9 November 2026

Reformasi

MoneyTalk, Jakarta – Pada Senin, 28 Oktober 2024, program Kuliah Akal Sehat menampilkan diskusi menarik antara Budiman Sujatmiko dan Rocky Gerung. Dalam pernyataan mereka, terungkap berbagai perspektif mengenai relevansi dan dampak mentalitas Orde Baru dalam era Reformasi. Diskusi ini mencakup analisis mendalam terhadap struktur politik Indonesia, pengaruh anggota kabinet era Orde Baru, serta pergeseran paradigma sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Kembali ke Mentalitas Orde Baru

Budiman Sujatmiko menekankan, meskipun secara formal Indonesia telah beralih dari Orde Baru ke era Reformasi, banyak elemen mentalitas Orde Baru yang masih bertahan dalam politik saat ini. Ia mengingatkan, banyak anggota kabinet yang berasal dari era Orde Baru, seperti Wiranto, masih memegang peranan penting dalam kebijakan keamanan nasional. Ini menunjukkan adanya kesinambungan antara kedua rezim. “Mentalitas Orde Baru” tidak sepenuhnya hilang, melainkan terintegrasi ke dalam struktur pemerintahan yang baru.

Rocky Gerung menambahkan, narasi yang menganggap ada pemisahan jelas antara Orde Baru dan Reformasi adalah keliru. Ia mengusulkan, sebenarnya tidak ada “retakan” (rupture) yang nyata; kedua rezim tersebut terjalin dalam pola-pola kekuasaan serupa, dan pandangan ini sering kali diabaikan dalam wacana politik mainstream.

Proses Demokratisasi dan Ketakutan

Budiman juga mencatat bahwa ketakutan menjadi salah satu komoditas dalam politik. Ketika ketakutan terhadap masa depan dan perbedaan meningkat, hal ini menciptakan kebutuhan akan perlindungan dari otoritas. Dalam konteks ini, banyak politisi berusaha untuk menarik simpati publik dengan nostalgia terhadap masa lalu yang lebih otoriter, menciptakan pola-pola perilaku politik yang mengarah pada kembali ke rezim otoriter.

Rocky Gerung menggarisbawahi bahwa penguatan otoritas ini dapat mengakibatkan pembentukan kembali struktur kekuasaan yang mirip dengan Orde Baru. Ia menunjukkan bagaimana elemen-elemen populis dalam retorika politik dapat mengarahkan masyarakat kembali pada pola-pola pemikiran yang lebih tradisional dan hierarkis, bahkan di tengah arus reformasi yang sedang berlangsung.

Inovasi dan Harapan di Era Digital

Salah satu aspek menarik dalam diskusi ini adalah seruan Budiman untuk mendorong inovasi di kalangan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meskipun tidak memiliki sumber daya finansial yang besar, tantangan untuk menciptakan gerakan inovasi bisa menjadi pemicu untuk membawa perubahan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku industri, Budiman berupaya menciptakan “renaissance” bagi Indonesia di era kecerdasan buatan dan teknologi tinggi.

Pentingnya adaptasi terhadap perubahan teknologi dan cara berpikir baru juga disoroti. Budiman menjelaskan bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan, cara orang mengelola negara dan berinteraksi satu sama lain kini dapat dipahami dan dianalisis secara lebih kompleks. Ini menuntut perubahan paradigma dalam cara kita melihat politik dan pengelolaan sumber daya manusia.

Diskusi antara Budiman Sujatmiko dan Rocky Gerung dalam Kuliah Akal Sehat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia di era Reformasi. Keduanya mengajak kita untuk merenungkan kembali struktur kekuasaan yang ada, pengaruh sejarah Orde Baru, dan perlunya inovasi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Sementara kekhawatiran akan kembalinya pola-pola otoriter masih membayangi, ada harapan bahwa dengan kolaborasi dan inovasi, masyarakat Indonesia dapat menemukan cara baru untuk menghadapi tantangan di era modern ini.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta- Dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui podcast Total Politik pada Selasa, 21 Oktober, politisi senior Laksamana Sukardi mengungkapkan pandangannya tentang kondisi politik Indonesia saat ini. Salah satu fokus utama dari pembicaraan ini adalah konsep Grand Coalition—sebuah koalisi besar tanpa oposisi yang dikatakan berpotensi mengurangi pengawasan terhadap pemerintah.

Laksamana Sukardi juga menyoroti bahwa sistem politik Indonesia masih sangat bergantung pada karakter pemimpin, menekankan bahwa nasib negara sangat dipengaruhi oleh visi dan integritas kepala negara.

Sukardi menjelaskan bahwa Grand Coalition memungkinkan keputusan diambil dengan cepat tanpa adanya gangguan dari oposisi di parlemen. Namun, hal ini dapat menimbulkan risiko besar jika tidak disertai dengan pemimpin yang memiliki visi kuat dan integritas tinggi.

“Nasib negara ini tergantung karakter dan visi dari leader-nya,” ungkapnya.

Menurut Sukardi, jika pemimpin memiliki visi yang baik, negara akan maju. Namun, jika sebaliknya, kualitas kepemimpinan yang buruk akan merugikan bangsa.

Laksamana Sukardi juga menyinggung Prabowo Subianto, presiden terpilih yang mulai menjabat pada 20 Oktober. Ia mengatakan bahwa Prabowo memiliki kesempatan untuk membangun warisan besar bagi Indonesia, namun hal itu sangat tergantung pada keseriusannya dalam memimpin.

Sukardi juga mengingatkan tentang risiko yang ditimbulkan oleh pemimpin dengan narcissistic leadership syndrome, di mana keputusan diambil berdasarkan kepentingan pribadi dan popularitas semata, bukan demi kepentingan.

Laksamana Sukardi menyoroti perjalanan politik Prabowo, mulai dari masa-masa sulit di mana ia menjadi sasaran berbagai fitnah, hingga keputusannya menerima tawaran jabatan dari Jokowi setelah kekalahan dalam pemilu.

“Mungkin dengan berat hati, tapi ia melihat ke depan bahwa Indonesia ini harus bersatu,” ujarnya. Sukardi mengakui bahwa Prabowo telah melalui berbagai rintangan politik, dan kini memiliki peluang untuk membawa Indonesia menuju kemajuan.

Namun, ia juga memperingatkan bahwa tanpa oposisi, kualitas demokrasi bisa menurun.

“Kalau ada oposisi, kesalahan pemerintah akan lebih mudah terlihat,” tambahnya.

Sukardi menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat berkaitan dengan adanya oposisi yang kuat. Tanpa oposisi, potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih sulit dikendalikan

Diskusi juga menyoroti hubungan antara PDI-P dan Prabowo Subianto. Sukardi menyinggung dugaan adanya narcissistic leadership syndrome di antara para pemimpin, yang menjadi hambatan dalam komunikasi antara PDI-P dan koalisi Prabowo.

Salah satu isu yang dibahas adalah sulitnya pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo. Sukardi berpendapat bahwa sebagai presiden terpilih, seharusnya Prabowo dihormati dan didukung oleh semua pihak, termasuk tokoh-tokoh senior seperti Megawati.

“Prabowo adalah presiden terpilih, semua orang seharusnya mendukung dia,” katanya, mengkritik situasi di mana Prabowo seolah-olah harus ‘meminta’ pertemuan dengan Megawati.

Sukardi menekankan bahwa Grand Coalition berisiko melanggengkan budaya personalisme dalam politik Indonesia, di mana keputusan-keputusan politik didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan atas dasar kepentingan bangsa yang lebih luas.

“Demokrasi kita masih sangat personal,” tambahnya, merujuk pada dominasi pemimpin-pemimpin partai yang tidak memberikan ruang bagi regenerasi.

Sukardi juga mengkritik bagaimana budaya politik yang berkembang di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pemimpin yang enggan meninggalkan posisinya, bahkan setelah kekalahan dalam pemilu. Ia menyebut bahwa dalam sistem presidensial, sering kali terjadi hostile takeover atau perebutan kekuasaan, yang justru melemahkan stabilitas politik jangka panjang.

Laksamana Sukardi membandingkan proses politik di Indonesia dengan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, yang memiliki sistem lebih substantif dalam memilih calon presiden.

“Di sana, calon presiden harus melewati proses yang ketat, seperti mengumpulkan dana kampanye dari donatur kecil dan memenuhi syarat polling,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini memberikan legitimasi yang lebih besar kepada calon presiden dibandingkan dengan sistem di Indonesia yang cenderung transaksional.

Sebagai penutup, Sukardi menegaskan pentingnya reformasi dalam tata kelola partai politik di Indonesia, termasuk dalam hal pendanaan partai. Ia menyoroti bahwa partai politik di banyak negara maju, seperti Jerman dan Jepang, mendapatkan pendanaan yang berdasarkan UMR dan parameter yang jelas. Di Indonesia, Sukardi merasa bahwa pendanaan partai sering kali tidak rasional dan tidak berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Laksamana Sukardi juga mendorong adanya time limit atau batasan masa jabatan di dalam partai politik, sehingga regenerasi kepemimpinan dapat terjadi dengan lebih sehat dan dinamis.

“Kita harus memperbaiki governance politik kita, termasuk dalam hal sirkulasi kepemimpinan,” ujarnya.

Ia berharap bahwa ke depannya, partai-partai politik di Indonesia dapat lebih serius dalam mencari kader-kader pemimpin bangsa, sehingga kualitas demokrasi dan pemerintahan bisa meningka.

Diskusi Laksamana Sukardi dalam podcast Total Politik memperlihatkan kekhawatirannya terhadap arah politik Indonesia di bawah Grand Coalition dan tantangan dalam regenerasi kepemimpinan. Ia menekankan pentingnya visi yang kuat dari pemimpin, pentingnya oposisi, dan reformasi politik yang lebih substantif agar Indonesia bisa mencapai kemajuan yang berkelanjutan.(c@kra)

JAKARTA, MoneyTalk – Pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab selama tiga dekade terakhir telah terjadi perubahan struktur pendapatan negara dari pendapatan sumber daya alam ke penerimaan perpajakan.

Karena itulah, Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berusaha menggali peranan pajak tersebut dalam seminar “Kebijakan Pemerintah Terkait Reformasi Perpajakan Dalam Mewujudkan Pembangunan Melalui Sustainable Development Goals (SDGs).”

Kepala Subdirektorat Dampak Kebijakan Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Eureka Putra, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D. dalam seminar tersebut menjelaskan bila sampai awal periode 1990an, pendapatan sumber daya alam masih merupakan penopang utama APBN Indonesia.

Namun, seiring dengan penurunan produksi, khususnya komoditas migas, kontribusi penerimaan sumber daya alam semakin melambat. “Saat ini, penerimaan perpajakan berkontribusi lebih dari 70% dalam APBN,” kata Eureka, Kamis (16/3/2023) di Kampus I Universitas Moestopo.

Lebih lanjut Eureka menjelaskan bila ada 4 kelompok utama sumber pendapatan negara. Pada 2022 penerimaan pajak berkontribusi sebesar 1.716,8 triliun, penerimaan kepabeanan menyumbang 317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar 588,3 triliun, dan hibah mencapai 3,5 triliun.

Pasca pandemi tax ratio menurut Eureka mulai menunjukkan arah pemulihan yang merupakan momentum penting bagi upaya optimalisasi tax ratio dalam jangka pendek – menengah.

Meski begitu, pajak di Indonesia haruslah segera di reformasi baik dari sisi kebijakan maupun administrasi. Secara detail Eureka memaparkan jika secara teoritis, struktur tax gap terdiri dari policy gap dan compliance gap, sedangkan dari sisi policy gap, terdapat faktor expenditure gap (dalam bentuk belanja perpajakan, misalnya pembebasan pajak untuk produk kebutuhan pokok) dan efficiency gap (aturan yang belum optimal). Ada pula compliance gap yang lebih banyak dipengaruhi faktor administrasi otoritas pajak: collection gap (kemampuan pengumpulan pajak) dan assessment gap (kapasitas pengawasan).

“Salah satu highlights perbaikan regulasi pada program Reformasi Perpajakan terkini adalah UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Tax Reform) yang memiliki tujuan mewujudkan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel,” lugasnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan, memaparkan dengan detail segala macam masalah yang ada di dunia perpajakan Indonesia, mulai dari penurunan tarif PPh Badan tidak tepat, insentif pajak tidak tepat sasaran dan kurang efektif menarik investor, tingginya Illicit Financial Flows dari/ke Indonesia, hingga Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda/P3B (Double Taxation Agreements) yang menjadi celah penghindaran pajak.

Karena itu, Maftuchan yang merupakan Koordinator Forum Pajak Berkeadilan Indonesia merunut beberapa agenda yang sudah sangat mendesak yakni reformasi fiskal yang mendasar, progresif, terkonsolidasi dan berkelanjutan, baik dari sisi pendapatan maupun sisi pengeluaran serta pendanaan yang memadai untuk pencapaian agenda SDGs, pembangunan SDM & infrastruktur yang “terdisrupsi” pandemi Covid-19.

Agenda mendesak lain menurut Maftuchan adalah pendanaan yang memadai untuk penanganan dampak pandemi & vaksinasi Covid-19; pemulihan sosial-ekonomi (bantuan tunai/jaminan sosial/pengembangan ekonomi produktif/bantuan permodalan); pendanaan SDGs; dan pembiayaan hutang.

“Mobilisasi sumber daya keuangan melalui reformasi kebijakan pajak dan non-pajak yang adil, selaras dengan perkembangan zaman, cepat, progresif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan juga merupakan agenda mendesak yang harus segera dilakukan,” tegas Maftuchan.

Melihat agenda-agenda yang mendesak tersebut, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Maftuchan, yakni menaikkan Tax Bracket dan Tarif PPh Orang Pribadi, serta pengenaan Pajak Kekayaan.

Langkah tersebut, lanjutnya, bisa untuk memobilisasi sumber daya internal untuk pembiayaan program-program sosial (kesehatan, pendidikan, dll) dan mendorong kemandirian ekonomi melalui sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Tak hanya itu, langkah ini juga akan berguna untuk mengurangi pemusatan kekayaan di segelintir individual paling kaya (yang mengancam demokrasi) dan menjadi tambahan pendapatan negara untuk recovery (pasca krisis),” lugasnya.

Reformasi pajak menurut Dekan FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Prof. Dr. Himsar Silaban, M.Si. memang merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.

“Dan pengetahuan akan pajak merupakan suatu hal yang perlu diketahui dan dicermati. Karena itu, pemaparan ini memiliki manfaat yang besar bukan hanya bagi kalangan mahasiswa dan akademisi, tapi juga masyarakat luas,” pungkas Prof. Dr. Himsar.[MT]