintah terlalu jumawa merasa mampu mengatasi persoalan, sementara penderitaan rakyat di daerah terdampak bencana sangat nyata. Ia juga menyoroti kemenangan politik Prabowo-Gibran yang disebutnya diperoleh melalui kecurangan dengan bantuan Presiden Jokowi. “Kesetiaan pada kecurangan akan membawa akibat,” ujarnya.

Ketiga, inkonsistensi antara ucapan dan tindakan. Ia menilai pemerintahan saat ini sarat ambivalensi: besar dalam janji, kecil dalam kerja, bahkan nihil dalam realisasi. Reformasi Polri, proyek IKN, penanganan banjir, proyek Whoosh, hingga persoalan Morowali disebut berjalan tidak ajeg. “Rezim plin-plan layak menuai kekecewaan, bahkan perlawanan,” tegas Rizal.

Keempat, praktik bermain-main dengan hukum, moral, dan etika. Rizal menilai korupsi yang merajalela tidak bisa diatasi hanya dengan agenda normatif dan ampunan, melainkan membutuhkan langkah fundamental dan revolusioner. “Moral dan etika harus menjadi sokoguru perbaikan. Jika tidak, berlaku hukum alam: siapa menabur angin, akan menuai badai,” katanya.

Lebih jauh, Rizal memperingatkan bahwa tanpa tobat dan perubahan sikap, murka Ilahi dan kemarahan sosial akan terus membesar. Ia memprediksi potensi gelombang perlawanan rakyat dari berbagai kelompok, mulai dari mahasiswa, buruh, santri dan ulama, emak-emak, purnawirawan, hingga aktivis.

“Sinyal bencana bukan hanya banjir dan longsor, tetapi juga kemarahan sosial. Jika kinerja tetap seperti sekarang, tahun 2026 sangat potensial menjadi tahun kegetiran,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan agar ayat-ayat Ilahi dibaca dan disikapi dengan sungguh-sungguh sebelum bangsa ini kembali mengalami tragedi yang lebih besar.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah menilai salah satu klaster besar “dosa politik dan hukum” mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama menjadi pejabat publik adalah praktik korupsi. Ia menyebut, selain korupsi kekuasaan, juga terdapat indikasi korupsi kekayaan yang dilakukan sejak masa menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga setelah lengser dari kursi presiden.

“Awal korupsi di Solo, berakhir di Solo juga,” kata Rizal Fadillah dalam keterangannya di Bandung, (28/10/2025)

Menurut Rizal, dua kasus yang menunjukkan adanya indikasi penyelewengan kewenangan di Solo ialah pelepasan aset Pemkot Surakarta berupa Hotel Maliyawan Tawangmangu tanpa persetujuan DPRD pada 2011–2012, serta penerimaan rumah hadiah negara di Colomadu pasca Jokowi pensiun 2024–2025.

Rizal menjelaskan, tanah seluas 7.000 meter persegi di Tawangmangu merupakan milik Pemprov Jawa Tengah, sementara bangunan Hotel Maliyawan dibiayai dari APBD Pemkot Surakarta. Ketika Pemprov berniat membeli bangunan hotel itu, niat tersebut tak pernah disetujui oleh Wali Kota Jokowi kala itu.

Namun, ia melanjutkan, tanpa persetujuan DPRD, Jokowi justru memindahtangankan aset tersebut kepada pemilik PT Sritex, Lukminto. “Ini pelanggaran hukum sekaligus indikasi kuat kolusi antara Jokowi dengan Lukminto. Bau korupsi kasus ini sangat menyengat,” tegas Rizal.

Rizal juga menyoroti rumah hadiah negara bagi mantan presiden di Colomadu, Karanganyar. Menurutnya, meski diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978, pelaksanaannya melalui Permenkeu No. 120/PMK-6/2022 membuka peluang korupsi. Ia memaparkan empat indikasi penyimpangan.

Pertama, luas tanah yang semula 9.000 meter persegi menjadi 12.000 meter persegi, termasuk 3.000 meter persegi milik seseorang bernama Joko Wiyono yang dibayar dengan dana APBN. “Siapa Joko Wiyono ini tidak jelas. Diduga kedua Joko itu adalah orang yang sama,” katanya.

Kedua, adanya konflik kepentingan antara Jokowi dengan Mensesneg Pratikno dan Menkeu Sri Mulyani dalam pengelolaan proyek.

Ketiga, lonjakan nilai dan luas rumah hadiah negara yang melebihi ketentuan pada masa presiden sebelumnya.

Keempat, penunjukan langsung kontraktor PT Tunas Jaya Sanur tanpa lelang untuk proyek bernilai besar yang disebut melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021.

“Serakah sekali Jokowi hingga tanah negara 12.000 meter persegi dimakannya. Ia lupa bahwa sebenarnya kebutuhan manusia hanya dua meter saja: kuburan kematian,” ujar Rizal menutup keterangannya.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, mengeluarkan pernyataan keras terkait legalitas jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam tulisannya berjudul “Gibran Adalah Wakil Presiden Haram: Makzulkan”, Rizal menilai bahwa proses pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 cacat hukum sejak awal dan melibatkan pelanggaran serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Rizal, KPU adalah lembaga yang paling bertanggung jawab atas lolosnya Gibran sebagai calon wakil presiden karena tidak melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen pendidikan yang digunakan.

“KPU tidak meminta ijazah atau sertifikat yang setara dengan SLTA di Indonesia, dan tidak melakukan verifikasi atas Surat Keterangan Kemendikbud. Padahal, surat tersebut sangat janggal,” ujar Rizal, Jumat (24/10/2025).

Ia menuding adanya kongkalikong antara KPU dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam meloloskan Gibran. Surat Keterangan Kemendikbud yang ditandatangani Sekretaris Dirjen Dikdasmen, Dr. Sutanto, pada 6 Agustus 2019, dinilai tidak sah karena hanya menyebut bahwa Gibran “memiliki pengetahuan setara tamat SMK”, bukan menyelesaikan pendidikan di sekolah yang diakui secara formal.

“Surat itu hanya menilai pengetahuan setara, bukan menetapkan atau menyatakan lulus pendidikan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017,” tegasnya.

Rizal juga mengkritik keras langkah KPU yang disebutnya mencoba menyelundupkan pasal dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 demi meloloskan Gibran. Namun, menurutnya, upaya itu gagal karena ijazah yang digunakan dalam berbagai jenjang pendidikan Gibran “tidak berani digunakan secara terbuka” dalam proses pencalonan.

“KPU bertindak seperti mafia, mencoba menyelamatkan Gibran dengan cara-cara melanggar hukum,” ujar Rizal.

Akibat cacat hukum tersebut, lanjut Rizal, pencalonan Gibran sebagai Cawapres seharusnya dinyatakan batal demi hukum (van rechtswege nietig). Ia bahkan menyebut Gibran sebagai “anak haram konstitusi, anak haram demokrasi, dan anak haram edukasi” karena dianggap melanggar prinsip dasar legalitas dalam pemilu dan pendidikan.

“Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Maka, ketentuan Pasal 7A UUD 1945 telah terpenuhi untuk memakzulkannya. MPR demi hukum harus memakzulkan Gibran  itu jika MPR masih sehat dan berguna,” pungkas Rizal.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyerukan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dimakzulkan. Menurutnya, desakan sejumlah jenderal purnawirawan untuk memakzulkan Gibran bukan tanpa alasan, melainkan hasil kalkulasi matang demi penyelamatan bangsa serta kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Gibran adalah titik lemah dalam kebersamaan mengelola negara. Sejak maju sebagai calon wakil presiden, ia sudah menimbulkan kontroversi — mulai dari isu politik dinasti, moralitas, hingga dugaan korupsi dan penistaan agama,” ujar Rizal dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai Gibran sebagai figur yang “penuh kepalsuan” dan tidak layak menduduki jabatan tinggi negara. “Anak ingusan itu berbaju kebesaran,” katanya.

Rizal mendesak Presiden Prabowo untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah politik guna melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi. Ia bahkan menilai Prabowo memiliki kekuatan politik di parlemen untuk mewujudkan pemakzulan Gibran.

“Prabowo jangan playing victim merasa terancam oleh ulah mafia Solo. Rakyat ingin Gibran diganti oleh figur yang lebih mumpuni. Bergemoy-gemoy membiarkan Gibran hingga 2029 adalah kedunguan luar biasa,” tegasnya.

Menurut Rizal, Pasal 7A UUD 1945 memberi dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat jabatan.

Lebih jauh, Rizal menuding Gibran menjadi kepanjangan tangan politik Jokowi yang disiapkan untuk menggantikan Prabowo pada 2029. “Prabowo sedang dalam intaian. Jika ada kesempatan, kaki Jokowi bisa menendang Prabowo demi Gibran,” ujarnya.

Rizal juga mengkritik kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran selama satu tahun terakhir yang dinilainya “di bawah standar”. Ia menyoroti masih maraknya praktik KKN, kesenjangan sosial, serta gaya hidup pejabat yang boros.

“Ketika rakyat kehilangan harapan pada Prabowo yang jago bicara tapi tak bisa kerja, maka Pasal 7A UUD 1945 mulai dilihat lagi. Awalnya hanya Gibran yang dimakzulkan, kini bisa jadi ‘dan’Prabowo dan Gibran bersama-sama,” pungkas Rizal.

Ia menutup dengan pernyataan tajam: “Jika Prabowo tak berani makzulkan Gibran dan adili Jokowi, maka rakyat akan bergerak sendiri. Biarkan sejarah mencatat kejatuhan mereka.”

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan M. Rizal Fadillah menyoroti keras langkah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. dr. Ova Emilia, Sp.OG, yang disebutnya telah memainkan “drama publik” dalam acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM yang digelar baru-baru ini.

Menurut Rizal, acara tersebut dianggap sarat rekayasa karena diselenggarakan bukan pada bulan kelahiran Fakultas Kehutanan yang sebenarnya, yakni Agustus, melainkan pada Oktober. “Acara yang terkesan dipaksakan dan berbau skenario itu tentu melibatkan Rektor UGM Ova Emilia,” ujarnya di Bandung, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, sambutan Ova Emilia yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai “alumni angkatan 1980” adalah bagian dari upaya pencitraan. “Mungkin Ova fikir itu jujur tapi kabur. Ia sengaja membingkai Jokowi sebagai alumni membanggakan di tengah derasnya hujatan publik. Ada mens rea untuk menutupi kebenaran,” tegas Rizal.

Rizal menuduh UGM telah dijadikan “perisai tua dan bolong-bolong” untuk melindungi Jokowi dari sorotan publik terkait keaslian ijazahnya. Ia mendesak agar UGM membuka akses informasi akademik secara transparan. “Mengapa tidak mampu membangun budaya transparansi dan kejujuran akademik? Ketika diminta dokumen, dijawab sedang dipegang Kepolisian. Ini pola lempar badan sembunyi tangan,” katanya.

Lebih jauh, Rizal mempertanyakan pembiayaan kegiatan Dies Natalis yang menghadirkan Jokowi tersebut. “Perlu diusut, Dies Natalis yang dijadikan panggung untuk Jokowi itu dibiayai siapa? Apa untungnya bagi UGM? Adakah peran Pratikno, mantan Rektor sekaligus sponsor Jokowi sepanjang masa?” ucapnya.

Ia juga menyinggung sindiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari PSI, Raja Juli Antoni, terhadap Wakil Menteri Rohmat Marzuki yang disebut sebagai “alumni berijazah asli”. “Yang palsu siapa?” tanya Rizal menyindir.

Rizal menilai tindakan Ova Emilia bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice) sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP. “Jika drama Dies Natalis itu bagian dari skenario menutupi kebenaran, maka Rektor Ova dapat turut diproses hukum dengan ancaman pidana penjara,” jelasnya.

Ia menambahkan, bila dugaan ijazah palsu Jokowi terbukti, UGM dapat dikenai sanksi berat sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 20 jo Pasal 71. “UGM bisa terkena sanksi administrasi sangat berat, bahkan hingga pembubaran,” ungkapnya.

“Paket hukumnya bisa berkembang, dari tangkap alumni yang membanggakan menjadi tangkap Jokowi dan tangkap Ova Emilia,” tutup Rizal Fadillah.

MoneyTalk, Jakarta – Jokowi yang dulu jumawa kini semakin rapuh. Benteng pertahanan kekuatannya sudah jebol. Suara yang terdengar adalah “tolong..tolong !”. Fisik ringkih dan mental drop. Paranoid melalui “agenda besar isu ijazah palsu dan makzulkan Gibran”. Itu kebohongan terakhir yang bisa dilemparkan. Ia mengulangi kebodohan sejarah dalam kepemimpinan bangsa dan negara di berbagai belahan dunia.

Di tengah mitos Jokowi yang masih kuat sesungguhnya ia sudah terkepung oleh masalah berat yang bisa dengan cepat menghancurkannya.
Lima kepungan atas Jokowi, yaitu :

Pertama, serangan ijazah palsu yang tidak mampu untuk diredam. Bukan mereda tetapi lebih kuat gaung dan pembuktiannya. Semakin tersedak Jokowi atas berbagai temuan baru seperti ijazah pembanding, Kasmudjo, dan Pasar Pramuka Pojok.

Kedua, andalan keluarga penerus dinasti terus dihajar masyarakat. Keterpilihan hingga kualitas Gibran dicemooh publik. Petinggi purnawirawan teriak keras soal pemakzulan. Prabowo masih mampu melindungi, tapi esok Prabowo akan dihadapkan pada pilihan ia atau Gibran yang turun. Mungkin kedua-duanya.

Ketiga, digerogoti oleh penyakit. Penyakit kulit yang dideritanya belum terdengar sembuh. Misteri yang diciptakan menimbulkan kekhawatiran serius soal kesehatan.Pada aspek psikis penyakit mythomania atau gemar berbohong menjadi abadi dan telah menghancurkan kepercayaan publik. Rakyat bersiap membuat patung “Raja Pembohong”.

Keempat, kesepian dan kecintaan palsu. Kekuasaan yang hilang sedikit demi sedikit menghilangkan teman.  Relasi “pamit” sedikit demi sedikit, jika berkunjung sekedar atensi terakhir atau mungkin basa basi. Antrian wisatawan ke rumah Solo adalah kecintaan artifisial alias palsu.

Kelima, terkepung oleh ancaman global. China yang awal berharap, kini hilang harapan. Jokowi sudah tidak ada apa-apanya. Jika rezim bermain mata dengan AS, maka Jokowi jadi target yang harus diberi sanksi. Sentimen kolaborator bergeser ke Prabowo. Jokowi menangis tidak terproteksi.

Di depan mata, kepungan serta serangan terdekat adalah ijazah palsu. Ini menyangkut hidup dan mati. Kotak pandora segera terbuka menguak takdir. Benar-benar terpojok di pasar pojok.
Jokowi, you are sorrounded, give up !

Penulis : M Rizal Fadillah

MoneyTalk, Jakarta – KAPOLRI pilihan Jokowi ini melesat jenjangnya melangkahi banyak perwira tinggi. Masa bodoh kata Jokowi yang penting Kapolri itu harus orangnya. Ia berguna untuk banyak hal termasuk memilih-milih target demi kepentingan Presiden yang tak punya rasa malu dan salah itu. Sebelumnya Listyo menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Mantan Kapolresta Surakarta dan ajudan Presiden Jokowi ini masuk dalam jajaran “gang Solo” yang menggambarkan hubungan dekat dengan Jokowi. Kini saat Presiden berpindah tangan kepada Prabowo Subianto, maka Listyo dianggap sebagai Kapolri titipan Jokowi. Prabowo masih menjadi pengekor. Akibatnya penegakan hukum tetap terseok-seok, hanya omon-omon, dan tidak mandiri.

Saat peristiwa pembunuhan 6 pengawal HRS yang dikenal dengan kasus KM 50 Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim. Adapun Kapolri nya adalah Idham Aziz. Sementara Kapolda Metro Jaya Fadil Imran berperan aktif dalam memojokkan dan memfitnah 6 korban penganiayaan dan pembunuhan tersebut. KM 50 tidak bisa lepas dari peran Fadil Imran yang diduga kuat juga melibatkan Kabareskrim Listyo Sigit.

Awalnya ada tanda Listyo Sigit akan berakhir dengan baik. Saat di depan anggota DPR RI ia berjanji untuk membuka kembali kasus KM 50 jika ditemukan bukti baru (novum), akan tetapi janji itu ternyata diingkari padahal telah ditemukan bukti baru (novum) di antaranya “kesaksian sopir derek di KM 51,2”, “pengakuan AKBP Acay soal perusakan CCTV KM 50”, dan “kesaksian di sidang Pengadilan Bahar Smith atas luka penganiayaan 6 syuhada”.

Hutang kasus Jokowi menjadi beban Prabowo akibat ingkar janji Listyo Sigit tersebut. Cepat atau lambat Prabowo yang akan menjadi sasaran. Dosa Sigit terus menempel seperti parasit. Prabowo harus mengobati penyakit.

Listyo Sigit tanpa prosedur penyelidikan dan penyidikan telah memerintahkan tangkap mantan Polisi Aiptu Ismail Bolong karena sebagai penambang ilegal ia telah mengaku menyetor uang hingga 6 milyar kepada Kabareskrim Agus Andrianto, lalu menerangkan adanya tekanan dari Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan. Semestinya informasi setoran kepada petinggi Polri atau suap tersebut yang ditindaklanjuti bukan menangkapnya.

Kasus Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 penonton akibat kelalaian aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun. Kasus ini tidak terselesaikan dengan konsisten dan berkeadilan. Listyo Sigit tentu bertanggungjawab atas tragedi dan penanganan aparat serta proses penyelidikan dan penyidikannya.

Penyidik KPK Brotoseno terbukti korupsi, namun setelah selesai penahanannya justru diterima kembali sebagai Polisi aktif. Semangat pemberantasan korupsi Kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit tidak nampak. Semestinya Brotoseno dipecat dari keanggotaan Kepolisian. Menurut survey LSI Kepolisian Indonesia menempati peringkat teratas korupsi se-Asia Tenggara.

Pasca pengarahan Presiden tentang pembenahan Kepolisian, maka saat Konperensi Pers terlihat tangan Kapolri Listyo Sigit gemetar. Ada beban atau dosa apa dari pelaksanaan tugas kepemimpinannya? Kasus laporan/pengaduan ijazah palsu mengendap, demikian juga dengan aduan nepotisme Jokowi yang melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN. Dokumen atau berkas kasus ditumpuk hanya sebagai arsip.

Perpanjangan masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit hingga periode Presiden Prabowo dirasakan kurang pas dan terkesan dipaksakan. Publik membaca hal ini sebagai mengikuti kemauan Jokowi. Prabowo dalam kendali.

Baik dari reputasi buruk Jenderal Listyo Sigit maupun kelaziman untuk kemandirian serta konsistensi penegakan hukum, maka Prabowo dituntut untuk segera mengganti Kapolri Listyo Sigit. Penyegaran dan perbaikan kinerja di tubuh kepolisian adalah prioritas dan harapan rakyat kepada Presiden Prabowo.

Listyo adalah Kapolri Jokowi, Kapolri Prabowo harus lain lagi. Wajar jika diganti.Itu baru namanya sehat, kuat, dan bermartabat.

Penulis : M Rizal Fadillah,Pemerhati Politik dan Kebangsaan

MoneyTalk,Jakarta – Tembok besar China atau Great Wall of China dibangun di masa dinasti Ming berfungsi sebagai benteng pertahanan dari serangan Mongol. Berfungsi pula sebagai kontrol perbatasan dan imigrasi. Dikenal sebagai tembok panjang atau Changcheng. Panjang keseluruhan 13.171 Mil. Salah satu keajaiban dunia ini kini menjadi destinasi wisata yang sangat menarik.

Di Indonesia kini mulai ada kehebohan soal tembok yang membatasi sebuah kompleks perumahan dan kawasan wisata di pantai utara Tangerang, namanya Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2. Pemiliknya A guan atau Sugianto Kusuma atau Guo Zaiyuan, salah seorang “naga” konglomerat penentu ekonomi Indonesia. Pemberian status Proyek Strategis Nasional ( PSN) sangat menyakiti rakyat.

Tembok PIK 2 mengingatkan tembok China. Ada kedigjayaan, pertahanan, bahkan keangkeran di sana. Berasumsi bangsa di luar tembok adalah barbar. PIK 2 dibuat seperti negara dalam negara, negara China yang ada di Indonesia. Simbol Naga besar berdiri di gerbang seakan abai pada lambang negara Garuda. Naga telah menggusur bahkan  menggigit Garuda.

Kasus pelaporan ke Kepolisian Said Didu atas sikap kritisnya oleh seorang Kades di Tangerang ternyata membuka borok proyek dan meningkatkan perlawanan rakyat. Isu suap Aguan 50 milyar kepada anggota DPR dalam program reklamasi terangkat kembali. KPK harus bergerak serius.  Said Didu potensial menjadi martir gerakan perlawanan masif. Bukan sebatas bermuara pada Jokowi tetapi bakal membuat belepotan Prabowo. Presiden pewaris dosa.

Tembok China berhasil ditembus Genghis Khan dan merontokkan Dinasti Song yang dilanda perpecahan. Kendali atas tembok besar hilang, bahkan problema internal cukup menggelisahkan ada suap menyuap yang merupakan skandal dan melemahkan kekuatan. Akhirnya Mongol mampu menjebol tembok dan menguasai China.

Tembok China PIK 2 adalah simbol eksklusivitas, pamer kemewahan, pengukuh kesenjangan, membangun “forbidden city” atau kota terlarang, serta sumber pendapatan pejabat dan penistaan pribumi. Penjajahan berbasis etnis. Rakyat dilarang bersikap diskriminatif atas dasar etnis, tetapi etnis China bersikap diskriminatif kepada kaum pribumi. Ada tembok panjang Changcheng di bangun yang  membatasi Kerajaan China PIK 2.

Saatnya evaluasi kebijakan diskriminatif pemerintah yang menggusur dan “merampas” tanah rakyat Indonesia untuk kepentingan orang-orang kaya etnis China. Jangan berteriak-teriak diskriminasi padahal kebijakan sendiri diskriminatif. PIK 2 adalah diskriminasi yang nyata. Ada tembok pemisah yang memilukan. Pembauran warga hanya cerita tragedi yang terjadi adalah negara dalam negara.

Tembok diskriminasi harus dijebol. Pengusaha China jangan berperilaku seperti Zionis yang menggusur dan menindas warga Palestina.  PIK 2 tidak berguna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Hanya tontonan dari kemewahan sang penjajah.
Percuma mengkriminalisasi Said Didu, Banten bisa membara.

Penulis : M Rizal Fadillah

MoneyTalk, Jakarta –

Pidato Presiden ketika dilantik, atau sebelumnya terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto cukup bombastis dan jika tidak melihat track record, maka banyak pidato mengagumkan.

Semua konten dinisbatkan demi rakyat, pemerintahan bersih dan mendorong agar rakyat berdaulat. Merdeka dari tekanan dan ancaman siapapun. Pokoknya hebatlah. Ada yang menyamakan dengan pidato Soekarno segala. Harapan digantungkan sangat tinggi.

Harapan itu mulai sirna dengan cepat setelah Prabowo mengumumkan susunan kabinet gembrot. Ini menjadi prestasi awal dalam hal penggemukan. Kabinet bercitra daging eh dagang sapi. Sudah Menteri dan Wamen numpuk ditambah lagi dengan jabatan Utusan Khusus Presiden yang isinya antara lain Gus Miftah, Raffi Akhmad dan Zita Anjani anak Zulhas.

Para Menteri di posisi strategis ternyata diisi oleh wajah-wajah orde lama, orde Jokowi. Orde yang telah terbukti apkiran dan berjalan disorder. Pidato menggebu hanya bumbu untuk mengambil keputusan abu-abu alias cemen.

Baru satu hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo sudah dikangkangi Gibran. Tanpa ba bi bu tiba-tiba Gibran menerima kunjungan Wakil Presiden RRC di Kantor Wapres yang dilanjutkan dengan makan siang bersama. Wapres Han Zheng dan Gibran menyatakan akan memperkuat kerjasama kedua negara. Manuver politik brutal mulai dimainkan.

Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto tampaknya bertekuk lutut di bawah kaki Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ada penampakan Jokowi di belakang membayang.

Pidato hebat langsung melempem kaya kerupuk bukan saja saat takluk pada titipan Jokowi soal Kabinet, tetapi juga pada permainan atau manuver politik kunjungan Wapres RRC. Jokowi ternyata bawa-bawa China sang penjajah untuk menekan Prabowo. Apa yang dapat diharapkan dari Presiden yang berada dalam posisi di bawah tekanan ?

Manuver Gibran-Han Zheng adalah teror bagi jalannya pemerintahan Prabowo. Pemerintahan belum berjalan sudah diwarnai dengan tekan menekan, pengaruh mempengaruhi serta ancam mengancam. Gestur para pemain sulit untuk berdusta. Rakyat yang katanya berdaulat masih ditempatkan sebagai penonton. Menikmati pertunjukan para oligarki yang sedang bermonolog demi dirinya sendiri.

Rezim baru tidak tahu malu dan tidak mau tahu dengan goncangan perasaan rakyat. Rakyat kecewa dengan kabinet yang bakal memboroskan anggaran, kabinet suka-suka gue, kabinet bagi-bagi kue. Bahagia dapat kue baru juga dilantik Mendes & DT Yandri Susanto asal PAN langsung mengundang peringatan kematian ibunya dengan kop surat undangan Mendes & DT. Dari RW sampai Posyandu diundang. Kampungan sekali dan super cemen.

Rakyat kecewa dengan rezim Jokowi yang dikooptasi oleh China dan kini rezim Prabowo tak berdaya untuk melepaskannya. Pidato kemerdekaan dan kerakyatan hanya retorika.

Dulu lebih dahsyat lagi dalam beretorika, mimbar pun dipukul-pukul demi timbul dan tenggelam bersama rakyat. Ketika rakyat tenggelam, Prabowo malah timbul bersama Jokowi. Rakyat menjadi mimbar yang dipukul-pukul dengan keras, untung mimbarnya sabar hingga tidak ambruk.

Prabowo harus berontak atas kungkungan Jokowi jika ingin mandiri, merdeka dan mendapat dukungan rakyat. Saatnya untuk timbul bersama rakyat, bukan sebaliknya menenggelamkan rakyat. Jika tidak, Prabowo hanya wayang yang dimainkan dalang.

Lalu ditentukan kapan bermain dan kapan dimasukan ke dalam kotak, kapan berjaya dan kapan pula untuk dimatikan.

Tanpa ada gebrakan dan pemberontakan, maka rezim Prabowo Gibran akan menjadi rezim cemen yang hanya berpura-pura pro rakyat.

Penulis : M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.