6 November 2026

PLTS

MoneyTalk, Jakarta – Lahan bekas tambang di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dengan banyaknya lahan pascapenambangan yang tidak digunakan secara optimal, membangun PLTS di area tersebut bisa menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara.

Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekitar 501 hektare lahan bekas tambang di Indonesia berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS, dengan kapasitas produksi listrik mencapai 760 megawatt (MW). Pemanfaatan lahan ini dinilai sangat ideal, karena lahan tersebut tidak lagi produktif untuk kegiatan ekonomi lainnya, tetapi bisa diubah menjadi aset yang mendukung transisi energi hijau.

Penggunaan Lahan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya penggunaan lahan bekas tambang untuk energi terbarukan dalam agenda Green Initiative Conference 2024. Ia menyebutkan bahwa industri smelter nikel di Weda Bay, Maluku Utara, diharapkan mulai beralih ke PLTS pada tahun 2025. Upaya ini merupakan langkah awal dari target pemerintah untuk menerapkan bauran energi terbarukan hingga mencapai 60-70% dalam operasional smelter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengatakan telah melakukan diskusi dengan industri pemurnian atau smelter nikel di Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara untuk mulai beralih ke PLTS mulai 2025. Bahlil meminta agar smelter-smelter di sana bisa menggunakan PLTS di lahan bekas pertambangan.

“Kita sudah diskusi dengan mereka, pada 2025 mulai start untuk mulai konversi memakai solar panel, di eks penambagan itu,” ujar Bahlil dalam agenda Green Initiative Conference 2024, Rabu (25/09).

Tantangan

Meski potensi besar, membangun PLTS di lahan bekas tambang tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah kebutuhan lahan yang sangat luas untuk menghasilkan listrik dalam jumlah besar. Sebagai contoh, PLTS Terapung Cirata di Purwakarta, Jawa Barat, dengan kapasitas 145 MW membutuhkan lahan waduk seluas 200 hektare. Jika smelter yang memerlukan daya besar hingga 400 MW, maka lahan yang dibutuhkan untuk PLTS bisa mencapai ribuan hektare.

Selain itu, PLTS memiliki sifat intermittent, atau tidak mampu menyediakan listrik secara terus-menerus karena tergantung pada kondisi cuaca dan sinar matahari. Hal ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan energi besar dan stabil, seperti pada industri smelter nikel yang dikenal “rakus energi.” Oleh karena itu, pengembangan teknologi yang lebih efisien dan upaya untuk meningkatkan efisiensi lahan menjadi fokus utama untuk memastikan keberlanjutan proyek-proyek PLTS di lahan bekas tambang.

Prospek Masa Depan

Meskipun tantangan teknologi masih ada, berbagai pihak optimis bahwa inovasi akan memungkinkan penggunaan lahan bekas tambang untuk PLTS menjadi lebih efektif. Dengan investasi dan pengembangan teknologi yang terus berlanjut, seperti teknologi surya berkapasitas tinggi yang membutuhkan lahan lebih sedikit, proyek-proyek ini dapat segera terwujud.

Dalam jangka panjang, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk PLTS dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan target energi terbarukan di Indonesia. Ini juga sejalan dengan komitmen global dalam pengurangan emisi karbon, sekaligus mendorong transformasi sektor energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.(c@kra)

JAKARTA, MoneyTalk – Program Penilaian Peringkat Kerja atau yang biasa disebut sebagai PROPER merupakan upaya yang telah diinisiasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Sehubungan dengan pemerintah Indonesia yang kini berambisi untuk mencapai net zero emission maksimal pada tahun 2060, hal ini perlu didukung oleh berbagai pihak khususnya sektor lingkungan.

Dalam tulisannya di SolarWarrior, Rr. Maharani Vania Tinandia memaparkan jika PROPER merupakan Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan yang dikembangkan oleh KLHK berhasil meraih top 45 inovasi terbaik di Indonesia dan menjadi pelengkap yang bersinergi dengan instrumen lingkungan hidup lainnya agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya.

PROPER juga sudah diakui oleh dunia, salah satunya adalah Bank Dunia dan juga dijadikan bahan studi kasus di Harvard Institute for International Development. Serta PROPER juga dijadikan panutan oleh beberapa negara di Asia, Amerika latin, dan Afrika.

Program PROPER ini berawal dari hadirnya PROKASIH (Program Kali Bersih) yang diusung di tahun 1989, yang bertujuan untuk peningkatan kualitas air sungai yang terkena pencemaran lingkungan.

Dari PROKASIH tersebut dapat dipelajari bahwa peran masyarakat dan informasi dalam pengendalian limbah pabrik sangatlah penting, sehingga pada tahun 1995 dikembangkanlah PROPER dengan memanfaatkan peran masyarakat untuk mengontrol perusahaan yang bertujuan agar perusahaan menaati peraturan perundangan dalam pelestarian lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif reputasi perusahaan.

Program PROPER juga merupakan perwujudan dari pemerintah untuk menerapkan prinsip-prinsip dari Good Governance yang terbentuk dari beberapa indikator yaitu transparansi, keadilan, berakuntable, dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Program PROPER yang berhasil membantu menurunkan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia sebesar 112,9 juta ton CO2eq pada tahun 202 ini memiliki 5 tingkatan.

Dimulai dari yang tertinggi yaitu PROPER Emas, ketika perusahaan telah secara konsisten melaksanakan keunggulan dalam produksi dan jasa, serta melakukan tindakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Kemudian ada PROPER Hijau, bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang dipersyaratkan dalam peraturan. Untuk PROPER Biru, perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai yang dipersyaratkan di peraturan perundang-undangan.

PROPER Merah, ketika perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan namun belum sesuai dengan peraturan perundangan.

Hingga PROPER Hitam, ketika perusahaan secara sengaja melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta melakukan sanksi administrasi dan jika sebuah perusahaan mendapatkan warna hitam secara berturut-turut, maka perusahaan itu bisa dituntut bahkan dihentikan.

Salah satu perusahaan yang dianugerahi penghargaan PROPER emas dari KLHK adalah perusahaan pertambangan batubara terbesar ketiga di Indonesia, Kideco, setelah sebelumnya mendapatkan 5 kali penghargaan hijau.

Salah satu upaya yang dilakukan Kideco adalah efisiensi energi dan penurunan emisi dengan cara menerapkan Energi Baru Terbarukan (EBT), yaitu pemasangan PLTS dengan Solar PV system untuk menerapkan penggunaan energi ramah lingkungan.

PLTS menjadi energi alternatif yang dinilai cocok untuk dikembangkan di Indonesia karena letak Indonesia yang berada di garis khatulistiwa karena memungkinkan negara ini untuk mendapatkan energi matahari secara langsung.

Dalam pengaplikasiannya Kideco menunjuk resmi PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA) untuk mewujudkan pembangunan PLTS sebagai upaya meningkatkan efisiensi biaya listrik.

PLTS yang diaplikasikan untuk Kideco adalah instalasi offgrid genset system yaitu sistem pembangkit listrik yang hanya menggunakan energi matahari sebagai satu-satunya sumber energi utama dengan menggunakan panel surya untuk menghasilkan energi listrik sesuai kebutuhannya dengan menggunakan Solar PV Hybrid, dengan sistem pengaturan operasi secara otomatis antara PLTS, Sistem Penyimpanan Energi Baterai dan PLTD.

PLTS yang dibangun di kalimantan tersebut dimulai sejak Maret 2021 dan berakhir di Desember 2021, dibangun menggunakan system rooftop system yang berada di atap dan dan ground mounted system yang berada di tanah dengan kapasitas solar PV sebesar 409 kWp dan kapasitas penyimpanan energi baterai sebesar 200 kWh.

Pembangunan PLTS ini diharapkan dapat memicu dan memacu perusahaan-perusahaan lainnya untuk merealisasikan program green mining dan beralih menggunakan EBT yang selain dapat memberikan listrik yang lebih efisien, tentunya dapat menjadi solusi dalam krisis energi di Indonesia kini, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 nanti.

Rokan, MoneyTalk – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau (green energy) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau.

Salah satu ikhtiarnya adalah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terbentang seluas 28,2 hektare (Ha) di kawasan kompleks perumahan pekerja PHR di WK Rokan. Pembangunan PLTS tersebut berkolaborasi dengan PT Pertamina Power Indonesia selaku Subholding Pertamina di bidang Energi Baru dan Terbarukan.

Corporate Secretary PHR Rudi Arifianto mengatakan, PHR mendukung target pemerintah dalam Paris Agreement untuk mempercepat target transisi dan bauran energi dari Energi Baru dan Terbarukan sebesar 23% pada 2025, dan untuk mencapai net-zero emission pada 2060 dengan jangka menengah 29%-41% pada 2030.

Dia menambahkan, lokasi dan kondisi geografis WK Rokan memberikan potensi output daya fotovoltaik yang tinggi untuk instalasi PLTS yang merupakan sumber energi penghasil listrik yang ramah lingkungan.

“Dengan melimpahnya sumber tenaga surya di Blok Rokan, dirasa tepat bagi PHR untuk membangun PLTS di WK Rokan sebagai bentuk komitmen penggunaan energi ramah lingkungan,” kata Rudi, Rabu (8/3/2023).

Rudi menambahkan, PLTS tersebut dibangun di lahan dengan total luas 28,2 Ha dengan jumlah panel sebanyak 64.000 panel yang tersebar di 3 titik WK Rokan, yakni di kompleks perumahan pekerja di Rumbai, Duri dan Dumai.

“Metode yang digunakan yakni energi surya yang ada di WK Rokan dikumpulkan oleh PLTS yang dibangun dengan tipe ground mounted dan rooftop. Selanjutnya, energi yang ditangkap kemudian diubah melalui inverter sehingga energi listriknya dapat dimanfaatkan di WK Rokan,” terang Rudi.

“Kami telah melakukan studi terkait implementasi PLTS di WK Rokan termasuk studi pemilihan lokasi dan studi terkait dampak penetrasi PLTS terhadap kestabilan sistem kelistrikan WK Rokan serta benefit analysis yang telah dilakukan dan disimpulkan tidak mengganggu sistem kelistrikan di WK Rokan,” jelas Rudi.

Rudi mengatakan, kapasitas produksi yang akan dihasilkan PLTS tersebut yakni 25 MWp dengan potensi efisiensi sebesar USD 4,3 juta per tahun. Lebih lanjut Rudi menambahkan, PLTS tersebut menghasilkan energi sebesar 32,42 GWh per tahun. Saat ini, PLTS tersebut masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dan direncanakan bisa digunakan pada tahun ini.

“PLTS yang kita bangun ini juga berdampak pada pengurangan emisi CO2 sebanyak 23.000 ton per tahun dan pengurangan pajak karbon sebesar US$ 48,261 per tahun yang tentu ini berdampak pada dunia,” kata Rudi.

PHR WK Rokan merupakan bagian dari PHR Regional Sumatera yang berada di bawah naungan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.[MT]