Dokumen Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Beathor Suryadi Ungkap Kejanggalan Verifikasi dari Pilkada Solo hingga Pilpres

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali memanas. Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, secara terbuka mengungkap sejumlah kejanggalan administratif dan hukum terkait dokumen pendidikan Jokowi, mulai dari Pilkada Solo tahun 2005 hingga Pilpres 2019.

Dalam keterangannya, Beathor menyebut bahwa Joko Widodo mendatangi Mapolres Surakarta dengan membawa dua dokumen penting: ijazah SMA dan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM). Dua dokumen ini sebelumnya telah menjadi objek kajian oleh tiga pakar, yakni Roy Suryo, Resmon, dan Tifa. Hasil kajian mereka menyimpulkan bahwa ijazah tersebut bukan merupakan produk resmi UGM.

“Jika benar bukan produk UGM, maka itu adalah dokumen palsu,” tegas Beathor, Jumat (25/7/2025).

Beathor juga menyebut tiga tokoh lainnya Bambang Tri, Prof. Dr. Sopian Effendi, dan Eko Sulistiyo yang secara tegas menyatakan bahwa Joko Widodo tidak memiliki dokumen akademik yang valid. Bahkan menurut Eko Sulistiyo, dalam dua kali Pilkada Solo (2005 dan 2010), berkas pendidikan yang diserahkan hanya berupa ijazah SMA dan dua dokumen ijazah Sarjana (Drs. dan Insinyur), tanpa menyebutkan secara eksplisit asal-usul institusi pendidikannya.

Kejanggalan lain yang disoroti adalah tidak adanya verifikasi dokumen oleh KPUD Solo pada 2005 dan 2010. KPUD tidak melakukan uji silang ke SMA maupun universitas tempat Jokowi mengklaim memperoleh ijazah. Hal serupa juga terjadi saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dan bahkan hingga Pilpres 2014 dan 2019, di mana KPU RI tidak melakukan proses verifikasi ke UGM maupun sekolah menengah terkait.

“Dokumen-dokumen ini menjadi kuat karena kini sudah masuk dalam arsip Fakultas Kehutanan. Tapi kita perlu mencermati proses masuknya itu, karena ada dugaan peran mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, dan keterlibatan kekuasaan Jokowi di tubuh kepolisian,” ujar Beathor.

Menurut Beathor, dokumen ijazah yang kini beredar sebagai milik Joko Widodo diduga kuat baru dicetak pada tahun 2012 dan bukan merupakan produk asli dari masa pendidikan Jokowi. “Saya meyakini ijazah itu dicetak di pasar pojok Pramuka, dan baru diformalisasi secara sistemik saat Jokowi naik menuju pencalonan Pilkada DKI,” ujarnya.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan bahwa mereka telah memenuhi tantangan dari tim pengacara Joko Widodo untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut palsu.

Beathor mengatakan bahwa data dan bukti telah dikumpulkan secara sistematis oleh tim mereka, termasuk temuan bahwa tidak ada verifikasi dokumen pada proses Pilkada maupun Pilpres yang diikuti Jokowi. Selain itu, mereka mengutip pernyataan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, yang menyebut bahwa “selama ijazah asli belum diperlihatkan dan diakui oleh institusi pendidikan yang sah, para aktivis yang mempertanyakan keaslian dokumen tidak boleh dipidanakan.”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *