9 November 2026

Potensi Konflik di IKN

MoneyTalk, Jakarta – Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Mahfud MD melalui kanal YouTubenya, Podcast Terus Terang, mengemukakan sejumlah pandangan kritis terkait situasi di Ibu Kota Negara (IKN) serta penegakan hukum di Indonesia. Dalam percakapan yang berlangsung selama lebih dari satu jam, Mahfud MD mengutarakan kekhawatirannya mengenai potensi konflik di IKN, terutama terkait dengan kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. Selain itu, ia juga mengkritisi penggunaan hukum yang menurutnya sering kali digunakan sebagai alat pembenaran oleh pemerintah, alih-alih sebagai instrumen keadilan.

IKN: Migrasi Penduduk dan Potensi Konflik

Salah satu poin utama yang diangkat Mahfud MD adalah adanya kekhawatiran besar terhadap migrasi besar-besaran yang terjadi menuju IKN. Menurutnya, situasi ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat lokal yang merasa tersingkir dari tanah mereka sendiri.

“IKN sedang menyimpan bom waktu,” ujar Mahfud, mengutip hasil penelitian dari F. Polem yang dipimpin oleh Gafar Karim.

Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat lokal di wilayah IKN berpotensi tersisih oleh gelombang pendatang yang akan menguasai lahan dan wilayah tersebut.

Mahfud menyatakan bahwa masalah tanah yang belum terselesaikan di kawasan IKN menjadi salah satu pemicu utama potensi konflik ini. Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini tidak segera diantisipasi, konflik antara penduduk lokal dan pendatang bisa saja meletus di masa mendatang, bahkan ada prediksi bahwa dalam 15 tahun ke depan, perang antara kedua kelompok tersebut mungkin saja terjadi.

Penggunaan Hukum sebagai Alat Pembenaran

Mahfud MD juga memberikan pandangan kritis terhadap cara hukum digunakan di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana hukum, alih-alih menjadi alat untuk menegakkan keadilan, sering kali digunakan oleh pemerintah untuk membenarkan kebijakan yang mereka buat.

“Hukum dijadikan alat pembenaran atas apa yang diinginkan oleh pemerintah. Kalau ada yang tidak mendukung, mereka dijerat kasus hukum,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hal ini tidak hanya berdampak pada persepsi publik terhadap hukum, tetapi juga melemahkan penegakan hukum itu sendiri. Jika terus dibiarkan, situasi ini menurutnya bisa mengarah pada hukum rimba, di mana kekuasaan dipakai untuk menekan siapa pun yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Mahfud mengingatkan bahwa aset ketahanan suatu negara terletak 44% pada penegakan hukum, menurut data dari World Bank, sehingga memperkuat institusi hukum menjadi sangat penting bagi masa depan Indonesia.

Pesan untuk Pemerintahan Prabowo

Mahfud juga memberikan catatan penting kepada Prabowo Subianto, yang kini telah terpilih sebagai Presiden Indonesia. Ia berharap bahwa Prabowo dapat memperhatikan kekhawatiran-kekhawatiran yang disampaikan oleh para akademisi dan tokoh masyarakat, termasuk Profesor Kuncoro dan Gafar Karim, terkait ancaman konflik di IKN. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Prabowo harus memperbaiki penegakan hukum dan memberantas korupsi, yang menurutnya menjadi isu mendesak di Indonesia.

Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu langkah utama untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Jika Prabowo serius ingin memberantas korupsi, memperkuat KPK adalah langkah pertama yang harus diambil,” ujarnya, merujuk pada bagaimana IPK Indonesia pernah naik secara signifikan ketika KPK berfungsi dengan baik, namun turun drastis ketika lembaga tersebut dilemahkan.

Mahfud juga mengutip pengalaman pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana SBY sempat turun tangan langsung untuk menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan oleh pihak-pihak tertentu.

“Prabowo harus melakukan hal yang sama jika ingin memberantas korupsi dengan serius,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD dalam podcast ini memperlihatkan adanya kekhawatiran mendalam terhadap situasi sosial-politik dan penegakan hukum di Indonesia. Dari ancaman konflik di IKN hingga penggunaan hukum sebagai alat pembenaran, Mahfud menekankan, pemerintahan Prabowo harus waspada dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah-masalah ini. Tidak hanya untuk menjaga stabilitas nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi instrumen keadilan yang bisa diandalkan oleh masyarakat.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam episode terbaru podcast Terus Terang pada Jumat, 18 Oktober 2024, Mahfud MD mengungkapkan berbagai pandangan kritis mengenai situasi politik dan hukum di Indonesia. Ia menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari potensi konflik di Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan hukum sebagai alat pembenaran, hingga perlunya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud juga menyampaikan harapannya terhadap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Potensi Konflik di IKN dan Keterlibatan Masyarakat Lokal

Mahfud MD mengawali diskusi dengan mengutip pandangan Profesor Kuncoro dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai pembangunan IKN yang dinilai menyimpan “bom waktu”. Menurut penelitian yang dipimpin oleh Gaffar Karim, terjadi migrasi besar-besaran ke IKN tanpa melibatkan masyarakat lokal secara signifikan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik antara penduduk asli dan pendatang dalam 15 tahun ke depan.

“Penduduk asli akan tersingkir, sementara pendatang menguasai wilayah tersebut. Banyak isu penguasaan tanah yang belum selesai, sehingga menimbulkan perlawanan dari masyarakat adat,” ujar Mahfud, merangkum kekhawatiran yang disampaikan oleh para akademisi.

Mahfud menekankan pentingnya pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, untuk segera mengantisipasi potensi konflik ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat lokal seharusnya menjadi pihak yang menikmati kekayaan alam di daerah tersebut, bukan malah tersingkir oleh pembangunan yang tidak inklusif.

Penggunaan Hukum sebagai Alat Pembenaran

Salah satu poin kritis yang disampaikan Mahfud adalah kecenderungan penggunaan hukum sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan pemerintah. Ia menyoroti pandangan Profesor Kuncoro yang menyatakan bahwa hukum sering digunakan untuk menyandera dan membenarkan tindakan tertentu, alih-alih menegakkan keadilan.

“Jika pemerintah menginginkan sesuatu dan hukumnya tidak ada, maka hukumnya dibuat atau diubah. Orang yang tidak mendukung pun bisa dihadapkan pada kasus hukum,” jelas Mahfud.

Ia mengingatkan bahwa praktik semacam ini sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia. Jika dibiarkan, akan terjadi “hukum rimba” di mana pemegang kekuasaan dari pusat hingga daerah terus melakukan manipulasi terhadap hukum, yang pada akhirnya merusak tatanan negara.

Pentingnya Penegakan Hukum sebagai Pilar Ketahanan Negara

Mahfud mengutip data bahwa 44% aset ketahanan sebuah negara ditentukan oleh hukum, sementara 33% lainnya oleh sumber daya alam. Sisanya tersebar di berbagai institusi. Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Jika aspek hukum tidak diperhatikan, kita tinggal menunggu kehancuran. Penegakan hukum yang adil dan kuat adalah fondasi utama bagi ketahanan dan kemajuan negara,” tegasnya.

Harapan Terhadap Pemerintahan Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam diskusi tersebut, Mahfud juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi dan peran vital KPK. Ia mengutip pandangan Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum dari UGM, yang menegaskan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia sangat dipengaruhi oleh kinerja KPK. Ketika KPK kuat, indeks persepsi korupsi naik; sebaliknya, ketika KPK dilemahkan, indeks tersebut turun.

“Jika Pak Prabowo ingin cepat memperbaiki indeks persepsi korupsi, perbaiki dan kuatkan KPK. Ini langkah paling pragmatis dan efektif,” ujar Mahfud.

Ia juga mengingatkan bahwa proses seleksi calon komisioner KPK masih berlangsung, dan Prabowo memiliki kesempatan untuk memastikan terpilihnya pimpinan KPK yang kompeten dan independen. Mahfud menekankan bahwa penguatan KPK akan sangat membantu pemerintahan baru dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Komitmen Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi

Mahfud mengapresiasi komitmen Prabowo yang selama kampanye menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam kebijakan konkret, termasuk tidak menggunakan intelijen untuk mengawasi rakyat yang kritis terhadap pemerintah.

“Intelijen seharusnya bekerja untuk keperluan keamanan negara, bukan untuk menginteli rakyat yang beraspirasi dan berdiskusi,” kata Mahfud, mengingatkan janji Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa kampus dan para akademisi akan terus memberikan pandangan objektif dan kritis demi perbaikan negara. Mahfud berharap pemerintahan baru terbuka terhadap masukan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat.

Tantangan Demokrasi dan Peran Elite

Mahfud mengutip pandangan Dr. Ari Sujito, Wakil Rektor UGM, yang menyoroti bahwa prasyarat-prasyarat untuk membangun demokrasi yang benar masih belum tampak dalam langkah-langkah awal Prabowo. Meski demikian, Mahfud meyakini bahwa Prabowo akan segera menunjukkan arah kebijakannya setelah resmi menjabat.

“Pak Prabowo itu militer, mungkin menunggu setelah kekuasaan ada di tangannya. Saya setuju dengan pandangan bahwa kita tunggu saja tanggal 21 nanti, saat beliau sudah menjadi presiden,” ujarnya.

Mahfud juga menyoroti peran elit dan akademisi dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengingatkan bahwa suara kritis dari kalangan intelektual penting untuk memastikan pemerintah tetap berjalan pada koridor yang benar.

Mahfud MD menegaskan bahwa perbaikan negara tidak bisa hanya bergantung pada survei atau tingkat kepuasan publik semata. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan demokrasi yang sehat memerlukan komitmen kuat dari pemimpin tertinggi, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.

“Semua permasalahan ini pada akhirnya bergantung pada presiden. Kami berharap Pak Prabowo dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki penegakan hukum, memberantas korupsi, dan menjaga demokrasi Indonesia tetap sehat,” pungkas Mahfud.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, harapan besar kini tertuju pada pemerintahan baru. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, diharapkan dapat membantu mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.(c@kra)