6 November 2026

Eggi Sudjana

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, melontarkan analisis tajam terkait kemunculan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi bersama sejumlah tokoh dan elite relawan, termasuk Budi Arie Setiadi.

Menurut Syahganda, kemunculan sejumlah tokoh tersebut di ruang publik tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pertemuan biasa. Ia menilai terdapat dinamika dan kepentingan politik yang patut dicermati, terutama setelah munculnya berbagai narasi mengenai masa depan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Syahganda menyoroti sebuah forum yang memperlihatkan Jokowi berada bersama sejumlah elite pendukungnya. Menurutnya, ketika pembicaraan dalam forum tersebut kemudian menjadi perhatian publik, pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya sedang dipersiapkan pun menjadi relevan.

“Jokowi dan Budi Arie ketika muncul di publik, itu rapat lengkap elite-elite Jokowi dan kemudian bocor di media. Mereka ini berpikir kalau lewat Oktober maka Prabowo akan selamat sampai 2029,” kata Syahganda di channel yang Forum Keadilan Madilog, Senin (31/8/2026).

Ia kemudian menyoroti pernyataan Budi Arie dalam forum tersebut. Menurut Syahganda, ketika seorang tokoh politik melontarkan pertanyaan kepada massa relawan dan mendapatkan jawaban serempak berupa kesiapan, publik wajar mempertanyakan konteks politik di balik pernyataan tersebut.

“Ketika Budi Arie bertanya siap, kemudian massa relawan mengatakan siap. Nah, apa sebetulnya yang dipersiapkan?” ujarnya.

Bagi Syahganda, Budi Arie bukanlah sosok yang dapat dilepaskan dari konteks politik. Karena itu, ia memandang setiap pernyataan yang disampaikan tokoh politik perlu dibaca dalam konteks kepentingan dan agenda yang mungkin sedang dibangun.

“Dia kan politisi. Jadi motifnya pasti motif politik. Kepentingannya pasti ada sebagai insan politik,” tegasnya.

Lebih jauh, Syahganda menyampaikan analisisnya mengenai kelompok politik yang selama ini dikaitkan dengan Jokowi. Ia menilai inti kekuatan politik tersebut akan terus memikirkan bagaimana menjaga dan memperkuat masa depan politik Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, munculnya berbagai wacana politik belakangan ini perlu dibaca sebagai bagian dari pertarungan narasi menjelang periode-periode politik penting ke depan.

“Intinya Jokowi, inti daripada intinya geng Jokowi, pasti akan mengagendakan bagaimana Gibran bisa jadi,” kata Syahganda.

Ia juga menilai Jokowi memiliki posisi sentral dalam jaringan politik tersebut. Karena itu, menurut Syahganda, berbagai pernyataan yang muncul dari tokoh-tokoh di sekitarnya tidak dapat dipisahkan begitu saja dari kepemimpinan politik Jokowi.

“Sengaja Jokowi menginginkan agar urusan percepatan, agar urusan patahan sejarah itu menjadi wacana publik. Di forum itu pemimpinnya adalah Jokowi,” ujarnya.

Syahganda bahkan menyebut dinamika tersebut sebagai bentuk pembangunan agitasi dan propaganda politik melalui berbagai narasi yang secara bertahap dilemparkan ke ruang publik.

Ia mencontohkan sejumlah pernyataan dari tokoh-tokoh politik yang, menurutnya, turut membentuk atmosfer politik menjelang berbagai agenda aksi massa.

“Ada narasi yang dibangun. Pramono Anung membangun narasi silakan, tidak ada masalah asal aksi damai. Eggi Sudjana membangun narasi bahwa silakan menginap di kantor saya. Ditambah lagi narasi politik yang dilakukan oleh Budi Arie,” katanya.

Syahganda juga memberikan pandangannya mengenai aksi massa yang sebelumnya berlangsung. Ia menilai aksi tersebut tidak mencapai eskalasi seperti yang sebelumnya diperkirakan.

Menurut dia, salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian adalah langkah aparat terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki hubungan dengan pendanaan aksi.

“Melempemnya aksi kemarin itu, menurut saya, karena kerja aparat. Pemeriksaan rekening,” ujar Syahganda.

Ia secara khusus menyinggung isu pemblokiran rekening seseorang yang disebutnya sebagai “Mas Botok”. Menurut Syahganda, langkah tersebut menimbulkan efek psikologis bagi pihak-pihak yang sebelumnya memberikan dukungan finansial.

“Pemblokiran rekening Botok ini memang mengagetkan buat para donatur. Takut dong donatur, karena sudah ketahuan siapa-siapa donaturnya,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan analisis Syahganda mengenai dinamika politik dan dampak psikologis dari penindakan atau pemeriksaan yang dilakukan aparat. Klaim mengenai motif, keterkaitan politik, maupun dampak terhadap pendanaan aksi tersebut memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam bagian lain pernyataannya, Syahganda menilai tanggung jawab atas narasi politik yang muncul dalam forum para relawan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada Budi Arie.

Menurut dia, Jokowi sebagai tokoh yang dinilainya memiliki posisi kepemimpinan dalam forum tersebut seharusnya memberikan penjelasan langsung kepada publik.

“Presiden ketujuh Jokowi harus membuat statement resmi. Dia memohon maaf atas statement yang muncul di situ bahwa itu tidak akan terulang lagi,” ujar Syahganda.

Ia menegaskan, menurut pandangannya, permintaan maaf tersebut tidak cukup jika hanya disampaikan oleh Budi Arie.

“Jadi bukan Budi Arie-nya yang minta maaf. Jokowinya. Jokowi dong. Dia kan pemimpinnya di situ,” tegasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik hukum terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari pengamat kebijakan publik dan hukum Damai Hari Lubis yang mempertanyakan arah sikap dr Tifauziah Tyassuma (dr Tifa) dalam menghadapi proses hukum yang masih berjalan.

Damai menilai adanya perubahan sikap dr Tifa setelah sebelumnya dikenal sebagai salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan dugaan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, apabila benar dr Tifa tidak lagi melanjutkan narasi tersebut, hal itu dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika memang benar ada perubahan sikap, publik tentu akan bertanya apa yang menjadi alasannya. dr Tifa menjilat ludahnya sendiri,” ujar Damai dalam pernyataannya, Kamis (6/8/2026).

Damai kemudian menyampaikan pandangannya bahwa perubahan tersebut dapat ditafsirkan sebagai kemungkinan adanya upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau bahkan permohonan maaf kepada pihak pelapor.

Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memang sebelumnya telah memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap beberapa tersangka.

Berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya, penghentian penyidikan dilakukan terhadap Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar melalui mekanisme restorative justice setelah adanya kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka. Status hukum ketiganya kemudian dicabut melalui penerbitan SP3.

Sebaliknya, proses hukum terhadap lima tersangka lainnya tetap dilanjutkan. Mereka antara lain Roy Suryo, dr Tifa, Muhammad Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rohyani, dan Rustam Effendi. Berkas perkara mereka dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam pandangannya, Damai menilai apabila benar dr Tifa nantinya mengambil langkah damai, maka akan muncul pertanyaan mengenai konsistensi pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Damai mengingatkan bahwa dr Tifa sebelumnya berulang kali menyampaikan keyakinannya mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi melalui berbagai forum diskusi maupun media sosial.

Karena itu, menurut Damai, apabila terjadi perubahan sikap, masyarakat akan menunggu penjelasan secara terbuka mengenai dasar keputusan tersebut.

Selain menyoroti dr Tifa, Damai juga mempertanyakan sikap Roy Suryo dan kuasa hukum Ahmad Khozinudin yang sebelumnya menyatakan siap menghadapi proses hukum hingga persidangan.

Menurut Damai, publik akan menantikan apakah mereka tetap konsisten mempertahankan strategi hukum tersebut atau memilih jalan penyelesaian lain apabila kesempatan restorative justice terbuka.

Damai juga mengingatkan bahwa sebelumnya sempat muncul berbagai pernyataan optimistis dari kubu yang mempertanyakan ijazah Jokowi mengenai peluang memenangkan perkara di pengadilan.

Namun demikian, hingga kini proses hukum terhadap sebagian tersangka masih berlangsung sehingga seluruh pembuktian tetap akan bergantung pada mekanisme peradilan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa penghentian penyidikan terhadap sebagian tersangka bukan berarti adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara. Kepolisian menyatakan penghentian dilakukan karena telah terpenuhinya syarat restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan terhadap tersangka lain proses hukum tetap dilanjutkan.

MoneyTalk, Jakarta – Ketua KORLABI, Damai Hari Lubis (DHL), mengungkapkan alasan di balik langkah hukum yang diambil bersama Prof. Dr. Eggi Sudjana terhadap sosok Ahmad Khozinudin (AK) dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

DHL, yang sebelumnya juga berstatus sebagai eks tersangka (TSK) dalam perkara laporan terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, menegaskan bahwa pelaporan terhadap AK merupakan langkah hukum normatif yang sah dan tidak patut dipersoalkan.

“Pelaporan ini adalah implementasi upaya formal hukum yang normatif. Ini bukan persoalan debat kusir di media sosial atau YouTube, tetapi menyangkut nama baik, kehormatan, dan kepastian hukum,” ujar DHL dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurut DHL, dirinya pada 2025 menerima surat kuasa khusus dari Eggi Sudjana, Roy, Rismon, dan Kurnia untuk menghadapi proses penyelidikan atas laporan hukum dari Jokowi terkait tuduhan publik mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu S-1 Fakultas Kehutanan UGM.

Namun dalam perkembangannya, muncul persoalan baru ketika AK disebut menyerang Eggi dan DHL secara verbal tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

DHL menyebut, AK menuding mereka sebagai “pengkhianat” karena datang ke Solo untuk menemui Jokowi dalam upaya restorative justice (RJ). Selain itu, AK juga disebut menuding bahwa pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik merupakan akibat dari kedatangan Eggi dan DHL ke rumah Jokowi.

“Padahal faktanya, para pihak yang dimaksud sudah berstatus tersangka dan wajib lapor rutin setiap hari Kamis. Tuduhan itu sangat tendensius dan mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Tidak hanya itu, DHL juga menyoroti sikap AK yang menurutnya kerap mempublikasikan pemecatan kliennya secara terbuka, termasuk terhadap Bambang Tri Mulyono (BTM), Eggi Sudjana, hingga dr Tifa.

“Ini menjadi preseden buruk. Saat klien sedang menghadapi tekanan psikis dan hukum, justru dipublikasikan pemecatannya ke publik. Itu sangat tidak etis,” katanya.

DHL menilai Eggi Sudjana, yang menurutnya memiliki kapasitas keilmuan tinggi baik dalam hukum nasional maupun ilmu syar’i, sebenarnya tidak memiliki hubungan yang erat dengan AK selain sempat menjadi klien.

Namun demi persatuan dan menghadapi kekuatan besar dalam perkara hukum yang melibatkan Jokowi, Eggi disebut memilih bersikap dewasa dan bersedia bergabung, meski DHL mengaku sejak awal keberatan.

“Eggi itu senior aktivis muslim dan sangat matang secara pemikiran. Tapi demi persatuan, beliau memilih mengalah. Namun justru kemudian diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

DHL juga mempertanyakan sikap AK yang dinilai diam terhadap sosok Abraham Samad yang juga berstatus terlapor namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa terhadap Abraham Samad tidak ada kritik keras? Sementara kepada Eggi dan DHL begitu agresif menyerang di ruang publik,” sindirnya.

Ia menambahkan, dalam gelar perkara pada 15 Desember 2025 di Gedung Reskrimum, Eggi telah menyampaikan nota pembelaan hukum berdasarkan pendapat Prof. Dr. Muzakir yang menegaskan bahwa Eggi tidak layak dijadikan tersangka karena belum pernah sekalipun membuat BAP di hadapan penyidik.

Sementara DHL sendiri menolak status tersangkanya dengan alasan dirinya bukan pihak terlapor sebagaimana yang dipersepsikan.

DHL juga menyinggung pengakuan advokat muda Lechumanan yang dalam sebuah forum publik di acara ILC bersama Karni Ilyas menyatakan bahwa dirinya memang tidak pernah dilaporkan secara resmi.

“Secara transparan disebutkan, saya memang tidak pernah dilaporkan. Ini menjadi catatan penting dalam konstruksi hukum perkara ini,” katanya.

Sebagai penutup, DHL menyebut proses hukum terhadap AK kini tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya SP2HP hingga penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai cukup oleh penyidik.

“Semua kita serahkan pada proses hukum. Biarlah hukum yang bicara. Publik tinggal menunggu dan melihat,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Sastrawan politik Ahmad Khozinudin melontarkan kritik keras terhadap sejumlah tokoh yang dinilai tidak lagi konsisten dalam perjuangan isu politik tertentu, khususnya terkait tragedi KM 50 dan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Khozinudin membedakan secara tegas antara sikap “udzur” (ketidakmampuan melanjutkan perjuangan) dengan apa yang ia sebut sebagai “pengkhianatan”. Menurutnya, seseorang yang berhenti berjuang karena alasan usia atau kondisi fisik masih dapat dimaklumi selama tetap mendukung secara moral. Namun, ia menilai berbeda jika seseorang justru berbalik arah dan menyerang pihak yang sebelumnya sejalan.

Ia secara khusus menyinggung nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya dinilai tidak sekadar berhenti dari perjuangan, tetapi juga mengambil langkah yang dianggap berseberangan, termasuk melaporkan pihak lain ke kepolisian.

“Jika hanya berhenti karena alasan tertentu, itu bisa disebut udzur. Namun ketika berbalik menyerang, itu sudah masuk kategori pengkhianatan,” tegas Khozinudin dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti sikap beberapa pihak lain seperti Rismon Sianipar dan Jahmada Girsang, yang menurutnya tidak konsisten terhadap sikap awal mereka.

Dalam narasinya, Khozinudin mengaitkan antara Tragedi KM 50 dengan isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia berpendapat bahwa kedua isu tersebut memiliki keterkaitan dalam konteks perjuangan yang ia maksud.

Namun demikian, penting dicatat bahwa berbagai tudingan terkait ijazah Jokowi telah berulang kali dibantah oleh pihak terkait dan tidak terbukti secara hukum. Pemerintah maupun institusi pendidikan terkait juga telah memberikan klarifikasi mengenai keabsahan dokumen tersebut.

Khozinudin menegaskan bahwa dalam sebuah gerakan, konsistensi dan komitmen menjadi hal utama. Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan sikap di antara para aktivis berpotensi memicu hilangnya kepercayaan jika tidak dikelola dengan baik.

MoneyTalk, Jakarta – Pengkaji geopolitik Hendrajit mengungkapkan pandangan reflektif tentang makna sejati “kaum pergerakan” yang dinilainya kerap disalahpahami sebagai aktivisme semata. Pemikiran ini ia sampaikan usai terinspirasi dari obrolan tengah malam bersama Idris Hady, seorang ustad yang dikenal aktif di berbagai organisasi Islam, baik tradisional maupun modernis di wilayah Jonggol-Cilengsi.

Menurut Hendrajit, fenomena tokoh seperti Eggi Sudjana dan Rismon Sianipar menjadi momentum penyadaran bahwa terdapat perbedaan mendasar antara aktivis dan kaum pergerakan.

“Kaum pergerakan itu bukan orang luar biasa sejak awal. Mereka adalah orang biasa yang karena panggilan sejarah, panggilan moral, dan cita-cita, masuk ke dalam pusaran perjuangan,” ujar Hendrajit, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, tokoh-tokoh besar dalam sejarah Indonesia sejatinya adalah figur yang menjalani kehidupan normal sebelum terpanggil dalam momentum penting. HOS Tjokroaminoto dikenal sebagai pebisnis, sementara Samanhudi adalah juragan batik di Laweyan, Solo.

Hal serupa juga terjadi pada Soekarno yang sempat menekuni profesi arsitek bersama Gatot Mangkupraja, serta Ali Sastroamidjojo yang berprofesi sebagai advokat.

Tokoh lain seperti Cipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara juga disebut Hendrajit sebagai contoh nyata. Dalam keseharian, mereka menjalani profesi biasa—dokter dan guru—namun berubah menjadi figur luar biasa ketika momentum sejarah memanggil.

“Kaum pergerakan itu kadang saja menjadi luar biasa. Selebihnya, mereka kembali menjadi orang biasa dan menekuni profesinya,” tegasnya.

Hendrajit juga menyinggung tokoh internasional seperti Paul Revere, seorang pandai perak yang berperan penting dalam Revolusi Amerika. Menurutnya, Revere menjadi luar biasa bukan karena ambisi pribadi, melainkan karena panggilan situasi genting saat itu.

Lebih jauh, Hendrajit mengkritik fenomena aktivisme modern yang dinilai cenderung mengejar citra heroik tanpa pijakan realitas perjuangan.

“Para aktivis seringkali ingin menjadi luar biasa sebagai tujuan, bukan sebagai konsekuensi dari panggilan. Bahkan mereka menciptakan ‘kancah semu’ agar terlihat heroik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kekuatan sejati kaum pergerakan justru terletak pada konfigurasi orang-orang biasa yang memiliki peran masing-masing. Hendrajit merumuskan empat komponen utama dalam formasi tersebut:

1. Kaum intelektual yang memberi pencerahan.

2. Kaum berada yang memberdayakan ekonomi masyarakat.

3. Figur berpengaruh yang membuka akses keadilan bagi yang lemah.

4. Pemilik jaringan dan informasi yang menciptakan peluang bagi talenta.

“Kaum pergerakan bukan kumpulan orang luar biasa, tapi konfigurasi orang biasa yang saling menguatkan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik terkait sosok Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik di media sosial. Kali ini, komentar tajam datang dari seorang warganet di platform X (Twitter) dengan akun King Purwa (@BosPurwa) yang menyinggung posisi dan sikap sejumlah tokoh yang sebelumnya dikenal vokal mengkritik kekuasaan.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyindir bahwa Rismon bersama Eggi Sudjana seolah “lulus dengan predikat cumlaude” dalam memanfaatkan situasi politik sebagai bargaining position.

“Rismon dan Eggi lulus dengan predikat CUMLAUDE sebagai alat bargaining positionnya atas hasil usaha sekian lamanya yang penuh kesabaran. Gak tanggung-tanggung dapat penghargaan dan panggung dari mantan presiden dan wakil presiden aktif. Nikmat mana lagi yang mau didustakan,” tulis akun King Purwa dalam unggahannya yang kemudian ramai diperbincangkan, Sabtu (14/3/2026).

Pernyataan tersebut dianggap sebagai sindiran bahwa perjalanan panjang kritik dan manuver politik yang dilakukan sejumlah tokoh akhirnya berujung pada panggung politik yang lebih besar. Unggahan itu juga mengaitkan momentum kemunculan Rismon dan Eggi dalam berbagai forum yang disebut-sebut mendapatkan perhatian dari tokoh nasional, termasuk mantan presiden dan pejabat tinggi negara.

Di ruang diskusi media sosial, komentar tersebut memicu perdebatan. Sebagian warganet menilai pernyataan itu sebagai kritik terhadap dinamika politik yang kerap berubah arah, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk satire terhadap praktik negosiasi kekuasaan.

Isu mengenai Rismon sendiri belakangan memang menjadi topik hangat setelah sejumlah pernyataan dan kontroversinya memicu reaksi dari berbagai kalangan, baik dari aktivis, pengamat politik, hingga masyarakat umum di media sosial.

Fenomena ini kembali menunjukkan bagaimana media sosial menjadi arena baru pertarungan opini publik. Unggahan satu akun dapat memicu diskursus luas mengenai relasi antara kritik politik, kepentingan pribadi, hingga dugaan adanya strategi negosiasi di balik sikap para tokoh publik.

Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari Rismon Sianipar maupun Eggi Sudjana terkait sindiran yang dilontarkan akun King Purwa tersebut. Namun perbincangan di dunia maya terus berkembang, dengan berbagai spekulasi mengenai makna di balik komentar yang disebut-sebut sebagai “satire politik” itu.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya menjadi tersangka dalam polemik dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Muslim menilai, setelah keduanya mendatangi apa yang disebut sebagai “Tembok Ratapan Solo” dan kemudian memperoleh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, posisi politik dan sikap mereka patut dipertanyakan.

“Istilahnya sekarang jadi ‘Termul’,” kata Muslim Arbi dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Istilah “Termul” yang dimaksud Muslim merupakan singkatan dari “Ternak Mulyono”, sebutan yang kerap digunakan sebagian kalangan untuk menyindir pihak-pihak yang dinilai berbalik mendukung atau melunak terhadap Jokowi. Mulyono sendiri diketahui merupakan nama kecil Jokowi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat berstatus tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan tudingan ijazah Jokowi. Namun, perkara tersebut berujung pada penyelesaian melalui restorative justice.

Menurut Muslim, langkah damai tersebut memunculkan persepsi publik bahwa ada perubahan sikap signifikan dari pihak yang sebelumnya vokal mengkritik.

“Publik bisa menilai sendiri. Dulu keras menggugat, sekarang selesai lewat restorative justice. Ini tentu memunculkan tafsir politik,” ujarnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis yang menanggapi langsung label “Termul” yang disematkan kepada mereka.

Kasus ini kembali memantik perdebatan di ruang publik, terutama di media sosial, terkait konsistensi sikap para tokoh dalam isu-isu politik sensitif. Sebagian warganet menilai penyelesaian hukum melalui restorative justice merupakan langkah yang sah dan sesuai aturan, sementara lainnya memandang ada dimensi politis yang lebih luas di baliknya.

Perkembangan polemik ini menunjukkan bahwa dinamika politik nasional masih terus bergerak, bahkan setelah berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi.

MoneyTalk, Jakarta –  Aktivis dan advokat Eggi Sudjana mengungkapkan pernyataan terkait kondisi kesehatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebutnya mengalami penyakit autoimun.

Dalam pernyataannya, Eggi juga membandingkan kondisi kesehatannya sendiri dengan Jokowi. Ia mengaku tengah berjuang melawan kanker usus, sehingga menilai keduanya sama-sama menghadapi ujian kesehatan yang berat.

“Kita-kita sama sakit. Bapak autoimun, saya kanker usus. Kita harus tahu diri dengan kondisi seperti ini. Tahu batasnya, bapak yang meninggal atau saya yang meninggal,” ujar Eggi di channel YouTube Forum Keadilan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Eggi menyinggung perbedaan posisi sosial dan politik antara dirinya dan Jokowi. Ia menyebut, apabila dirinya meninggal dunia, maka ia hanyalah rakyat biasa. Sementara jika Jokowi meninggal, menurutnya akan ada dampak besar karena posisi keluarga Jokowi yang kini berada di lingkar kekuasaan.

Pernyataan tersebut pun menuai beragam respons di ruang publik, terutama di media sosial. Sebagian pihak menilai ucapan Eggi sebagai kritik politik, sementara lainnya menilai pernyataan tersebut sensitif karena menyangkut kondisi kesehatan seseorang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jokowi terkait klaim mengenai penyakit autoimun yang disebutkan Eggi Sudjana.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, mengaku mendengar kabar bahwa pengacara senior Eggi Sudjana bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Muslim, informasi tersebut diperolehnya dari sejumlah rekan sesama aktivis. Ia menyebut kabar itu masih bersifat informal dan belum disampaikan langsung oleh pihak terkait.

“Saya mendengar dari teman-teman aktivis bahwa Eggi Sudjana masuk PSI. Namun tentu perlu konfirmasi langsung dari yang bersangkutan,” ujar Muslim kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan telah mencoba menghubungi Eggi untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban ataupun pernyataan resmi terkait kabar tersebut.

Belum ada keterangan dari PSI mengenai kebenaran informasi bergabungnya Eggi. Jika kabar ini benar, langkah tersebut dinilai dapat menjadi dinamika baru dalam peta politik nasional, mengingat rekam jejak Eggi yang dikenal aktif dalam berbagai isu hukum dan politik.

Redaksi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak terkait.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), Damai Hari Lubis (DHL), melontarkan kritik keras terhadap Ahmad Khoizinudin (AK) menyusul polemik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) oleh Penyidik Polda Metro Jaya yang belakangan ramai diberitakan publik.

Menurut DHL, gelombang kecaman terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang sempat merebak beberapa hari terakhir justru meredup setelah publik menyaksikan sejumlah konten, salah satunya melalui kanal YouTube Cumi-cumi, yang mengulas asal-usul dan sepak terjang AK, ditambah berbagai pemberitaan media lainnya.

DHL menilai AK terkesan “heboh sendiri” dan mencerminkan karakter “bak tong kosong nyaring bunyinya”, lantaran gencar melontarkan pernyataan hukum di ruang publik namun tidak dibarengi langkah hukum konkret.

“AK secara terbuka menyatakan SP-3 terhadap saya dan Prof Dr. Eggi Sudjana cacat hukum. Tapi faktanya, tidak ada satu pun upaya hukum yang dia tempuh untuk membatalkan SP-3 tersebut,” ujar DHL dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

DHL menjelaskan, alasan utama dirinya melaporkan AK ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Januari 2026, berkaitan dengan pernyataan AK di hadapan kamera—yang disadari akan dipublikasikan dan berpotensi viral—serta dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif dan nyinyiran publik terhadap dirinya dan Eggi Sudjana.

Dalam pernyataannya, AK disebut secara eksplisit mengaitkan pemanggilan kliennya Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Efendi dengan keberadaan DHL dan Eggi di Solo pada hari yang sama.

“Pernyataan itu disampaikan secara sadar di ruang publik dan berimplikasi menyesatkan masyarakat,” kata DHL.

Lebih lanjut, laporan polisi yang dilayangkan DHL pada 24 Januari 2026 disebut bertujuan mencegah manuver yang dinilainya berpotensi membodohi publik, bahkan mengarah pada praktik adu domba dengan cara mendiskreditkan penyidik melalui narasi bahwa SP-3 cacat hukum, tanpa disertai mekanisme hukum pembatalan.

DHL juga menyoroti pemahaman hukum AK yang dinilai keliru, khususnya terkait kedudukan Peraturan Kapolri (Perkap Polri). Menurutnya, Perkap kerap diposisikan AK seolah setara dengan undang-undang atau hukum positif yang mengikat seluruh warga negara.

“Padahal Perkap Polri adalah pedoman internal, SOP yang berlaku umum namun khusus bagi anggota Polri sebagai aparatur negara, bukan norma hukum yang mengikat seluruh WNI,” tegasnya.

Dalam kesimpulannya, DHL menyebut AK mengalami “overdose legal statement” atau kelebihan berpendapat hukum tanpa basis tindakan nyata. Bahkan, ia menilai AK telah melabeli dirinya dan Eggi Sudjana secara berlebihan, sembari menuding AK gemar “menari di panggung orang lain dan bernyanyi di atas perjuangan orang lain.”

DHL berharap laporan hukum terhadap AK dapat memberikan efek jera sekaligus manfaat bagi masyarakat luas agar tidak lagi terjebak pada narasi hukum yang sensasional namun minim substansi.