3 November 2026

Radhar TriBaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Presiden Prabowo berulang kali menyebut kata itu: “koperasi.” Ia menyebutnya dalam pidato kampanye, dalam program 100 hari, dalam rencana besar untuk membangun ekonomi dari bawah. Bahkan ia menyebut angka yang terasa nyaris utopis: 80.000 desa akan memiliki koperasi yang aktif, produktif, dan terhubung ke pasar nasional.

Tapi seperti semua janji yang besar, jalan ke sana tidak hanya dihadang oleh keterbatasan logistik, tapi juga oleh struktur sistemik yang bergerak dalam diam. Bukan dalam bentuk oposisi yang menentang terang-terangan, tapi dalam bentuk subversi sistemik—yaitu ketika sistem hukum, sistem ekonomi, dan sistem politik tidak lagi bekerja secara otonom, melainkan saling mengganggu, saling menunggangi, bukan untuk kepentingan rakyat.

Subversi sistemik itu boleh jadi mengancam visi Prabowo tentang pembangunan koperasi. Kasus Tom Lembong adalah presedennya: koperasi dituduh korupsi karena menang bersaing melawan BUMN. Bahkan ketika semua keuntungan koperasi yang terlibat dalam impor gula itu pada akhir tahun lalu telah dikembalikan, sehingga secara akuntansi tidak ada lagi kerugian negara, Tom Lembong tetap dipidana. Tanpa mens rea (niat busuk), tanpa menerima uang, tanpa pelanggaran prosedur, Tom harus membuang waktunya yang berharga 4 tahun 6 bulan di balik jeruji besi.

Kasus Tom menunjukkan sistem bisa dan telah disubversi, bukan lagi untuk menegakkan keadilan tetapi untuk sesuatu yang lain. Konstruksi sistem (pemberantasan korupsi) telah diperlemah sedemikian rupa, sehingga seseorang dengan kuasa dapat menggunakannya sebagai alat untuk mempersekusi lawan-lawan politiknya.

Tom telah menjadi korban tetapi apa cuma dia saja? Kasus Tom mengandung implikasi lain: koperasi atau swasta dapat dituduh korupsi kalau mereka memperoleh sumberdaya negara, padahal BUMN juga menginginkannya.

Dan dalam kondisi seperti ini, pertanyaan paling berbahaya bukan datang dari luar, tetapi dari dalam: “Apakah kebijakan membangun koperasi bila tidak menguntungkan BUMN atau kas negara bisa dituduh sebagai tindak pidana korupsi?”

Korupsi: Dari Kejahatan Moral Menjadi Selisih Neraca

Kasus Tom Lembong telah memberi kita isyarat keras. Sebuah keputusan kebijakan yang mendistribusikan izin ke pelaku usaha non-BUMN—meski legal dan berdasar pertimbangan teknis—dapat disebut sebagai korupsi jika negara dianggap tidak mendapat bagian. Maka koperasi, meski sah, bisa dianggap “penerima keuntungan tidak sah”.

Jika prinsip ini tak dikoreksi, maka dalam pemerintahan Prabowo: Bila BUMN memberi preferensi kepada koperasi, itu bisa dianggap “merugikan negara”. Bila menteri mengalokasikan sumber daya langsung ke koperasi, tanpa ‘pembagian’ ke perusahaan plat merah, itu bisa disebut penyimpangan. Bila koperasi desa lebih efisien dari BUMN, itu bisa menjadi bumerang hukum bagi pejabat yang memberi dukungan.

Ketika Program Ekonomi Kerakyatan Dianggap Pelanggaran

Di sinilah sabotase sistemik mulai terjadi. Ia tidak menggunakan cara-cara frontal. Ia bekerja dengan instrumen yang sah: aturan, audit, prosedur, pasal. Ia akan menyusup lewat BPK, Inspektorat, bahkan lembaga antikorupsi semua atas nama “mencegah kerugian negara”. Tuduhan “kerugian negara” itu bisa berbunyi, “Mengapa bantu koperasi yang kecil untungnya, bukan BUMN yang besar untungnya?”

Dan kita tahu, banyak proyek rakyat yang secara fiskal memang lebih kecil kontribusinya dibanding BUMN. Tapi apakah ukuran itu adil? Jika koperasi diberi modal Rp2 miliar dan hanya menghasilkan nilai tambah Rp200 juta, lalu BUMN diberi Rp20 miliar dan menghasilkan Rp5 miliar maka siapa yang lebih berhasil? Apakah ukuran keberhasilan hanya berdasar jumlah rupiah yang masuk ke kas negara?

Apa di sini yang disabotase? Sabotase sistemik tidak menghentikan kebijakan. Ia hanya menghentikan keberanian. Ia membuat pejabat takut menandatangani keputusan. Ia mendorong birokrat untuk tidak menyentuh koperasi karena “terlalu berisiko”. Ia membuat bank-bank milik negara enggan menyalurkan kredit ke koperasi karena tidak punya jaminan formal.

Akhirnya:

– Dana tidak mengalir ke desa

– Koperasi gagal tumbuh

– Petani tetap terjebak tengkulak

– Ekonomi rakyat kembali menjadi jargon, bukan jalan

Dari Sistem yang Otonom ke Sistem yang Tersandera

Luhmann menyebut ini sebagai de-diferensiasi sistemik—ketika sistem hukum, sistem politik, dan sistem ekonomi tidak lagi punya logika masing-masing, melainkan saling masuk dan saling menyandera.

Hukum yang seharusnya berbicara tentang keadilan, kini memakai logika efisiensi ekonomi

Politik yang semestinya mewakili aspirasi, kini takut mengambil keputusan yang tidak menguntungkan fiskal

Ekonomi yang semestinya mendorong kreativitas warga, kini hanya mengakui entitas besar yang sudah mapan

Dan dalam sistem seperti ini, program pro-rakyat bisa dianggap sebagai penyimpangan.

Prabowo mungkin punya kehendak untuk memperkuat ekonomi desa. Tapi jika ia tidak merombak cara berpikir institusi di bawahnya, maka program itu akan terjerat oleh jaring sistemik yang tak kelihatan.

Program koperasi bisa:

– Dikerdilkan oleh logika tender

– Ditolak karena tidak memberi margin cukup bagi BUMN

– Dibekukan karena tidak punya nilai aset formal

– Dikriminalisasi karena dianggap tidak “mendahulukan negara”

Padahal rakyat adalah negara. Dan negara yang tidak memihak rakyat telah kehilangan definisinya sendiri.

Jadi, Apa yang Harus Dilakukan

Pertama, pemerintah harus mendorong revisi undang-undang dan tafsir hukum agar kerugian negara tidak hanya dimaknai sebagai kerugian kas, tetapi juga kerugian sosial: hilangnya akses rakyat, hilangnya kepercayaan, hilangnya kesempatan tumbuh. Kedua, Kebijakan pro-rakyat harus mendapat perlindungan hukum. Diskresi pejabat yang mengambil risiko demi ekonomi kerakyatan harus dilindungi secara hukum, bukan dijadikan celah pemidanaan. Ketiga, diferensiasi sistemik harus direstorasi. Kode ekonomi dimana segala sesuatu menggunakan alat tukar uang harus diakhiri. Sistem hukum tidak boleh menggunakan logika untung-rugi semata. Sistem politik harus memihak nilai, bukan laba. Sistem ekonomi harus menerima keragaman aktor, bukan hanya konglomerasi.

Last but not least, pemerintah wajib waspada bahwa musuh-musuhnya tidak hanya berada di luar namun juga di dalam pemerintahan. Mereka aktif memperkuat diri dan memperlemah lawan politiknya dengan mensubversi sistem. Dalam sistem hukum yang bolong dimana-mana dan aparat hukum yang kehilangan arah, sistem dengan mudah diperalat.

Penutup: Jika Negara Tak Mau Membagi

Jika koperasi dianggap pesaing negara, dan rakyat dianggap tidak sah menerima keuntungan ekonomi secara langsung, maka kita sedang hidup dalam negara yang tidak mau membagi. Negara seperti itu hanya akan menghasilkan demokrasi yang dangkal, pembangunan yang rapuh, dan masyarakat yang apatis.

“Sabotase yang paling berbahaya adalah yang dibungkus dalam nama hukum, dijalankan oleh prosedur, dan dilindungi oleh diamnya publik.”

Jika pemerintahan Prabowo ingin sungguh-sungguh membangun ekonomi kerakyatan, maka ia harus menyadari: musuhnya bukan hanya oposisi, tapi juga sistem yang tak lagi membela rakyat.

Penulis : Radhar Tribaskoro,Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

MoneyTalk, Jakarta – Di ruang sidang yang senyap, negara bicara. Lewat mulut jaksa, lewat palu hakim, lewat angka yang disusun dengan yakin: Rp80 miliar. Sebuah kerugian, katanya. Karena ekspor gula yang semestinya menguntungkan BUMN malah dilakukan oleh koperasi. Negara tidak mendapat bagian. Maka itu disebut korupsi. Maka Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dijatuhi hukuman penjara.

Tapi ada yang tak dikatakan. Bahwa koperasi itu bukan hantu. Bahwa Tom tak menerima uang. Bahwa yang rugi adalah asumsi pendapatan, bukan uang yang dicuri. Bahwa keputusan itu diambil bukan untuk memperkaya diri, tapi seperti pengakuannya untuk membuka ruang lebih adil dalam pasar. Tetap saja, negara merasa dirampok. Tapi benarkah yang dirampok adalah negara? Atau justru rakyat?

Ketika Negara Menjadi Kasir

Kita hidup dalam negara yang kian mirip perusahaan dagang. Negara hari ini menilai kebijakan bukan dari manfaat publik, tapi dari potensi pemasukan fiskal. Hukum pidana digunakan sebagai kalkulator. Jika ada keputusan yang membuat uang tidak masuk ke rekening negara meskipun legal dan masuk akal maka seseorang bisa disebut merugikan negara. Dan itu, katanya, adalah korupsi.

Inilah logika yang menghukum Tom. Ia tak korup. Ia tak menipu. Ia hanya membuat kebijakan yang tidak menguntungkan negara sebagai korporasi. Maka ia dianggap bersalah.

Padahal, kata Amartya Sen, negara bukan perusahaan: “The ends of development are freedoms. Not income.” (Sen, 1999)

Kalau begitu, apakah negara rugi bila koperasi rakyat untung? Apakah negara kalah bila rakyat sejahtera?

Masalahnya, kita membiarkan istilah “kerugian negara” mendominasi diskusi korupsi. Kerugian negara kini lebih penting daripada kerugian rakyat. Ketika bansos dimanipulasi demi kampanye, hukum diam karena tak ada kerugian negara dalam audit. Tapi ketika seorang pejabat memberi ruang untuk ekonomi rakyat, ia bisa dijerat bila uang itu tak masuk ke BUMN.

Padahal, dalam UUD 1945, negara didirikan untuk: _“Melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, dan memajukan kesejahteraan umum.”_ Bukan sekadar menghasilkan laba!

Perspektif yang Terbalik

Kita telah membalik pusat moral korupsi. Korupsi semestinya adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat, bukan pengurangan potensi pendapatan negara. Namun kini, justru sebaliknya:

– Menyalahgunakan kekuasaan untuk menjadikan anak wakil presiden = bukan korupsi

– Jabatan diberikan atas dasar loyalitas, bukan kompetensi

– Bantuan sosial dijadikan alat politik

– Oposisi dibungkam dengan pasal-pasal elastis

– UU dirancang oleh investor, bukan oleh wakil rakyat

– Menolak BUMN yang boros dan memberi peluang ke koperasi = korupsi?

Kita seolah lupa bahwa  negara bukan pemilik, tapi pelayan. Uang negara adalah uang rakyat. Kebijakan negara harus menguntungkan rakyat terlebih dahulu, bukan hanya memperkaya institusi milik negara.

Yang lebih mengkhawatirkan: negara kini tampak bersaing dengan rakyatnya sendiri. Dalam kasus Tom, koperasi dianggap lawan. Swasta dianggap penyelundup. BUMN dianggap sebagai satu-satunya jalan sah untuk berdagang. Padahal sejarah republik ini lahir dari semangat ekonomi rakyat, bukan dari dominasi korporasi negara.

Jika koperasi diberi izin, dan negara tidak dapat bagian, maka dianggap sebagai bentuk perampokan. Logika ini absurd dan membahayakan.

Apakah negara ingin menjadi tuan atas rakyat, atau justru teman seperjuangan mereka?

Korupsi: Siapa yang Dirugikan?

Korupsi dalam arti sejatinya adalah: “Abuse of entrusted power for private gain.” (Transparency International).

Tidak ada unsur itu dalam kasus Tom. Tidak ada _“private gain”. Tidak ada abuse. Tapi tetap ia dijatuhi hukuman, karena negara tidak menerima keuntungan yang ia harapkan.

Di sisi lain, berapa banyak undang-undang disusun bukan demi rakyat, tapi demi rente? Berapa banyak kebijakan dibuat untuk menyenangkan donatur kampanye? Berapa banyak proyek yang dibagikan secara diam-diam, tanpa lelang?

Semua itu bukan korupsi katanya karena tidak ada “kerugian negara” versi auditor.

Padahal rakyat buntung. Tapi mereka tidak pernah dihitung.

Pengadilan hari ini tampaknya tidak mengadili niat, tapi hasil fiskal. Jika sebuah kebijakan tidak menghasilkan pemasukan untuk negara, maka ia bisa dianggap berbahaya. Tapi ke mana logika itu membawa kita?

Jika seorang menteri takut mengambil keputusan progresif karena takut dihukum bila negara tidak untung, maka ia akan memilih diam. Ia akan memilih birokrasi yang selamat—bukan kepemimpinan yang berani. Apakah mesti seperti itu: hukum yang menghitung, bukan mengadili?

Kalau betul begitu, itulah tanda kematian perlahan bagi republik ini.

Sementara itu, rakyat tetap buntung. Mereka tak menikmati gula murah. Mereka tak punya koperasi yang kuat. Mereka tak tahu kenapa menteri yang mereka hormati ditangkap. Mereka hanya tahu satu hal: negara tidak selalu hadir untuk membela mereka.

Injustice anywhere is a threat to justice everywhere.” (Martin Luther King, Jr).

Penutup: Negara Bukan Neraca

Kita harus ingat: negara bukan kasir. Hukum bukan kalkulator. Republik bukan dibangun di atas neraca, tetapi di atas janji keadilan.

Maka, jika hari ini kita lebih peduli pada kerugian negara daripada luka rakyat, kita sedang berjalan mundur. Kita sedang menciptakan negara yang untung, tapi rakyatnya buntung.

Tom mungkin masuk penjara. Tapi sejarah akan mencatat: bahwa ia bukan dihukum karena mencuri, tetapi karena tidak menyenangkan kas negara. Dan mungkin, dalam catatan sejarah itu, kita akan menyesal: karena pernah percaya bahwa angka bisa menggantikan akal sehat. Dan kita akan terus mengingat hal ini:

Korupsi bukan soal uang yang hilang, tapi soal harapan yang dicuri. Dan dalam sistem yang salah, rakyat selalu yang paling rugi.

Penulis : Radhar Tribaskoro, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

Judul Buku: From Jakarta to Wall Street

Penulis: Deswandhy Agusman

Penerbit: Fulton Books 2025

Tebal: 125 halaman ISBN: 979-8-89427-572-7 Rating: ★★★★☆ (4.5/5)

MoneyTalk, Jakarta – Di tengah arus pasang-surut sistem pendidikan nasional, krisis etika di ruang publik, dan kegamangan orang tua dalam mendidik anak di era global, buku From Jakarta to Wall Street hadir sebagai secercah cahaya yang tenang dan reflektif. Ditulis oleh Deswandhy Agusman—bankir senior yang juga pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di pemerintahan—buku ini bukan hanya memoar personal, tetapi juga catatan panjang tentang bagaimana membesarkan anak secara sadar, sistematis, dan penuh cinta, dalam masyarakat yang kerap kehilangan arah dalam mendidik generasi mudanya.

Buku ini berbeda dari buku-buku parenting populer yang didominasi tips-tips praktis. Deswandhy tidak memberi daftar “10 langkah agar anak sukses”, melainkan mengajak pembaca menyelami proses panjang membentuk karakter, ketangguhan, dan jati diri anak, sejak dini hingga dewasa. Ia membuktikan bahwa masa depan anak tidak bisa dibentuk hanya dengan motivasi, melainkan harus dengan desain.

Mengasuh Anak Bukan Sekadar Mengantar ke Sekolah

Salah satu kekuatan buku ini adalah pendekatan concerted cultivation—konsep yang jarang kita temukan dalam budaya pengasuhan Indonesia. Deswandhy menyiapkan seluruh aspek pertumbuhan anak: akademik, spiritual, kemandirian, kepemimpinan, dan keterbukaan budaya. Ia tidak hanya menyekolahkan anaknya di sekolah terbaik, tapi juga memastikan mereka menjalani kehidupan yang seimbang: berenang sebelum subuh, menulis esai setiap pekan, membaca Al-Qur’an dua kali seminggu, menulis catatan perjalanan saat liburan, hingga mempelajari bahasa Prancis sejak usia sembilan tahun.

Yang luar biasa, semua itu dilakukan tanpa tekanan yang membuat anak merasa terpaksa. Ia melakukannya dengan struktur yang lembut, dengan cinta, konsistensi, dan kehadiran sebagai orang tua. Dalam konteks Indonesia—di mana banyak orang tua cenderung menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah dan les privat—buku ini menjadi pengingat keras: bahwa tidak ada sekolah sehebat peran orang tua yang hadir.

Mengakar di Tradisi, Terbang ke Dunia

Sebagai anak Minang yang lahir di Silungkang, Sumatera Barat, Deswandhy membawa serta filosofi merantau dalam membesarkan anak-anaknya. Tradisi ini bukan sekadar berpindah tempat tinggal, tetapi mencerminkan dorongan kultural untuk mencari ilmu, memperluas cakrawala, dan memperkuat jati diri melalui perjalanan.

Deswandhy menjadikan tradisi itu sebagai fondasi, bukan beban. Ia tidak meninggalkan nilai-nilai kampung halaman, tapi membawanya dalam perjalanan global: ketika anak-anaknya belajar di Deerfield Academy, menjalani summer camp di Wolfeboro, atau kuliah di NYU dan Georgetown. Anak-anaknya tumbuh sebagai Muslim yang percaya diri, sebagai profesional yang tangguh, dan sebagai warga global yang tahu dari mana mereka berasal.

Di tengah perdebatan tentang apakah globalisasi mengikis nilai-nilai lokal, buku ini justru menunjukkan bahwa akar budaya tidak bertentangan dengan sayap global. Justru sebaliknya: akar yang dalam memungkinkan anak terbang lebih tinggi dan lebih stabil.

Kisah Dua Putri: Dari Kumon ke Wall Street

Bagian paling mengharukan dan inspiratif dari buku ini adalah kisah perkembangan dua putri Deswandhy: Yasmine dan Andari. Yasmine menempuh pendidikan menengah di Deerfield, lalu melanjutkan ke New York University, dan kini bekerja di institusi finansial bergengsi di Wall Street. Andari, adiknya, menempuh jalan serupa: setelah melewati masa adaptasi emosional yang tidak mudah, ia lulus dari Georgetown University, dan juga bekerja di sektor keuangan global.

Keduanya tidak hanya berhasil dalam arti profesional, tetapi juga tumbuh sebagai pribadi utuh. Yasmine menjadi sosok pemimpin yang tenang dan bertanggung jawab, sementara Andari dikenal sebagai penulis reflektif dan peka terhadap persoalan sosial. Keduanya mewujudkan cita-cita pendidikan dalam arti sesungguhnya: bukan sekadar sarjana, tetapi manusia seutuhnya.

Refleksi untuk Indonesia

Dalam konteks Indonesia saat ini, buku ini memiliki resonansi yang sangat relevan.

Pertama, pendidikan di Indonesia masih berkutat pada hafalan dan angka-angka ujian. Padahal, seperti ditunjukkan dalam buku ini, pendidikan sejati harus membentuk karakter, daya tahan, empati, dan kemampuan berpikir kritis. Pendidikan bukan soal masuk sekolah bagus, tetapi soal mendidik manusia.

Kedua, banyak orang tua kelas menengah di Indonesia terjebak dalam pola konsumsi pendidikan: sekolah mahal, les privat, sertifikat ekskul, tapi tanpa arah jangka panjang yang terencana. Buku ini mengajarkan bahwa orang tua harus menjadi perancang, bukan hanya penyandang dana.

Ketiga, buku ini juga mengangkat peran keluarga dalam menjaga nilai agama tanpa fanatisme. Di saat sebagian elite kita terjebak dalam sekularisme kosong atau justru ekstremisme agama, kisah keluarga Deswandhy menunjukkan bahwa anak bisa tumbuh sebagai Muslim yang inklusif, percaya diri, dan siap bersaing secara global.

Menulis Masa Depan dengan Cinta dan Disiplin

Yang membuat buku ini begitu menyentuh adalah cara Deswandhy tidak pernah menempatkan dirinya sebagai pahlawan. Ia menulis sebagai seorang ayah yang belajar dari kesalahan, yang rindu anak-anaknya saat harus berpisah, dan yang berkali-kali menegaskan bahwa semua ini dilakukannya karena cinta. Ia bukan guru, bukan motivator, tapi orang tua biasa dengan visi luar biasa.

Bagi para orang tua, guru, maupun pembuat kebijakan, buku ini adalah panggilan untuk kembali pada esensi pendidikan: merancang manusia, bukan sekadar menyiapkan tenaga kerja. Bagi bangsa Indonesia, buku ini adalah pengingat bahwa akar budaya kita yang kuat justru bisa menjadi kekuatan dalam menghadapi dunia.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Konflik Israel dan Iran sudah lama disadari publik namun prakteknya sering kali tersembunyi di balik tabir “perang bayangan” (proxy war). Kini konflik itu telah semakin terbuka bahkan bukan sekadar riak lokal di Asia Barat. Eskalasi ketegangan ini, apakah dalam wujud serangan siber hingga ancaman militer terang-terangan, adalah sebuah simfoni ketidakstabilan yang resonansinya jauh melampaui Yerusalem atau Teheran. Bagi Indonesia, sebuah raksasa ekonomi Asia Tenggara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, imbas konflik ini melampaui simpati moral; ia menyentuh inti keamanan nasional, stabilitas ekonomi, dan posisi geopolitiknya di tengah lanskap global yang berubah drastis.

Argumen utama artikel ini adalah bahwa konflik Israel-Iran tidak bisa dipahami secara terpisah dari fenomena global yang lebih besar: transisi dunia menuju multipolaritas. Kita sedang menyaksikan tergerusnya dominasi unipolar Amerika Serikat pasca-Perang Dingin, digantikan oleh munculnya beberapa pusat kekuatan yang saling bersaing. Untuk menelaah implikasi konflik ini bagi Indonesia, kita harus menempatkannya dalam narasi yang lebih luas, bersama dengan peristiwa-peristiwa penting yang menjadi penanda transisi ini.

Tanda-tanda Multipolaritas

Pergeseran ke arah multipolaritas bukan lagi asumsi akademis, melainkan realitas yang nyata, terlihat dari serangkaian peristiwa yang tak terpisahkan. Invasi Rusia ke Ukraina, misalnya, bukan hanya mengoyak tatanan keamanan Eropa, tetapi juga secara telanjang menampilkan kebangkitan kekuatan besar yang bersaing.

Konflik ini mempercepat rekonfigurasi aliansi dan mendorong ‘decoupling’ ekonomi yang semakin dalam di antara blok-blok kekuatan. Kemudian, penggunaan tarif sebagai senjata kebijakan luar negeri oleh Washington, khususnya terhadap Beijing, adalah upaya nyata untuk mempertahankan supremasi ekonomi dan strategisnya. Ini juga menandakan runtuhnya konsensus perdagangan bebas yang selama ini menjadi fondasi globalisasi.

Tidak kalah penting, suara-suara sumbang terhadap lembaga-lembaga Bretton Woods seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan langkah-langkah dedolarisasi yang diumumkan pada KTT BRICS di Rio Brasil, menunjukkan upaya kolektif untuk menciptakan arsitektur keuangan global yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada dolar AS. Ini adalah indikator kuat dari ambisi untuk membangun kekuatan ekonomi alternatif yang berdiri di atas kakinya sendiri.

Dalam kerangka inilah konflik Israel-Iran harus dinilai. Eskalasinya bukan sekadar soal perebutan pengaruh di Timur Tengah, melainkan sebuah mikrokosmos dari ketegangan yang inheren dalam transisi menuju dunia yang lebih terfragmentasi dan kompetitif.

Indonesia dalam Pusaran Konflik: Tantangan dan Peluang

Konflik yang terus membara di Timur Tengah membawa serta sejumlah tantangan signifikan bagi Indonesia. Timur Tengah adalah urat nadi energi bagi Indonesia, dan eskalasi dapat memicu gangguan pasokan minyak global serta lonjakan harga yang tak terduga, menekan ekonomi domestik dan memicu inflasi. Lebih jauh, konflik ini berpotensi membakar sentimen keagamaan, memperkuat narasi ekstremis, dan memicu radikalisasi di Indonesia, mengancam kohesi sosial dan menciptakan celah bagi terorisme domestik. Jakarta mungkin juga akan dihadapkan pada tekanan yang meningkat dari berbagai poros kekuatan untuk memilih sisi, sebuah ujian nyata bagi prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia, yang bisa menempatkannya dalam dilema diplomatik yang rumit.

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang strategis yang bisa dimanfaatkan. Konflik ini adalah panggung bagi Indonesia untuk menunjukkan kematangan diplomatiknya, mengambil peran konstruktif dalam forum multilateral, dan mempromosikan dialog sebagai jalan menuju resolusi damai. Dalam lanskap geopolitik yang berubah, Indonesia memiliki peluang emas untuk mempercepat diversifikasi kemitraan strategisnya, mengurangi ketergantungan pada satu blok, dan menemukan keseimbangan baru dalam hubungan internasionalnya. Terakhir, ketidakpastian global ini adalah pengingat keras akan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas pertahanan dan keamanan maritim Indonesia, terutama dalam melindungi jalur pelayaran strategis yang krusial bagi perdagangan global..

BRICS dan Prinsip Multilateralisme: Sebuah Refleksi untuk Indonesia

Bagaimana Indonesia merespons konflik Israel-Iran harus menjadi bagian dari visi yang lebih luas tentang bagaimana multipolaritas global akan terbentuk dan di mana posisi Indonesia di dalamnya. Pujian Presiden Prabowo Subianto kepada Rusia dan Cina sebagai “negara yang tidak double-standard” merefleksikan harapan Indonesia kepada pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme yang konsisten. Namun, dukungan atau bahkan keanggotaan dalam BRICS juga membawa serta pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang prinsip-prinsip multilateralisme yang harus dipertahankan. Kita akan menengok multilateralisme dalam 3 aspek: keamanan, teknologi dan perdagangan.

Multilateralisme sejati dalam keamanan, dalam dunia yang multipolar ini, tidak boleh berarti menciptakan klub eksklusif. Sebaliknya, ia harus berfokus pada pembangunan kerangka keamanan yang inklusif, mendorong kerja sama dengan semua aktor untuk mengatasi ancaman transnasional. Indonesia harus memastikan bahwa komitmennya pada BRICS tidak mengikis dedikasinya terhadap hukum internasional dan lembaga keamanan global yang lebih luas. Komitmen terhadap penyelesaian sengketa melalui diplomasi dan negosiasi harus tetap menjadi pilar utama. Indonesia, dengan rekam jejak non-bloknya, memiliki kapasitas unik untuk mempromosikan mediasi sebagai sarana meredakan ketegangan, bahkan di antara kekuatan-kekuatan besar. Dan di dunia yang multipolar, risiko proliferasi senjata pemusnah massal bisa meningkat, menjadikan Jakarta harus terus menjadi suara yang kuat untuk non-proliferasi dan perlucutan senjata, menuntut akuntabilitas dari semua negara.

Dalam ranah teknologi, multilateralisme sejati harus memastikan akses yang setara terhadap inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi semua, terutama negara berkembang. Ini juga berarti membangun tata kelola global yang inklusif untuk teknologi baru, mencegah monopoli atau penyalahgunaan. Indonesia harus mendorong kolaborasi riset dan pengembangan (R&D) lintas batas, memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan inovasi yang menguntungkan semua, bukan hanya sekelompok kecil negara. Dengan meningkatnya ancaman siber, multilateralisme harus membangun kerangka kerja global untuk keamanan siber yang melindungi infrastruktur penting dan memerangi kejahatan siber tanpa mempolitisasi ruang siber.

Terakhir, dalam perdagangan, Indonesia harus mendukung penguatan sistem perdagangan multilateral yang adil, terbuka, dan non-diskriminatif, berdasarkan aturan yang jelas. Meskipun ada tren dedolarisasi dan regionalisme, semangat perdagangan bebas harus tetap dijaga. Dalam konteks multipolaritas, diversifikasi rantai pasok menjadi imperatif untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak geopolitik. Indonesia harus mencari kemitraan yang lebih beragam untuk menjamin ketahanan ekonominya. Dan multilateralisme dalam perdagangan juga berarti reformasi lembaga-lembaga ekonomi global agar lebih mencerminkan realitas ekonomi saat ini, memberikan suara yang lebih besar kepada negara-negara berkembang.

Epilog: Menentukan Arah di Lautan Geopolitik

Konflik Israel-Iran adalah lebih dari sekadar perseteruan regional; ia adalah termometer dari suhu geopolitik global yang sedang mendidih. Bagi Indonesia, ini bukan hanya tentang menanggapi satu krisis, tetapi tentang merumuskan kebijakan luar negeri yang strategis dan adaptif yang mampu menavigasi lanskap yang berubah.

Pernyataan Presiden Prabowo tentang BRICS menyiratkan bahwa Indonesia mencari kemitraan yang sejalan dengan prinsip non-diskriminasi dan keadilan. Ini adalah ambisi yang patut diapresiasi. Namun, untuk mencapai ambisi itu, Indonesia harus secara cermat menentukan langkahnya. Bukan sekadar merespons konflik, tetapi membangun strategi komprehensif yang akan memperkuat posisinya sebagai kekuatan menengah dan berkontribusi pada tatanan multipolar yang stabil, inklusif, dan adil. Prinsip-prinsip multilateralisme sejati dalam keamanan, teknologi, dan perdagangan harus menjadi kompas dalam setiap langkah yang diambil Indonesia untuk memastikan bahwa transisi menuju multipolarisme menghasilkan dunia yang lebih damai dan sejahtera bagi semua.

Tepatnya, Indonesia tidak boleh menjadi sekadar penonton normatif dalam perubahan global ini. Kita harus menjadi arsitek normatif, yang ikut merancang bentuk dunia baru melalui kebijakan luar negeri yang strategis, teknologi yang berdaulat, dan ekonomi yang inklusif.

Sebagai bagian dari BRICS, Indonesia memikul tanggung jawab untuk memperjuangkan multilateralitas yang sejati bukan semata-mata anti-Barat, melainkan pro-keadilan global. Maka dari itu, strategi menghadapi konflik Israel-Iran harus terintegrasi dengan desain besar tentang arah dunia multipolar yang ingin kita dukung: dunia yang damai, adil, dan beragam pusat kekuatan.

Penulis : Radhar Tribaskoro,Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia

MoneyTalk, Jakarta – Ada satu pertanyaan yang tak kunjung habis digumamkan sejarah: mengapa kekuasaan sedemikian besar, bahkan bisa mencabut nyawa atas nama negara, diletakkan di tangan satu manusia saja?

Presiden, kita sebut begitu, adalah seseorang yang diberi mandat mengelola ribuan triliun uang rakyat, menentukan arah kebijakan pendidikan, kesehatan, bahkan mengendalikan pasukan bersenjata. Dalam satu tanda tangannya, ia bisa mengubah nasib puluhan juta rakyat. Dalam satu pidatonya, ia bisa membakar semangat atau menggiring bangsa ke jurang pertikaian. Maka jabatan ini, dengan beban seberat sejarah dan masa depan, tentu tidak layak diberikan sembarangan.

Tapi, hari ini kita menghadapi kenyataan yang tak mudah diterima akal sehat. Seorang wakil presiden terpilih bernama Gibran Rakabuming Raka, yang tak punya pengalaman panjang dalam diplomasi, tidak teruji dalam krisis, dan belum memperlihatkan kedalaman berpikir kenegaraan yang matang, duduk di pelataran kekuasaan tertinggi. Ia hadir bukan karena prestasi, tapi karena garis darah. Bukan karena pertimbangan kebajikan, melainkan kalkulasi kuasa.

Kekuasaan adalah Beban Moral

Di sinilah kita bertanya kembali: apa sebenarnya kualitas yang harus dimiliki seorang presiden atau wakil presiden?

Kita pernah punya Bung Hatta yang menolak kekuasaan absolut. Kita pernah punya Gus Dur yang lebih memilih kejujuran dalam melawan ketidakadilan, meski tahu ia sedang menggali kuburnya sendiri secara politik.

Kualitas seorang pemimpin bukan sekadar kemampuan teknis. Ia mesti memiliki integritas moral, yaitu kemampuan untuk menolak kemudahan yang koruptif, untuk berkata tidak pada pemihakan sempit, dan untuk menyadari bahwa kekuasaan bukan hadiah, melainkan ujian.

Kedua, ia harus punya kejernihan berpikir kemampuan untuk membaca keadaan dengan jernih dan menyusun keputusan yang tak hanya menyelamatkan hari ini, tapi juga hari esok.

Ketiga, ia wajib memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat. Tanpa ini, kekuasaan akan menjadi candu yang mematikan. Presiden bukanlah manajer perusahaan, melainkan pelayan republik.

Gibran adalah anomali yang tidak datang dari luar sistem, tapi tumbuh dari pembusukan di dalam sistem itu sendiri. Ia adalah simbol puncak dari distorsi demokrasi kita hari ini. Seorang anak presiden yang melompati konstitusi dibantu oleh putusan kilat Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh pamannya sendiri.

Ini bukan sekadar nepotisme. Ini adalah konfirmasi bahwa hukum bisa disulap demi garis keturunan.

Parahnya lagi, rekam jejak Gibran dalam etika publik bahkan lebih buruk dari ketidakmatangannya dalam kenegaraan. Bukti-bukti yang menyebut keterlibatannya dalam ujaran kebencian dan konten vulgar melalui akun anonim tidak pernah dijawab tuntas. Tidak ada pertanggungjawaban moral. Tidak ada klarifikasi substantif. Yang ada hanya diam, dan kekuasaan yang terus melaju.

Bahaya Nyata Bila Ia Menjadi Presiden

Kini kita harus bicara terang-terangan:
Gibran tidak pantas menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan jika suatu saat karena keadaan tertentu ia menggantikan posisi Presiden — karena sakit, wafat, atau krisis konstitusional — itu akan menjadi malapetaka sempurna bagi negeri ini.

Karena kita sedang bicara tentang seorang figur yang:

– Lahir dari rekayasa hukum yang cacat secara etis dan konstitusional.

– Tidak memiliki rekam jejak pemerintahan yang layak untuk jabatan nasional.

– Telah menunjukkan karakter politik yang sembrono, bahkan destruktif, melalui ujaran kebencian dan penghinaan publik.

– Menjadi simbol kematian meritokrasi, yang seharusnya menjadi ruh demokrasi.

Saatnya DPR/MPR Bertindak

Siapa yang paling bertanggung-jawab bila Wapres Gibran duduk di posisi tertingginya. Kita semua tentu bertanggung-jawab, tetapi yang paling bertanggung-jawab mestilah para elit politik. Mereka memiliki peluang dan kewenangan untuk mengoreksi namun memilih untuk tidak memggunakannya.

DPR/MPR, sebagai pemegang mandat rakyat, tidak boleh diam. Mereka memiliki dasar dan kewenangan untuk:

1. Membatalkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden melalui mekanisme politik dan hukum yang sah.

2. Mengoreksi pelanggaran etika dan prinsip konstitusional yang melahirkan anomali ini.

3. Menyelamatkan demokrasi dari pembusukan total, sebelum negara ini berubah menjadi panggung dinasti.

Ini bukan sekadar koreksi terhadap seorang individu. Ini adalah koreksi terhadap sistem yang sedang tenggelam.

Penutup: Memilih yang Layak, Bukan Sekadar yang Mungkin

Kita tidak sedang mencari malaikat. Tapi kita wajib menetapkan ambang batas: integritas, akal sehat, rekam jejak, dan etika. Tanpa ini, demokrasi tinggal menjadi prosedur kosong.

Jika Gibran tetap dibiarkan duduk di kursi kekuasaan, maka kita telah menyepakati bahwa kekuasaan lebih penting daripada kelayakan, bahwa darah lebih sakral dari pemikiran, dan bahwa masa depan bangsa boleh dipertaruhkan untuk kenyamanan dinasti.

Dan bila sejarah nanti menggugat: siapa yang menyerahkan republik ini ke tangan yang belum cukup dewasa memikulnya, maka jawabannya bukan hanya Gibran tapi juga mereka yang membiarkannya terjadi.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah tampil aktif dalam berbagai forum internasional. Dari pidatonya di ASEAN Summit, pertemuan bilateral dengan AS dan China, hingga pidato terbarunya di St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) di Rusia, Prabowo memperlihatkan corak diplomasi yang menarik untuk dicermati. Ia mengusung retorika multipolarisme, menyuarakan pembelaan terhadap “yang tertindas,” dan mengkritik praktik standar ganda dari negara-negara kuat. Artikel ini menganalisis pidato-pidato Prabowo untuk mengidentifikasi posisi kebijakan luar negerinya, khususnya dalam konteks doktrin non-blok dan bebas-aktif, serta menilai apakah pendekatan tersebut memadai untuk mendukung kepentingan nasional Indonesia.

Kritik terhadap Hegemoni dan Simpati terhadap Rusia–China

Dalam pidatonya di Rusia (Juni 2025), Prabowo menyatakan bahwa mengikuti “yang paling kuat” adalah sebuah kesalahan. Ia memuji Rusia dan China sebagai pemimpin dunia yang tidak memiliki standar ganda dan selalu membela kaum tertindas. Ini bukan kali pertama Prabowo menggunakan bahasa semacam itu. Dalam forum South–South Cooperation 2024 di Jakarta, ia menegaskan pentingnya solidaritas negara-negara berkembang untuk menciptakan arsitektur dunia yang lebih adil.

Kecenderungan ini menunjukkan bahwa Prabowo memosisikan Indonesia sebagai bagian dari “Global South” yang ingin mengoreksi ketimpangan sistem internasional. Retorika ini resonan di tengah kekecewaan negara-negara berkembang terhadap sistem global yang dikendalikan segelintir negara maju. Namun, apakah retorika ini cukup menggambarkan arah kebijakan luar negeri yang strategis?

Prabowo dalam beberapa kesempatan menyebut bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas dan aktif. Dalam KTT ASEAN 2024, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak dalam konflik besar dunia, namun akan aktif dalam mendorong perdamaian dan keadilan global. Namun, penekanan pada “keadilan” ini membuat posisinya lebih konfrontatif terhadap Barat dibandingkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Pendekatan ini tampak seperti modifikasi dari prinsip bebas-aktif: bukan sekadar tidak berpihak, tetapi secara aktif membentuk narasi tandingan terhadap dominasi Barat, sekaligus membangun relasi erat dengan poros Timur—China dan Rusia. Kebijakan ini bisa disebut sebagai “bebas aktif dengan aksen Selatan”.

Konsistensi Sikap di Forum Internasional

– ASEAN Summit 2024 (Laos): Prabowo mendorong sentralitas ASEAN dan menolak segala bentuk intervensi kekuatan besar dalam urusan Laut China Selatan. Ia menyerukan penyelesaian damai dan kerja sama kawasan.

– Kunjungan ke Washington (2024): Di hadapan Presiden AS, Prabowo menekankan pentingnya hubungan dagang dan pertahanan, namun secara hati-hati menghindari komitmen terhadap aliansi strategis atau pakta keamanan.

– KTT BRICS+ 2025 (Brasil): Prabowo memuji inisiatif dedolarisasi dan reformasi tata keuangan global, serta menyuarakan dukungan terhadap sistem multipolar yang setara.

– SPIEF 2025 (Rusia): Pidato paling eksplisit dalam menyatakan simpatinya terhadap Rusia dan China, serta kritik terhadap “kekuatan besar yang mendorong standar ganda”.

Secara umum, terlihat bahwa Prabowo mempertahankan prinsip konsistensi retoris yang menyuarakan keadilan global dan resistensi terhadap hegemoni, tanpa terikat pada satu blok secara formal.

Apakah Pendekatan Ini Memadai?

Dari Segi Kepentingan Nasional: Pendekatan ini memiliki manfaat diplomatik—Indonesia tetap fleksibel dalam memilih mitra dan menjaga otonomi strategis. Namun, kedekatan simbolik dengan Rusia dan China berisiko menimbulkan persepsi keberpihakan yang bisa mengganggu hubungan dengan mitra tradisional seperti AS, Jepang, dan Uni Eropa.

Dari Segi Perdamaian Dunia: Retorika Prabowo tentang keadilan dan multipolarisme mendukung narasi perdamaian global. Tapi konsistensi Indonesia sebagai fasilitator damai baru bisa diuji bila muncul konflik yang menuntut mediasi aktif. Hingga kini, Indonesia belum memainkan peran signifikan dalam konflik Gaza, Ukraina, atau Laut China Selatan.

Dari Segi Stabilitas Regional: Keberpihakan simbolik terhadap China atau Rusia bisa menciptakan kegamangan di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN lainnya mungkin melihat Indonesia kurang netral, terutama dalam isu Laut China Selatan atau hubungan dengan Taiwan.

Kesimpulan: Bebas Aktif 2.0?

Pidato-pidato Prabowo mencerminkan upaya redefinisi kebijakan luar negeri Indonesia: tetap bebas dan aktif, namun dengan semangat koreksi terhadap ketidakadilan global. Pendekatan ini bisa disebut sebagai “Bebas-Aktif 2.0″—yaitu kebijakan luar negeri yang tidak berpihak secara militer, namun berani secara moral dan simbolik. Meski masih membutuhkan konsistensi dalam tindakan nyata, pendekatan ini membuka ruang bagi Indonesia untuk menjadi kekuatan penyeimbang di tengah dunia yang makin terfragmentasi.

Namun, untuk mendukung kepentingan nasional secara utuh, termasuk memajukan perdamaian dunia, Prabowo perlu memastikan bahwa retorikanya sejalan dengan diplomasi aktif di lapangan: menginisiasi perundingan, menjadi tuan rumah forum damai, serta menjaga hubungan baik dengan semua poros kekuatan dunia tanpa kehilangan otonomi.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Kita hidup di zaman ketika selembar ijazah dapat mengguncang keyakinan publik, tapi tidak menggoyahkan kekuasaan. Ini bukan hanya kisah tentang keaslian dokumen akademik. Ini adalah kisah tentang apa yang telah hilang dari politik kita: kepercayaan.

Di negara yang sehat secara demokratis, kepercayaan adalah mata uang paling berharga. Kekuasaan lahir darinya, dan jatuh karenanya. Di Jepang, seorang menteri mengundurkan diri karena ditraktir sahabatnya makan siang di kantin universitas. Di Jerman, pejabat publik mundur karena diduga melakukan plagiat dalam disertasi doktoralnya. Di Korea Selatan, Presiden Park Geun-hye dipaksa turun oleh gelombang demonstrasi rakyat yang muak pada praktik pengaruh gelap di lingkar kekuasaan.

Tapi Indonesia? Kita melihat politisi yang wajahnya terpampang di layar televisi, disebut-sebut menerima suap, duduk tenang di kursi kementerian. Kita mendengar laporan BPK, KPK, ICW, tapi tak satu pun yang membuat mereka merasa malu. Sensitivitas terhadap kepercayaan rakyat seolah sudah mati. Tak ada rasa bersalah, tak ada keinginan untuk mundur. Politik telah menjadi tempat di mana suara rakyat didengar hanya lima tahun sekali, selebihnya diredam oleh kalkulasi untung rugi.

Kasus ijazah Joko Widodo seharusnya dilihat dari sudut pandang ini. Ini bukan soal membenci pribadi. Ini bukan fitnah, apalagi dendam politik. Ini adalah upaya warga negara yang sadar bahwa dalam demokrasi, setiap warga punya tanggung jawab untuk menjaga agar kekuasaan tetap dapat dipercaya. Ijazah, sebagai syarat administratif untuk maju dalam pemilihan umum, bukan lagi urusan privat. Ia adalah dokumen publik. Maka ketika rakyat mempertanyakannya, mereka sedang menjalankan fungsi pengawasan sipil public scrutiny yang menjadi inti dari demokrasi.

Roy Suryo, Risman Simanjuntak, Rizal Fadillah, dan Dr. Tifa empat nama yang kini berdiri di tengah gelombang perdebatan itu seharusnya tidak sendirian. Tapi mereka justru berdiri hampir sendiri. Di manakah para politikus? Di manakah partai-partai yang dahulu mengusung jargon keadilan dan transparansi? Di manakah para anggota parlemen yang mengklaim mewakili suara rakyat?

Diam. Mereka diam. Seolah kasus ini bukan urusan mereka. Seolah politik bukan soal kepercayaan, melainkan hanya soal hukum. Asal belum ada vonis, tak perlu bicara. Asal belum inkrah, tak perlu mundur. Politik telah dilucuti jadi sekadar persoalan legalitas.

Padahal, sebagaimana diingatkan oleh Niklas Luhmann, politik dan hukum adalah dua sistem sosial yang berbeda. Politik bekerja dengan logika “berkuasa atau tidak berkuasa”, “dipercaya atau tidak dipercaya”. Sementara hukum bekerja dengan logika “sesuai hukum atau tidak”. Ketika kita menyamakan keduanya, kita membunuh kepekaan politik. Kita menciptakan situasi di mana seorang pejabat tetap merasa sah karena belum divonis, meski kepercayaan publik telah runtuh.

Lebih kacau lagi ketika logika ekonomi ikut bermain. Maka muncullah politik untung-rugi, di mana keputusan bukan lagi berdasar pada kepatutan, tapi pada kalkulasi elektabilitas dan dana kampanye. Dalam logika ini, kepercayaan tak penting—yang penting adalah persepsi. Selama bisa dikendalikan, selama media bisa ditenangkan, selama buzzer bisa dibayar, maka kekuasaan dianggap aman.

Itulah sebabnya, politik Indonesia terasa kosong. Tak ada yang diperjuangkan, kecuali posisi. Tak ada yang dijaga, kecuali peluang. Politik kehilangan maknanya karena tak lagi berakar pada hubungan timbal balik antara rakyat dan wakilnya. Politik menjadi pasar, bukan ruang nilai.

Kasus ijazah ini menjadi cermin yang retak, tapi jujur. Ia memperlihatkan betapa demokrasi kita dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Dan ironisnya, yang mencoba mengawasi justru bukan para politikus, tapi warga biasa. Demokrasi yang sehat tidak mungkin bertahan hanya di pundak warga sipil. Ia butuh elite yang memiliki rasa malu, rasa tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap kedaulatan rakyat.

Kini kita sampai pada titik genting: apakah drama ini akan membawa perbaikan, atau justru peneguhan bahwa semua bisa dilupakan, semua bisa dibeli, semua bisa dikendalikan? Jika kita ingin menyelamatkan demokrasi Indonesia, maka setiap bagian dari sistem sosial harus dikembalikan ke logikanya masing-masing. Polisi harus bekerja berdasar hukum, bukan pesanan. Politikus harus bekerja berdasar kepercayaan, bukan kedudukan. Partai harus menjadi institusi ideologi dan kaderisasi, bukan sekadar kendaraan pencalegan.

Lebih dari itu, kita butuh pembaruan dalam cara kita memahami politik. Bahwa politik bukan hanya soal siapa yang menang. Tapi soal siapa yang dipercaya. Kita butuh politisi yang tahu malu. Kita butuh partai yang memulihkan demokrasi internalnya. Kita butuh pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan alat.

Karena jika tidak, demokrasi akan mati bukan karena kudeta, tapi karena kita membiarkan kosong menjadi maknanya.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Hubungan antara Aceh dan Republik Indonesia adalah sejarah panjang tentang harapan, pengkhianatan, dan perjuangan. Setelah pemberontakan Darul Islam yang dipimpin Teungku Daud Beureueh mereda pada akhir 1950-an, Aceh kembali bergolak pada era 1976–2005 lewat pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perang panjang ini memakan puluhan ribu korban jiwa dan baru berhenti setelah tercapainya Perjanjian Helsinki pada tahun 2005—sebuah kesepakatan damai yang menjanjikan pengakuan atas kekhususan Aceh dalam kerangka Republik.

Namun, luka sejarah itu belum sembuh benar. Dan kini, ada tanda-tanda bahwa luka itu bisa kembali berdarah.

Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau milik Aceh Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara telah mengejutkan publik. Tanpa konsultasi dengan Pemerintah Aceh, tanpa dialog publik, dan tanpa penjelasan transparan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik langkah administratif yang tergesa-gesa ini?

Banyak pihak menduga bahwa wilayah di sekitar empat pulau tersebut memiliki potensi sumber daya energi besar. Jika benar, maka publik Aceh patut curiga bahwa ini bukan sekadar persoalan batas wilayah, melainkan langkah sistematis untuk mengalihkan kontrol atas sumber daya alam.

Sejarah mencatat, Aceh pernah dikhianati oleh keputusan sepihak Jakarta. Pada tahun 1950, janji menjadikan Aceh sebagai Daerah Istimewa diabaikan begitu saja dengan meleburkan wilayah ini ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Pengkhianatan itu memicu pemberontakan bersenjata, yang kemudian hanya bisa diredakan dengan pengakuan kembali terhadap keistimewaan Aceh.

Kini, narasi yang sama tampaknya berulang. Dalam situasi damai, Aceh kembali dirugikan secara diam-diam. Sementara Perjanjian Helsinki menjanjikan kedaulatan Aceh dalam urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, keputusan Mendagri ini tampak mengabaikan semangat kesepakatan itu.

Aceh bukan wilayah kosong. Ia adalah tanah yang telah berkorban demi republik. Ia adalah rumah bagi rakyat yang telah kehilangan banyak akibat konflik yang dipicu oleh ketidakadilan dan pengingkaran janji. Jika republik ingin mempertahankan perdamaian, maka jangan bermain-main lagi dengan kepercayaan Aceh.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Di sebuah kota tua bernama Leningrad—yang oleh sejarah dipanggil dengan nama-nama berbeda, dan oleh rakyatnya dikenang dengan luka yang sama—lahir seorang lelaki kecil pada musim gugur 1952. Ia menyandang nama yang sudah akrab dalam sejarah darah Rusia: Vladimir. Seperti Lenin. Seperti Vlad sang Penakluk dalam dongeng Eropa Timur. Namanya mengandung ketegasan dan doa.

Ia tumbuh dari reruntuhan. Ibunya hidup nyaris mati selama pengepungan Nazi. Ayahnya pulang dari perang dengan kaki pincang dan dada penuh isak yang tak sempat ditangisi. Vladimir Putin, seperti diceritakan Vladimir Brovkin dalam From Vladimir Lenin to Vladimir Putin, tumbuh dari generasi Rusia yang tidak pernah benar-benar mengenal damai, hanya jeda yang diberi nama perestroika.

Putin bukan Stalin. Ia bukan Lenin. Tapi seperti bayangan yang menyerap warna ruang, Putin hidup dari apa yang ditinggalkan para pendahulunya: rasa malu, kejatuhan, dan ambisi untuk bangkit.

Putin, Anak KGB dan Penjaga Luka

Brovkin mencatat bahwa Rusia adalah negeri yang tak pernah selesai dengan identitasnya. Setiap penguasa menulis ulang sejarahnya. Dan Putin, anak dari KGB, bukan sekadar penerus kekuasaan, melainkan kurator narasi tentang siapa itu Rusia. Ketika ia muncul dari kegelapan birokrasi Petersburg dan duduk di puncak Kremlin, banyak yang melihat wajah dingin yang tak menunjukkan gairah. Tapi di balik dingin itu ada panas yang terpendam.

Putin menyerap rasa kehilangan Soviet bukan sebagai kesedihan, tapi sebagai hinaan. Dan seperti anak yang melihat ayahnya dipermalukan, ia bersumpah: martabat Rusia tak akan diinjak lagi.

Itulah sebabnya, ketika Tucker Carlson menemuinya pada awal 2024, Putin tak banyak bicara tentang invasi atau strategi. Ia malah bercerita tentang abad ke-13, tentang baptisan Vladimir Kievan Rus, tentang kerajaan-kerajaan kuno, tentang Polandia dan Jerman dan petanya yang terus berubah.

Itu bukan sejarah. Itu terapi. Putin, lelaki yang hidup dalam jantung kekuasaan, sedang menyusun kembali bangunan mental sebuah bangsa yang tercerai, yang mabuk demokrasi palsu tahun 1990-an, yang kalah dalam Perang Dingin bukan karena lemah, tapi karena percaya pada janji orang lain.

Ia sedang mengatakan: “Aku tahu siapa kita.”

Keheningan sebagai Senjata, Kejelasan sebagai Topeng

Wartawan Barat kadang menyebut Putin “tidak bisa dipahami”. Tapi barangkali, seperti kata Brovkin, justru keterbacaan Putin adalah jebakan. Ia terlalu mudah ditebak karena ia tidak pernah menyembunyikan ambisinya: menjadikan Rusia sebagai kekuatan yang dihormati. Ia tak ingin Rusia menjadi superpower dalam pengertian Amerika. Ia hanya ingin dunia berhenti menganggap Rusia sebagai catatan kaki sejarah.

Putin adalah murid KGB yang belajar bahwa kekuatan tidak selalu harus diumumkan. Keheningan bisa lebih menyakitkan daripada serangan. Seperti samurai tua yang tak pernah mencabut pedangnya, tapi selalu menatap seperti bisa membelah siapa pun kapan saja.

Witkoff, utusan Amerika yang datang membawa pujian, menyebutnya “super pintar” dan “bukan orang jahat.” Pernyataan yang oleh sebagian orang dicibir, oleh sebagian lagi diyakini sebagai kebenaran yang tak nyaman: bahwa Putin bukan monster, tapi manusia—manusia yang menyusun kehidupannya di antara reruntuhan moral politik pasca-Soviet.

Ia bisa lembut. Ia mengirimkan lukisan untuk Trump. Ia berdoa untuk keselamatan tokoh Amerika itu. Tapi ia juga bisa sangat dingin, seperti danau beku di Siberia: tampak damai tapi bisa menelan siapa saja.

Putin dan Perdamaian yang Tak Pernah Netral

Ironi terbesar dari Putin bukan pada perang yang ia mulai, tapi pada perdamaian yang ia tawarkan. Ia bukan Khrushchev yang menggedor meja PBB. Ia bukan Brezhnev yang membekukan waktu. Ia seperti aktor Chekhovian, berjalan pelan di atas panggung diplomasi, menawarkan perjanjian dengan wajah tenang, tapi dengan tangan lain menggenggam kekuatan.

Brovkin menyebutnya “penjaga kontinuitas.” Ia tidak menciptakan sistem baru. Ia hanya merestorasi kebanggaan lama: keluarga, gereja, tanah air, dan kekuatan negara. Dalam wawancara bersama Carlson, ia tidak membantah bahwa Rusia sedang berperang. Ia hanya mengulang bahwa Ukraina bukan negara yang berdiri sendiri, bahwa NATO berbohong, bahwa Barat selalu mengkhianati janji.

Dalam narasi itu, Putin melihat perdamaian sebagai kondisi yang bisa dinegosiasikan, bukan sebagai keharusan moral. Dunia boleh berdamai, asalkan tidak merugikan kehormatan Rusia. Ini bukan perdamaian Yesus, ini perdamaian seorang ayah yang akan membunuh demi melindungi keluarganya.

Antara Lenin dan Putin: Siapa yang Lebih Rusia?

Pertanyaan ini muncul dari buku Brovkin sendiri: di antara dua Vladimir ini, siapa yang lebih merepresentasikan jiwa Rusia?

Lenin adalah revolusioner, pemusnah tatanan lama, pelopor utopia. Putin adalah penjaga, pelestari arsitektur kedaulatan. Lenin membenci kekaisaran. Putin mencintai reruntuhannya. Lenin ingin menghapus agama, Putin memeluk Gereja Ortodoks dan memanggilnya sekutu. Lenin mencintai internasionalisme, Putin membela “dunia Rusia” yang tidak mengenal batas.

Kita tahu siapa yang akan dikenang lebih lama. Tapi kita juga tahu siapa yang sedang membentuk masa kini.

Putin, Akhir dan Awal

Kini ia berusia lebih dari 70. Wajahnya masih nyaris tak berubah. Garis-garisnya tetap keras. Senyumnya jarang. Tapi dalam setiap langkah, Putin bukan lagi sekadar presiden. Ia adalah fenomena psikologis dari bangsa yang tak pernah tahu kapan harus menyerah. Seorang filsuf pernah menulis bahwa setiap negara besar memiliki “jiwa”. Dan jiwa Rusia, jika benar ada, telah lama hidup dalam bayangan pria ini.

Ia bukan orang yang sempurna. Tapi dalam ukuran Rusia, ia cukup. Cukup kuat untuk tidak runtuh, cukup kejam untuk bertahan, cukup visioner untuk membuat dunia mendengarkan.

Penulis : Radhar Tribaskoro

MoneyTalk, Jakarta – Selama dua dekade terakhir, demokrasi Indonesia berjalan dengan satu ketegangan konstan: bagaimana mengelola hubungan antara militer dan masyarakat sipil dalam sistem politik yang berubah. Sejak Reformasi 1998 dan penghapusan dwifungsi ABRI yang dulu memberi militer peran ganda sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan politik—masyarakat sipil Indonesia terus mencurigai bahwa TNI menyimpan ambisi untuk kembali berkuasa dalam ranah sipil. Kecurigaan ini bukan tanpa dasar historis, tetapi apakah masih relevan dalam konteks saat ini?

Belakangan, polemik mencuat kembali saat pemerintah dan DPR mengusulkan revisi Undang-Undang TNI. Sejumlah kalangan masyarakat sipil segera menafsirkan revisi ini sebagai upaya “menghidupkan kembali” dwifungsi. Kekhawatiran tersebut diperparah oleh konteks politik pasca-Pemilu 2024 yang menempatkan Gibran Rakabuming Raka putra Presiden Joko Widodo—sebagai wakil presiden terpilih, dalam proses yang sejak awal dipersoalkan dari segi etik dan legalitas. Dalam lanskap inilah, munculnya Forum Purnawirawan TNI dan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi penting untuk dibaca: apakah TNI kini bagian dari masalah demokrasi, atau bagian dari solusinya?

Antara Masa Lalu dan Masa Kini

Sebagai institusi, TNI membawa sejarah yang kompleks. Dalam era Orde Baru, militer bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga pengelola birokrasi sipil, penentu kebijakan politik, bahkan pengendali ekonomi dalam banyak sektor. Meskipun Reformasi 1998 menghapus peran politik formal TNI melalui serangkaian reformasi hukum dan struktural, bayang-bayang masa lalu tetap membekas. Tidak mengherankan jika publik sipil kerap memandang dengan sinis setiap kebijakan yang memberi ruang bagi prajurit aktif untuk masuk ke ranah sipil.

Namun, apakah institusi militer hari ini benar-benar masih terpaku pada bayang-bayang Orde Baru?

Dalam beberapa tahun terakhir, TNI tidak lagi menempatkan kader-kadernya di DPR, tidak lagi mengelola birokrasi sipil secara formal, dan tidak lagi secara terbuka ikut campur dalam proses pemilu. Dalam banyak hal, TNI kini jauh lebih profesional, fokus pada urusan pertahanan dan keamanan negara.

Dalam dua dekade terakhir nampak TNI berupaya sungguh-sungguh untuk menekankan netralitas politik, modernisasi alutsista, dan peran dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti terorisme dan bencana alam.

Namun ketegangan antara militer dan sipil kembali naik ketika revisi UU TNI diajukan.

Revisi UU TNI: Simbol Ambisi atau Kebutuhan Zaman?

Revisi UU TNI mengundang banyak interpretasi. Salah satu pasalnya membuka peluang bagi prajurit aktif untuk menempati posisi di kementerian/lembaga sipil tanpa harus pensiun terlebih dahulu. Ini dianggap sebagai ancaman oleh banyak aktivis masyarakat sipil, yang menilai bahwa ketentuan itu membuka jalan kembalinya dwifungsi melalui jalur administratif.

Namun Presiden Prabowo memberikan klarifikasi penting: bahwa revisi ini tidak bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan militer, melainkan menyesuaikan kebutuhan negara terhadap keahlian militer dalam bidang-bidang tertentu khususnya di masa ancaman asimetris dan tantangan keamanan multidimensi, seperti siber, terorisme, dan kebencanaan.

Menurut Prabowo, TNI modern harus adaptif, dan negara perlu memanfaatkan keahlian mereka secara maksimal, tentu dalam batasan konstitusional. Ia menegaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang ia hormati, dan bahwa militer tidak akan digunakan sebagai alat kekuasaan.

Penegasan ini penting, namun tetap tidak cukup untuk menenangkan kekhawatiran publik. Dalam demokrasi, niat baik pemerintah tetap harus dikawal melalui transparansi, pengawasan, dan partisipasi publik. Maka dalam konteks ini, munculnya Forum Purnawirawan menjadi peristiwa politik yang luar biasa penting.

Forum Purnawirawan: Jenderal untuk Demokrasi?

Baru-baru ini, muncul Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari ratusan jenderal dan perwira tinggi. Forum ini mengejutkan publik dengan delapan tuntutan politik, salah satunya menyerukan agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Ini bukan sekadar pernyataan politik biasa.

Dalam sejarah Indonesia pasca-Reformasi, sangat jarang (bahkan mungkin belum pernah) para purnawirawan jenderal TNI secara terbuka menantang legalitas seorang wakil presiden. Tuntutan ini muncul bukan dari LSM, bukan dari partai oposisi, tetapi dari orang-orang yang pernah memegang senjata, menduduki pucuk komando pertahanan, dan menjadi bagian dari tulang punggung negara.

Mengapa ini penting?

Pertama, karena Forum Purnawirawan tidak sedang merebut kekuasaan, melainkan menagih akuntabilitas demokratis. Tuntutan mereka didasarkan pada fakta bahwa pencalonan Gibran dianggap melanggar prinsip keadilan elektoral dan memanipulasi konstitusi. Bahwa Gibran adalah anak Presiden Jokowi hanya memperkuat persepsi bahwa kekuasaan tidak lagi tunduk pada sistem, tetapi dikendalikan oleh hubungan kekerabatan.

Kedua, pernyataan para jenderal ini tidak dibarengi dengan ancaman kekuatan bersenjata. Mereka tidak mengerahkan pasukan, tidak mengambil alih kantor lembaga negara, tidak mengeluarkan ultimatum. Mereka menyampaikan pendapat sebagai warga negara yang memiliki pengalaman panjang di jantung kekuasaan. Inilah bentuk baru militerisme sipil jika boleh disebut begitu di mana para mantan jenderal justru menjadi penjaga demokrasi, bukan perusaknya.

Ketiga, keberanian mereka membuka ruang baru bagi dialog sipil-militer yang sehat. Selama ini, masyarakat sipil sering terjebak dalam dikotomi “militer = ancaman demokrasi”. Namun ketika para purnawirawan TNI menyuarakan kritik yang sama dengan aktivis sipil, terlihat jelas bahwa demokrasi bukan milik satu kelompok saja.

TNI: Masih Harus Dipantau, Tapi Jangan Diasingkan

Tentu saja, tidak semua anggota TNI atau purnawirawan bersikap sama. Sebagian tetap menunjukkan loyalitas personal kepada Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo. Sebagian mungkin merasa bahwa stabilitas lebih penting daripada idealisme demokrasi. Tetapi dalam sistem demokrasi, keberagaman pendapat seperti itu adalah hal biasa.

Yang harus dijaga adalah kemampuan kita untuk menilai niat dari tindakan. Jika TNI (baik aktif maupun purnawirawan) bertindak dalam kerangka hukum, menjaga netralitas, dan menyuarakan aspirasi rakyat secara damai, maka tidak ada alasan untuk menuduh mereka hendak menghidupkan dwifungsi. Jangan pula dilupakan bahwa para purnawirawan itu secara administratif adalah sipil, mereka sudah mewakili masyarakat sipil walau berasal dari almamater berbeda.

Sebaliknya, menuduh setiap peran militer sebagai bentuk Orde Baru yang hidup kembali justru mempersempit ruang kemitraan sipil-militer yang konstruktif. Jangan kita lupa ketika Letjen Kunto Arief Wibowo, saat itu Mayjen dan menjabat Pangdam Siliwangi, menulis artikel di Harian Kompas, April 2023, dengan judul “Etika Menuju 2024”. Pada tulisan itu Jenderal Kunto memecah kebuntuan politikus dan kebekuan lembaga politik dengan menyerukan komitmen kepada pemilu yang jujur dan adil. Pernyataan itu sangat berani karena muncul dari personil TNI yang hidup dalam ancaman demosi. Tetapi seharusnya jelas bahwa dukungan kepada demokrasi tidak terbatas pada masyarakat sipil saja tetapi juga termasuk militer.

Demokrasi Bukan Milik Sipil Saja

Dalam banyak negara, militer justru menjadi aktor penting dalam menjaga demokrasi. Di Turki, militer memainkan peran ganda kadang mengancam demokrasi, kadang menjadi pelindungnya dari ekstremisme. Di Amerika Serikat, militer menolak tunduk pada tekanan Donald Trump untuk mengintervensi pemilu 2020. Di Korea Selatan, para jenderal akhirnya menyerahkan kekuasaan kepada sistem sipil setelah perjuangan panjang gerakan rakyat. Di Afrika, militer bisa menjadi pelindung rakyat  atau menjadi alat kudeta.

Demokrasi adalah sistem yang terus tumbuh. Bukan hanya masyarakat sipil yang belajar berdemokrasi, tetapi juga militer. Maka jangan kita tutup pintu untuk keterlibatan TNI dalam proses demokratisasi, asalkan tetap dalam koridor konstitusi.

Munculnya Forum Purnawirawan membuktikan bahwa TNI bisa menjadi kekuatan moral yang berdiri bersama rakyat, bukan di atas rakyat. Ini bukan pengulangan dwifungsi, melainkan bentuk baru dari fungsi advokasi konstitusional, yang justru sangat dibutuhkan ketika institusi sipil melemah atau dikooptasi oleh kekuasaan.

Gibran: Simbol Krisis Etika Demokrasi

Ketika Forum Purnawirawan meminta agar Gibran dimakzulkan, mereka tidak sekadar menggugat seorang wakil presiden. Mereka menggugat praktik politik yang melecehkan akal sehat publik.

Pencalonan Gibran telah menjadi luka terbuka dalam tubuh demokrasi Indonesia. Ia mewakili berbagai pelanggaran prinsip: konflik kepentingan, manipulasi MK, pembungkaman KPU, dan kooptasi media. Ketika masyarakat sipil menyuarakan ini, mereka dianggap partisan. Tetapi ketika para jenderal ikut bersuara, publik mulai mendengarkan dengan cara berbeda.

Mungkin inilah yang dibutuhkan demokrasi Indonesia saat ini: aliansi moral antara sipil dan militer, bukan dalam rangka merebut kekuasaan, tapi dalam rangka menjaga kredibilitas sistem.

Penutup: Bangsa Ini Butuh Semua Kekuatan Baik

Membangun demokrasi di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh aktivis saja. Tidak cukup oleh partai politik. Tidak cukup oleh media atau pengamat. Kita butuh seluruh elemen bangsa — termasuk mereka yang pernah berdinas di militer.

TNI, sebagai institusi, telah banyak berbenah. Dan sekarang, para purnawirawan menunjukkan bahwa mereka tidak hanya bisa memimpin perang, tetapi juga berdiri di garis depan menjaga etika republik.

Kita tetap perlu waspada, tentu saja. Kekuasaan tanpa pengawasan selalu berbahaya, tak peduli siapa pemiliknya. Tetapi dalam konteks Indonesia hari ini, kehadiran Forum Purnawirawan bukanlah sinyal kemunduran, melainkan kemungkinan awal kebangkitan moral nasional.

TNI mungkin tidak sempurna. Tapi bila mereka kini memilih untuk berdiri bersama rakyat dalam mempertanyakan legitimasi kekuasaan yang cacat, maka patutlah kita menyambut mereka bukan dengan curiga, melainkan dengan kemitraan yang setara dan kritis.

Penulis : Radhar Tribaskoro,Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia