31 Oktober 2026

Menkeu

MoneyTalk,Jakarta – Situasi keuangan pemerintah saat ini memang sangat berat. Keadaan ini akibat menumpuknya utang terutama di era darurat covid 19. Tumpukan utang ini adalah akumulasi dari utang utang sebelum covid 19 yang juga sudah sangat besar. Maka semua kebijakan keuangan dilakukan sepenuhnya untuk menjawab darurat keuangan negara.

Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi darurat keuangan? 1) Memberlakukan tax amnesty namun gagal, 2) Memberlakukan UU darurat keuangan yakni UU Nomor 2 tahun 2020, namun justru menghasilkan kekacauan keuangan. 3) Menjual obligasi negara kepada BI di Pasar perdana, justru menghasilkan utang jangka pendek yang menggunung.

BI sendiri telah memberi warning kepada pemerintah atau menagih. Utang jatuh tempo SRBI alias Sekuritas Rupiah Bank Indonesia mencapai 922,4 triliun rupiah selama 2025. Apabila tidak dikelola dengan baik oleh Bank Indonesia, dikhawatirkan besaran utang jatuh tempo tersebut akan berdampak negatif ke cadangan devisa. BI harus segera mempersiapkan debt collector untuk menagih kementerian keuangan. Kalau tidak ini akan sulit bisa dibayar. Bahayanya ini akan meruntuhkan kepercayaan internasional kepada BI, atau lebih jauh BI akan ditaruh di bawah kementerian keuangan kembali?

Jalan lain bagi BI adalah berlomba dengan pemerintah menaik-naikkan suku bunga. BI menaikkan bunga SRBInya, pemerintah menaikkan bungan SBN atau SUN nya. Ini agar orang orang mau membeli surat berharga BI dan pemerintah tersebut. Ini adalah persaingan yang gawat. Wah bagaimana bank bank juga akan berloba lomba menempatkan uang mereka ke pada kedua pihak tersebut. Ini jelas kacau belau, rakyat makin kering, pinjaman onlen bunga mencekik akan makin marak, perceraian marak, bunuh diri pun marak terlilit utang.

Pemerintahan pun sama. Walaupun sampai nangis Bombai, sampai terguling guling, menteri keuangan tidak akan sanggup membayar utang dan bunga utang tahun 2025. Bunga utang 552 triliun rupiah dan utang jatuh covid 19 tempo tadi. Memang waktu dapat duitnya menteri keuangan saat itu tertawa lebar. Bayangkan dengan UU darurat covid dia bisa leluasa mendapatkan uang dan leluasa berhutang. Ini adalah kekuasaan yang sangat besar yang diberikan DPR saat itu. Saya pribadi mengirimkan surat resmi kepada kementerian keuangan pada bulan Juni 2020 untuk meminta Menkeu menjelaskan untuk apa saja uang covid 19 itu digunakan.

Bayangkan saja utang dimasa covid 19 itu (2020-2022) luar biasa besar. Tahun 2020 Menkeu ambil utang 1193 triliun rupiah, tahun 2021 Menkeu ambil utang 871 triliun rupiah, tahun 2022 Menkeu ambil utang lagi 591 triliun rupiah. UU darurat memperbolehkan pemerintah ambil utang di atas 3% dari GDP. Namun yang lebih mantap lagi adalah Menkeu boleh menggunakan uang itu sesuka sukanya Menkeu, diberikan ke bank, ke swasta dan ke BUMN. Namun sekali lagi tidak ada pertanggung jawaban yang jelas sampai hari, bagaimana uang itu digunakan, dan siapa saja penerimanya?

Jadi bagaimana nasib APBN kalau harus berhenti, atau shut down di tahun 2025 ini? Indonesia memang tidak mengenal sistem goverment shut down, tapi Indonesia bisa menghadapi keadaan kere keriting dan bangkrut. Legitimasi pemerintahan ini dipertaruhkan. Di bagian lain pemerintah diprovokasi melakukan pelanggaran UU seperti UU harmonisasi peraturan perpajakan, UU APBN, dan UU lainnya. Pemerintah terus menabung pelanggaran UU dan kesalahan. Lawan terus provokasi agar pelanggaran makin banyak. Lalu apa rencana mereka nantinya kalau pelanggaran menumpuk? Waspada waspada waspadalah!

Penulis : Salamuddin Daeng

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa isu perubahan iklim menjadi prioritas dalam strategi pembangunan Indonesia.

Hal itu disampaikan Menkeu dalam diskusi panel Center for Global Development (CGD) bersama Jin Liqun (President and Chair of the Board of Directors, Asian Infrastructure Investment Bank) serta dipandu oleh Masood Ahmed (President CGD).

Dalam acara yang merupakan rangkaian kunjungan kerja di Washington DC tersebut, Menkeu berdiskusi mengenai hubungan antara negara-negara berpendapatan menengah dengan institusi MDB (Multilateral Development Bank (MDB) untuk bisa mendukung mitigasi perubahan iklim dan strategi pembangunan masing-masing negara.

Seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia punya hubungan cukup panjang dengan MDB, termasuk salah satunya Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Namun, krisis perubahan iklim membuat sejumlah negara lebih berfokus untuk memitigasi dampak isu tersebut terhadap lingkungan dan mengejar Green Growth dengan cara mengurangi kemiskinan, memastikan inklusi sosial, kelestarian lingkungan, dan efisiensi sumber daya.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, rendah karbon, serta resisten terhadap dampak perubahan iklim.

“Oleh karenanya, isu perubahan iklim harus kita masukkan sebagai inti dari kerangka kerja sama dan strategi kemitraan dengan MDB. Tanpa kepedulian kita terhadap lingkungan, target pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan tentunya akan jauh lebih sulit untuk diwujudkan”, ujarnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Belanda, Sigrid Kaag, Menkeu Sri Mulyani menyatakan Belanda dan Indonesia sepakat untuk memperkuat penerapan Keuangan Transisi.

Menurut Menkeu, Keuangan transisi memiliki peran penting bagi banyak negara dunia.

“Tidak hanya membantu mendekarbonisasi ekonomi, keuangan transisi juga memperkuat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi negara yang menerapkannya. Oleh karena itu, Indonesia terus memantau setiap progres dari agenda ini”, ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga membahas tindak lanjut dari upaya mengatasi perubahan iklim mengingat Menkeu Sigrid Kaag baru saja mengemban tanggung jawab sebagai Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim periode 2023 – 2025.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengolaborasikan Koalisi dengan G20, di mana isu transisi hijau dan kebijakan untuk memobilisasi sumber pendanaan swasta dapat berkontribusi pada prioritas agenda Keuangan Berkelanjutan dalam keketuan G20 India”, jelas Sri Mulyani.

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pendapatan negara masih melanjutkan kinerja baik hingga akhir Triwulan I tahun 2023, yaitu tumbuh 29,0% (yoy).

Hingga akhir Maret 2023, Pendapatan Negara mencapai Rp647,2 T atau 26,3% dari target APBN 2023.

Hingga akhir Maret, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp432,25 T atau 25,2% dari Target, tumbuh 33,8% (yoy), didukung dampak implementasi UU HPP.

Berdasarkan jenisnya, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada bulan Maret beberapa jenis pajak mengalami kontraksi.

Berdasarkan sektornya, secara agregat seluruh sektor utama tumbuh positif. Pada bulan Maret, beberapa sektor masih tumbuh stabil seperti Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Transportasi, dan Jasa Perusahaan.

Selain itu, Sektor Pertambangan tumbuh signifikan karena beberapa WP menyetorkan PPh Badan Tahunan lebih awal. Pertumbuhan sektor Informasi dan Komunikasi juga meningkat didorong peningkatan PPh Final.

Sementara, sektor Perdagangan dinilai melambat karena perlambatan PPN DN dan peningkatan restitusi, serta sektor Jasa Konstruksi dan Real Estat melambat karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan Pemerintah.

Namun, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di tahun 2023 meningkat 3,15% dibandingkan tahun 2022.

“Jadi artinya Alhamdulillah masyarakat masih terus taat membayar pajak sesuai dengan kewajiban perundang-undangan dan konstitusi, karena pajak memang berguna untuk masyarakat juga,” ungkap Menkeu.

Selanjutnya, per 31 Maret 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menurun. Hal ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan Bea Keluar, sedangkan penerimaan Bea Masuk masih menunjukkan kinerja positif.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp72,24 T (23,83% dari Target, turun 8,93% yoy). Penerimaan Bea Masuk tumbuh 8,84% (yoy), didorong pelemahan kurs Rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meskipun kinerja impor sudah mulai menurun.

Sementara itu, penerimaan Cukai menurun 0,72% (yoy) disebabkan penurunan produksi Januari 2023 utamanya dari rokok SKM dan SPM Golongan 1. Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 71,66% (yoy) akibat moderasi harga CPO dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

“Ini konsekuensinya untuk teman-teman bea cukai akan menjadi luar biasa karena berarti akan terjadi banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan untuk hasil tembakau – Kinerja perpindahan dari sisi penindakan akan terus kita jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai,” tegas Menkeu.

Di sisi lain, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp142,7 T (32,3% dari Target) atau tumbuh 43,7% (yoy).

Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-Migas (68,3% dari Target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1% dari Target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.

Pendapatan BLU (21,9% dari Target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN BLU.

Sementara pendapatan KND (9,4% dari Target) stagnan dan pendapatan SDA Migas (23,8% dari Target) turun yang disebabkan adanya penurunan ICP dan lifting minyak bumi.

“Kalau kita lihat dengan penerimaan yang sangat kuat dan belanja yang juga tetap tumbuh namun sesuai dengan prioritas untuk masyarakat, maka kita lihat pembiayaannya dengan tetap menjaga kehati-hatian, fleksibilitas dan akuntabilitas serta pragmatis karena situasi global yang begitu sangat mengalami dinamika yang luar biasa.”

“Kita menjaga dari sisi kebijakan pembiayaan terutama penerbitan surat utang secara hati-hati,” pungkasnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Inflasi Bulan Maret 2023 mengalami penurunan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal ini menjadi cerita positif di sisi perekonomian Indonesia.

“Ini hal yang positif, pasti membantu dari sisi persepsi confidence masyarakat untuk melakukan belanja. Daya beli masyarakat juga bisa terlindungi kalau inflasi makin menurun,” ungkap Menkeu.

Pengendalian inflasi pangan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga, terutama di masa Hari Besar Keagamaan Nasional. Inflasi volatile food mengalami penurunan, disusul core inflation dengan level 2,9% yang juga mengalami penurunan.

“Ini adalah tren yang positif. Inflasi di negara-negara lain masih sangat struggle,” tandas Menkeu.

Sisi positif inflasi Indonesia perlu dijaga. Hal ini karena inflasi di negara lain masih cukup tinggi, bahkan Argentina mencapai 104,3% dan Turki mencapai 50,5%.

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan akan terus memperbaiki diri agar semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menkeu juga berterima kasih atas masukan-masukan dari masyarakat agar Kementerian Keuangan dapat memberikan pelayanan dan memformulasikan kebijakan dengan lebih baik, menciptakan kepastian bagi pemulihan ekonomi, serta dalam rangka melakukan transformasi ekonomi.

“Saya ingin sampaikan banyak sekali masukan masyarakat terhadap pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, terutama di Pajak dan Bea Cukai. Saya berterima kasih seluruh masukan masyarakat, kritik kepada kami, sindiran bahkan, namun kita juga akan terus commit untuk memperbaikinya,” kata Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa tidak semua pegawai Pajak dan Bea Cukai memiliki kinerja yang buruk. Ia melihat sendiri bagaimana jajaran Pajak dan Bea Cukai melayani masyarakat dalam suasana mendapatkan banyak sekali kritikan dari masyarakat.

Untuk itu, Menkeu sampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya karena tetap bekerja dengan semangat, profesional, dan terus berkomitmen memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada masukan-masukan yang masuk dan juga kritikan. Namun saya juga berterima kasih pada jajaran Pajak dan Bea Cukai yang terus bekerja dengan luar biasa teguh dan terus commit untuk memperbaiki,” ujar Menkeu.

Dalam kondisi tersebut, Menkeu menghargai segala masukan dan kritik yang disampaikan kepada pelayanan yang diberikan Kemenkeu.

Namun, Menkeu juga meminta dukungan dari masyarakat untuk menghargai jajaran Kemenkeu yang terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Mohon dukungan dari masyarakat untuk melihat dan menghargai jajaran Pajak dan Bea Cukai yang juga berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan masyarakat. Ini adalah era keterbukaan yang bertanggung jawab. Dan oleh karena itu, mari kita saling menjaga,” kata Menkeu.

Salah satu kritik yang disampaikan masyarakat terkait layanan kepada pekerja migran. Menkeu sempat melihat langsung proses pelayanan Bea Cukai dan memastikan seluruh proses bisnis dijalankan secara profesional dan lancar, mulai dari pengisian Electronic Customs Declaration (ECD) yang bisa dilakukan secara daring sehingga prosesnya bisa lebih cepat, hingga proses registrasi IMEI.

“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lembaga yang lain untuk terus memperbaiki pelayanan, memberikan kepastian, dan memberikan juga edukasi. Ini memang merupakan tugas kami semua menjalankan aturan, bahkan dari Kementerian Lembaga yang lain.”

“Teman-teman Bea Cukai juga harus tetap commit untuk menjalankannya secara sopan, secara baik. Itu adalah cara kita untuk memperbaiki. Masukan yang diberikan, kritik, maupun catatan menjadi bahan untuk terus memperbaiki kami,” ujar Menkeu.

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat Rp 349 T, karena berasal dari sumber yang sama yaitu PPATK.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kerjasama ini bahkan sudah dimuat di dalam MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK. Dan juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit atau kita sebut JAGADARA (Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun)”, ujar Menkeu.

Sementara itu, Menkeu juga menyebut Kementerian Keuangan telah menindaklanjuti semua LHA/LHP terkait tindakan administrasi terhadap pegawai/ASN yang terbukti terlibat sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“Jadi kalau ini menyangkut pegawai Kementerian Keuangan dan laporan dari PPATK yang menyebutkan pegawai Kementerian Keuangan yang dikirim kepada kami, kami telah menindaklanjuti menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 5/2014 dan PP Nomor 94/2021, terutama di dalam menetapkan hukuman tindakan disiplin administratif terhadap pegawai yang bersangkutan”, tegasnya.

Terkait 200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan, Menkeu mengatakan bahwa 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai.

“Ini periode 2009 hingga 2023 karena ada juga berita yang menunjukkan seolah-olah tahun ini saja 193. Ini 2009 hingga 2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum”, jelasnya.

Menkeu kembali menegaskan, Kementerian Keuangan akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU sesuai ketentuan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, bekerjasama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait.

Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189 T, Menkeu mengatakan sebelumnya telah dilakukan langkah hukum atas TPA-nya dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).

Selanjutnya Kemenkeu bersama dengan PPATK dan APH lainnya di bawah koordinasi Komite TPPU memutuskan untuk melakukan tindak lanjut bersama (case building) untuk langkah hukum selanjutnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Dalam APBN Tahun Anggaran 2023, Pemerintah mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,4 triliun.

Jumlah ini telah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023.

“Di dalam APBN 2023, DBH itu dialokasikan sebesar yang tadi telah kami sebutkan Rp136,3 triliun. Alokasi DBH tersebut termasuk di dalamnya adalah DBH sawit yaitu diidentifikasikan sebesar Rp3,4 triliun sesuai kesepakatan rapat kerja badan anggaran DPR RI dengan pemerintah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Untuk mendukung penyaluran DBH Sawit ini, Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit.

Dalam prosesnya, Pemerintah melakukan konsultasi kepada Komisi XI DPR sebagai komisi yang membidangi keuangan.

Dalam RPP, alokasi DBH Sawit akan bersumber dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK). Besaran porsi DBH minimal 4% dan dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun formula pembagian kepada daerah yakni untuk provinsi 20%, kabupaten/kota penghasil 60%, dan kabupaten/kota berbatasan 20%.

Dengan demikian, jika asumsi DBH sebesar 4% maka proporsi provinsi sebesar 0,8%, proporsi kabupaten/kota penghasil 2,4%, dan proporsi kabupaten/kota berbatasan 0,8%.

Selain itu akan diterapkan batas minimum alokasi per daerah untuk 2023 yaitu sebesar Rp1 miliar per daerah.

“Karena nanti kita lihat tahun 2022 beberapa bulan PE dan BK itu nol, sehingga penerimaannya nol, sehingga yang menjadi sumber dana untuk dibagihasilkan juga menjadi nol, maka nanti jumlahnya menjadi terlalu kecil,” jelas Menkeu.

“Ada untuk daerah yang mendapatkan sangat kecil, kami memutuskan ada batas minimum alokasi per daerah minimal mereka mendapatkan satu miliar per daerah,” tambahnya.

Sementara itu, perhitungan alokasi per daerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan, serta alokasi kinerja dengan perubahan tingkat kemiskinan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Jumlah daerah yang akan menerima DBH Sawit yaitu 350 daerah terdiri atas daerah penghasil, daerah berbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi termasuk empat daerah otoritas baru di Papua.

Penggunaan DBH Sawit akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan strategis lainnya yang akan ditetapkan oleh Menkeu.

Alokasi DBH Sawit tidak mengurangi alokasi yang dibutuhkan oleh pembangunan daerah melalui DAK Fisik dan/atau program infrastruktur lainnya

RPP juga menyebutkan penyaluran DBH Sawit akan dilakukan sebanyak dua tahap dalam satu tahun pada bulan Mei dan Oktober.

Masing-masing periode akan disalurkan 50% dengan memenuhi syarat salur berupa rencana kegiatan dan laporan realisasi. Untuk Tahun 2024 dan selanjutnya, nilai minimal alokasi DBH Sawit diusulkan sebesar Rp3 triliun.

“Kami akan segera menyelesaikan PP ini. Sesuai tadi yang kami sampaikan, kalau bisa selesai pada bulan April atau awal Mei dan PMK serta edukasi sama sosialisasinya sudah bisa dijalankan, kita juga bisa sesegera mungkin melakukan pembayaran tahap pertamanya,” pungkas Menkeu.

JAKARTA, MoneyTalk – Komisi III DPR RI, dalam rapat dengan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, ramai-ramai mengusulkan agar temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 Triliun diberikan hak angket kepada masing-masing di Komisi III.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan usulan tersebut masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi III terlebih dulu.

“Usulan teman-teman untuk angket terkait dengan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari fraksi masing-masing. Tapi ada usulan untuk menggunakan hak angket, kalau akhirnya penyelesaian laporan dari Bu Menteri Keuangan tidak clear,” ujar Sahroni saat konferensi pers Komisi III DPR RI yang digelar di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, ungkapnya, Komisi III DPR RI pada masa sidang mendatang akan meminta penjelasan kembali isu Rp349 Triliun dari 300 surat serta perbedaan antara surat dengan Laporan Hasil Analisis (LHA). Hal itu dengan catatan jika Menkeu sudah memberikan laporan terkait dengan yang sudah diselesaikan.

“Dan (jika) masih ada pertanyaan, maka kita meminta kembali apa yang menjadi isu Rp349 Triliun itu dari 300 surat dan perbedaannya antara surat dengan LHA,” tutur Politisi Fraksi Partai Nasdem itu.

“Nah jadi antar dua ini mana yang LHA, mana yang hanya pemberian surat kepada Kementerian Keuangan dari PPATK. Tadi juga Bu Menteri jelasin, ada yang diminta langsung dari Kementerian Keuangan, ada sindikasi negatif yang dilakukan oleh transaksi tersebut.”

“Jadi tidak semua harus terkait itu dari PPATK. Ada yang dari PPATK inisiatif sendiri melaporkan, ada yang permintaan dari Kemenkeu kepada PPATK. Jadi ini sudah ada titik terang, tapi belum final clear apa yang disampaikan oleh Bu Menteri tadi,” sambungnya.

Selain itu, menanggapi usulan Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang ingin membentuk Satuan Tugas (Satgas), Sahroni menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak setuju terhadap usulan tersebut.

Mengingat, tandas Sahroni, saat ini telah ada Komite TPPU yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama untuk melakukan pendalaman hasil transaksi yang ada di PPATK. Sehingga, menurutnya, pembentukan Satgas dinilainya hanya buang-buang waktu.

“Ini kan Satgas baru diusulin oleh Ketua Komite (TPPU). Tapi kita berharap sebenarnya Satgas itu gak perlu, kan Komite (Komite TPPU) ini sudah ada. Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK.”

“Jadi sebetulnya Satgas gak perlu, itu buang-buang waktu. Karena sistemnya sama semuanya, sebetulnya sama, ya buat apa? Lebih baik itu aja sekarang yang ada dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK,” pungkasnya.

JAKARTA, MoneyTalk – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang untuk meninjau kesiapan layanan bea dan cukai menyambut lonjakan kedatangan penumpang dalam rangka mudik lebaran 2023.

Bersama dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani beserta jajaran, Menkeu meninjau seluruh aspek kesiapan dari hulu hingga ke hilir.

Mulai dari proses pelayanan bagasi penumpang, penjaluran penumpang menuju green dan red line, pemeriksaan barang (melalui x-ray dan fisik bagasi), pelayanan IMEI (registrasi hingga pembayaran), dan profiling penumpang.

Menkeu mengaku senang melihat kesiapan para petugas DJBC yang terus meningkat dan semakin matang dalam memberikan pelayanan kepabeanan dan cukai.

Menkeu juga memastikan agar seluruh layanan yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, di sela-sela peninjauan di bandara Soekarno-Hatta, dirinya juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan para pegawai bea dan cukai yang bertugas.

Dalam kesempatan itu, Menkeu menyampaikan terima kasih atas kesiapan dan antusiasme seluruh jajaran DJBC dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, Menkeu berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Mari jaga bersama kepercayaan masyarakat terhadap DJBC dan @kemenkeuri,” pungkasnya.