MoneyTalk, Jakarta – Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Mahfud MD melalui kanal YouTubenya, Podcast Terus Terang, mengemukakan sejumlah pandangan kritis terkait situasi di Ibu Kota Negara (IKN) serta penegakan hukum di Indonesia. Dalam percakapan yang berlangsung selama lebih dari satu jam, Mahfud MD mengutarakan kekhawatirannya mengenai potensi konflik di IKN, terutama terkait dengan kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. Selain itu, ia juga mengkritisi penggunaan hukum yang menurutnya sering kali digunakan sebagai alat pembenaran oleh pemerintah, alih-alih sebagai instrumen keadilan.
IKN: Migrasi Penduduk dan Potensi Konflik
Salah satu poin utama yang diangkat Mahfud MD adalah adanya kekhawatiran besar terhadap migrasi besar-besaran yang terjadi menuju IKN. Menurutnya, situasi ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat lokal yang merasa tersingkir dari tanah mereka sendiri.
“IKN sedang menyimpan bom waktu,” ujar Mahfud, mengutip hasil penelitian dari F. Polem yang dipimpin oleh Gafar Karim.
Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat lokal di wilayah IKN berpotensi tersisih oleh gelombang pendatang yang akan menguasai lahan dan wilayah tersebut.
Mahfud menyatakan bahwa masalah tanah yang belum terselesaikan di kawasan IKN menjadi salah satu pemicu utama potensi konflik ini. Ia memperingatkan bahwa jika situasi ini tidak segera diantisipasi, konflik antara penduduk lokal dan pendatang bisa saja meletus di masa mendatang, bahkan ada prediksi bahwa dalam 15 tahun ke depan, perang antara kedua kelompok tersebut mungkin saja terjadi.
Penggunaan Hukum sebagai Alat Pembenaran
Mahfud MD juga memberikan pandangan kritis terhadap cara hukum digunakan di Indonesia. Ia menyoroti bagaimana hukum, alih-alih menjadi alat untuk menegakkan keadilan, sering kali digunakan oleh pemerintah untuk membenarkan kebijakan yang mereka buat.
“Hukum dijadikan alat pembenaran atas apa yang diinginkan oleh pemerintah. Kalau ada yang tidak mendukung, mereka dijerat kasus hukum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hal ini tidak hanya berdampak pada persepsi publik terhadap hukum, tetapi juga melemahkan penegakan hukum itu sendiri. Jika terus dibiarkan, situasi ini menurutnya bisa mengarah pada hukum rimba, di mana kekuasaan dipakai untuk menekan siapa pun yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Mahfud mengingatkan bahwa aset ketahanan suatu negara terletak 44% pada penegakan hukum, menurut data dari World Bank, sehingga memperkuat institusi hukum menjadi sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Pesan untuk Pemerintahan Prabowo
Mahfud juga memberikan catatan penting kepada Prabowo Subianto, yang kini telah terpilih sebagai Presiden Indonesia. Ia berharap bahwa Prabowo dapat memperhatikan kekhawatiran-kekhawatiran yang disampaikan oleh para akademisi dan tokoh masyarakat, termasuk Profesor Kuncoro dan Gafar Karim, terkait ancaman konflik di IKN. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Prabowo harus memperbaiki penegakan hukum dan memberantas korupsi, yang menurutnya menjadi isu mendesak di Indonesia.
Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu langkah utama untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
“Jika Prabowo serius ingin memberantas korupsi, memperkuat KPK adalah langkah pertama yang harus diambil,” ujarnya, merujuk pada bagaimana IPK Indonesia pernah naik secara signifikan ketika KPK berfungsi dengan baik, namun turun drastis ketika lembaga tersebut dilemahkan.
Mahfud juga mengutip pengalaman pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana SBY sempat turun tangan langsung untuk menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan oleh pihak-pihak tertentu.
“Prabowo harus melakukan hal yang sama jika ingin memberantas korupsi dengan serius,” tegas Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD dalam podcast ini memperlihatkan adanya kekhawatiran mendalam terhadap situasi sosial-politik dan penegakan hukum di Indonesia. Dari ancaman konflik di IKN hingga penggunaan hukum sebagai alat pembenaran, Mahfud menekankan, pemerintahan Prabowo harus waspada dan mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah-masalah ini. Tidak hanya untuk menjaga stabilitas nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum tetap menjadi instrumen keadilan yang bisa diandalkan oleh masyarakat.(c@kra)





