MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali menyoroti polemik dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mempertanyakan proses masuknya Jokowi ke Universitas Gadjah Mada, khususnya terkait dokumen pendidikan tingkat SMA yang disebutnya tidak ditemukan.
Menurut Beathor, saat dirinya bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melakukan penelusuran ke Yogyakarta dan Solo pada tahun 2025, fokus utama mereka adalah melacak bagaimana Jokowi dapat diterima sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM dan dengan dokumen pendidikan apa proses pendaftaran itu dilakukan.
“Saat kami TPUA ke Yogya-Solo tahun 2025, saya sebagai aktivis yang berpihak ingin melacak bagaimana cara Jokowi masuk ke UGM, dengan dokumen pendidikan apa dia mendaftar,” ujar Beathor dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia mengaitkan hal tersebut dengan berkas yang pernah dibawa Bambang Tri Mulyono dalam persidangan serta isi buku Jokowi Undercover. Menurutnya, dalam perkara tersebut disebutkan bahwa Jokowi tidak memiliki dokumen pendidikan sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Berdasarkan berkas data Bambang Tri Mulyono di pengadilan dalam buku Jokowi Undercover itu telah terbukti bahwa Jokowi tidak memiliki dokumen pendidikan tersebut,” katanya.
Beathor juga menyinggung bahwa perkara Bambang Tri telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dengan vonis enam tahun penjara. Ia menilai, putusan tersebut justru tidak menjawab substansi soal keberadaan dokumen pendidikan Jokowi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat rombongan TPUA tiba di UGM, mereka bertemu dengan tiga sosok yang sebelumnya lebih dulu berdialog dengan pihak kampus, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Menurut Beathor, ketiganya telah berdiskusi dengan pimpinan UGM mengenai ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan. Namun, ia menilai isu yang lebih mendasar justru belum tersentuh, yakni soal dokumen pendidikan sebelum masuk perguruan tinggi.
“Isu tentang bagaimana dan dengan dokumen pendidikan dari mana Joko Widodo masuk menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada hingga hari ini tetap terbenam,” tegasnya.
Ia juga mengklaim bahwa dari hasil sidang di KIP dan KPU, tidak ditemukan dokumen pendidikan tingkat SMA milik Jokowi sebagaimana yang dipersoalkan.
“Jadi, Joko Widodo tidak punya ijazah SMA masuk ke UGM dan kini ijazah UGM-nya menjadi barang haram pendidikan,” ujarnya.
Beathor mendorong agar dibentuk tim baru yang secara khusus menelusuri proses akademik Jokowi sejak awal, mulai dari jenjang pendidikan menengah hingga diterima di perguruan tinggi.
“Harus ada tim baru yang melacak bagaimana Joko Widodo tanpa punya ijazah SMA berkuliah dan jadi Sarjana UGM,” pungkasnya.





