7 November 2026

Reformasi Jilid II

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat geopolitik sekaligus wartawan senior Hendrajit mempertanyakan wacana Reformasi Jilid II yang belakangan kembali bergulir. Menurutnya, sebelum berbicara tentang reformasi lanjutan, perlu ada evaluasi mendasar terhadap arah dan hasil Reformasi 1998.

“Terus terang kalau belakangan ini bergulir wacana Reformasi Jilid II, saya jadi penasaran apa yang salah dari Reformasi Jilid I. Dan bagaimana membahasakannya secara sederhana sehingga orang awam nyambung,” kata Hendrajit, Jumat (12/6/2026).

Dalam pandangannya, para eksponen reformasi 1998 memang dapat diibaratkan sebagai Daud yang berhadapan dengan Goliat. Namun, persoalannya terletak pada siapa sebenarnya sosok Goliat yang saat itu dilawan.

Menurut Hendrajit, jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 merupakan keniscayaan sejarah yang telah diperkirakan banyak kalangan sejak bertahun-tahun sebelumnya. Karena itu, Soeharto yang berada di puncak kekuasaan dipandang sebagai satu-satunya pihak yang harus dijatuhkan.

“Tragedinya adalah, ada struktur kekuasaan tersembunyi dan tak kasat mata berupa konglomerasi multinasional yang didukung negara-negara besar yang diam-diam sedang menumbalkan Soeharto sebagai Goliat yang tampak muka dan harus dihantam,” ujarnya.

Ia menilai, ketika perhatian publik terfokus pada figur yang terlihat di panggung kekuasaan, terdapat kekuatan lain yang bekerja di balik layar dan luput dari perhatian.

“Sementara Goliat tampak belakang tak tampil di panggung. Tapi bermain secara aktif di koridor-koridor kanan dan kiri panggung,” katanya.

Hendrajit kemudian mengibaratkan bahwa setelah “Goliat yang tampak” berhasil dikalahkan, muncul kekuatan baru yang justru mengambil alih panggung dengan arsitektur kekuasaan, metode, dan teknologi yang berbeda.

Menurutnya, para pelaku reformasi saat itu mengira telah memenangkan sebuah revolusi. Namun dalam perkembangannya, agenda perubahan yang semula bersifat revolusioner bergeser menjadi reformasi yang justru mengubah arah perjuangan.

“Begitu Goliat tampak muka tumpas, Daud mengira yang bersorak dan mengelu-elukan kemenangan itu adalah musuh-musuh Goliat. Padahal yang mengelu-elukan kemenangan Daud atas Goliat itu ilusi,” katanya.

Ia berpendapat bahwa reformasi pada akhirnya gagal membangun persekutuan strategis antara negara dan kekuatan-kekuatan sosial yang selama Orde Baru berada di pinggiran kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut Hendrajit, dalam skema yang ideal, negara semestinya menjadi mitra bagi unsur-unsur pembebasan nasional. Namun yang terjadi justru sebaliknya, yakni pelemahan berbagai instrumen yang seharusnya dapat menjadi sarana pemberdayaan rakyat.

“Bahkan akhirnya, Daud yang menyangka Goliat sudah mati, dengan senang hati melumpuhkan sarana-sarana pembebasan rakyat yang ironisnya justru dengan menggunakan demokrasi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Hendrajit mempertanyakan kembali munculnya wacana Reformasi Jilid II. Ia menilai para tokoh reformasi seharusnya lebih dulu melakukan introspeksi terhadap perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade terakhir.

“Kenapa yang semula mau menggulingkan Soeharto atas dasar skema revolusi kok berbelok jadi reformasi?” tanyanya.

Ia bahkan menyebut para pelaku reformasi perlu berani mengakui kemungkinan telah terjebak dalam skenario yang tidak mereka sadari.

“Akui saja dengan jiwa besar bahwa Daud telah masuk perangkap Operasi Bendera Palsu yang dilancarkan Goliat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Hendrajit melontarkan pertanyaan kritis mengenai arah Reformasi Jilid II yang kini mulai didengungkan sejumlah kalangan.

“Pertanyaan pentingnya, apakah Reformasi Jilid II untuk mengoreksi dan melakukan pertobatan atas kesalahan masa lalu? Atau justru ingin melanjutkan kembali skema Reformasi Jilid I yang sekarang lagi semrawut dan sekarat, malah mau dihidupkan kembali sehingga jadi segar bugar?” sindirnya.

Ia menegaskan, apabila tujuan utamanya adalah meluruskan arah perubahan dalam kerangka revolusi nasional, maka penggunaan istilah Reformasi Jilid II justru perlu dipertanyakan kembali.

“Kalau memang didasari gagasan untuk meluruskan reformasi dalam skema revolusi, apa maksudnya dengan menggunakan jargon Reformasi Jilid II?” tandasnya.

MoneyTalk, Jakarta –  Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadhillah, menyerukan perlunya “Reformasi Jilid II” sebagai jalan perubahan mendasar bagi Indonesia. Dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (11/6/2026), Rizal menilai kondisi bangsa saat ini memiliki kemiripan dengan situasi menjelang Reformasi 1998.

Menurut Rizal, Reformasi 1998 lahir dari perlawanan mahasiswa dan elemen masyarakat terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dominasi militer dalam kehidupan sipil, krisis ekonomi, serta lemahnya fungsi pengawasan parlemen. Ia menilai berbagai persoalan tersebut kembali muncul dalam bentuk yang berbeda pada masa sekarang.

Dalam pernyataannya, Rizal mengkritik keras kondisi pemerintahan dan tata kelola negara yang menurutnya mengalami kemunduran. Ia menuding praktik korupsi telah merambah berbagai tingkatan birokrasi dan penyelenggara negara, sementara lembaga penegak hukum dinilai belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Selain itu, Rizal juga menyoroti peran institusi kepolisian yang menurutnya semakin dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menganggap kondisi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keseimbangan kekuasaan dan fungsi pengawasan terhadap aparat negara.

Di bidang ekonomi, Rizal menilai masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari melemahnya daya beli hingga meningkatnya kesenjangan sosial. Ia berpendapat bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, Rizal juga melontarkan kritik tajam terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Menurutnya, fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah semakin melemah sehingga tidak mampu menjalankan peran kontrol secara efektif.

Dalam pernyataannya, Rizal menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi selama masa pemerintahannya. Ia juga menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan kelanjutan dari kebijakan era sebelumnya.

Karena itu, Rizal mengusulkan agenda yang ia sebut sebagai “Reformasi Jilid II”, yang menurutnya harus diwujudkan melalui gerakan rakyat untuk mendorong perubahan politik secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, ia menyampaikan tuntutan agar dilakukan proses hukum terhadap Jokowi serta pemakzulan terhadap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Perubahan hanya bisa dilakukan melalui reformasi yang digerakkan rakyat. Rakyat harus merebut kembali kedaulatan yang menurutnya telah dikuasai oligarki,” demikian salah satu poin pernyataan Rizal.

Catatan Redaksi: Pernyataan di atas merupakan pandangan dan opini narasumber. Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur dalam konstitusi dan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum serta ketatanegaraan sebagaimana diatur dalam UUD 1945..

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat sosial-politik Sutoyo Abadi menilai kalangan mahasiswa mulai menunjukkan sikap kritis terhadap kondisi ekonomi nasional,

Dalam rilis yang diterima, Rabu (10/6/2026), Sutoyo menegaskan bahwa mahasiswa secara historis memiliki peran sebagai agen perubahan (agent of change), pilar masa depan bangsa (iron stock), dan pengontrol sosial (social control). Menurutnya, melalui pemikiran kritis dan kepekaan sosial, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk merespons berbagai persoalan bangsa.

Ia menyebut, setelah sebelumnya memilih mengamati perkembangan situasi ekonomi, mahasiswa kini mulai memberikan ultimatum kepada pemerintah agar mampu mengendalikan pelemahan rupiah dalam waktu 18 hari sejak 9 Juni 2026.

“Mahasiswa melihat nilai tukar rupiah terus terpuruk dan dampaknya semakin dirasakan masyarakat. Kondisi ini tidak bisa dianggap remeh atau dijawab dengan kelakar,” kata Sutoyo.

Menurutnya, pelemahan rupiah telah memunculkan berbagai dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui kenaikan harga barang impor dan menurunnya daya beli.

Sutoyo mengutip pandangan pakar komunikasi krisis W. Timothy Coombs yang menyebut bahwa negara yang menghadapi krisis harus membangun strategi komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan emosional publik.

Namun, ia menilai pemerintah justru cenderung menggunakan pendekatan yang berupaya mengecilkan persoalan atau diminish strategy, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara narasi yang disampaikan elite dengan realitas yang dirasakan masyarakat.

“Ketika retorika pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi rakyat, yang muncul bukan simpati, melainkan antipati,” ujarnya.

Ia juga mengkritik respons pemerintah yang dinilai lebih banyak melakukan pembenaran (excuse strategy) ketimbang memberikan solusi konkret atas tekanan ekonomi yang sedang berlangsung.

Menurut Sutoyo, mahasiswa melihat adanya jurang yang semakin lebar antara kehidupan masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi dengan gaya hidup para pejabat yang dinilai masih mempertontonkan kemewahan.

“Mahasiswa tidak lagi membutuhkan retorika. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata untuk menyelamatkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Sutoyo menilai pemerintah semestinya mengambil langkah yang lebih akomodatif dengan membuka ruang kritik, meningkatkan transparansi, serta mengakui berbagai kelemahan dalam pengelolaan risiko fiskal dan moneter.

Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah terus meremehkan pelemahan rupiah dan membiarkan ketidakpastian ekonomi berlangsung, maka akumulasi kekecewaan publik berpotensi berkembang menjadi gelombang perlawanan sosial yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, Sutoyo menyebut mahasiswa telah memberikan batas waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan kemampuan mengendalikan fluktuasi nilai tukar rupiah.

“Jika pemerintah tetap bersikap pongah dan tidak mengakui adanya kegagalan dalam mengelola perekonomian, maka api krisis berpotensi membesar. Reformasi Jilid II bisa menjadi risiko politik yang sulit dibendung,” katanya.

Ia menambahkan, akumulasi kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang terus meningkat dapat berkembang menjadi gerakan yang menuntut pertanggungjawaban politik dari pemerintah.

“Ketika komunikasi publik gagal menjawab keresahan rakyat dan kondisi ekonomi terus memburuk, maka potensi perlawanan sosial akan semakin terbuka,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, menilai Indonesia tengah berada pada situasi yang menyerupai fase pra-Reformasi 1998. Ia menyebut Reformasi Jilid II sebagai sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditunda, seiring memburuknya kondisi politik, hukum, dan ekonomi nasional.

Dalam pernyataan tertulisnya di Bandung, Kamis (25/12/2025), Rizal menyoroti kembali latar belakang Reformasi 1998 yang dipicu oleh maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), krisis ekonomi akibat utang luar negeri, sistem pemerintahan yang terpusat dan otoriter, serta pembungkaman terhadap mahasiswa dan kaum intelektual.

“Reformasi 1998 lahir dari akumulasi kerusakan sistemik. Ironisnya, 28 tahun kemudian, situasi itu justru kembali terulang dengan skala yang lebih besar,” ujar Rizal.

Menurutnya, pasca-Reformasi berbagai capaian memang sempat terwujud, mulai dari tumbangnya rezim Orde Baru, penghapusan dwifungsi ABRI, amandemen UUD 1945, hingga pemilu demokratis. Namun, capaian tersebut dinilai mengalami kemunduran serius dalam beberapa tahun terakhir.

Rizal menilai praktik KKN saat ini semakin masif dan menggurita, sementara demokrasi dinarasikan seolah belum matang. Ia secara terbuka mengkritik kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dianggap sebagai puncak dari kerusakan tata kelola negara, termasuk dugaan pelanggaran etika, indikasi KKN, hingga pembiaran terhadap oligarki.

Tak hanya itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tak luput dari kritik. Rizal menyebut Prabowo gagal menghadirkan perubahan fundamental dan justru dinilai melanjutkan pola-pola lama yang problematik.

“Tidak ada harapan perubahan mendasar jika kekuasaan hanya bergerak di tempat. Rakyat diminta sabar, namun penderitaan terus bertambah, sementara aparat dan elite justru semakin berjaya,” katanya.

Dalam pandangannya, tuntutan Reformasi Jilid II mencakup pemberantasan KKN secara menyeluruh, penghentian multifungsi kepolisian, evaluasi utang luar negeri, penegakan supremasi hukum, hingga pengembalian tanah kepada rakyat. Ia juga secara tegas menyuarakan tuntutan politik berupa pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden jika dinilai tidak mampu menjalankan amanat reformasi.

Rizal menekankan bahwa Mei 2026 berpotensi menjadi titik kulminasi gerakan perubahan, sebagaimana Mei 1998, dengan mahasiswa kembali mengambil peran strategis bersama elemen masyarakat lainnya.

“Reformasi Jilid II tidak bisa ditunda. Menunda berarti membiarkan bangsa ini membusuk perlahan. Sejarah akan kembali memanggil mahasiswa dan rakyat untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.