Reformasi Jilid II Dinilai Tak Terelakkan, Rizal Fadillah: Mei 2026 Momentum Perubahan

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, menilai Indonesia tengah berada pada situasi yang menyerupai fase pra-Reformasi 1998. Ia menyebut Reformasi Jilid II sebagai sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditunda, seiring memburuknya kondisi politik, hukum, dan ekonomi nasional.

Dalam pernyataan tertulisnya di Bandung, Kamis (25/12/2025), Rizal menyoroti kembali latar belakang Reformasi 1998 yang dipicu oleh maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), krisis ekonomi akibat utang luar negeri, sistem pemerintahan yang terpusat dan otoriter, serta pembungkaman terhadap mahasiswa dan kaum intelektual.

“Reformasi 1998 lahir dari akumulasi kerusakan sistemik. Ironisnya, 28 tahun kemudian, situasi itu justru kembali terulang dengan skala yang lebih besar,” ujar Rizal.

Menurutnya, pasca-Reformasi berbagai capaian memang sempat terwujud, mulai dari tumbangnya rezim Orde Baru, penghapusan dwifungsi ABRI, amandemen UUD 1945, hingga pemilu demokratis. Namun, capaian tersebut dinilai mengalami kemunduran serius dalam beberapa tahun terakhir.

Rizal menilai praktik KKN saat ini semakin masif dan menggurita, sementara demokrasi dinarasikan seolah belum matang. Ia secara terbuka mengkritik kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap sebagai puncak dari kerusakan tata kelola negara, termasuk dugaan pelanggaran etika, indikasi KKN, hingga pembiaran terhadap oligarki.

Tak hanya itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tak luput dari kritik. Rizal menyebut Prabowo gagal menghadirkan perubahan fundamental dan justru dinilai melanjutkan pola-pola lama yang problematik.

“Tidak ada harapan perubahan mendasar jika kekuasaan hanya bergerak di tempat. Rakyat diminta sabar, namun penderitaan terus bertambah, sementara aparat dan elite justru semakin berjaya,” katanya.

Dalam pandangannya, tuntutan Reformasi Jilid II mencakup pemberantasan KKN secara menyeluruh, penghentian multifungsi kepolisian, evaluasi utang luar negeri, penegakan supremasi hukum, hingga pengembalian tanah kepada rakyat. Ia juga secara tegas menyuarakan tuntutan politik berupa pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden jika dinilai tidak mampu menjalankan amanat reformasi.

Rizal menekankan bahwa Mei 2026 berpotensi menjadi titik kulminasi gerakan perubahan, sebagaimana Mei 1998, dengan mahasiswa kembali mengambil peran strategis bersama elemen masyarakat lainnya.

“Reformasi Jilid II tidak bisa ditunda. Menunda berarti membiarkan bangsa ini membusuk perlahan. Sejarah akan kembali memanggil mahasiswa dan rakyat untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *