Ini Dia Alasan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Laporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro 

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Ketua KORLABI, Damai Hari Lubis (DHL), mengungkapkan alasan di balik langkah hukum yang diambil bersama Prof. Dr. Eggi Sudjana terhadap sosok Ahmad Khozinudin (AK) dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

DHL, yang sebelumnya juga berstatus sebagai eks tersangka (TSK) dalam perkara laporan terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, menegaskan bahwa pelaporan terhadap AK merupakan langkah hukum normatif yang sah dan tidak patut dipersoalkan.

“Pelaporan ini adalah implementasi upaya formal hukum yang normatif. Ini bukan persoalan debat kusir di media sosial atau YouTube, tetapi menyangkut nama baik, kehormatan, dan kepastian hukum,” ujar DHL dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurut DHL, dirinya pada 2025 menerima surat kuasa khusus dari Eggi Sudjana, Roy, Rismon, dan Kurnia untuk menghadapi proses penyelidikan atas laporan hukum dari Jokowi terkait tuduhan publik mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu S-1 Fakultas Kehutanan UGM.

Namun dalam perkembangannya, muncul persoalan baru ketika AK disebut menyerang Eggi dan DHL secara verbal tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

DHL menyebut, AK menuding mereka sebagai “pengkhianat” karena datang ke Solo untuk menemui Jokowi dalam upaya restorative justice (RJ). Selain itu, AK juga disebut menuding bahwa pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik merupakan akibat dari kedatangan Eggi dan DHL ke rumah Jokowi.

“Padahal faktanya, para pihak yang dimaksud sudah berstatus tersangka dan wajib lapor rutin setiap hari Kamis. Tuduhan itu sangat tendensius dan mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Tidak hanya itu, DHL juga menyoroti sikap AK yang menurutnya kerap mempublikasikan pemecatan kliennya secara terbuka, termasuk terhadap Bambang Tri Mulyono (BTM), Eggi Sudjana, hingga dr Tifa.

“Ini menjadi preseden buruk. Saat klien sedang menghadapi tekanan psikis dan hukum, justru dipublikasikan pemecatannya ke publik. Itu sangat tidak etis,” katanya.

DHL menilai Eggi Sudjana, yang menurutnya memiliki kapasitas keilmuan tinggi baik dalam hukum nasional maupun ilmu syar’i, sebenarnya tidak memiliki hubungan yang erat dengan AK selain sempat menjadi klien.

Namun demi persatuan dan menghadapi kekuatan besar dalam perkara hukum yang melibatkan Jokowi, Eggi disebut memilih bersikap dewasa dan bersedia bergabung, meski DHL mengaku sejak awal keberatan.

“Eggi itu senior aktivis muslim dan sangat matang secara pemikiran. Tapi demi persatuan, beliau memilih mengalah. Namun justru kemudian diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

DHL juga mempertanyakan sikap AK yang dinilai diam terhadap sosok Abraham Samad yang juga berstatus terlapor namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa terhadap Abraham Samad tidak ada kritik keras? Sementara kepada Eggi dan DHL begitu agresif menyerang di ruang publik,” sindirnya.

Ia menambahkan, dalam gelar perkara pada 15 Desember 2025 di Gedung Reskrimum, Eggi telah menyampaikan nota pembelaan hukum berdasarkan pendapat Prof. Dr. Muzakir yang menegaskan bahwa Eggi tidak layak dijadikan tersangka karena belum pernah sekalipun membuat BAP di hadapan penyidik.

Sementara DHL sendiri menolak status tersangkanya dengan alasan dirinya bukan pihak terlapor sebagaimana yang dipersepsikan.

DHL juga menyinggung pengakuan advokat muda Lechumanan yang dalam sebuah forum publik di acara ILC bersama Karni Ilyas menyatakan bahwa dirinya memang tidak pernah dilaporkan secara resmi.

“Secara transparan disebutkan, saya memang tidak pernah dilaporkan. Ini menjadi catatan penting dalam konstruksi hukum perkara ini,” katanya.

Sebagai penutup, DHL menyebut proses hukum terhadap AK kini tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya SP2HP hingga penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai cukup oleh penyidik.

“Semua kita serahkan pada proses hukum. Biarlah hukum yang bicara. Publik tinggal menunggu dan melihat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *