1 November 2026

Poltik

Jakarta,MoneyTalk – Salah satu untuk menghacurkan sebuah bangsa adalah kacaukan sejarah bangsa nya , kaburkan jatidiri bangsa nya .

Amandemen UUD 1945 adalah perang asimetris yang tidak ditangkap sebagai sebuah penghancuran terhadap bangsa Indonesia .
Mereka yang mengaku ngaku Nasionalis justru bertindak sebagai agen agen pengkhianat bangsa .

Perubahan dan pelemahan terhadap generasi mudah agar tidak lagi mengenal sejarah bangsa nya terus dilakukan
survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti. Inilah yang dinginkan pihak pihak asing terhadap bangsa Indonesia.

Pancasila yang merupakan ideologi negara masih terus di pertentangkan bahkan Rocky Gerung dengan semena mena mempertentangkan sila -sila Pancasila bahkan sila ke 5 kata Rocky Gerung bisa diganti liberal atau sosialis.Bahkan Kalau UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002 maka Pancasila juga bisa diganti .
Pernyataan Rocky Gerung ini buat milinial akan ditelan mentah-mentah tetapi buat kami di Rumah Pancasila kengawuran Rocky Gerung dengan kedunguan nya perlu diluruskan .

Sebab Ideologi Liberal ,Kapitalisme,Komunisme,Sosialisme tentu tidak bisa dipakai mengukur Pancasila apalagi disetubuhkan jelas tidak mungkin mengapa? Liberalisme,Kapitalisme,Sosialisme,Komunisme itu bicara Manusia dan Materialisme dengan menghalalkan segala cara ,sedang Pancasila bicara Ke Tuhanan , Manusia dan Materialisme ( alam semesta ).

Jadi mana bisa nilai nilai yang bersumber dari menghalalkan segala cara disandingkan dengan nilai nilai yang bersumber dari Ilahia.
Dan RG lupa bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme .

BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):

”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“

Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa. Kita hidup tidak terlalu lama oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendakai oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumo, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia.

Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Cuplikan Sidang BPUPKI

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme.

Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe.

Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa2 Eropah dan Amerika.

Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja.

Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita……..

Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat.

Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari.

Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi.

…………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian:

Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”.

Sekarang telah banyak para pengecut yang hanya korupsi untuk perut nya sendiri dan kelompok nya ,tanpa perna berfikir tentang nasib bangsa nya .Tidak ingat lagi bawah negeri ini dilahirkan karena Amanat Penderitaan Rakyat  (MT)

Oleh: Ir.Prihandoyo KuswantoK, Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila .

Jakarta,MoneyTalk – Praktek korupsi di era Jokowi semakin parah, meski di era sebelumnya korupsi telah terjadi.

Terkait ini, pemerintah harus mengevalusi dan merubah semua sistem kebijakannya terkait proses pencegahan korupsi dan penegakkan hukum.

Meminjam istilah Dr. Rizal Ramli saat mengevaluasi perjalanan 25 tahun reformasi dalam acara ILC (indonesia lawyer club, minggu lalu) bahwa saat ini adalah era Demokrasi “sure pay”, demokrasi pasti bayar, demokrasi berbayar. Bahwa saat ini begitu marak terjadi praktek demokrasi berbayar, yang mana uang berada diposisi yang paling atas, dan uang dapat mengatur apapun.

Karena itu korupsi menjadi merajalela, disana-sini ada korupsi. Praktek korupsi sepertinya sudah menjadi budaya bangsa saat ini.

Penulis sangat meyakini pendapat Dr.Rizal Ramli (RR) saat memberikan pandangannya di HUT InDEMO dan peringatan MALARI (15 Januari 2023), dihadapan para aktivis senior dan lintas angkatan, RR jelaskan bahwa untuk mencapai demokrasi yang diharapkan diperlukan perubahan sistem. Tidak saja perubahan pada sistem anti korupsi, mengawasan, penegakkan hukum, namun juga pada sistem elektoralnya. Salah satu penyebab rusaknya demokrasi dan maraknya korupsi adalah penerapan sistem presidential threshold 20% (PT). Sebab PT memaksa parpol yang tak lolos PT 20% harus berkompromi dengan partai lain untuk berkoalisi. Dari sinilah kemudian muncul syarat2 yang dapat menabrak demokrasi dan terjadinya korupsi dikemudian hari. Capres harus tunduk pada aturan perjanjian para parpol koalisi. Dan yang paling mengerikan adalah adanya biaya kampanye dan para saksi TPS yang harus dikeluarkan, sehingga dari sinilah kemudian muncul para kaum pemodal, cukong oligarki yang akan mendanai kebutuhan tersebut. Tentu capres yang menang dalam pilpres, kelak ketika menjadi presiden terpilih, mau tak mau harus tunaikan janji2nya dengan parpol pengusung dan tak ketinggalan para cukong2 itu. Jadi jelas sudah bagaimana nanti kira2 arah kebijakan presiden terpilih 2024 nanti, apakah akan mengutamakan rakyat dahulu, baru kemudian parpol pengusung dan bandar2nya, atau sebaliknya?

Sejarah per-pilpresan kita, khususnya setelah amandemen UUD 1945, pemilihan umum secara langsung, kenyataan dilapangan uang menjadi penentu menang atau kalah. Seiring jalannya waktu, pemilih menjadi terbiasa, bahwa memilih capres, kepala daerah, legislatif, dan utusan daerah harus ada uangnya. Pemilih menjadi tak memiliki rasionalitas dalam menentukan pilihannya.

Demokrasi menjadi semakin rusak dan brutal, ketika lembaga kontrol pemerintah dilemahkan oleh para relawan capres. Para relawan capres yang dianggap berjasa diberi hadiah jabatan diberbagai lembaga pengawasan, akhirnya fungsi pengasan negara menjadi lemah.

Civil Society yang seharusnya berdaya menjadi lemah, sebab unsur masyarakat telah dipecah-pecah dan terjebak pada dukung mendukung capres, cakada, caleg. Mereka yang seharusnya diposisi bersatu memperkuat civil society sebagai alat kontrol pemerintah menjadi lemah dan tak berdaya.

Begitu juga dengan aparatur dan Pers, mereka terperangkap dengan uang dan jabatan, sehingga mau tak mau harus berpihak pada salah satu kandidat dan kekuasaan. Informasi jurnalistik tidak lagi berpihak pada berbagai sumber, namun lebih menyuarakan pada yang memiliki kekuatan modal.

Relawan capres, caleg, cakada yang dibentuk terus digunakan untuk mengamankan posisi jabatan kandidat terpilih. Tak heran jika kini para relawan berpihak kepada majikannya, bukan mengedepankan aturan dan konstitusi.

Semestinya relawan2 capres, caleg, cakada berhenti fungsinya setelah pemilu usai. Meraka para relawan dan pendukung kembali keposisinya sebagai masyarakat civil society yang selalu kritis mengawasi jalannya pemerintahan.

Keberpihakan sesungguhnya saat kita berada dalam bilik suara (TPS), dimana saat itu kita harus menentukan pilihan, dan itu hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja. (MT)

Oleh: Agusto Sulistio – eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang era 90an, Pendiri The Activist Cyber