6 November 2026

Program Food Estate

MoneyTalk, Jakarta – Krisis pangan dunia semakin nyata di depan mata. Presiden Prabowo Subianto mengutarakan prioritas utamanya bagi Indonesia: pertahanan dan ketahanan pangan.

Dalam pidato terbarunya, Prabowo dengan tegas menekankan ketahanan pangan harus dikejar seiring meningkatnya potensi krisis pangan global dan risiko perang dunia ketiga. Langkah ini dinilai penting, namun ada satu pertanyaan muncul: apakah gagasan food estate masih relevan mengingat rekam jejak kegagalan program serupa di Indonesia?

Benix, seorang analis yang aktif di kanal YouTube-nya, mengulas sejarah panjang food estate di Indonesia dan mempertanyakan apakah kebijakan ini dapat benar-benar berhasil. Benix mengingatkan kita, meski Prabowo memiliki visi kuat untuk ketahanan pangan, food estate sendiri telah gagal beberapa kali sebelumnya. Dari era Presiden Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Presiden Jokowi, proyek serupa telah diuji, namun hasilnya selalu jauh dari harapan.

Benix mengatakan, ketahanan pangan merupakan langkah yang sangat penting mengingat situasi dunia saat ini. Krisis iklim yang diperparah oleh El Niño, perubahan iklim ekstrem, dan ketergantungan pada impor bahan pangan membuat ketahanan pangan menjadi kebutuhan mendesak. Negara-negara besar penghasil pangan mulai melindungi pasokan dalam negeri dengan menahan ekspor. India, misalnya, telah melarang ekspor beras. Langkah seperti ini dapat menekan stok pangan di negara-negara importir termasuk Indonesia.

Menurut Benix, kondisi tersebut sangat membahayakan ketahanan pangan Indonesia, terutama jika konflik global semakin memanas. Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus Prabowo untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun ke depan. Namun, Benix tetap skeptis terhadap pendekatan food estate yang telah terbukti mengalami banyak kendala di masa lalu.

Food estate bukanlah konsep baru. Program ini telah dijalankan sejak era Presiden Soeharto dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada pangan. Namun, realisasinya jauh dari harapan. Pada 1995, Soeharto meluncurkan proyek food estate di Kalimantan Tengah dengan ambisi mencetak 5 juta ton beras per tahun. Ribuan petani dari Jawa dan Bali dipindahkan ke sana dengan masing-masing diberikan 2,5 hektar lahan. Sayangnya, lahan gambut yang digunakan ternyata asam dan kurang cocok untuk pertanian. Tahun 1997, El Niño dan kebakaran hutan besar di Kalimantan akhirnya memusnahkan proyek ini.

Era SBY juga mencoba menghidupkan kembali food estate dengan proyek besar di Merauke, Papua, di atas lahan seluas 1,2 juta hektar. Janji-janji besar mengenai peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat Merauke terdengar menggembirakan. Namun, kenyataannya berbeda: hutan yang dibuka menjadi rusak, masyarakat lokal kehilangan sumber pangan alami seperti sagu, dan kondisi ekonomi masyarakat Merauke justru tidak berubah sesuai janji pemerintah.

Era Jokowi juga memperkenalkan kembali program food estate dengan pendekatan baru. Proyek ini dijalankan di beberapa titik di berbagai provinsi untuk mengurangi risiko kegagalan di satu tempat. Dari Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua, pemerintah mencoba menanam berbagai jenis tanaman sesuai dengan karakteristik wilayah. Namun, hasilnya lagi-lagi tidak sesuai harapan. Di Kalimantan Tengah, misalnya, kendala lahan gambut tetap muncul, dan tantangan seperti kurangnya akses air bersih serta infrastruktur pendukung masih menjadi penghambat utama.

Benix menekankan, meskipun food estate terlihat sebagai ide brilian, implementasinya sangat sulit. Di lahan gambut yang asam dan tidak stabil, tanaman pangan sangat sulit tumbuh. Ketika masyarakat transmigran dipindahkan ke daerah yang tidak memiliki fasilitas memadai, beban hidup mereka pun meningkat. Keberhasilan food estate bukan sekadar tentang menanam, melainkan bagaimana menyiapkan infrastruktur, pelatihan petani, serta memastikan keberlanjutan lingkungan.

Pengalaman-pengalaman tersebut menunjukkan bahwa food estate bukan hanya sekadar masalah teknis pertanian, melainkan memerlukan pendekatan holistik. Selain itu, tingginya anggaran yang dibutuhkan membuat proyek ini rawan disalahgunakan, dan peran pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa proyek ini membawa dampak yang nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Lalu, mengapa food estate masih dipertahankan? Benix menyebutkan bahwa meskipun food estate telah mengalami banyak kegagalan, proyek ini tetap relevan karena mengusung cita-cita mulia: swasembada pangan dan kedaulatan pangan. Dengan belajar dari kesalahan masa lalu, pemerintah mungkin bisa menghindari jebakan yang sama. Namun, langkah ini tetap berisiko tinggi dan memerlukan pengawasan ketat serta strategi yang lebih terencana.

Benix menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan lain yang lebih fleksibel dan berfokus pada ketahanan pangan lokal. Teknologi pertanian modern, seperti penggunaan hydroponik atau vertikultur, serta investasi dalam riset dan pengembangan benih unggul yang tahan perubahan iklim, dapat menjadi solusi jangka panjang. Selain itu, penting untuk membangun pusat-pusat cadangan pangan di berbagai wilayah sebagai langkah mitigasi jika terjadi krisis pangan.

Visi Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang tahan pangan adalah langkah penting. Namun, melihat tiga kali kegagalan food estate di masa lalu, kita perlu mempertanyakan efektivitas metode ini dan apakah ada pendekatan yang lebih tepat untuk menghadapi krisis pangan yang semakin mendesak. Food estate tetap bisa diupayakan, tetapi harus diimbangi dengan strategi cadangan dan teknologi pertanian yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Indonesia membutuhkan ketahanan pangan, tetapi caranya harus disesuaikan dengan tantangan alam dan iklim yang dihadapi. Apakah Prabowo bisa membuktikan bahwa food estate di eranya tidak akan mengulang kegagalan yang sama? Hanya waktu yang bisa menjawab.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Pertanyaan mengenai kelayakan program Food Estate dilanjutkan atau tidak selalu menjadi isu yang hangat dalam perdebatan kebijakan ketahanan pangan Indonesia. Terlebih, dalam konteks proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) yang memprediksi bahwa populasi Indonesia akan mencapai 328 juta jiwa pada 2050, kebutuhan pangan akan meningkat secara signifikan.

Pernyataan yang disampaikan oleh Sofyan Djalil dalam podcast Katadata pada Selasa (21/10) menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi Indonesia terkait ketahanan pangan: ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan domestik secara mandiri.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), tantangan swasembada pangan tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada keterjangkauan dan pemanfaatan pangan di tengah ketidakpastian global, seperti perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok. Namun, pertanyaannya, apakah program Food Estate, yang telah menjadi sorotan kontroversial, masih layak dilanjutkan untuk mengatasi masalah ini?

Program Food Estate adalah inisiatif pemerintah untuk menciptakan lahan pertanian besar yang dikelola secara intensif dengan tujuan meningkatkan produksi pangan nasional. Dalam program ini, kawasan tertentu ditetapkan sebagai lahan pertanian terpadu yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas, seperti padi, jagung, hingga singkong.

Konsep ini sebenarnya cukup menarik karena menawarkan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan, terutama di daerah-daerah yang belum optimal digunakan untuk pertanian. Namun, masalahnya tidak terletak pada konsep tersebut, melainkan pada implementasinya.

Sofyan Djalil, yang terlibat dalam birokrasi selama berbagai pemerintahan, mengakui bahwa secara konseptual, Food Estate adalah ide yang sangat baik. Ia menawarkan potensi untuk menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia. Namun, antara idealisme dan realita di lapangan terdapat kesenjangan besar yang harus dijembatani. Masalah kebijakan, baik di level makro maupun mikro, serta implementasi di lapangan seringkali tidak sejalan, menyebabkan program ini tidak mencapai hasil yang diharapkan.

Salah satu kelemahan utama yang dihadapi Food Estate adalah pemilihan lokasi yang tidak tepat. Banyak lahan yang dijadikan bagian dari program ini ternyata memiliki kualitas tanah yang buruk atau memerlukan intervensi teknologi dan pupuk yang sangat besar.

Sofyan Djalil memberikan contoh daerah yang ditanami pohon pakis, yang merupakan indikasi bahwa tanah tersebut sangat miskin unsur hara. Di lahan seperti ini, diperlukan intervensi besar-besaran dalam bentuk pupuk organik untuk dapat meningkatkan produktivitas.

Selain itu, masalah sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Generasi muda di Indonesia cenderung tidak tertarik untuk bekerja di sektor pertanian, khususnya dengan metode konvensional. Ini menimbulkan masalah serius, karena teknologi dan inovasi pertanian modern belum sepenuhnya diterapkan di banyak wilayah. Tanpa penerapan teknologi yang tepat dan kebijakan yang kondusif, maka Food Estate tidak akan berjalan sesuai harapan.

Untuk menjawab pertanyaan utama, layakkah program ini dilanjutkan? Jawabannya bergantung pada bagaimana pemerintah mengatasi masalah-masalah yang ada. Menurut Sofyan Djalil, salah satu prinsip dasar yang perlu diterapkan adalah pentingnya evaluasi dan perbaikan kebijakan. Pemerintah perlu belajar dari pengalaman dan memperbaiki kelemahan implementasi, terutama di tingkat mikro.

Kebijakan makro, seperti tata ruang yang saat ini diklaim sebesar 120 juta hektar sebagai kawasan hutan, perlu ditinjau kembali. Dari kawasan hutan yang ada, sekitar 31,8 juta hektar sudah tidak memiliki tutupan hutan dan seharusnya dapat dialihkan untuk pertanian. Dengan demikian, ketersediaan lahan akan lebih optimal, dan ini dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Di sisi lain, pendekatan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam hal ini. Public-private partnership yang tepat dapat memberikan dukungan finansial dan teknologi yang diperlukan untuk membuat Food Estate berhasil. Pemerintah perlu memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin terlibat secara serius dalam mengembangkan sektor pertanian.

Food Estate masih layak untuk dilanjutkan, tetapi hanya jika dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan implementasi yang lebih baik. Program ini memiliki potensi besar untuk membantu Indonesia mencapai swasembada pangan, namun tanpa kebijakan yang tepat, program ini hanya akan menjadi jargon politik yang tidak pernah terealisasi dengan baik.

Seperti yang dikatakan oleh Sofyan Djalil, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dunia. Namun, potensi ini hanya bisa terwujud jika pemerintah mampu mengatasi kesenjangan antara idealisme dan realita di lapangan. Program Food Estate bisa menjadi solusi, asalkan ada perbaikan dalam hal pemilihan lahan, penggunaan teknologi, dan keterlibatan sektor swasta.(c@kra)