31 Oktober 2026

UGM

MoneyTalk.id,Jakarta – Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, menilai polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus berkepanjangan bukan karena adanya pihak ketiga atau tokoh besar yang disebut berada di belakang isu tersebut. Menurutnya, penyebab utama kegaduhan justru berasal dari sikap Jokowi sendiri.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Ahad (28/6/2026), Rizal menyatakan Jokowi tidak mau dan tidak mampu memperlihatkan ijazahnya secara terbuka kepada publik maupun memberikan kesempatan kepada lembaga mana pun untuk menguji keasliannya.

“Jokowi sangat ketakutan ijazah itu terkuak dan akan menghukumnya,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, dari sisi psikologis, sikap menyembunyikan ijazah dan hanya bersedia menunjukkannya di pengadilan merupakan pertanda adanya persoalan serius yang mengancam dirinya.

“Ijazah itu akan menjadi kotak pandora yang akan menghancurkan Jokowi sehancur-hancurnya. Artinya status mantan Presiden ke-7 pun akan hilang dari sebutan dan kenangan,” katanya.

Rizal kemudian memaparkan lima fenomena yang menurutnya akan menjadi bagian dari tragedi tersebut.

Pertama, ia menilai dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa yang dijadwalkan dimulai pada Juli 2026, Jaksa Penuntut Umum tidak akan mampu meyakinkan rakyat maupun majelis hakim mengenai keaslian barang bukti utama berupa ijazah Jokowi.

Kedua, Rizal menduga akan terbongkar adanya rekayasa barang bukti oleh penyidik kepolisian melalui narasi komparasi identik yang disebutnya diubah menjadi otentik. Ia juga menilai seolah-olah kepolisian menjadi satu-satunya lembaga yang dianggap kompeten melakukan uji forensik dokumen.

Ketiga, menurut Rizal, sekalipun dalam persidangan nantinya terjadi pembuktian secara formal, ia tetap meyakini dokumen yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon wali kota, gubernur, hingga presiden bukan merupakan produk resmi Universitas Gadjah Mada.

Keempat, Rizal menilai upaya yang terus dilakukan untuk menawarkan penyelesaian melalui restorative justice (RJ) hanya menunjukkan pencitraan agar Jokowi tampak bersedia hadir di persidangan. Ia meyakini pada akhirnya Jokowi tidak akan memenuhi pernyataan tersebut.

Kelima, Rizal berpendapat Roy Suryo dan dr Tifa pada akhirnya akan memperoleh putusan bebas, baik bebas murni maupun lepas dari segala tuntutan hukum, sedangkan Jokowi justru dinilai akan menghadapi persoalan hukum yang lebih berat terkait dugaan penggunaan ijazah dan gelar palsu.

Lebih lanjut, Rizal menyebut dugaan penggunaan ijazah palsu merupakan persoalan sistemik yang berdampak luas. Menurutnya, apabila terbukti digunakan sebagai syarat pencalonan wali kota, gubernur, maupun presiden, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 263, 264, 266 juncto Pasal 55 KUHP lama, Pasal 391, 392, 394, 272 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 20 KUHP baru, serta Pasal 169 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di akhir pernyataannya, Rizal menyatakan keyakinannya bahwa pembuktian mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi semakin mendekati titik terang, sementara klaim mengenai keaslian ijazah dinilainya semakin sulit dipertahankan.

“UGM dan Polisi mulai terlihat kesulitan untuk memproteksi. Kehancuran Jokowi sudah di ambang pintu. Ijazah itu akan segera menghancurkannya,” tutup Rizal dalam rilis yang diterbitkan di Bandung, 28 Juni 2026.

Catatan Redaksi: Seluruh isi berita ini merupakan pandangan dan opini Rizal Fadillah sebagaimana disampaikan dalam rilis yang diterima redaksi. Hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ijazah Joko Widodo palsu maupun yang menyatakan adanya tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam rilis tersebut. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi.

MoneyTalk, Jakarta – Dukungan terus mengalir untuk Roy Suryo Cs yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Salah satu dukungan datang dari kalangan cendikiawan yakni Prof Dr Tono Saksono pakar di bidang foto gametri. Foto grametri adalah Foto, pengukuran foto. Pengukuran di atas foto untuk merekonstruksi.

Ia mendukung sebagai saksi akan menyampaikan keahliannya pada sidang Roy Suryo Cs dalam menjalani sidang nanti. Ia mengataka akan secara total mendukung terhadap Roy Suryo Cs. Hal itu disampaikan Margi Syarif sebagai host di akun youtube Forum Keadilan – Madilog 17/11/2025 .

Prof Dr Tono Saksono mengatakan dirinya datang sendirian pada saat pemeriksaan Dr. Roy Suryo Cs untuk itu harus dibela.

“Saya punya pengalaman akademik, pengalaman profesional di gudang Industri, juga di UGM melakukan riset,”

” Ya saya datang sendirian, saya datang betul-betuk spontan aja. 3 orang ini Roy Suryo, Rismon dan Tifa kan sebetulnya aset bangsa ya. Mereka punya keahlian secara profesional di bidangnya,”

“Mereka juga punya pengalaman yang baik dan sekarang dikriminalisasi. Menyedihkan ya masa kita menjadi bangsa yang sangat kerdil,” Ia menambahkan.

Seharusnya kepolisian bersikap independen, kalau ada pengaduan dari masyarakat maka polisi berasa di tengah, jangan bias untuk berpihak. Kepolisian harus tegas kepada kebenaran.

“Kekayaan yang dimiliki bangsa ini, para tersangka sebagai asset bangsa, mereka itu sangat produktif malah mau dipenjarakan,” ujar Prof Dr Tono Saksono dengan sedih.

Lagi Syarif host Forum Keadilan menanyakan apa yang membuat paling menggelitik sehingga Prof Dr Tono Saksono melihat kasus Roy Suryo cs, sebagai doktor dan pakar fotogrametri sehingga terdorong untuk membantu dan mendukung bersedia menjadi saksi di persidangan nantinya.

Keilmuan dan kepakaran yang dimiliki Prof Dr Tono Saksono “akan membela Dr Roy Suryo Cs sebab bagi bangsa ini tidak boleh kebenaran itu diperkosa semena-mena oleh penguasa yang seharusnya bersikap netral,” katanya.

Mengangkut huruf Font yang digunakan sebut saja di dalam penulisan ijazah tahun 1985, kode ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, menurut pengakuan Prof Tono Saksono belum ada huruf Font Times Newroman.

“Melihat kasus ijazah Joko Widodo bahwa untuk memeriksa ijazah sangat sederhana karena konstruksinya bukan tiga dimensi tetapi dua dimensi. Maka di foto tersebut bisa mengukur misalnya jarak ujung mata kiri dan kanan, mata bagian dalam kanan dan kiri ke dalamannya diukur, antara kuping, antara bibir ketebalannya. Ke semua itu dapat dikukur dan itu sangat sederhana. Dan foto yang ada di ijazah Joko Widodo itu sangat mencurigakan,” tutur Prof Dr Tono Saksono menguraikan secara foto grametri.

“Secara matematis atau fotogrametri pengukuran foto keaslian ijazah tersebut sangat mudah sekali juga dilakukan dengan peralatan analog dan digital,” ujarnya.

Kemudian Magi Syarif menanyakan sampai pada kesimpulan apa yang Prof Dr Tono Saksono terkait penulisan dengan huruf font Times New Roman di kasus ijazah yang diduga palsu milik mantan Presiden Joko Widodo.

Mengangkut huruf Font yang digunakan sebut saja di dalam penulisan ijazah tahun 1985, kode ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, menurut pengakuan Prof Tono Saksono belum ada huruf Font Times Newroman. Bahkan komputer sendiri belum ada windows tahun 1985an.

“Jadi sekitar tahun 1992an baru ada huruf font Times New Roman saat saya baru pulang dari London. Jadi benar yang dijelaskan Doktor Riski belum ada tahu! 1085 huruf Times New Roman,” ujarnya menjelaskan.

Sebagai alumni UGM, seharusnya menurut dia UGM banyak yang memiliki keahlian fotogrametri. Mengapa mereka tidak bersuara sebagai yang memiliki keahlian foto grametri karena dua kemungkinan yakni satu karena mereka takut, kedua sebenarnya mereka lebih percaya apa yang dilakukan Rismon.

MoneyTalk, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan SK No 731 yang baru dikeluarkan. Keputusan untuk menghalangi publik agar tidak bisa mengakses 16 jenis dokumen terkait pencalonan presiden dan wakil presiden. Surat Keputusan yang selain aneh juga melanggar hukum.

Nalar sehat kita bertanya-tanya, apa latar belakang KPU mendadak membuat SK aneh yang jelas melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) itu? Mudah diduga, SK itu spesial dibuat KPU agar misteri kegelapan dan kontroversi ijazah mantan Presiden Jokowi dan Wapres Gibran tetap menjadi misteri.

KPU sepertinya ingin melindungi bapak-anak, pimpinan “Geng Solo” ini dari sorotan publik, menutupi kepalsuan serta kegelapan latar belakang pendidikan dan ijazahnya. KPU juga ingin melindungi diri sendiri dari kecerobohan kinerjanya terkait ijazah ini. Keputusan No. 731 itu, jika tidak dibatalkan, jelas akan melanggar standar prosedur (SOP) KPU sendiri. Atau menunjukkan KPU bekerja tanpa memperhatikan SOP dalam memverifikasi dokumen pencalonan presiden.

Namun bukan cuma KPU yang ingin “menggelapkan” urusan ijazah Jokowi. Beberapa lembaga penting lainnya juga melakukan hal sama: Universitas Gajah Mada (UGM), Kepolisian, dan KPU Daerah.

Itulah temuan kami, setelah dua bulan terakhir berupaya mendapatkan kejelasan informasi soal ijazah Jokowi. Sejak Juli 2025 kami berempat, pegiat media dan informasi  seperti Leony Lidya, Ahmad Akhyar, Herman, dan saya, mengunakan jalur resmi untuk mendapatkan sejumlah dokumen terkait ijazah Jokowi.

Mengikuti ketentuan aturan UU KIP, kami menyurati UGM, KPU Solo, KPU Jakarta, KPU Pusat dan kepolisian, meminta salinan sejumlah dokumen serta informasi yang bisa memastikan bahwa Jokowi benar memiliki ijazah asli UGM.

Permintaan kami ajukan sebagai hak warga negara untuk memastikan keabsahan dokumen publik, terkait pencalonan presiden, demi menjamin integritas proses demokrasi. Kepada UGM kami meminta kepastian apakah benar UGM pernah menerbitkan ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo, pada November 1985? Apakah proses penerbitan ijazah tersebut telah sesuai dengan ketentuan akademik Fakultas Kehutanan UGM yang berlaku pada masa itu?

Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa UGM pernah menerima permintaan verifikasi dan legalisasi ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo, dalam pencalonannya sebagai walikota Solo (2005 dan 2010), Gubernur DKI (2012), dan Presiden RI (2014 dan 2019).

Termasuk memastikan adanya dokumen yang menunjukkan bahwa UGM pernah menerima permintaan verifikasi dan legalisasi, beserta hasilnya, dari KPU, Bawaslu, dan penyidik kepolisian. Kami ingin memvalidasi bahwa UGM melakukan proses verifikasi dan legalisasi ijazah Jokowi dengan proses yang benar dan hasil yang benar.

Sayangnya, niat baik kami bertepuk sebelah tangan. Surat permintaan informasi publik yang kami ajukan ke UGM itu tidak dijawab dengan semestinya. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM cuma menjawab “kami tidak menguasai atau tidak memiliki” dokumen itu.

Yang kami minta, antara lain adalah: salinan Ijazah asli, transkip nilai akademik, Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS), laporan KKN, SK Yudisium, dokumen permintaan legalisir ijazah dan verifikasi dari KPU, standar operational prosedur (SOP) terkait penerimaan/penyerahan dokumen, dan lain lain.

Terhadap belasan jenis dokumen dan informasi yang kami minta itu, jawaban PPID UGM cuma tiga hal yang sama:

– Dokumen tidak dalam penguasaan kami;

– Dokumen saat ini dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk proses hukum;

– Dokumen belum ada.

Dalam soal yang begitu penting, terkait dokumen dan informasi salah satu “alumninya” yang menjadi presiden, PPID UGM tidak memiliki dokumen atau informasi apapun. Lantas untuk apa ada PPID di UGM, dan apa yang mereka kerjakan?

Dengan jawaban pendek, bernuansa algoritma robotik, UGM cuma sedang berdalih. Ingin lepas tangan dari kewajiban menyediakan dokumen dan informasi yang mestinya mereka kuasai serta miliki. Yang paling memprihatinkan, untuk lembaga selevel UGM, selain tidak memiliki salinan berbagai dokumen penting, juga tidak memiliki SOP yang mengatur tata kelola proses pendokumentasian kebijakan akademik. Atau, UGM sengaja bersekongkol untuk menggelapkan informasi ijasah Jokowi?

Perilaku gelap UGM itu telah menular ke KPU, dengan coba-coba membuat peraturan No. 731. Peraturan untuk menghardik publik agar tidak mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. KPU ingin menutupi kesalahannya, tidak menjalankan proses verifikasi dan validasi dengan benar, dengan melanggar ketentuan UU KIP. Menganggap ijazah Jokowi adalah “informasi yang dikecualikan”.

KPU sengaja berniat melanggar prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan hak publik atas informasi, yang dijamin oleh UU KIP. Demi melindungi Jokowi, KPU ingin menghilangkan hak publik. UGM, KPU, dan Parcok telah berkomplot untuk “menggelapkan” informasi tentang ijazah Jokowi.

Namun langkah KPU dan sikap UGM, alih-alih menghentikan, justru semakin membuat kami ingin mengejar otentitas ijazah Jokowi. Blunder UGM dan KPU tidak akan menghentikan upaya kami menegakkan hak publik untuk mendapatkan informasi, yang dijamin oleh UU KIP dan konsitusi.

Publik sedang mengejar kebenaran ijazah Jokowi, dan latar pendidikan Gibran. Kami, dan sejumlah individu atau kelompok lain, mengejar kebenaran itu melalui prosedur UU KIP. Upaya kami sejauh ini dijegal oleh UGM dan KPU. Di sisi lain, publik yang mempersoalkan melalui validasi forensik dan diskusi podcast, seperti yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk, berpotensi ditersangkakan.

Kontroversi soal ijasah Jokowi, dua tahun terakhir, semakin mirip kisah komedi slapstick “Kejarlah Daku Kau Kutangkap”. Dagelan politik yang tidak lucu, intervensi kekuasaan (Parcok) dan persekongkolan lembaga penting (UGM dan KPU) untuk menutupi kebenaran misteri ijazah Jokowi.

Upaya kami untuk mengejar dan menangkap jejak ijazah Jokowi, melalui UU KIP masih akan berlanjut.

Penulis : Lukas Luwarso

MoneyTalk, Jakarta – Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, menyoroti kembali polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang mencuat ke publik. Menurut Beathor, tanggung jawab utama atas keabsahan dokumen pencalonan presiden bukan berada di tangan Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Bareskrim Polri, melainkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Ini ranah hukum tata negara. Yang wajib jawab itu bukan UGM dan Bareskrim, tapi KPUD dan KPU RI,” ujar Beathor dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/7/2025).

Beathor menjelaskan bahwa proses masuknya dokumen pencalonan presiden ke KPU merupakan bagian dari sistem demokrasi dan hukum negara. Ia menegaskan, ijazah yang diserahkan oleh calon presiden diverifikasi langsung oleh pihak KPU kepada institusi pendidikan asal, seperti SMA dan perguruan tinggi.

“Berita acara verifikasi itu ditandatangani oleh pihak KPU dan pihak sekolah atau kampus asal ijazah. Kalau cocok, maka dokumen itu sah. Tapi kalau tidak cocok, maka itu bisa disebut palsu,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan berada di bawah pengawasan Komisi II DPR RI serta Kementerian Dalam Negeri, KPU seharusnya memiliki seluruh berita acara dan dokumen verifikasi atas dokumen calon presiden. Jika KPU tidak memilikinya, menurut Beathor, hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

“KPU diawasi oleh Bawaslu dan bisa divonis salah oleh DKPP. Maka kalau ada masalah, seharusnya DKPP yang lebih dulu menindak, bukan Bareskrim bergerak karena desakan siapa pun, termasuk mantan presiden,” kata Beathor.

Pernyataan Beathor ini sekaligus menegaskan bahwa dalam sistem hukum pemilu, peran KPU sangat vital dalam menjaga integritas dokumen pencalonan. Oleh karena itu, ia menilai polemik soal ijazah Jokowi seharusnya dituntaskan dengan membuka dokumen resmi verifikasi dari KPU kepada publik, bukan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.

MoneyTalk, Jakarta – Koordinator Kajian Politik Merah Putih mengatakan sejak akhir 2004, secara bersamaan SBY menjadi Presiden RI sedang Jokowi menjadi Walikota Solo. Kala itu baru saja terjadi “hiruk pikuk” bom Bali I dan II.

Manuver intelijen CIA menekan SBY harus tunduk kepada AS, di antaranya harus mau menangkap Abu Bakar Ba’asyir yang dianggap oleh AS sebagai tokoh teroris yang ditakuti oleh Amerika. SBY dengan sigap menerima permintaan AS tersebut demi mencapai RI -1 yang dijanjikan dukungan  AS.

“Dari sinilah SBY memberikan instruksi kepada Jokowi  ( Walikota Solo ) untuk membantu CIA dalam operasi penangkapan Abu Bakar Ba’asyir di Pesantren Ngruki, berada di Kabupaten Sukoharjo, yang berbatasan dengan Kota Solo,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi dalam keterangan kepada media, Jum’at 20/6/2025.

Disebutkan Sutoyo, operasi intelijen CIA dimulai dan bermarkas di Kota Solo dalam rangka rencana nyusun jebakan penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan pendampingan Walikota Solo Jokowi,” sambungnya.

“Hadiah untuk Jokowi karena bisa dipercaya ( sebagai boneka AS ) sebagai imbalannya  dipromosikan sebagai presiden pengganti SBY yang harus berakhir 2014,” jelasnya.

Maka lanjut Sutoyo, mulai saat itu AS men-setting “road map” Jokowi dari hanya sebagai Walikota, Gubernur DKI melaju menuju RI 1. Saat itu AS menugaskan mantan Jenderal seperti LuhutbBinsar Panjaitan dan Hendropriyono mendampingi Walikota Solo ini.

“LBP melalui  “modus” pura-pura bekerja sama dalam bisnis meubel keluarga Jokowi,” katanya.

Sutoyo menuturkan bersama CIA, LBP dan HP membuat rekayasa macam-macam untuk mempopulerkan Sang Walikota Solo ini,  membuat manuver seolah-olah Walikota Solo ini dalam kompetisi dunia, digambarkan sebagai Walikota terbaik di dunia, dan dihembus melalui majalah Time serta media kelas dunia lainnya.

“Jokowi masih memakai gelar Drs., saat itu oleh Bambang Tri ( wartawan ) sudah  dicurigai gelar tersebut pasti palsu,” terangnya.

“Proses pembuatan buku  “Jokowi Under Cover 2″ itu diawali pada tanggal 3 Desember 2014, setelah Bambang Tri tahu Jokowi menggunakan ijazah SMA untuk persyaratan sebagai Presiden RI itu palsu,” kata Sutoyo yang dekat dengan Bambang Tri (BT).

Kata Sutoyo saat itu Bambang Tri kenapa bisa masuk UGM dan bisa dapat ijazah S.1. Pikirannya tetap meledakan bahwa ijazah SMA untuk persyaratan menjadi Walikota dan Gubernur DKI dan Presiden semuanya palsu. Sutoyo menyinggung terpilihnya Pratikno sebagai rektor UGM periode 2012 – 2017

“Rentetan waktu bersamaan saat SBY berkuasa Pratikno terpilih menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada untuk periode 2012 hingga 2017, dan hanya sampai 2014 jabatan rektor UGM dilepas untuk jabatan sebagai Menteri Sekretaris Negara,” terangnya.

Ia menilai, sangat mungkin saat itu ada deal politik sejak awal sebagai Rektor UGM antara Jokowi dan Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara, imbalannya harus ada rekayasa Jokowi sebagai lulusan UGM, untuk persiapan sebagai Calon Presiden RI.

Lalu kemudian Pratikno menanggalkan jabatannya sebagai Rektor UGM pada tahun 2014, karena ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara.

“Diperkirakan  awal tahun 2012 ijazah palsu Jokowi sudah muncul,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, Pratikno sebagai rektor UGM diduga terselip rekayasa ijazah palsu Jokowi bagian untuk melengkapi rekayasa Jokowi sebagai calon Presiden RI. Persyaratan minimal SMA merembet pada ijazah S.1 dari UGM.

“Sangat diduga otak di belakang Ijasah Palsu Jokowi ada LBP, HP dan AS ( CIA ),” tegasnya.

“Keributan kapan ijazah palsu dibuat harus dianalisis dari kelulusan Jokowi dari UGM 1985. Apakah benar oleh Pratikno berbagai rektor UGM atau ada jasa lain dengan restu Rektor UGM sebagai back-up-nya,” tandas Sutoyo.

Ungkap Sutoyo, Jokowi  dimulai sebagai Wali Kota Solo atau Surakarta pada 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012, masih menggunakan gelar Doktorandus ( Drs ).

Lanjutnya, Setelah itu ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 sebelum terpilih sebagai Presiden pada Pemilihan Presiden 20 Oktober 2014 , berakhir Jumat, 21 Juni 2024 sudah berganti gelar Ir lulusan Fakultas Kehutanan UGM

“Rentang waktu kelulusan S.1 , Jokowi tahun 1985 sampai tahun 2012 memakan waktu 27 tahun. Gelar Drs berubah menjadi Insinyur ( Ir ),” jelasnya.

Sutoyo menilai statemen Bambang Beathor Suryadi (BBS) Politisi senior PDI Perjuangan tentang Ijazah Jokowi (palsu) versi UPP alias Universitas Pasar Pramuka bahkan dengan gamblang para pelakunya.

“BBS adalah kader PDIP yang sangat dekat dengan Taufik Kemas ( suami Megawati ), jangan – jangan BBS juga mengetahui peristiwa “Taufik Kemas melarang Megawati untuk mengusung Jokowi sebagai kandidat Presiden”,” ungkapnya.

“Kesimpulan sementara sangat mungkin dugaan Ijazah palsu Jokowi dibuat semasa awal Pratikno sebagai Rektor UGM untuk menerbitkan ijazah palsunya dengan jasa orang lain, karena UGM sangat tidak mungkin  membuat ijazah palsu” Sutoyo menandaskan

Lantas kata Sutoyo, “kalau benar ijazah palsu Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, bisa dipastikan sindikat tersebut bukan berdiri sendiri semata atas permintaan Jokowi tetapi ada payung kekuatan besar dari pemilik skenario LBP, HP, AS ( CIA  ) telah dipersiapkan jarak jauh satu paket dengan rekayasa Jokowi akan jadi Gubernur DKI dan akhirnya sebagai Presiden”.

Menurut Sutoyo, alur statement BBS sangat tegar begitu berani, layak dipercaya. Kalau itu benar. Jokowi sudah tidak ada waktu lagi bertahan atas kebohongannya segera menyerah akui semua kesalahannya.

Di akhir keterangannya Sutoyo meminta UGM jangan terus bertahan membenarkan bahwa Ijazah Jokowi asli. Untuk menyelamatkan kredibilitas UGM Ibu Rektor segera mengundurkan diri meminta maaf pada masyarakat luas atas kekeliruannya selama ini.

MoneyTalk, Jakarta – Isu lama soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, kali ini dengan lontaran tudingan dari Beathor Suryadi, seorang politikus senior PDI Perjuangan. Dalam pernyataannya yang cukup mengejutkan, Beathor menduga bahwa ijazah sarjana milik Jokowi bukan berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) seperti yang selama ini diklaim, melainkan produk palsu yang berasal dari kawasan Jalan Pramuka Salemba, Jakarta sebuah daerah yang kerap diasosiasikan dengan praktik pemalsuan dokumen.

Ia menyebut bahwa beberapa kejanggalan dalam dokumen akademik Jokowi selama ini belum pernah dijawab tuntas, baik oleh pihak UGM maupun oleh Jokowi sendiri.

“Saya menduga itu (ijazah Jokowi) bukan keluaran UGM. Ada indikasi kuat bahwa itu buatan Jalan Pramuka Salemba. Semua orang tahu, kalau bicara soal dokumen palsu, tempat itu legenda,” ujar Beathor kepada wartawan, Selasa (9/6/2025)

Beathor menyebut bahwa dirinya tidak asal menuduh. Ia mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti tidak langsung dan testimoni dari beberapa mantan aktivis mahasiswa UGM angkatan 1980-an yang menyatakan tidak pernah mengenal sosok bernama Joko Widodo selama masa kuliah.

“Kami sudah lama mengendus ini. Ada aktivis tua dari UGM yang bilang: tidak ada Jokowi waktu itu di kampus. Lalu fotonya mana, makalahnya mana, organisasi kampusnya mana? Presiden sebesar itu harus bisa dibuktikan historinya,” tambah Beathor.

Pihak UGM sendiri sebelumnya telah beberapa kali mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa Jokowi memang tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985. Beberapa tokoh kampus, termasuk mantan dosen dan rekan seangkatan, pernah menyatakan mengenal Jokowi secara langsung semasa kuliah.

Namun demikian, tudingan ini tidak pernah benar-benar mati. Sejak Pilpres 2014, rumor mengenai dugaan ijazah palsu ini berulang kali digunakan sebagai senjata politik untuk menyerang kredibilitas Jokowi. Beathor adalah salah satu dari segelintir tokoh yang tetap mempersoalkannya di saat mayoritas elite politik telah menganggap isu ini selesai.

Tuduhan Beathor menyoroti Jalan Pramuka Salemba sebagai “lokasi pembuatan ijazah palsu” menambah dimensi baru dalam polemik ini. Wilayah tersebut memang sudah lama memiliki reputasi buruk sebagai tempat yang menyediakan jasa pembuatan dokumen palsu, mulai dari KTP, SIM, hingga ijazah sarjana.

“Itu bukan rahasia lagi. Banyak wartawan sudah membuktikan, kalau punya uang, Anda bisa dapat ijazah dari universitas ternama dalam semalam di sana. Persis di sekitar Salemba dan Jalan Pramuka,” kata Beathor.

Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang menghubungkan lokasi tersebut dengan dokumen milik Presiden Jokowi. Tuduhan seperti ini tetap berada di ranah spekulasi jika tanpa dukungan investigasi yang solid dan data forensik dokumen.

Polemik ini memancing kembali perhatian publik yang kini lebih waspada terhadap politik pascareformasi dan masa pascapemerintahan Jokowi. Di media sosial, topik “ijazah palsu Jokowi” kembali naik daun, bersamaan dengan munculnya kembali potongan video-video lama dari pengacara Bambang Tri Mulyono yang dulu sempat menggugat keaslian ijazah Jokowi di pengadilan, namun gugatannya ditolak Mahkamah Agung karena dianggap tidak memiliki legal standing.

Para netizen terbelah. Sebagian menganggap isu ini hanya upaya menjatuhkan reputasi Jokowi menjelang Pilpres 2029, di mana nama Gibran Rakabuming—putra sulung Jokowi—digadang-gadang akan maju. Namun, tidak sedikit pula yang menuntut audit terbuka dan independen terhadap seluruh dokumen akademik para pejabat negara.

Tudingan Beathor Suryadi membuka kembali luka lama yang belum benar-benar sembuh. Di era keterbukaan informasi, publik tentu berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi. Namun dalam konteks hukum dan etika, tuduhan serius seperti ini juga menuntut pembuktian yang sahih dan bertanggung jawab.

Jika tidak, maka isu seperti ini hanya akan menjadi senjata politik murahan yang memperkeruh ruang publik tanpa kontribusi terhadap demokrasi yang sehat. Namun jika benar, dampaknya bisa mengguncang fondasi legitimasi politik era Jokowi sebuah bab baru dalam sejarah Indonesia pasca reformasi.

MoneyTalk, Jakarta — Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, kolaborasi lintas sektor menjadi semakin krusial untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Hal ini menjadi fokus utama dalam seminar bertajuk “Komitmen Keberlanjutan Korporasi Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan” yang diselenggarakan oleh Komunitas Kagama Persma pada Sabtu (09/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk VP Public & Government Affairs ExxonMobil Indonesia, Dave Seta. Hadir juga Wakil Ketua Umum II PP Kagama, Anwar Sanusi. Diskusi dalam seminar ini menyoroti peran penting kolaborasi antara sektor industri, pemerintah, dan akademisi dalam membangun masa depan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Anwar Sanusi menekankan pentingnya peran alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari para alumni UGM sangat relevan dengan tantangan global yang saat ini dihadapi, terutama terkait perubahan iklim, pemanasan global, dan isu-isu lingkungan lainnya.

“Rangkaian seminar ini adalah upaya para alumni UGM untuk berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara, terutama dalam isu sustainability yang sangat relevan dengan tantangan global saat ini,” ujar Anwar.

Anwar juga menambahkan bahwa kontribusi alumni tidak hanya terbatas pada bidang akademik, tetapi juga mencakup inovasi di sektor industri, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi UGM sebagai universitas yang berkomitmen pada pengabdian masyarakat dan keberlanjutan.

Sementara itu, Dave Seta dari ExxonMobil Indonesia menyoroti pentingnya kemitraan antara korporasi dan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan keberlanjutan. Dave menjelaskan bahwa ExxonMobil Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk akademisi, pemerintah, dan masyarakat, dalam mengimplementasikan inisiatif keberlanjutan.

“Kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks. Dengan bekerja bersama, kita dapat menciptakan solusi inovatif yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Dave.

ExxonMobil Indonesia telah terlibat dalam berbagai program keberlanjutan, seperti pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, dan upaya pengurangan emisi karbon. Kerja sama dengan institusi pendidikan seperti UGM dianggap sebagai langkah strategis untuk menggabungkan ilmu pengetahuan dengan praktik industri.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). Anwar Sanusi menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pelaku industri, hingga komunitas lokal, adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh PBB.

Anwar menekankan bahwa alumni UGM memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Beberapa inisiatif yang dapat dilakukan oleh alumni mencakup:

1. Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan: Mengembangkan teknologi yang dapat mengurangi dampak lingkungan, seperti energi terbarukan dan teknologi daur ulang.

2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Membantu komunitas lokal dalam meningkatkan kapasitas ekonomi melalui program pelatihan dan pendampingan.

3. Penelitian dan Pengembangan: Mendorong penelitian yang berfokus pada solusi berkelanjutan, baik di bidang energi, pertanian, maupun lingkungan.

“Para alumni dapat berperan sebagai katalisator perubahan, dengan membawa ilmu dan pengalaman mereka untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Anwar.

Meski kolaborasi dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam upaya keberlanjutan, para narasumber juga mengakui adanya tantangan yang perlu dihadapi. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan sumber daya, perbedaan prioritas antar-sektor, serta kompleksitas regulasi yang sering kali menghambat inovasi.

Dave Seta menjelaskan bahwa keberhasilan kolaborasi bergantung pada komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat. ExxonMobil, misalnya, terus berinvestasi dalam riset dan pengembangan untuk menemukan solusi energi yang lebih bersih dan efisien.

“Tantangan utama adalah bagaimana kita dapat menyelaraskan kepentingan berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang sama. Namun, ini juga merupakan peluang untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat,” jelas Dave.

Sebagai bagian dari upaya nyata dalam mendukung keberlanjutan, Kagama Persma bersama dengan ExxonMobil dan perusahaan lainnya telah merancang beberapa program inisiatif, seperti:

Program Edukasi dan Pelatihan: Melibatkan komunitas lokal dalam pelatihan keberlanjutan, seperti pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan praktik pertanian berkelanjutan.

Konservasi Lingkungan: Mendukung proyek reforestasi dan konservasi hutan untuk mengurangi deforestasi dan meningkatkan keanekaragaman hayati.

Pengembangan Energi Bersih: Mendorong penggunaan energi terbarukan, seperti tenaga surya dan biomassa, sebagai alternatif dari bahan bakar fosil.

Seminar “Komitmen Keberlanjutan Korporasi Dalam Aspek Sosial dan Lingkungan” menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor industri, akademisi, dan masyarakat dalam membangun masa depan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat sinergi antara berbagai pihak, Indonesia diharapkan dapat lebih efektif dalam mengatasi tantangan lingkungan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Anwar Sanusi dan Dave Seta sepakat bahwa kolaborasi adalah kunci untuk masa depan yang lebih hijau dan inklusif. Mereka mendorong semua pihak untuk terus bekerja sama, berbagi pengetahuan, dan berinovasi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengungkapkan Sarasehan Kebangsaan “Mewujudkan UUD Berdasar Pancasila” yang digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM pada tahun 2014 lalu, menghadirkan para pakar dan intelektual seperti Ketua PSP UGM Prof. Dr. Sudjito, tokoh masyarakat Prof. Dr. Ahmad Safii Maarif, Guru Besar Ilmu Filsafat UGM Prof. Dr. Kaelan, dan Sosiolog UGM Prof. Dr. Sunyoto Usman, menilai bahwa UUD NRI 1945 yang mengalami amandemen empat kali tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Karena ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antar pasal dan ayat dalam berbagai perubahan konstitusi tersebut.

(lebih…)