31 Oktober 2026

Universitas Gadjah Mada (UGM)

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memunculkan pertanyaan baru. Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi, mempertanyakan perbedaan sumber keterangan mengenai ijazah Jokowi yang dikaitkan dengan Andi Widjajanto dan Dian Sandi Utama.

Beathor menyoroti klaim yang menyebut adanya dua versi ijazah yang sama-sama dikaitkan dengan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mempertanyakan dokumen mana yang sebenarnya menjadi rujukan, bagaimana asal-usul masing-masing dokumen, serta apakah keduanya merujuk pada dokumen yang sama.

“Ada dua ijazah UGM Jokowi yang disebut asli. Yang mana yang benar, apakah versi Andi Widjajanto atau yang dikatakan Dian Sandi. Andi Widjajanto Berbohong atau terima sogok?” demikian pokok pertanyaan yang disampaikan Beathor dalam menyoroti polemik tersebut, Senin (26/10/2026).

Pertanyaan itu menambah daftar persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Sebab, klaim seseorang pernah melihat atau memegang ijazah berbeda dengan klaim seseorang memiliki foto atau salinan ijazah yang diyakininya autentik.

Sebelumnya, Andi Widjajanto menyatakan pernah melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi ketika proses pencalonan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.

Andi, yang ketika itu menjabat sebagai sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Jusuf Kalla, menjelaskan keterlibatannya dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi pencalonan. Menurut keterangannya, dokumen persyaratan, termasuk ijazah pendidikan, diperiksa dan kemudian diserahkan untuk keperluan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan Andi tersebut diberitakan Kompas TV pada 25 Juni 2025.

Keterangan itu menjadi penting karena menyangkut pengalaman langsung seseorang yang mengaku pernah berhubungan dengan dokumen pencalonan. Namun, untuk memastikan keterkaitannya dengan dokumen yang beredar di ruang publik, diperlukan pemeriksaan terhadap identitas dokumen, sumber penerimaan, serta catatan administrasi penyerahannya.

Apabila Andi memang pernah memegang ijazah yang dimaksud, pertanyaan berikutnya adalah apakah dokumen tersebut sama dengan foto atau salinan yang kemudian diperlihatkan oleh pihak lain.

Penjelasan mengenai nomor ijazah, tanggal penerbitan, format dokumen, tanda tangan, dan sumber salinan dapat membantu memastikan apakah yang dibandingkan benar-benar dua dokumen berbeda atau hanya dua representasi dari dokumen yang sama.

Di sisi lain, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, pernah mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun media sosialnya dan menyatakan meyakini dokumen tersebut asli.

Dalam pemberitaan iNews.id pada 20 Mei 2025, Dian menjelaskan bahwa foto yang diunggahnya bukan diperoleh langsung dari UGM ataupun dari Jokowi. Ia mengaku pernah melihat UGM menampilkan ijazah serupa dalam sebuah acara pada 2022.

Dian juga menegaskan bahwa ia membedakan antara keaslian ijazah dan keaslian foto ijazah. Menurut keterangannya, keyakinannya terhadap foto tersebut didasarkan pada kemiripannya dengan dokumen yang pernah ditampilkan UGM.

Perbedaan sumber inilah yang perlu diperjelas. Andi mengaku pernah memegang dokumen dalam proses administrasi pencalonan, sedangkan Dian menjelaskan asal keyakinannya terhadap foto ijazah yang pernah ditampilkan di lingkungan UGM.

Kedua keterangan tersebut tidak otomatis membuktikan adanya dua ijazah asli yang berbeda. Untuk menyimpulkan demikian, diperlukan pemeriksaan terhadap kedua dokumen secara berdampingan dan konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Dalam polemik ini, UGM telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Berdasarkan keterangan resmi kampus pada 17 Juli 2025, Jokowi tercatat mulai menempuh studi pada 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.

UGM juga sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan diterbitkan oleh kampus tersebut. Keterangan itu disampaikan dalam penjelasan resmi universitas pada Maret 2025.

Dengan demikian, perlu dibedakan antara pernyataan resmi UGM mengenai status kelulusan Jokowi dan pertanyaan mengenai asal-usul setiap foto atau salinan ijazah yang beredar.

Jika terdapat dua gambar yang tampak berbeda, pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan membandingkan tampilan visual secara sepintas. Perlu dipastikan apakah perbedaan itu berasal dari kualitas reproduksi, sudut pengambilan gambar, versi salinan, atau memang menunjukkan dokumen yang berbeda.

Bareskrim Pernah Menyatakan Ijazah yang Diperiksa Asli

Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan atas pengaduan mengenai dugaan tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

Dalam pemberitaan ANTARA pada tanggal tersebut, Bareskrim menyatakan telah memperoleh dan memeriksa dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, dengan nomor mahasiswa yang merujuk pada Fakultas Kehutanan UGM, bertanggal 5 November 1985. Polri menyimpulkan ijazah yang diperiksa tersebut asli.

Keterangan Bareskrim ini merupakan bagian penting dari rekam jejak pemeriksaan yang telah diumumkan kepada publik. Meski demikian, untuk menjawab pertanyaan Beathor secara spesifik, perlu dipastikan apakah dokumen yang diperiksa penyidik merupakan dokumen yang sama dengan versi yang dikaitkan dengan Andi Widjajanto dan foto yang diunggah Dian Sandi.

Tanpa pencocokan tersebut, tidak tepat menyimpulkan bahwa salah satu pihak memiliki dokumen palsu atau bahwa terdapat dua ijazah asli yang berbeda.

Dokumen Pencalonan Juga Menjadi Persoalan

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah keberadaan arsip ijazah dalam berkas pencalonan presiden.

Pada 3 Desember 2025, Komisi Informasi Pusat menolak permohonan Bonatua Silalahi terkait dokumen tertentu yang dimohonkan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dalam putusan tersebut, majelis menyatakan dokumen yang dimaksud belum dikuasai atau didokumentasikan oleh ANRI.

Perkembangan berbeda terjadi pada 13 Januari 2026. Dalam sengketa informasi dengan KPU, Komisi Informasi Pusat menyatakan salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk pencalonan presiden periode 2014–2019 dan 2019–2024 sebagai informasi terbuka serta memerintahkan KPU menyerahkan salinan tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dua perkara itu memiliki objek dan pihak termohon berbeda. Karena itu, keterangan bahwa dokumen tertentu tidak dikuasai ANRI tidak dengan sendirinya berarti dokumen tersebut tidak pernah diserahkan kepada KPU atau tidak ada di tempat lain.

Perkembangan ini memperlihatkan pentingnya membedakan arsip yang berada di ANRI, dokumen yang menjadi bagian dari berkas KPU, dan foto ijazah yang beredar melalui publikasi atau media sosial.

Pertanyaan Beathor mengenai versi Andi Widjajanto dan Dian Sandi pada akhirnya mengarah pada persoalan yang mendasar: dokumen mana yang dijadikan rujukan dan bagaimana keasliannya dapat diverifikasi?

Untuk menjawabnya, Andi dapat menjelaskan lebih terperinci dokumen yang pernah dilihat dan dipegangnya, termasuk waktu penerimaan, pihak yang menyerahkan, serta proses penyerahannya kepada tim pencalonan.

Sementara itu, Dian dapat menjelaskan publikasi UGM yang menjadi sumber keyakinannya, termasuk waktu dan bentuk dokumen yang pernah ditampilkan. UGM juga dapat membantu memperjelas apakah gambar yang beredar sesuai dengan dokumen akademik yang tersimpan dalam arsip universitas.

KPU, sebagai penyelenggara pemilu yang menerima persyaratan pencalonan, memiliki peran penting dalam menjelaskan catatan administrasi yang tersedia. Apabila diperlukan, pencocokan dapat dilakukan dengan dokumen yang diperiksa penyidik dan arsip akademik UGM melalui prosedur yang sah.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai dua versi ijazah tidak seharusnya dijawab hanya berdasarkan keyakinan atau pernyataan masing-masing pihak. Jawabannya perlu bertumpu pada dokumen yang dapat diverifikasi, keterangan sumber yang jelas, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi publik, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang benar atau salah dalam perdebatan politik. Persoalan utamanya adalah memastikan bahwa setiap klaim mengenai dokumen pendidikan pejabat publik dapat diuji berdasarkan bukti.

Sampai ada pencocokan yang dapat memastikan identitas kedua versi tersebut, pertanyaan Beathor mengenai versi Andi Widjajanto atau Dian Sandi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Perbedaan keterangan saja tidak cukup untuk membuktikan kebohongan, pemalsuan, ataupun adanya dua ijazah asli yang berbeda.

MoneyTalk.id, Jakarta – Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku menemukan pola yang menurutnya memiliki kemiripan dengan modus pemalsuan dokumen setelah melakukan penelusuran langsung di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.

Bonatua mengatakan, berdasarkan penelusurannya, sejumlah toko percetakan di kawasan tersebut dapat membuat berbagai dokumen sesuai pesanan. Ia bahkan mengaku mendapatkan informasi dari seseorang bernama Iwan mengenai dugaan modus pembuatan dan legalisasi dokumen.

“Marketingnya itu semua di pinggir jalan. Nanti toko-toko yang di dalam itu percetakan, di situ sebenarnya mencetak barangnya. Semua bisa dibikin di situ,” ujar Bonatua di podcast Forum Keadilan Madilog, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, salah satu modus yang diceritakan kepadanya adalah menggunakan fotokopi dokumen milik orang lain, kemudian mengganti foto dan nama sebelum dokumen tersebut difotokopi kembali dan dilegalisasi.

“Fotokopi punya orang ditempel fotonya, terus diubah namanya, difotokopi ulang. Hasil fotokopi ulang ini yang dilegalisir. Hasil legalisir ini yang dikasih ke KPU. Hasil yang di KPU ini yang diverifikasi,” katanya.

Bonatua kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan polemik dokumen pendidikan Jokowi. Ia mengaku telah melakukan korespondensi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta bukti terkait legalisasi dokumen yang dipersoalkan.

“Saya bersurat ke UGM meminta permintaan legalisir, enggak ada,” ujarnya.

Selain kepada UGM, Bonatua mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta bukti atau berita acara terkait proses verifikasi dan klarifikasi dokumen Jokowi dalam sejumlah momentum politik.

“Saya bersurat ke KPU minta bukti klaim pernah melakukan verifikasi, klarifikasi. Ternyata satu pun tak ada,” kata Bonatua.

Ia menyebut periode yang menjadi perhatiannya antara lain proses politik pada 2005, 2010, 2012 di DKI Jakarta, serta Pemilu Presiden 2014 dan 2019.

Berdasarkan penelusuran tersebut, Bonatua kemudian menyampaikan kesimpulannya mengenai keberadaan ijazah Jokowi.

“Dari 2005, 2010, 2012 di DKI, 2014 presiden, 2019 presiden, enggak pernah satu pun. Kusimpulkan ijazah Jokowi itu tidak ada. Karena apa? Tak ada yang pernah melihat,” ujarnya.

Bonatua menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diuji melalui bukti administratif dan dokumentasi resmi, termasuk catatan legalisasi serta dokumen proses verifikasi yang dilakukan lembaga terkait.

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi kembali menyoroti polemik terkait dokumen pendidikan Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai penjelasan pihak Humas Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai waktu wisuda justru memunculkan pertanyaan baru.

Beathor menyebut keterangan mengenai wisuda pada November sebagai sebuah “anomali”. Menurut dia, penjelasan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang selama ini memberikan pembelaan terhadap Jokowi.

“Dari penjelasan bagian Humas UGM tersebut saya menghimbau agar pihak-pihak yang selama ini membela Jokowi menjadi sadar bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah SMA, apalagi ijazah UGM,” kata Beathor dalam pernyataannya, Kamis (20/8/2026).

Beathor juga menyinggung sikap mantan presiden setelah tidak lagi menjabat. Ia menilai mantan presiden semestinya tidak turut campur dalam pemerintahan presiden yang sedang menjalankan tugas.

“Semua mantan Presiden setelah purna tugas tidak ikut cawe-cawe pada Presiden yang sedang bertugas membangun negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Beathor meminta pihak-pihak yang menjadi saksi dalam perkara yang berkaitan dengan polemik tersebut, termasuk para relawan, mempertimbangkan kembali posisi mereka.

“Untuk itu para saksi yang akan tampil di persidangan maupun para relawan segeralah mengundurkan diri meninggalkan Joko Widodo agar negeri ini aman sentosa,” katanya.

Pernyataan Beathor tersebut menambah panjang polemik mengenai isu dokumen pendidikan Jokowi yang hingga kini masih menjadi bahan perdebatan di ruang publik.

MoneyTalk.id – Peristiwa pengusiran terhadap tiga pejabat kabinet Republik Indonesia dalam sebuah forum diskusi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berujung ricuh dinilai sebagai fenomena yang perlu dicermati secara serius dalam kehidupan demokrasi nasional.

Praktisi Media Massa, Wakil Direktur Center for Advancement of Journalism (CAJ) PWI Pusat, sekaligus Executive Director HIAWATHA Institut, Benz Jono Hartono, menilai insiden tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kericuhan biasa, melainkan sebagai gejala politik yang mencerminkan semakin lebarnya jarak antara pemerintah dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa.

“Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, kejadian tersebut sesungguhnya menggambarkan adanya persoalan yang lebih besar dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yaitu semakin lebarnya jarak antara penguasa dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa,” kata Benz dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, sejak era pergerakan nasional hingga Reformasi 1998, mahasiswa selalu menempatkan diri sebagai kekuatan moral atau moral force yang berfungsi mengawasi jalannya kekuasaan. Kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari kepentingan rakyat.

Benz mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, suara mahasiswa kerap menjadi alarm ketika negara dinilai berjalan ke arah yang keliru. Mahasiswa pernah menjadi bagian penting dalam dinamika perubahan politik nasional, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi 1998.

Karena itu, ketika mahasiswa menunjukkan sikap penolakan terhadap kehadiran pejabat negara di kampus, menurutnya hal tersebut tidak dapat semata-mata dipahami sebagai tindakan emosional, melainkan perlu dibaca sebagai gejala politik yang lebih luas.

Meski demikian, Benz menegaskan bahwa demokrasi juga membutuhkan ruang dialog yang sehat. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan idealnya menjadi arena pertarungan gagasan, bukan sekadar pertarungan teriakan.

“Ketika forum diskusi gagal berlangsung karena salah satu pihak tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, maka yang hilang bukan hanya kesempatan berbicara, melainkan juga kesempatan menguji argumentasi secara ilmiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk mengkritik, menolak, bahkan memprotes kebijakan pemerintah. Namun, kritik yang paling kuat adalah kritik yang mampu mengalahkan argumentasi lawan melalui data, analisis, dan pemikiran yang lebih unggul.

Di sisi lain, pemerintah juga diminta tidak mengabaikan pesan yang terkandung di balik peristiwa tersebut. Pengusiran pejabat negara di lingkungan kampus, menurut Benz, dapat dibaca sebagai indikasi menurunnya tingkat kepercayaan sebagian kalangan akademik terhadap pemerintah.

Ketidakpuasan terhadap berbagai isu seperti kebijakan ekonomi, penegakan hukum, demokrasi, pemberantasan korupsi, maupun persoalan sosial lainnya dinilai berpotensi menjadi faktor yang memicu resistensi tersebut.

“Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali pemerintah gagal mendengar suara kritis dari kampus, maka ketegangan sosial akan terus membesar. Sebaliknya, ketika penguasa bersedia membuka ruang dialog yang jujur dan setara, maka konflik dapat berubah menjadi energi perbaikan bagi bangsa,” katanya.

Benz berharap peristiwa ricuh di UGM tidak berhenti sebagai berita sensasional yang hanya menjadi perdebatan di media sosial. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak.

Mahasiswa, lanjutnya, perlu memastikan semangat kritik tetap berada dalam koridor intelektual dan demokratis. Sementara pemerintah juga harus berani melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan ketidakpuasan publik.

“Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengubah konflik menjadi dialog, mengubah perbedaan menjadi gagasan, dan mengubah kemarahan menjadi jalan menuju perbaikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila kampus dan pemerintah sama-sama kehilangan kemampuan untuk berdialog, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan.

“Dan ketika kecurigaan telah menggantikan dialog, maka demokrasi sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang sangat serius,” pungkasnya.

MoneyTalk.id,Jakarta. Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggeruduk acara diskusi yang dihadiri sejumlah pejabat negara di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Sleman, DIY, Senin (16/6/2026) malam.

Dilihat dari cuplikan video yang beredar di media sosial, acara diskusi ‘Kopdar Bareng Mas Dar’ ini diisi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. Acara itu bertemakan ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia’.

Diskusi mulanya berjalan kondusif. Ketiga narasumber telah menyampaikan pendapatnya di atas panggung.

Namun, saat Budiman berbicara soal eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang menemukan alat pelacak di mobil, mahasiswa mulai menyalakan bunyi sirine dari pengeras suara. Budiman lantas menghentikan ucapannya, sementara para narasumber lainnya langsung melihat ke arah sumber suara tersebut.

Beberapa mahasiswa lantas masuk ke area diskusi dan naik ke atas panggung sambil meneriakkan “revolusi”. Mahasiswa juga meneriakkan “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”.

Para mahasiswa itu juga membentangkan spanduk bernada penolakan acara diskusi, mulai dari “UGM Menolak Pengkhianat Reformasi” hingga “UGM Menolak Penjilat Rezim”. Tak butuh waktu lama, panggung seketika dipenuhi oleh mahasiswa.

Petugas keamanan kampus dan pemandu acara meminta mahasiswa untuk turun dari panggung agar situasi kembali kondusif. Namun, mahasiswa menolaknya.

Dari bawah panggung, sempat terjadi pelemparan gelas air mineral hingga membuat para pejabat itu dievakuasi dari area diskusi. Sejak itu, Budiman tidak tampak lagi dari pantauan mahasiswa.

Para mahasiswa lantas mencari Budiman karena dianggap sebagai “pengkhianat reformasi”. Sementara puluhan hingga ratusan mahasiswa lain mengadang mobil tumpangan para pejabat di pintu timur keluar GIK.

“Budiman, mana Budiman!” teriak para mahasiswa.

“Katanya mau diskusi,” pekik mahasiswa lainnya.

“Kalau Budiman dan Sudaryono tidak mau keluar, kita enggak akan pergi!” seru mahasiswa lainnya.

Sementara itu, Nusron dan Sudaryono berusaha menuju mobilnya dengan pengawalan. Tapi, sebelum sampai pintu keluar, para mahasiswa berhasil membuat keduanya untuk duduk bersila di aspal dan berdialog bersama.

Setelah saling teriak mereda, salah seorang mahasiswa bertanya kepada Nusron soal ratusan ribu hektare lahan di Papua yang dialihfungsikan sehingga masyarakat tergusur. Ia menagih tanggungjawab Nusron sebagai menteri ATR/BPN.

“Ratusan ribu hektare habis. Siapa yang menentukan tata ruang itu? Bapak kan?” kata mahasiswa.

Nusron justru mengajak mahasiswa ke Papua untuk melihat kondisi di lapangan. Jawaban itu pun tak memuaskan mahasiswa, bahkan malah menyulut tensi mahasiswa.

“Sekarang gini, Mas, kalau Anda mengatakan saya menggusur Papua, kapan kamu mau tak ajak ke sana (Papua),” ujar Nusron.

Tak lama kemudian, Nusron dan Sudaryono bangkit dari duduknya dan menuju arah Bundaran UGM.

Para mahasiswa mencoba menghalau dengan water barrier. Namun, rombongan Nusron dan Sudaryono dengan pengawalannya tetap tembus.

Nusron dan Sudaryono pun berhasil meninggalkan lokasi dengan menumpang mobil patwal. Para mahasiswa sempat mengejar hingga ke arah barat bundaran UGM.

Ketua Serikat Mahasiswa UGM, Mesa, mengatakan para pejabat negara yang menjadi narasumber diskusi ini tidak layak membicarakan Pancasila selama pemerintah masih membungkam suara kritis rakyat.

“Selagi Indonesia masih membungkam suara rakyat, selama mereka menganggap kritik sebagai gangguan, selama mereka masih membuang-buang uang rakyat dengan program nirmanfaat,” kata Mesa kepada wartawan.

Sementara itu, Mesa menyebut Budiman Sudjatmiko sebagai simbol pengkhianat. Menurutnya, Budiman yang dulunya menentang ketidakadilan di rezim Soeharto, sekarang justru mengkhianati perjuangan rakyat.

“Persetan bicara bahwa pengentasan kemiskinan itu baik ketika orang-orang miskin justru dibunuh secara struktur, orang-orang miskin dibunuh secara ekonomi, dan orang-orang miskin justru dianggap dan diakui ketika per harinya hanya memiliki Rp 20 ribu. Di atas dari itu, mereka tidak diakui sebagai orang miskin,” tuturnya.

MoneyTalk, Jakarta – Jurnalis Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait perkara yang menyeret Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa (RRT) dalam dugaan fitnah, penghinaan, serta pencemaran nama baik.

Usai menjalani pemeriksaan, Edy menyampaikan bahwa keterangan yang diberikan ketiganya kepada wartawan tidak mengandung unsur pidana. Ia menjelaskan kepada penyidik bahwa RRT datang ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2024 sebagai alumni sekaligus peneliti.

Menurut Edy, saat memberikan keterangan kepada media, Roy Suryo dan rekan-rekannya hanya menjelaskan suasana pertemuan dengan pihak rektorat dan dekanat Fakultas Kehutanan. Termasuk di dalamnya pandangan mereka mengenai transparansi kampus serta sejumlah hal yang mereka anggap janggal dalam skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Tidak ada satu kalimat pun dari ketiganya yang memenuhi unsur pidana,” ujar Edy kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).

Ia menilai proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan pihak lainnya berpotensi menemui jalan buntu apabila unsur-unsur pidana yang dituduhkan tidak dapat dibuktikan secara hukum. Edy menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan RRT lebih merupakan penilaian dan deskripsi atas peristiwa yang mereka lihat, bukan bentuk fitnah maupun pencemaran nama baik.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi yang kemudian diproses secara hukum. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan kelanjutan perkara.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan keputusan aparat penegak hukum.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan sekaligus Koordinator Indonesia Bersatu dan Ketua TPUA, Muslim Arbi, menilai dinamika kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru pada awal 2026.

Dalam pernyataan tertulisnya, Muslim Arbi menyebut peta konflik hukum dan politik dalam perkara tersebut semakin mengeras, seiring dengan meningkatnya dukungan hukum dan publik terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Muslim Arbi merujuk pada persidangan Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta pada 13 Januari 2026 lalu. Menurutnya, kesaksian dua saksi fakta, yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan Rudjito, dinilai memperkuat keraguan atas klaim keaslian ijazah Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kesaksian itu membuat klaim keaslian ijazah Jokowi semakin dipertanyakan dalam proses peradilan,” kata Muslim Arbi, Minggu (18/1/2026).

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan tersebut, meski sebelumnya sempat menyatakan akan hadir dan membawa ijazah asli. Menurut Muslim Arbi, absennya Jokowi menimbulkan spekulasi publik dan memunculkan dugaan perubahan strategi politik-hukum dari pihak Presiden.

Dalam konteks itu, Muslim Arbi menilai pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL) dengan Jokowi sebagai bagian dari strategi baru. Ia mengklaim, pasca pertemuan tersebut, Eggi Sudjana mengambil langkah mengejutkan dengan memberhentikan sejumlah aktivis TPUA, termasuk dirinya, serta melontarkan kritik keras terhadap Roy Suryo.

“Padahal selama ini kami berjuang bersama dalam TPUA membela ulama dan aktivis,” ujar Muslim Arbi.

Ia juga menyoroti perubahan sikap Eggi Sudjana yang selama ini dikenal vokal mengkritik Jokowi, namun kini dinilai justru menunjukkan sikap lebih lunak. Menurut Muslim Arbi, hal itu memicu kekecewaan sebagian kalangan aktivis dan publik.

Terkait beredarnya isu dugaan adanya imbalan materi dalam perubahan sikap tersebut, Muslim Arbi menegaskan hal itu masih berupa rumor dan sulit dibuktikan. Namun, ia menyebut rangkaian sikap dan keputusan Eggi Sudjana sebagai indikasi yang menimbulkan kecurigaan di mata publik.

Muslim Arbi juga menyinggung penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan DHL oleh Polda Metro Jaya, yang menurutnya menuai kritik dari sejumlah pakar hukum, termasuk Dr. M. Taufik, akademisi hukum pidana asal Solo.

“SP3 itu justru dianggap memperkuat dugaan adanya upaya adu domba antar pejuang kebenaran,” katanya.

Meski demikian, Muslim Arbi meyakini bahwa proses hukum terkait dugaan ijazah palsu akan terus berjalan dan tidak bisa dihentikan oleh manuver politik apa pun.

“Publik tidak mau lagi menerima kebohongan yang ditutup dengan kekuasaan. Kebenaran pada akhirnya akan muncul,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno kembali menjadi sorotan publik setelah kunjungannya ke Solo untuk menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo memicu spekulasi luas. Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai pertemuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari menguatnya kembali isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam tulisannya yang beredar luas di ruang publik, Rizal menyebut Pratikno “wajar terseret” ke pusat pusaran isu karena kedekatannya yang sangat panjang dan strategis dengan Jokowi, baik sebelum maupun selama menjabat sebagai presiden.

“Datang tergesa-gesa dan menghindari media adalah sinyal kuat. Entah dipanggil atau inisiatif sendiri, yang jelas relasi keduanya bukan relasi biasa,” tulis Rizal, Rabu (31/12/2025).

Rizal menilai Pratikno bukan sekadar pejabat administratif, melainkan aktor penting yang diduga memahami detail sejak awal perjalanan politik Jokowi, termasuk persoalan dokumen akademik yang kini kembali dipersoalkan publik.

Ia menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai tidak memberikan jawaban substansial terkait keaslian ijazah Jokowi. Pernyataan pihak kampus bahwa fisik ijazah berada pada yang bersangkutan dinilai tidak menjawab inti persoalan.

“Status kelulusan disampaikan tanpa bukti memadai. Ini mencederai kejujuran akademik,” tulisnya.

Menurut Rizal, kondisi ini justru memperkuat dugaan adanya peran figur kuat di balik institusi, yang disebutnya memiliki pengaruh besar dalam dinamika internal UGM selama bertahun-tahun.

Dalam tulisannya, Rizal juga mengaitkan Pratikno dengan berbagai isu lain, mulai dari dugaan peran politik sejak Pilkada Solo, relasi dengan proses pendaftaran di KPUD dan KPU, hingga pengaruh dalam pemilihan rektor UGM pasca kepemimpinannya.

Ia bahkan menyebut dugaan penyalahgunaan kekuasaan selama Pratikno menjabat Menteri Sekretaris Negara, termasuk kepemilikan aset besar, meski hingga kini tudingan tersebut belum pernah dibuktikan melalui proses hukum.

Selain itu, Pratikno juga disebut-sebut dalam narasi publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, meski tudingan tersebut juga tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

Rizal menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pratikno oleh kepolisian menjadi kunci untuk membuka apa yang ia sebut sebagai missing link dalam polemik ijazah Jokowi.

“Tanpa memeriksa Pratikno, mata rantai akan selalu terputus dan persoalan tidak pernah tuntas,” tulisnya.

Ia juga menilai aparat penegak hukum terkesan enggan menyentuh figur tersebut, meski namanya berulang kali muncul dalam berbagai polemik nasional.

Hingga berita ini ditulis, Pratikno belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan M Rizal Fadillah. Pihak Istana maupun UGM juga belum merespons secara khusus narasi terbaru yang kembali mengaitkan nama Pratikno dalam isu ijazah Jokowi.

MoneyTalk, Jakarta – Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo adalah asli, pernyataan tersebut tidak serta-merta dapat dipercaya. Hal ini disebabkan posisi Polri yang berada di bawah kendali kekuasaan Presiden, serta proses pembuktian yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan ahli-ahli independen secara terbuka dan jujur.

Selama ini, ijazah Jokowi yang ditampilkan dan digunakan sebagai dokumen resmi baik di KPU, KPUD, Kepolisian, maupun lembaga negara lainnya diduga menggunakan identitas dan data milik orang lain. Jokowi sendiri diyakini tidak memiliki ijazah yang sah karena tidak pernah lulus kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pernyataan tersebut pernah disampaikan oleh Prof. Sofyan Efendi, mantan Rektor UGM, yang menyebut bahwa Jokowi tidak tercatat sebagai lulusan sah. Sebaliknya, Rektor UGM saat ini, Ova Emilia, justru dinilai telah berbohong dan merekayasa narasi kelulusan Jokowi.

Kesalahan fatal yang terjadi bertahun-tahun lalu ini tidak pernah dikoreksi secara serius. Akibatnya, dokumen yang cacat tersebut terlanjur menyebar luas dan bahkan dijadikan dokumen resmi negara tanpa proses verifikasi yang akurat dan independen.

Ketika kini sebagian masyarakat yang peduli terhadap kebenaran dan integritas pemimpin publik mulai mempersoalkannya, barulah muncul upaya untuk “memoles” dan membenarkan kembali dokumen tersebut. Namun, sesuatu yang sejak awal cacat tidak mungkin diperbaiki hanya dengan klarifikasi sepihak.

Sikap tertutup, berbelit-belit, dan enggan menunjukkan ijazah asli secara terbuka menjadi indikator kuat ketidakberesan dokumen tersebut. Sesuatu yang disembunyikan biasanya memang memiliki masalah. Jika ijazah itu benar-benar asli, semestinya tidak ada alasan untuk tidak menunjukkannya secara transparan kepada publik.

Setidaknya terdapat lima indikator utama yang menguatkan dugaan kepalsuan ijazah Jokowi:

Pertama, selama ini Jokowi hanya memperlihatkan ijazah dengan foto yang diduga bukan dirinya baik disebut sebagai Hary Mulyono maupun Dumatno. Tidak masuk akal ijazah asli menggunakan foto orang lain.

Kedua, dapat ditelusuri bahwa Jokowi tidak pernah dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

Ketiga, Jokowi diduga tidak memiliki transkrip nilai akademik yang sah.

Keempat, dengan rekam jejak kebohongan yang kerap ditunjukkan, seluruh dokumen akademik Jokowi patut diduga sebagai hasil rekayasa.

Kelima, adanya dugaan pembungkaman, intimidasi, rekayasa, dan suap terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan ijazah tersebut semakin menguatkan bahwa ijazah Jokowi bermasalah.

Yang asli tidak mungkin berubah menjadi palsu, dan yang palsu tidak mungkin berubah menjadi asli. Kebenaran tidak akan pernah menjadi kebatilan, dan kebatilan tidak akan pernah menjadi kebenaran.

Di dunia ini, manusia bisa memutarbalikkan fakta yang benar dibuat salah, yang salah dibuat benar. Namun Allah Maha Mengetahui. Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Yang asli tetap asli, dan yang palsu tetap palsu.

Penulis : Sholihin MS,Pemerhati Sosial dan Politik

MoneyTalk, Jakarta – Di antara deru modernisasi pendidikan tinggi dan dinamika organisasi kemasyarakatan, hadir sosok muda yang tenang, rendah hati, dan penuh dedikasi. Namanya Ainur Rofiq, SIP, M.IP., kader Muhammadiyah asal Kudus yang kini mengajar di kampus yang sedang bersiap menjadi salah satu ikon perguruan tinggi baru di Indonesia: Universitas Muhammadiyah Indonesia, transformasi dari Unisma 45 Bekasi.

Meski jadwal mengajarnya padat dan aktivitas organisasinya bertumpuk, Ainur Rofiq tetap mudah ditemui, mudah dihubungi, dan seperti kesaksian banyak orang selalu membalas pesan WhatsApp siapa pun yang menghubunginya. Cara komunikasinya membuat orang merasa seperti telah mengenalnya bertahun-tahun, meskipun baru beberapa menit berkenalan. Itulah yang memberi warna pada dirinya: seorang intelektual muda yang hangat, inklusif, namun tetap kokoh dengan prinsip.

Ainur Rofiq lahir dan besar di lingkungan keluarga Muhammadiyah di Kudus. Sejak awal, identitas persyarikatan begitu melekat dalam dirinya not just affiliation, but a way of life.

Ia mengawali pendidikan di SD Muhammadiyah 1 Kudus, salah satu sekolah Muhammadiyah paling bersejarah di kota itu. Di masa itulah ia mengenal dasar-dasar keislaman yang berkemajuan, kedisiplinan, dan etos kerja yang kemudian menjadi fondasi kehidupannya.

Setelah lulus SD, Ainur melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kudus dan SMA Negeri 1 Kudus dua sekolah favorit dan kompetitif. Meski berada dalam sistem pendidikan negeri, Ainur tidak pernah melepas identitas organisasi asalnya. Ia tetap aktif dalam kegiatan Muhammadiyah, mengikuti pengajian, diskusi, hingga kegiatan kepemudaan.

“Sekolah boleh di mana saja, tapi jati diri sebagai kader tetap saya jaga,” begitu ia sering mengungkapkan kepada teman-temannya.

Kecintaannya pada isu-isu publik membawa Ainur ke Yogyakarta, memasuki bangku Ilmu Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) kampus yang menjadi kawah candradimuka bagi banyak ilmuwan politik dan birokrat Indonesia.

Di UGM, Ainur bukan hanya belajar teori pemerintahan, tetapi juga aktif berdiskusi, membaca, menulis, dan terlibat organisasi. Lingkungan kampus biru itu mempertemukan dirinya dengan banyak pemikir muda, memperkaya perspektifnya tentang demokrasi, negara, dan masyarakat sipil.

Ia juga melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister di Program Studi Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), memperdalam analisis politik dan kebijakan publik. Kombinasi pengalaman dua universitas besar ini menjadikannya punya wawasan pemerintah dan politik yang komprehensif perpaduan analitis, kritis, namun tetap membumi.

Ketika Unisma 45 Bekasi resmi diakuisisi PP Muhammadiyah dan berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Ainur berada tepat di masa transisi itu. Baginya, perubahan itu bukan sesuatu yang asing. Sejak awal ia melihat Unisma memiliki potensi besar, dan kini dengan sentuhan Muhammadiyah, potensinya semakin jelas.

“Saya seperti pulang kampung,” ujarnya sambil tersenyum ketika ditanya tentang perubahan kampus.

Di kampus itu, ia mengajar mata kuliah terkait pemerintahan, kebijakan publik, dan politik. Ia bukan tipe dosen yang hanya membaca slide. Ia membangun ruang dialog, memberikan perspektif lapangan, dan mendidik mahasiswa untuk berpikir kritis, bukan sekadar menghafal teori.

Mengobrol dengan Ainur tentang Muhammadiyah, politik, atau pemerintahan selalu terasa mengalir. Wawasannya luas, penyampaiannya runut, dan yang paling penting, ia hadir sebagai pendengar yang baik.

Dalam sebuah obrolan santai, Ainur Rofiq menyampaikan kabar yang hanya diketahui sebagian kecil civitas akademika. Universitas Muhammadiyah Indonesia sedang mempersiapkan pembukaan Fakultas Kedokteran.

Langkah ini bukan sekadar ambisi institusi, tetapi komitmen Muhammadiyah untuk memperkuat peran sosialnya melalui pendidikan dan kesehatan.

“Semoga kampus ini menjadi pusat ilmu yang membawa manfaat luas,” kata Ainur.

Ia yakin, dengan modal jaringan, budaya kerja, dan identitas Muhammadiyah yang kuat, kampus baru itu kelak menjadi salah satu universitas unggulan.

Bagi Ainur, mengabdi sebagai dosen bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan moral. Ia memegang teguh prinsip fastabiqul khairat berlomba dalam kebaikan yang sering ia sampaikan kepada mahasiswa dan koleganya.

Prinsip itu pula yang membuatnya aktif dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat, riset kebijakan publik, hingga pembinaan kader muda.

Dalam dirinya, terhimpun tiga karakter inti kader persyarikatan: kecerdasan intelektual, keteguhan moral, dan Kerendahan hati.

Ainur Rofiq adalah jejak dari banyak hal: tradisi Muhammadiyah di Kudus, disiplin akademik UGM dan UI, dan komitmen pengabdian yang tidak pernah padam. Ia bukan hanya dosen—ia adalah cermin generasi muda persyarikatan yang siap berkontribusi bagi bangsa.

Di tengah kesibukannya, ia tetap menjaga kehangatan pergaulan, tetap mudah dihubungi, tetap menjawab pesan siapa pun. Dan dari ruang-ruang kelasnya, ia tengah mempersiapkan generasi baru yang kelak akan mengisi ruang-ruang pemerintahan, kebijakan, dan organisasi kemasyarakatan.

Ainur Rofiq mungkin masih muda. Tetapi bila menengok semangat dan konsistensinya, tampak jelas ia sedang berjalan menuju jalan panjang pengabdian jalan kader Muhammadiyah yang tak pernah selesai.