6 November 2026

Universitas Gadjah Mada

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Tiga orang pelapor, yakni Rizal Fadillah, Rustam Effendi dan perwakilan UI Watch, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan kepada Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Para pelapor menyebut perkara itu kini telah memiliki Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan meminta penyidik serius menindaklanjuti dugaan tersebut.

Rizal Fadillah mengatakan, pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pemalsuan serta penggunaan dokumen yang diklaim palsu dalam proses politik Joko Widodo ketika mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur hingga presiden.

“Sudah ada surat perintah penyelidikan berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi dan penggunaan ijazah palsu,” ujar Rizal dalam pernyataannya di channel YouTube Rohman Official, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sekitar 26 alat bukti kepada aparat penegak hukum. Bukti-bukti tersebut, kata dia, sebelumnya telah disampaikan dalam pengaduan ke Bareskrim dan kini menjadi bagian dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizal menyebut bukti yang diajukan antara lain berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan serta proses legalisasi dan verifikasi dokumen yang dipersoalkan.

Ia juga mengklaim terdapat sejumlah nama yang menurut pelapor perlu dimintai keterangan, termasuk Joko Widodo, Eko Sulistyo, Pratikno dan Paiman Raharjo.

“Kalau ditemukan unsur pidananya, kami berharap segera dituntaskan,” kata Rizal.

Rizal juga mengungkap dugaan adanya sebuah tim yang bekerja dalam proses penyiapan dokumen pencalonan Joko Widodo. Ia menyebut nama “tim Solo” dan “tim DKI” yang menurutnya perlu ditelusuri penyidik.

Bahkan, ia mengklaim telah memiliki nama-nama orang yang dianggap mengetahui proses tersebut dan dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu lokasi yang disebut dalam pernyataan para pelapor adalah kawasan Pasar Pramuka, Jakarta. Namun, hingga kini klaim mengenai lokasi pembuatan dokumen tersebut belum menjadi fakta hukum yang terbukti.

Pelapor meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan agar rangkaian dugaan tersebut dapat diuji secara objektif.

“Kita menduga dibuat di Pasar Pramuka. Nanti ada saksi-saksi dari Pasar Pramuka,” ujar Rizal.

Nama Pratikno juga menjadi sorotan karena disebut oleh pelapor dalam rangkaian dugaan tersebut. Para pelapor bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah terhadap pejabat yang masih menduduki jabatan publik apabila memang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Dalam pernyataannya, pelapor juga menyinggung pertemuan dengan seseorang yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Joko Widodo.

Dari percakapan yang diceritakan, orang tersebut disebut mengatakan bahwa Joko Widodo memang memiliki ijazah, tetapi bukan dokumen yang selama ini dipersoalkan.

Pernyataan itu kemudian ditafsirkan oleh pelapor sebagai petunjuk yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Meski demikian, identitas orang tersebut, status hubungan keluarganya dengan Joko Widodo, serta kebenaran pernyataan yang diklaim disampaikan kepadanya perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh penyidik.

Karena itu, klaim tersebut belum dapat diposisikan sebagai bukti bahwa ijazah Joko Widodo palsu.

Pelapor juga menegaskan bahwa persoalan yang mereka ajukan bukan hanya menyangkut keaslian dokumen asli, melainkan juga dokumen salinan yang disebut telah dilegalisasi.

Menurut mereka, terdapat pertanyaan mengenai proses legalisasi dan verifikasi dokumen yang digunakan dalam berbagai tahapan pencalonan Joko Widodo.

Rizal mengklaim pihaknya telah memperoleh informasi yang menurut mereka menunjukkan bahwa Universitas Gadjah Mada tidak pernah menerima permohonan legalisasi sebagaimana yang dipersoalkan.

Klaim tersebut harus diuji dengan dokumen resmi dan keterangan pihak terkait. Sebab, status sebuah dokumen tidak dapat dinyatakan palsu hanya berdasarkan dugaan atau ketidaksesuaian informasi yang belum diverifikasi melalui proses hukum.

Para pelapor juga mengaitkan persoalan tersebut dengan proses keterbukaan informasi publik yang pernah berjalan. Mereka meminta seluruh dokumen dan keterangan yang muncul dalam proses sebelumnya kembali diperiksa oleh penyidik.

Rustam Effendi mengatakan dirinya bersama pelapor lainnya berharap proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya tidak berhenti pada klarifikasi.

Mereka meminta dugaan tersebut apabila memenuhi unsur pidana ditingkatkan menjadi laporan polisi dan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Harapan kami polisi melakukan pekerjaannya dengan baik. Kami sebagai masyarakat akan mengawal kasus ini,” kata Rustam.

Menurut para pelapor, pengaduan masyarakat yang kini ditangani Polda Metro Jaya merupakan momentum untuk menguji sejauh mana aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam menangani perkara yang menyangkut tokoh politik nasional.

Mereka juga meminta masyarakat, media dan lembaga pengawas ikut mengawasi proses tersebut.

Polemik ijazah Joko Widodo telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai klaim, bantahan serta proses hukum. Karena itu, perkembangan terbaru di Polda Metro Jaya menjadi perhatian publik.

Namun, penting ditegaskan bahwa pernyataan pelapor bukanlah putusan hukum. Sampai terdapat hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan, klaim bahwa Joko Widodo menggunakan ijazah palsu maupun bahwa pihak-pihak tertentu terlibat dalam pembuatannya masih berstatus dugaan.

Para pelapor sendiri menyatakan siap menghadirkan saksi dan bukti tambahan.

Mereka berharap penyidik tidak hanya memeriksa pelapor, tetapi juga menelusuri seluruh nama yang disebut, dokumen yang dipersoalkan, proses legalisasi, proses verifikasi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Jika penyidik menemukan unsur pidana, proses hukum selanjutnya akan menjadi ujian serius bagi semua pihak.

Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, proses hukum juga harus memberikan kepastian dan membersihkan nama pihak-pihak yang dituduh.

Kini bola berada di tangan Polda Metro Jaya.

Benarkah terdapat pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu seperti yang dituduhkan para pelapor, atau polemik ini kembali berhenti sebagai kontroversi politik? Pembuktian hukumlah yang akan menjawabnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDIP Beathor Suryadi kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, semakin banyak fakta yang muncul justru memperkuat dugaannya bahwa ijazah Jokowi merupakan hasil cetakan di Pasar Pramuka pada tahun 2012.

Pernyataan tersebut disampaikan Beathor dengan mengaitkan penjelasan yang disampaikan Prof. Firman, yang disebutnya sebagai ahli hukum dari tim advokat Jokowi, mengenai proses legalisasi ijazah yang dilakukan setelah dokumen tersebut disita penyidik.

Beathor mempertanyakan alasan kepolisian meminta legalisasi ijazah ke Universitas Gadjah Mada apabila dokumen tersebut dinilai telah sah sejak awal.

“Untuk pembuktian ijazah Jokowi, kenapa polisi meminta legalisir ke UGM?” ujar Beathor dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia juga mengutip paparan Bonatua Silalahi yang disebut telah mengantongi sejumlah dokumen legalisasi ijazah Jokowi yang pernah digunakan saat proses pencalonan di KPUD Solo, KPUD DKI Jakarta, hingga KPU RI.

Menurut Beathor, seluruh dokumen legalisasi tersebut disebut tidak mencantumkan tanggal legalisasi. Padahal, kata dia, seharusnya legalisasi dilakukan pada saat dokumen dipakai untuk memenuhi persyaratan administrasi pencalonan kepala daerah maupun presiden, yakni pada 2005, 2010, 2012, 2014, dan 2019.

Lebih lanjut, Beathor mengklaim bahwa berdasarkan penjelasan Prof. Firman, penyidik kepolisian telah menyita ijazah Jokowi pada Juli 2025, kemudian melakukan proses legalisasi di UGM pada Agustus 2025.

Dari rangkaian tersebut, Beathor menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait, termasuk mengenai waktu legalisasi dokumen tersebut.

Ia bahkan menduga terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam polemik tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut merupakan pendapat pribadi Beathor dan hingga kini belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perhatian publik dan telah memunculkan berbagai proses hukum maupun perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak menyampaikan pandangan yang berbeda terkait keaslian dokumen tersebut, sementara aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu maupun yang menetapkan adanya tindak pidana terkait tuduhan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Beathor juga berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas klaim tersebut.

MoneyTalk.id, Jakarta – Sebuah poster bertajuk “Tolak PSI” beredar luas di berbagai platform media sosial. Poster tersebut memuat kritik keras terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus menyerang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Sabtu (18/7/2026).

Dalam poster itu, PSI disebut sebagai “partai keluarga, bukan partai rakyat.” Poster juga menampilkan foto Jokowi dan Kaesang dengan sejumlah narasi yang mengangkat isu-isu yang selama ini menjadi perdebatan publik.

Salah satu poin yang disorot adalah bisnis Kaesang Pangarep. Poster tersebut menyebut adanya utang senilai Rp2 triliun dan mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban tersebut. Namun, poster tidak menyertakan penjelasan maupun bukti pendukung atas klaim tersebut.

Selain itu, poster kembali mengangkat polemik mengenai ijazah Jokowi dengan mencantumkan tulisan “Ijazah UGM Jokowi Diduga Palsu”. Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sendiri telah berulang kali menjadi kontroversi di ruang publik dan telah mendapat bantahan dari berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada.

Poster juga menyoroti kondisi utang pemerintah selama masa pemerintahan Jokowi dengan mencantumkan angka Rp6.000 triliun. Angka tersebut merujuk pada besaran utang negara yang kerap menjadi bahan perdebatan antara pemerintah, ekonom, maupun kelompok oposisi terkait pengelolaan fiskal nasional.

Di bagian bawah poster terdapat kalimat bernada kampanye politik yang berbunyi, “Cukup sudah rakyat dibohongi! Jangan biarkan keluarga ini terus merusak negara!”

Hingga kini belum diketahui siapa pihak yang pertama kali membuat maupun menyebarluaskan poster tersebut. Poster itu muncul di tengah meningkatnya dinamika politik menjelang agenda politik nasional serta menguatnya perdebatan mengenai posisi PSI yang belakangan dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sejumlah isu yang dicantumkan dalam poster tersebut merupakan klaim yang telah menjadi bagian dari perdebatan publik dan sebagian telah dibantah oleh pihak-pihak terkait. Belum ada keterangan resmi mengenai asal-usul maupun tujuan penyebaran materi kampanye visual tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Penampilannya kalem. Tuturnya tenang. Senyumnya bersahabat. Namun di balik pembawaan yang tidak meledak-ledak itu, Dr. Ir. Heru Dewanto, ST, M.Sc.(Eng.), IPU menyimpan rekam jejak panjang dalam dunia infrastruktur, transportasi, dan investasi ketenagalistrikan. Ia bukan hanya teknokrat dengan portofolio proyek, melainkan juga arsitek gagasan yang membawa nama Indonesia ke forum keteknikan dunia.

Ketika namanya masuk dalam jajaran Executive Board World Federation of Engineering Organizations (WFEO), banyak kalangan insinyur Tanah Air melihatnya sebagai momentum penting. WFEO adalah federasi yang menaungi lebih dari 100 negara dan mewakili sekitar 30 juta insinyur di seluruh dunia. Bagi Indonesia, kehadiran Heru di level eksekutif organisasi tersebut menjadi penanda bahwa kualitas insinyur nasional tidak lagi berada di pinggiran percaturan global.

Sebagai representasi dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru memikul mandat yang tidak ringan: mendorong agar standar keteknikan Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional. Ia memahami bahwa pengakuan global tidak hanya dibangun dari retorika, melainkan dari tata kelola profesi, sertifikasi, kompetensi, hingga integritas sistem.

Jejak akademik Heru memperlihatkan konsistensi pada bidang teknik dan manajemen strategik. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Lingkungan akademik UGM yang dikenal kuat dalam tradisi teknik sipil menjadi fondasi awal ketertarikannya pada pembangunan infrastruktur nasional.

Gelar profesi Insinyur diperolehnya dari Institut Teknologi Bandung, institusi yang selama puluhan tahun melahirkan insinyur-insinyur utama Indonesia. Dari PII, ia menyandang gelar Insinyur Profesional Utama (IPU), sebuah pengakuan atas kompetensi dan pengalaman profesional tingkat tinggi.

Tak berhenti di dalam negeri, Heru memperluas cakrawala ke Eropa. Ia menempuh pendidikan pascasarjana di Institut Perkeretaapian dan Transportasi Publik, Universitat Innsbruck, Austria. Di sana, ia mendalami sistem transportasi publik yang efisien dan terintegrasi—model yang kemudian banyak menjadi rujukan pembangunan transportasi modern.

Gelar Master of Science in Engineering di bidang Perencanaan dan Rekayasa Transportasi diraihnya dari University of Leeds, Inggris, salah satu pusat studi transportasi terkemuka di Eropa. Pengalaman akademik di Inggris mempertemukannya dengan pendekatan berbasis data, pemodelan transportasi, serta kebijakan mobilitas berkelanjutan.

Puncak perjalanan akademiknya adalah gelar doktor Ilmu Manajemen Strategik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Disertasinya berjudul “Kebangkitan Kapabilitas Non-Market untuk Meningkatkan Performa Paket Investasi: Studi Empiris atas Industri Ketenagalistrikan di Indonesia”. Riset tersebut mengupas bagaimana faktor non-pasar—seperti regulasi, hubungan pemangku kepentingan, dan strategi kebijakan—berperan menentukan keberhasilan investasi di sektor kelistrikan.

Latar belakang teknik sipil dan transportasi memberi Heru perspektif teknis yang kuat. Namun doktoralnya di bidang manajemen strategik menambahkan dimensi lain: kemampuan membaca ekosistem kebijakan dan investasi.

Dalam banyak forum, ia menekankan bahwa proyek infrastruktur tidak pernah berdiri di ruang hampa. Jalan tol, jaringan kereta, pembangkit listrik, atau pelabuhan bukan hanya persoalan beton dan baja. Di dalamnya ada struktur pembiayaan, relasi pemerintah-swasta, dinamika regulasi, hingga persepsi publik.

Pemikiran itulah yang membuatnya relevan di level internasional. Di WFEO, isu yang dibahas bukan hanya soal teknologi terbaru, melainkan juga keberlanjutan, perubahan iklim, dan peran insinyur dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Heru membawa pengalaman Indonesia—negara berkembang dengan kebutuhan infrastruktur besar—ke meja perundingan global.

Keterlibatan Heru di Executive Board WFEO menjadi babak baru bagi PII. Selama ini, insinyur Indonesia sering kali bekerja dalam proyek-proyek besar, namun pengakuan standar profesional di tingkat global masih menjadi tantangan.

Melalui posisinya, Heru mendorong harmonisasi standar sertifikasi dan kompetensi. Ia percaya bahwa insinyur Indonesia harus mampu bersaing dalam pasar global, bukan hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga sebagai perancang, konsultan, dan pengambil keputusan strategis.

Langkah itu juga berarti memperkuat sistem sertifikasi nasional agar kompatibel dengan skema internasional. Bagi Heru, profesionalisme bukan label administratif, melainkan akumulasi pengalaman, integritas, dan pembelajaran berkelanjutan.

Rekan-rekannya kerap menggambarkan Heru sebagai sosok yang tidak banyak bicara, tetapi setiap pernyataannya terukur. Ia lebih memilih argumentasi berbasis data daripada opini yang emosional. Dalam rapat-rapat internasional, ia dikenal teliti membaca dokumen dan cermat dalam merumuskan posisi.

Gaya kepemimpinan seperti itu membangun kepercayaan. Di dunia teknik, presisi adalah segalanya. Kesalahan kecil dapat berdampak besar. Karakter yang tenang dan sistematis menjadi kekuatan tersendiri.

Namun ketenangannya bukan berarti pasif. Ia aktif mendorong kolaborasi lintas negara, khususnya antara negara berkembang yang menghadapi persoalan serupa: pembiayaan infrastruktur, urbanisasi cepat, dan transisi energi.

Salah satu keunggulan Heru adalah kemampuannya menjembatani dunia teknik dengan kebijakan publik. Ia memahami bahasa insinyur, tetapi juga fasih dalam logika ekonomi dan manajemen strategik.

Disertasinya tentang kapabilitas non-market di sektor ketenagalistrikan memperlihatkan pemahaman bahwa keberhasilan proyek energi tidak hanya ditentukan oleh efisiensi teknis, melainkan juga kemampuan bernegosiasi dengan regulator, membangun dukungan politik, dan menjaga legitimasi sosial.

Pendekatan ini relevan di tengah transisi energi global. Indonesia, dengan kebutuhan listrik yang terus tumbuh dan komitmen pengurangan emisi, membutuhkan insinyur yang mampu berpikir sistemik. Heru memposisikan diri dalam ruang itu: antara teknologi, investasi, dan tata kelola.

Di forum internasional, Heru tidak hanya berbicara atas nama pribadi, melainkan membawa identitas profesi Indonesia. Ia menunjukkan bahwa insinyur Indonesia memiliki kapasitas intelektual dan pengalaman lapangan yang sebanding dengan negara lain.

Keberadaannya di Executive Board WFEO membuka akses jejaring global bagi PII. Transfer pengetahuan, pertukaran standar, dan kolaborasi riset menjadi lebih terbuka. Bagi generasi muda insinyur Indonesia, itu berarti peluang yang lebih luas untuk tampil di panggung dunia.

Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur dan transformasi energi, Indonesia membutuhkan figur yang mampu memadukan ketekunan teknis dengan visi strategis. Heru Dewanto memperlihatkan bahwa insinyur tidak hanya bekerja di balik meja gambar atau di lapangan proyek, tetapi juga dapat memainkan peran penting dalam diplomasi profesi dan arsitektur kebijakan.

Kisahnya adalah tentang perjalanan panjang: dari ruang kuliah teknik sipil di Yogyakarta, koridor akademik di Eropa, hingga ruang rapat organisasi insinyur dunia. Ia membangun reputasi melalui konsistensi, kompetensi, dan komitmen pada standar.

Dengan gaya yang tenang dan pendekatan yang rasional, Heru Dewanto membuktikan bahwa pengaruh tidak selalu hadir dengan sorotan keras. Kadang ia tumbuh dari kerja yang tekun, jejaring yang dirawat, dan keyakinan bahwa insinyur Indonesia mampu berdiri sejajar di kancah global.

MoneyTalk, Jakarta – Unggahan bernada kritik yang dikaitkan dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam gambar yang beredar, terdapat tulisan berjudul “Presiden Bodoh” yang berisi narasi tajam mengenai kepemimpinan nasional serta sikap lingkungan di sekitar penguasa.

Teks tersebut menyebut Indonesia tengah dipimpin oleh sosok yang disebut “tidak sadar bahwa dirinya bodoh dan karenanya tak pernah mau belajar,” serta menyinggung orang-orang pintar di sekeliling pemimpin yang dinilai justru ikut mempertahankan keadaan tersebut. Di bagian bawah gambar, tercantum nama Tiyo Ardianto dengan keterangan Ketua BEM UGM.

Beredarnya unggahan ini memicu reaksi beragam. Sebagian warganet menilai kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi, terlebih kampus selama ini dikenal sebagai ruang lahirnya suara moral terhadap kekuasaan. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap diksi yang digunakan terlalu keras dan berpotensi memperkeruh suasana politik nasional.

Pengamat politik Rokhmat Widodo menilai dinamika ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang gerakan mahasiswa di Indonesia. Sejak era 1966 hingga Reformasi 1998, mahasiswa kerap tampil sebagai kelompok penekan yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

“Dalam negara demokrasi, kritik adalah hal wajar. Tetapi substansi kritik dan cara penyampaiannya tetap penting agar tidak berubah menjadi polarisasi,” ujarnya.

Menurutnya, media sosial mempercepat penyebaran pesan sekaligus memperbesar dampak politik dari sebuah pernyataan, termasuk ketika berasal dari figur mahasiswa.

Secara hukum, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945. Namun, para ahli mengingatkan bahwa ekspresi di ruang publik juga memiliki batas, terutama terkait ujaran yang berpotensi menimbulkan konflik atau dianggap menyerang kehormatan pihak tertentu.

Karena itu, Rokhmat mendorong agar polemik ini disikapi secara dewasa melalui dialog terbuka, bukan saling serang di ruang digital.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BEM UGM maupun Tiyo Ardianto terkait keaslian maupun konteks unggahan yang beredar tersebut. Klarifikasi dinilai penting untuk memastikan apakah narasi itu merupakan pernyataan pribadi, sikap organisasi, atau sekadar potongan konten yang terlepas dari konteks aslinya.

Terlepas dari polemik yang muncul, peristiwa ini kembali menunjukkan kuatnya peran media sosial dalam membentuk percakapan politik di Indonesia—sekaligus mengingatkan bahwa ruang demokrasi selalu diiringi tanggung jawab etika dalam menyampaikan kritik

MoneyTalk, Jakarta – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan mengejutkan datang dari seorang dosen senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo. Dalam wawancara yang kini viral, Kasmudjo secara tegas membantah bahwa dirinya pernah menjadi pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

“Saya bukan pembimbing skripsi. Bukan juga pembimbing akademik,” tegas Kasmudjo dalam pernyataan yang dikutip dari sebuah wawancara bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Pernyataan ini langsung memicu gelombang reaksi, salah satunya dari mantan aktivis 1998 yang kini menjadi politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi. Ia menyebut bahwa pengakuan Kasmudjo tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ijazah Jokowi patut dipertanyakan keabsahannya.

“Ini bukan lagi soal asumsi liar. Fakta-fakta kecil seperti ini semakin menyusun puzzle besar bahwa ada yang tidak beres dengan narasi akademik Jokowi di UGM. Kalau dosen seniornya saja mengaku tidak pernah membimbing, lalu siapa yang membimbing Jokowi?” tegas Beathor dalam pernyataannya kepada media, Ahad (15/6).

Selama ini, riwayat pendidikan Jokowi di UGM khususnya di Fakultas Kehutanan angkatan 1980 selalu dijadikan rujukan untuk menunjukkan kesederhanaan dan kerja kerasnya sejak muda. Namun, dengan munculnya bantahan dari Kasmudjo, narasi tersebut mulai mendapat keretakan serius.

Sebelumnya, dalam beberapa biografi resmi, disebutkan bahwa Jokowi menyelesaikan skripsinya dengan judul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapuk di Hutan Tropis” dan dinyatakan lulus pada tahun 1985. Namun, dokumen-dokumen pendukung, seperti lembar pengesahan, nama dosen pembimbing, hingga sidang akhir, hingga kini tidak pernah dipublikasikan secara lengkap ke ruang publik.

“Kenapa dalam kasus mahasiswa biasa, semua berkas dan jejak akademik bisa diverifikasi, tetapi untuk seorang tokoh sebesar Jokowi, semuanya menjadi kabur? Ini harus dijawab oleh UGM,” ujar Beathor.

Universitas Gadjah Mada sendiri hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi resmi atas bantahan Kasmudjo. Pihak Humas UGM hanya menyampaikan bahwa semua dokumen akademik mahasiswa bersifat rahasia dan dilindungi oleh Undang-undang.

Namun, para pengkritik menilai, dalih tersebut tidak bisa diterima begitu saja dalam konteks figur publik sekelas Presiden. Bahkan, muncul desakan agar UGM membuka arsip dan memfasilitasi audit independen untuk memverifikasi seluruh data akademik Jokowi.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya UGM bersikap terbuka. Ini bukan lagi soal privasi, tapi soal integritas seorang pemimpin nasional,” kata Damai Hari Lubis, pengamat hukum tata negara.

Tidak dapat dipungkiri bahwa isu ini memiliki dimensi politik yang tajam. Terlebih, Beathor Suryadi adalah tokoh PDIP yang belakangan justru lantang mengkritik mantan kadernya sendiri, Joko Widodo. Hal ini dinilai sebagian kalangan sebagai cerminan keretakan internal di tubuh PDIP pasca-pemilu 2024.

Namun bagi Beathor, ini bukan sekadar urusan politik, melainkan soal kejujuran publik.

“Bayangkan kalau benar seorang presiden pernah mencalonkan diri dengan ijazah yang tidak valid. Ini bisa masuk kategori pemalsuan dokumen negara dan pelanggaran serius terhadap UU Pemilu,” ujarnya.

Beathor bahkan mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Mahkamah Konstitusi (MK) membuka penyelidikan terhadap dokumen pencalonan Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.

“Kita tidak boleh mengabaikan ini hanya karena beliau sudah tidak menjabat. Justru di saat transisi seperti ini, waktu yang tepat untuk mengaudit warisan kepemimpinan sebelumnya, termasuk dari sisi legalitas pribadi,” ujar Beathor.

Kasmudjo mungkin hanya satu dari sekian banyak dosen di Fakultas Kehutanan UGM. Namun pernyataannya cukup untuk memantik kembali bara keraguan yang selama ini disimpan dalam sunyi. Jika UGM tidak segera bertindak, bukan hanya reputasi Jokowi yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu sendiri.

Dalam situasi seperti ini, transparansi bukan lagi sekadar etika akademik. Ia menjadi tuntutan publik yang tidak bisa ditawar-tawar. Karena kejujuran dan keterbukaan adalah fondasi utama dari republik yang sehat.