31 Oktober 2026

Universitas Gadjah Mada (UGM)

MoneyTalk, Jakarta – Ketegangan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menyatakan pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Bareskrim Polri. Suhandono menilai Rospita telah menunjukkan sikap tidak netral dan melakukan tindakan yang mencederai proses persidangan KIP yang tengah menyidangkan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/11/2025), Suhandono menuding Rospita Vici Paulyn membiarkan pihak pemohon informasi yang digawangi mantan Menpora Roy Suryo dan timnya membuat suasana persidangan gaduh dan penuh sorakan. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar etika persidangan, tetapi juga dapat membentuk framing negatif terhadap Jokowi, KPUD Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pihak termohon dalam perkara sengketa informasi ini.

“Sidang yang seharusnya berjalan tertib justru terlihat seperti panggung provokasi,” ujar Suhandono.

“Rospita membiarkan Roy Suryo dan kelompoknya bersorak, tertawa, dan memprovokasi opini publik. Ini sangat tidak pantas bagi seorang ketua majelis,” tambahnya.

Menurut Laskar Cinta Jokowi, suasana sidang tersebut seharusnya steril dari tekanan massa maupun perilaku yang dapat mempengaruhi jalannya pembuktian. Pihaknya menganggap Rospita justru tidak mengendalikan forum, sehingga seolah memberi ruang bagi narasi yang menuduhkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau bermasalah sebuah isu yang dinilai telah berkali-kali dibantah oleh institusi resmi.

“Sebagai pejabat publik, Rospita seharusnya memahami bahwa sikap permisif terhadap kegaduhan bisa mempengaruhi persepsi publik. Ini bukan hanya soal etika, tetapi soal integritas lembaga negara,” tegas Suhandono.

Lebih jauh, Suhandono menduga bahwa Rospita memberikan ruang bagi terciptanya framing buruk terhadap Jokowi dan lembaga negara lainnya. Ia menilai bahwa pertanyaan, sikap, dan keputusan tertentu dalam persidangan yang menurutnya cenderung mempersulit pihak KPUD Surakarta dan UGM terlihat tidak proporsional.

“Yang terjadi bukan sekadar sidang sengketa informasi, tetapi upaya membangun narasi bahwa Jokowi, KPUD Surakarta, dan UGM seolah menyembunyikan sesuatu. Itu jelas pembusukan reputasi,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa KIP seharusnya bersikap netral dan profesional, bukan menjadi arena untuk memfasilitasi pernyataan-pernyataan tidak berdasar yang dapat merusak nama baik seseorang.

Atas semua itu, Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terhadap tindakan Rospita. Suhandono menyebut ada dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana berupa perbuatan yang dianggap merugikan nama baik mantan presiden itu.

“Kami sudah menyiapkan dokumen dan bukti rekaman sidang. Kami ingin proses ini terang benderang dan tidak ada lagi pejabat lembaga negara yang melampaui batas kewenangannya,” ungkap Suhandono.

Ia menegaskan, laporan ini dibuat bukan untuk menghalangi proses hukum, tetapi untuk memastikan bahwa proses persidangan informasi berjalan dalam kerangka keadilan, bukan penggiringan opini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KIP maupun Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi atas rencana pelaporan tersebut. Sejumlah pengamat hukum informasi publik menilai persoalan netralitas majelis komisioner adalah aspek yang sangat krusial.

Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan KPUD Surakarta dan UGM membuka dokumen-dokumen akademik Jokowi. Meski berkali-kali dibantah pejabat resmi dan sejumlah lembaga negara, isu tersebut kembali menjadi komoditas politik.

Laskar Cinta Jokowi menilai isu ijazah sengaja dihidupkan kembali untuk menyerang reputasi Jokowi dan menggiring opini publik menjelang dinamika politik nasional yang terus bergerak.

Suhandono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan dan siap mengambil langkah lanjutan apabila dugaan ketidaknetralan kembali terjadi.

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa intervensi, tanpa provokasi, dan tanpa framing. Itu saja,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Saratri Wilonoyudho, membagikan foto ijazah Strata 1 (S1) miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1986 di akun Instagram pribadinya, @saratri_wilonoyudho.

Unggahan tersebut dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diketahui lulus setahun sebelumnya pada 1985.

Dalam keterangannya, Prof. Saratri menegaskan bahwa unggahan itu tidak dimaksudkan untuk menyindir atau menilai keaslian ijazah siapa pun, termasuk Presiden Jokowi. Ia menyebut langkahnya semata-mata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk ijazah UGM pada era kelulusannya.

“Tujuan saya membagikan foto ijazah itu hanya untuk menunjukkan kepada masyarakat seperti apa bentuk asli ijazah UGM pada waktu itu. Bukan untuk menilai atau menyindir orang lain,” ujar Prof. Saratri, Selasa (28/10/2025).

Meski demikian, Prof. Saratri mengakui adanya beberapa perbedaan mencolok antara ijazah miliknya dengan ijazah Jokowi yang beredar di publik. Perbedaan tersebut, antara lain, pada jenis font, penggunaan materai, nama rektor yang tercantum, serta aturan penggunaan kacamata dalam foto ijazah.

“Punya saya tidak ada materai, dan dulu tidak diperkenankan mengenakan kacamata dalam foto ijazah. Selain itu, jenis font-nya juga berbeda. Tapi apakah ini karena kebijakan fakultas yang berbeda, saya tidak tahu pasti,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan selisih tahun kelulusan hanya satu tahun, seharusnya tidak ada perbedaan signifikan dalam format ijazah antarangkatan di UGM. Namun, Saratri enggan berspekulasi lebih jauh terkait dokumen milik orang lain.

“Seingat saya, ijazah dari tahun-tahun 80-an itu umumnya seragam. Kalau selisihnya cuma satu tahun, seharusnya bentuk dan formatnya kurang lebih sama,” katanya.

Prof. Saratri juga menegaskan bahwa unggahannya tidak bermuatan politik dan murni sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan edukatif. Ia merasa percaya diri mengunggah ijazahnya karena yakin terhadap kejujuran dan integritas akademiknya.

“Kalau saya pribadi, ijazah saya asli dan halal. Saya tidak pernah mencontek, tidak pernah melakukan plagiarisme. Jadi saya cukup percaya diri membagikannya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Prof. Saratri Wilonoyudho merupakan anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Jawa Tengah dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah. Ia juga dikenal sebagai akademisi yang pertama kali mengungkap dugaan plagiarisme terhadap mantan Rektor Unnes, Fathur Rokhman.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Politikus PDIP, Beathor Suryadi, menilai penjelasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait ijazah Jokowi memang ada benarnya, namun belum lengkap.

Menurut Beathor, ijazah pada dasarnya menjadi milik pribadi alumni, kecuali ketika digunakan untuk kepentingan publik seperti Pilkada atau pemilihan presiden. Dalam konteks itu, keaslian dokumen ditentukan melalui berita acara verifikasi antara KPUD dan pihak kampus.

“Ijazah Joko Widodo 20 tahun, sejak 1985 hingga 2005 adalah milik pribadinya. Begitu beliau mendaftar ke KPUD Solo, maka berubah jadi milik publik. Itu ditentukan oleh berita acara verifikasi saat pihak KPUD Solo ke UGM, mencocokkan dokumen pribadi kandidat yang diantar partai politik dengan arsip Fakultas Kehutanan UGM,” kata Beathor, Sabtu (23/8/2025).

Ia juga menyinggung bahwa dalam Pilkada Solo 2005 dan 2010, tidak terdengar adanya ijazah UGM yang digunakan Jokowi. Nama ijazah UGM, lanjutnya, baru muncul pada 2012 saat Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, muncul kabar adanya foto berbeda dalam ijazah tersebut yang memicu spekulasi liar.

Namun, di sisi lain, Rektor UGM Ova Emilia menegaskan bahwa ijazah sarjana Jokowi adalah asli dan sah. Ia memastikan kampus memiliki dokumen lengkap perjalanan akademik Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, masa studi, hingga kelulusan.

“Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah saat wisuda pada 19 November 1985,” ujar Ova Emilia dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Ova menambahkan, tanggung jawab UGM berakhir setelah mahasiswa dinyatakan lulus dan menerima ijazah. Selanjutnya, dokumen tersebut sepenuhnya menjadi milik alumni.

“Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga, penggunaan dan perlindungannya menjadi tanggung jawab alumni tersebut,” tegasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali memanas. Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, secara terbuka mengungkap sejumlah kejanggalan administratif dan hukum terkait dokumen pendidikan Jokowi, mulai dari Pilkada Solo tahun 2005 hingga Pilpres 2019.

Dalam keterangannya, Beathor menyebut bahwa Joko Widodo mendatangi Mapolres Surakarta dengan membawa dua dokumen penting: ijazah SMA dan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM). Dua dokumen ini sebelumnya telah menjadi objek kajian oleh tiga pakar, yakni Roy Suryo, Resmon, dan Tifa. Hasil kajian mereka menyimpulkan bahwa ijazah tersebut bukan merupakan produk resmi UGM.

“Jika benar bukan produk UGM, maka itu adalah dokumen palsu,” tegas Beathor, Jumat (25/7/2025).

Beathor juga menyebut tiga tokoh lainnya Bambang Tri, Prof. Dr. Sopian Effendi, dan Eko Sulistiyo yang secara tegas menyatakan bahwa Joko Widodo tidak memiliki dokumen akademik yang valid. Bahkan menurut Eko Sulistiyo, dalam dua kali Pilkada Solo (2005 dan 2010), berkas pendidikan yang diserahkan hanya berupa ijazah SMA dan dua dokumen ijazah Sarjana (Drs. dan Insinyur), tanpa menyebutkan secara eksplisit asal-usul institusi pendidikannya.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah tidak adanya verifikasi dokumen oleh KPUD Solo pada 2005 dan 2010. KPUD tidak melakukan uji silang ke SMA maupun universitas tempat Jokowi mengklaim memperoleh ijazah. Hal serupa juga terjadi saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dan bahkan hingga Pilpres 2014 dan 2019, di mana KPU RI tidak melakukan proses verifikasi ke UGM maupun sekolah menengah terkait.

“Dokumen-dokumen ini menjadi kuat karena kini sudah masuk dalam arsip Fakultas Kehutanan. Tapi kita perlu mencermati proses masuknya itu, karena ada dugaan peran mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, dan keterlibatan kekuasaan Jokowi di tubuh kepolisian,” ujar Beathor.

Menurut Beathor, dokumen ijazah yang kini beredar sebagai milik Joko Widodo diduga kuat baru dicetak pada tahun 2012 dan bukan merupakan produk asli dari masa pendidikan Jokowi. “Saya meyakini ijazah itu dicetak di pasar pojok Pramuka, dan baru diformalisasi secara sistemik saat Jokowi naik menuju pencalonan Pilkada DKI,” ujarnya.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan bahwa mereka telah memenuhi tantangan dari tim pengacara Joko Widodo untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.

Beathor mengatakan bahwa data dan bukti telah dikumpulkan secara sistematis oleh tim mereka, termasuk temuan bahwa tidak ada verifikasi dokumen pada proses Pilkada maupun Pilpres yang diikuti Jokowi. Selain itu, mereka mengutip pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, yang menyebut bahwa “selama ijazah asli belum diperlihatkan dan diakui oleh institusi pendidikan yang sah, para aktivis yang mempertanyakan keaslian dokumen tidak boleh dipidanakan.”

MoneyTalk, Jakarta – Kontroversi seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Kali ini, pernyataan tajam datang dari mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi. Dalam sebuah pernyataan yang beredar, Prof. Sofian mengungkapkan setidaknya lima poin utama yang dinilainya mencurigakan terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Pertama, Prof. Sofian menyoroti adanya ketidaksesuaian antara fotokopi ijazah yang selama ini digunakan Presiden Jokowi dengan dokumen asli yang dimiliki para wisudawan Fakultas Kehutanan UGM pada periode waktu yang sama. Ia menyebut adanya anomali format dan substansi yang seharusnya tak mungkin terjadi jika ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan secara resmi oleh UGM.

Kedua, ia mengungkapkan bahwa foto yang tertera dalam fotokopi ijazah Jokowi bukanlah foto dirinya, melainkan wajah orang lain. “Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tapi menyentuh ranah otentisitas identitas,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Ketiga, mantan Ketua Komisi ASN tersebut juga mempertanyakan tidak adanya bukti laporan kehilangan ijazah asli yang seharusnya menjadi dasar UGM untuk mengeluarkan ijazah pengganti atau surat keterangan resmi. “Tanpa laporan kehilangan, bagaimana mungkin UGM menerbitkan kembali dokumen resmi?” tanya Prof. Sofian.

Keempat, ia menyoroti kejanggalan pada dokumen skripsi Jokowi. Menurutnya, skripsi tersebut tidak ditandatangani oleh dosen pembimbing sebenarnya dan tidak memiliki tanggal atau waktu pengesahan yang lazimnya menjadi bagian standar akademik.

Kelima, Prof. Sofian menyuarakan keprihatinan terhadap munculnya persepsi negatif masyarakat luas terhadap UGM. Ia menilai ada kecenderungan permissive dari kampus, yang justru menimbulkan dugaan bahwa UGM sengaja membiarkan kontroversi ini berlarut-larut akibat tekanan kekuasaan.

“Saya menyampaikan ini bukan sebagai serangan politik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik. Integritas institusi pendidikan tinggi seperti UGM harus dijaga, bahkan terhadap kekuasaan sekalipun,” tegas Prof. Sofian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UGM belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Prof. Sofian Effendi tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus senior PDIP Beathor Suryadi kembali melontarkan pernyataan tajam soal dugaan rekayasa dokumen pendidikan milik mantan Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Beathor menyoroti ketidakwajaran antara tahun ijazah dan tahun pembuatan skripsi yang diklaim berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Ngaku punya ijazah tahun 1985, tapi skripsinya baru dibuat tahun 2018. Ini logika yang menginjak-injak akal sehat warga waras,” kata Beathor, Jumat (6/6).

Menurut Beathor, dugaan kepalsuan ijazah ini awalnya tidak terendus publik karena hanya digunakan untuk memenuhi syarat administratif dalam pencalonan kepala daerah. Namun, kemunculan sosok Bambang Tri Mulyono yang menyatakan bahwa ijazah itu palsu, membuka kembali tabir gelap yang selama ini didiamkan.

“Begitu Bambang Tri bersuara, barulah mulai dibuat skenario lanjutan: skripsi dadakan yang terbit tahun 2018. Tujuannya untuk memperkuat legitimasi ijazah palsu tersebut, bahkan sampai harus dilegalisir oleh UGM,” ungkap Beathor.

Ia juga menuding KPU dan Bawaslu lalai dalam menjalankan fungsi verifikasi terhadap dokumen tersebut saat proses pencalonan pada 2012 dan 2014. “Padahal verifikasi keabsahan ijazah adalah wewenang yang dimiliki KPU. Tapi tidak dilakukan. Bawaslu pun tutup mata,” ujarnya.

Beathor bahkan menyebutkan bahwa pasar jasa dokumen palsu di Jalan Pramuka Salemba, tempat dugaan ijazah itu dibuat, sempat dirazia pada 2015 oleh Ahok dan Polres Jakarta Pusat. Dua pelaku ditangkap. Namun, lokasi itu kemudian terbakar dan hingga kini dibiarkan terbengkalai.

Tak berhenti di situ, Beathor juga mengaitkan peristiwa kematian mendadak beberapa tokoh yang dianggap strategis. Ketua KPU Husni Kamil Malik wafat di usia muda pada 2016, diikuti ipar Jokowi, Hari Mulyono, pada 2018 — tahun yang sama dengan munculnya skripsi dari UGM atas nama Jokowi.

“Setelah Hari Mulyono wafat, adik Jokowi, Idayati, menikah dengan Anwar Usman. Lalu Mahkamah Konstitusi di bawah Anwar mendobrak batas usia calon presiden dan wakil presiden. Semua ini seperti puzzle yang tersusun rapi,” kata Beathor.

Sebagai penutup, Beathor menyerukan agar masyarakat tetap menggunakan akal sehat dan keberanian menyuarakan kebenaran.

“Kita butuh warga waras, bukan warga yang takut pada kebohongan yang dibungkus legalitas.”