7 November 2026

Yusuf Blegur

MoneyTalk.id,Jakarta – Rasanya tak sebanding, uang kompensasi berapapun jumlahnya dari Pemprov DKI Jakarta dengan kehadiran TPST Bantar Gebang selama puluhan tahun yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif, penurunan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi

36 tahun lamanya Bantar Gebang menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kemudian menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Kawasan yang terdiri dari 110,3 ha meliputi Kelurahan Ciketing Udik, Kurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. Memang menyimpan banyak sejarah dan permasalahan sampah dari Jakarta. Mulai dari bau menyengat, polusi udara, penyakit hingga tata kelola limbah hingga persoalan uang kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta ke Pemkot Bekasi.

Kota Bekasi khususnya dan Indonesia pada umumnya sempat tersentak dengan rilis laporan penginderaan jauh dari Carbon Mapper, yang bekerja sama dengan teknologi satelit NASA dan Planet Labs, serta disorot dalam laporan UCLA Emmett Institute. Bagaimana tidak miris, hasilnya menempatkan Bekasi sebagai kota paling beracun nomor dua di dunia. Dengan tingginya emisi gas metana (mencapai sekitar 6,3 ton per jam) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, sudah cukup menjadikan Bekasi kota beracun dan berbahaya.

Pemerintah pusat juga merespon cepat dan berkelanjutan terhadap fenomena buangan yang bukan saja menimbulkan kerusakan lingkungan dan penurunan kesehatan secara masif. Melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor:SE.14/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2005 yang mengatur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan metode pembuangan terbuka (open dumping). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari *Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008* tentang Pengelolaan Sampah yang melarang seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk TPST Bantar Gebang, untuk melakukan praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan atau open dumping.

Terkait TPST Bantar Gebang yang beririsan langsung dengan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja sama (PKS) yang tertuang dalam *Undang-Undang Undang Nomor: 19 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor: 160 Tahun 2021*. Dari mulai perubahan TPA menjadi TPST hingga pengelolaan sampah termasuk menggunakan metode oven dumping akan berakhir tanggal 26 Oktober 2026.

Oleh karena itu pihak-pihak terkait dan kompeten terhadap keberadaan TPST Bantar Gebang seperti Pemprov dan DPRD DKI Jakarta serta Pemkot dan DPRD Kota Bekasi harus segera melakukan langkap cepat yang terarah dan terukur untuk segera menutup kawasan pembuangan sampah tersebut. Selain sebagai kebijakan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi demi upaya menjaga kelestarian dan kenyamanan lingkungan serta keselamatan masyarakat baik yang ada di sekitar kawasan Bantar Gebang maupun wilayah Kota Bekasi keseluruhan. Maka penutupan TPST Bandar Gebang juga menjadi skala prioritas dan mendesak untuk dilakukan karena juga menjadi bagian utama dari isu-isu global menyangkut kesehatan, kualitas hidup, perubahan iklim dll.

Upaya hukum dan teknis pelaksanakan penutupan TPST Bantar Gebang tidak boleh menjadi berlarut-larut karena persoalan pragmatis seperti terlanjur menikmati dan bagi-bagi uang kompensasi sampah yang sudah berlangsung lama dan tidak signifikan terhadap kepentingan daerah dan pelayanan publik sejauh ini. Masyarakat Kota Bekasi kini menunggu “good will and political will” khususnya dari Pemkot dan DPRD Kota Bekasi.

Atau bisa jadi berlarut-larutnya penutupan TPST Bantar Gebang menjadi keengganan orang dan kelompok tertentu meleoaskan nikmatnya bancakan dari kompensasi yang ratusan miliar saban tahun itu.

Jangan jadikan kelestarian dan kenyamanan lingkungan serta kualitas hidup dan keselamatan masyarakat Kota Bekasi tersingkir dari perilaku ‘abuse of power’ dan budaya korup dari penyelenggaraan pemerintah. Sampah organik, an organik, dan residu masih bisa diolah dan dicari solusinya. Tapi sampah dari penyimpangan penyelengaran negara yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat susah dihilangkan.

Penulis : Yusuf Blegur, Analis Institut Public Policy Study (IPPS)

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan kontroversial yang sebelumnya disampaikan oleh Amien Rais terkait dugaan perilaku menyimpang di lingkungan Istana kembali menuai respons. Kali ini, sorotan datang dari aktivis politik Yusuf Blegur yang meminta agar isu tersebut tidak berkembang liar tanpa kejelasan.

Dalam pernyataan tertulisnya pada 2 Mei 2026, Yusuf menyampaikan keprihatinan atas beredarnya rumor yang menyangkut moralitas pejabat tinggi negara. Ia menilai, meskipun isu tersebut masih berupa dugaan, dampaknya dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Astagfirullahaladzim. Semoga tidak benar dan itu sekadar isu belaka,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa tudingan tersebut belum tentu merupakan fakta.

Sebelumnya, Amien Rais sempat melontarkan pernyataan yang menyinggung dugaan disorientasi seksual di lingkar kekuasaan, bahkan menyeret nama Teddy Indra Wijaya. Pernyataan itu memicu polemik luas di ruang publik, terutama di media sosial.

Menurut Yusuf, tuduhan semacam itu sangat serius dan tidak bisa disampaikan tanpa dasar yang kuat. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

“Rasanya terlalu gegabah jika tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan klarifikasi agar polemik tidak semakin melebar. Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Yusuf menilai, apabila isu tersebut dibiarkan tanpa penjelasan resmi, dapat memicu spekulasi liar yang berujung pada delegitimasi institusi negara.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut marwah pemerintahan dan kepercayaan rakyat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan religiusitas masyarakat, memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu moralitas publik.

Meski demikian, Yusuf mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya.

Komdigi menyatakan, pernyataan Amien Rais tidak benar dan fitnah.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat sosial politik sekaligus pegiat demokrasi, Yusuf Blegur, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi kepemimpinan nasional melalui sebuah pernyataan bernuansa satir berjudul “Si Cungkring dan Si Gemoy, Pasangan Tak Berkesudahan”.

Dalam narasi puitis yang disampaikannya dari Bekasi Kota, Yusuf menggambarkan dua sosok pemimpin dengan karakter berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni kekuasaan dan pengaruh.

Menurut Yusuf, kedua tokoh yang ia sebut sebagai “Si Cungkring” dan “Si Gemoy” merupakan simbol dari praktik politik yang sarat kepentingan pribadi, jauh dari semangat pengabdian kepada rakyat.

“Si Cungkring sukanya blusukan, Si Gemoy terbiasa pada penculikan, ups maaf maksudnya pemberontakan. Keduanya beda dalam kebiasaan tapi sama dalam tujuan,” tulis Yusuf dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, keduanya memiliki pola yang sama dalam menjalankan kekuasaan, yakni haus jabatan dan kekayaan, serta menjadikan rakyat hanya sebagai objek politik.

“Selain lapar pengaruh, keduanya juga haus kekuasaan. Satu ketika pernah berlawanan, tak butuh waktu lama menjalin keakraban,” lanjutnya.

Yusuf juga menyoroti inkonsistensi antara ucapan dan tindakan para elite tersebut. Menurutnya, pidato yang disampaikan kerap berujung pada kebohongan dan manipulasi politik.

“Kebiasaan yang tak terbantah dari keduanya, beda ucapan beda tindakan. Pidato keduanya selalu berujung kebohongan,” tegasnya.

Ia menilai, kepemimpinan seperti itu tidak lahir dari semangat pengabdian, melainkan hanya demi kesenangan pribadi dan kepentingan kelompok tertentu.

Dalam kritiknya, Yusuf menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena rakyat harus menanggung penderitaan akibat praktik kekuasaan yang menurutnya dibangun dari kecurangan dan pengkhianatan.

“Sungguh miris nasib rakyat, harus mengalami penderitaan dan kesengsaraan. Lahir dari kecurangan dan kejahatan, rakyat pasrah memiliki pemimpin penuh kepalsuan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa figur-figur seperti itu menjadi representasi dari kebiadaban politik yang terus berlangsung tanpa akhir.

“Si Cungkring dan Si Gemoy representasi kebiadaban, pasangan kedzoliman tak berkesudahan,” tutup Yusuf.

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan Bapak HM. Yusuf Kalla terkait relasi Islam dan Kristen khususnya tentang Syahid dalam membunuh. Harus dilihat secara kontekstual bukan tekstual semata. Lebih dari itu juga harus menggunakan preferensi dari aspek historis, ideologis dan empiris dalam ruang lingkup yang universal.

Pak JK tidak sedang bicara hubungan Islam dan Kristen di Indonesia ansih. Beliau juga tersirat menyampaikan persfektif peradaban manusia global dalam tinjauan konflik dan peperangan yang berlatar agama berkepanjangan, yang memang sudah menjadi warna kehidupan yang tak bisa dihapus di muka bumi selama ini. Perang Salib (1025-1291), Perang Yugoslavia atau dikenal dengan konflik Balkan (1991-1995), dan perang Khatolik dan protestan di eropa (1562-1647) serta masih banyak lagi contoh peperangan yang dilandasi superioritas dan dominasi entitas agama, ideologi dan aliran-aliran pemikiran tertentu telah menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia.

Ada keyakinan kuat dari pemeluk agama masing-masing terhadap loyalitas dan militansi dalam mengejawantahkan nilai-nilai dasar keagamaan yang dianutnya. Beberapa memunculkan kesadaran gerakan keagamaan yang penuh kesejukan, toleransi dan kedamaian. Namun tidak sedikit yang memahami lebih dengan pendekatan over estimate dan cenderung ekstrim. Pada kadar tertentu, pemaknaan agama yang berlebihan dan bersandar pada sensitivitas dan tensi tinggi melahirkan gerakan ultra, radikal dan teroris mengatasnamakan agama.

Pak JK dengan statemennya justru, mengajak rakyat dan umat di Indonesia yang heterogen dan majemuk, bisa mengambil esensi dan substansi dari relasi antar agama yang dinamis dan bisa bertemu pada satu titik nilai-nilai universal, yakni kemanusiaan.

Terkadang karena kepentingan politik dan kekuasaan, orang atau kelompok tertentu, sering menjadikan agama sebagai isu dan strategi untuk menciptakan konflik dan peperangan.

Menghidupkan luka lama, membenturkan kepentingan satu dengan lainnya, menciptakan adu domba, kerap menjadi trigger untuk membangun permusuhan dan kebencian antar agama.

Pak JK yang banyak berkontribusi dalam kehidupan kebangsaan dan keagamaan Indonesia seperti Deklarasi Malino I dan Malino II dalam konflik Poso dan Ambon (2001-2002), Inisiator Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), upaya menghidupkan moderasi beragama dll. Pak JK sama halnya dengan seluruh rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila dan semangat religiusitas. Tak lebih sekedar mengingatkan agar keharmonisan dan keselarasan antar umat itu bisa terus dijaga, dirawat dan dilestarikan betapapun ada perbedaan mendasar dan prinsipil sekalipun dalam setiap agama.

Sehingga dengan kebijaksanaan dan kematangan memaknai hakekat relasi keagamaan seperti yang disampaikan Pak JK. Selayaknya semakin menambah kesadaran Ketuhanan dan kemanusiaan sesuai dengan keyakinan keagamaan masing-masing umat dalam kehidupan kebangsaan.

Rasanya terlalu berlebihan, reaksioner dan sarat emosional menanggapi pernyataan Pak JK tersebut dengan narasi yang agitatif dan provokatif yang justru menjadi trigger konflik yang lebih luas. Upaya hukum dengan melaporkan Pak JK ke kepolisian juga cenderung tidak berdasar mengingat Pak JK tidak menuding, menghujat, dan melecehkan apalagi sampai memvonis buruk agama tertentu. Pak JK lebih bicara mengajak semua anak bangsa bisa melakukan refleksi dan evaluasi sekaligus menemukan solusi dari pelbagai fenomena kehidupan keagamaan secara luas berbasis data dan fakta yang pernah terjadi dan mengantisipasi peristiwa konflik agama berulang, ditengah tensi tinggi konstelasi dan konfigurasi politik baik secara nasional maupun global.

Penulis : Yusuf Blegur

MoneyTalk, Jakarta – Sudah saatnya Prabowo memutuskan kemesraan yang ‘toxic’ dengan Jokowi. Konstelasi politik telah memaksa menghapuskan hubungan terlarang Prabowo dan Jokowi. Rakyat, negara dan bangsa Indonesia menilai relasi Prabowo dan Jokowi bak interaksi haram. Namun Prabowo dianggap halal untuk mengadili Jokowi dan begundal kroniknya

Imunitas Prabowo terhadap pandemi Jokowi mulai menggeliat. Disparitas perilaku kekuasaan antara Jokowi dan Prabowo semakin kentara. Publik melihat sudah mulai ada resistensi Prabowo terhadap dominasi dan hegemoni Jokowi.

Publik terlanjur menganggap Jokowi identik dengan sosok pembohong, licik dan raja tega terhadap rakyatnya. Sementara Prabowo kental dengan figur pembangkang namun sarat nasionalisme dan patriotisme.

Selama satu dekade memimpin, Jokowi kerap menampilkan perilaku kekuasaan bercirikan “smooth criminal”. Sebagai orang nomor satu di Indonesia Prabowo justru kebalikannya melakukan “incremental changes”. Hubungan keduanya memang sulit dipisahkan namun juga tetap tak bisa dipastikan selalu menyatu. Beda watak dan karakter, meski berangkat dalam konfigurasi poltik yang sinergis dan mutual simbiosis yang sama.

Prabowo memang masih terbelenggu sejarah hitam dari kejahatan HAM masa lalu, menjadi lingkaran dalam sekaligus sekutu kekuasaan Jokowi dan terakhir mengecap stigma presiden omon-omon. Beberapa kebijakannya, pun sarat dengan polemik dan kontroversi.

Sebut saja lemahnya posisi tawar kebijakan luar begeri Indonesia terhadap Amerika. Ciutnya mental diplomatis dan perang menghadapi Malaysia dalam soal Ambalat. Tak kalah mirisnya, konten kebijakan lokal masih terpuruk dalam hal pemberantasan korupsi dan bersih-bersih terhadap Jokowi dan kroni yang masih ada dalam pemerintahannya. Malah teriakan “Hidup Jokowi”, “Hidup Jokowi”, “Hidup Jokowi”, terasa memekakan telinga semesta.

Tapi tunggu dulu, itu mungkin PR besar bagi seorang Prabowo dalam menunaikan sebagian janji kampanyenya dan hasrat menciptakan ‘clean and clear goverments’ saat menjadi presiden. Betapapun kepemimpinannya diliputi warisan kejahatan dan kerusakan sistemik bernegara, Prabowo masih masih mau menghidupkan asa perbaikan dan perubahan Indonesia yang lebih baik.

Kini Prabowo mulai melakukan “gradual improvments”, entah karena berhitung kekuatan taktis strategis atau ini cara terbaik untuk mengurai masalah kompleks kebangsaan dan kesabaran mencari solusinya. Di tengah pengaruh komorbit Jokowi dan irisannya termasuk Gibran Rakabuming Raka, sejawat tengil yang menjadi wakil presidennya. Tampaknya Prabowo mulai mau melepaskan diri dari jejak dan anasir Jokoisme.

Bagaimanapun kelebihan dan kekurangan seorang Prabowo yang kini menjabat presiden. Prabowo mulai merangkul TNI ikut mengendalikan pemerintahan menghadapi mafia dan penjahat berseragam. Prabowo juga mulai mengambil kebijakan-kebijakan populis seperti penghapusan utang UMKM, pinjaman dana rakyat tanpa jaminan dan bunga dll. Meskipun program pro rakyat itu masih saling berkejaran dengan semakin meningkat dan variatif pajak untuk rakyat, langkah-langkah kecil dan simultan Prabowo patut diapresiasi.

Menariknya, pemberian amnesti dan abolisi untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bukan saja memberi secercah penyelamatan dari distorsi penyelenggaraan hukum selama ini. Bukan hanya soal kewibawaan dan keadilan hukum. Lebih dari itu juga Prabowo sejatinya telah memberi sinyal yang maknanya tak cukup hak prerogratif, presiden juga bisa menggunakan kewenangan penuh, independen dan berbasis kehendak rakyat.

Prabowo terus melakukan proses detoksifikasi dari virus politik Jokowi dan kuman-kuman ternak kroniknya. Presiden hasil pemilihan konspiratif itu mulai menjaga jarak dengan gembong dan sindikat pelaku “state crime organized” yang sebelumnya mendukungnya. Prabowo bagai mengarungi sirkuit panas dan di antara deru mesin-mesin tangguh nan modern dari oligarki dan Jokowi sebagai pembalap andalan.

Mampukah Prabowo menyalip sekaligus mengeliminasi kedigdayaan dan superioritas Jokowi yang diendors oligarki pengusaha, partai politik dan bangsa asing?.

Rakyat masih menanti, apakah Prabowo masih menjadi koalisi abadi Jokowi, atau Prabowo akan menjadi oposisi sejati Jokowi dan oligarki. Biar waktu dan sejarah yang bercerita, tapi setidaknya rakyat, negara dan bangsa Indonesia akan memilih dan bersikap Prabowo yes, Jokowi no, seandainya benar-benar terjadi perseteruan kolosal di antara keduanya.

Penulis : Yusuf Blegur

MoneyTalk, Jakarta – Prabowo pernah menulis buku Paradoks Indonesia, kini ia mengalami sendiri. Prabowo pernah membuat pernyataan Indonesia akan bubar tahun 2030, kini ia justru semakin kuat membuktikannya

Bagai makan buah simalakama, begitulah posisi politik Prabowo meski menyandang jabatan presiden sekalipun. Kepemimpinan yang lahir dari proses kebohongan dan kejahatan sistemik, membuat Prabowo terus berada dalam ambigu kebijakan pemerintahan. Satu sisi tersandera oleh konspirasi politik kekuasaan oligarki, di lain sisi harus berhadapan dengan tuntutan publik untuk menghadirkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Dua pendulum kekuatan kontradiktif saling berhadap-hadapan, oligarki yang eksploitatif dan destruktif melawan representasi rakyat yang mewujud gerakan kritis dan oposite. Menghadapi realitas itu, Prabowo dalam posisi ambivalen, limbung dan lemah syahwat kekuasaan. Melawan oligarki dan ternaknya tak mungkin, karena Prabowo sendiri menjadi irisannya. Melawan rakyat apalagi, Prabowo tak berarti apa-apa tanpa rakyat.

Pidato yang emosional dan berapi-api, jargon-jargon nasionalisme dan patriotisme yang menggebu, terus berkumandang seolah-olah Prabowo masih dalam suasana kampanye pilpres 2024. Prabowo mungkin lupa, atau sengaja tak mengingatnya, Prabowo sudah diberi mandat rakyat sebagai presiden, kini saatnya Prabowo menunaikan janji kampanyenya. Tak boleh lagi ada gestur, gimik dan mimik yang beraroma pencitraan apalagi manipulatif. Saatnya menjadi nasionalis sejati dan patriotisme yang sesungguhnya.

Namun apa lacur, Prabowo kini berada dalam stagnasi opini publik sebagai presiden yang lain bicaranya, lain pula tindakannya. Prabowo seperti menepuk air didulang, terpericik muka sendiri saat rakyat teringat istilah omon-omon yang dilontarkannya pada salah satu kandidat dalam forum debat capres 2024 lalu. Prabowo akhirnya terlegitimasi sebagai pemimpin yang hebat dan mengagumkan dalam pidato di podium, dengan orasi yang heroik di atas panggung-panggung politik rakyat. Namun melempem saat mengambil kebijakan yang menentukan nasib rakyat.

Beban Janji Kampanye

Menciptakan 19 juta lapangan kerja, membangun 3 juta perumahan rakyat, memberikan makan siang gratis, membuat 300 fakultas kedokteran, menghukum para koruptor dan seabrek janji kampanye populis lainnya. Semua yang disampaikan Prabowo secara terbuka saat mengemis kekuasaan pada rakyat, menjadi pertaruhan citra diri, masa depan dan bahkan hidup mati bagi seorang Prabowo.

Janji kampanye pilpres Prabowo 2024 dan dengan jabatan presiden yang digenggamnya saat ini, hanya bisa mempertontonkan drama fiksi dalam panggung berdarah, pemimpin-pemimpin antagonis dan badut-badut politik anomali. Janji kampanye hanya bahasa retorik, begitupun pelaksanaanya hanya kebijakan semantik. Seorang Prabowo memang bukan pemimpin yang otentik dan terbukti nasionalis dan patriotismenya hanya uthopis.

Hasrat, gairah dan ambisi kekuasaan yang meledak-ledak yang berujung jabatan presiden dari Prabowo, hanya menghasilkan peningkatan drastis jumlah pengangguran, bertambahnya angka kemiskinan rakyat seiring bertambahnya kekayaan pejabat dan politisi, kebebasan dan maraknya praktek-praktek korupsi berbarengan multi pajak rakyat. Tumbuh suburnya perilaku tuna susila dan tuna etis di kalangan penyelenggara negara, menjamurnya konflik sosial sesama anak bangsa hingga rentannya persatuan dan kesatuan nasional serta paling miris satu-satunya yang mengalami penurunan tajam adalah harga diri, martabat dan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara bangsa.

Memang belum bisa menjadi tolok ukur keberhasilan atau kegagalan Prabowo sebagai presiden mengingat usia jabatan yang belum genap setahun. Ditambah lagi dan menjadi krusial saat Prabowo tersandera oleh kekuasaan dan pengaruh Jokowi yang berlatar kekuatan oligarki. Anasir kekuasaan Jokowi yang membatasi kekuasaan Prabowo, bukan hanya terletak pada orang-orang sekeliling Prabowo dalam birokrasi strategis dan kabinet pemerintahannya, sebagian besar loyalis Jokowi dan budak oligarki.

Satu-satunya motif sekaligus faktor fundamental Prabowo tidak bisa menjadi dirinya sendiri dan independen baik sebagai presiden maupun purnawirawan TNI, karena kepemimpinan Prabowo melalui pilpres 2024 lahir dari proses kejahatan konstitusi dan demokrasi serta tak ada meritokrasi dan prinsip-prinsip “good and clear goverments”.

Bagaimana mungkin negara bisa menjadi benar dan baik, jika pemimpinnya terpilih dari penyimpangan kekuasaan dan pemerintahannya diisi oleh orang-orang haus kekuasaan, korup dan manipulatif.

Sebagai presiden, Prabowo hanya mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin yang sudah cukup puas dengan jabatannya, tanpa kinerja, effort dan capaian prestasi yang terarah dan terukur. Alih-alih melakukan dekonstruksi dan rekonstrusi Indonesia agar terwujud negara kesejahteraan. Prabowo malah menjadi presiden yang saat menjabat justru semakin kuat mendorong Indonesia menjadi “goverment less” dan “fail state”.

Dari analisisnya yang menggambarkan Indonesia akan bubar pada tahun 2030, Prabowo justru menguatkan itu saat ia menjabat presiden. Dari buku yang ia tulis yang berjudul Paradoks Indonesia, kini berbalik pada dirinya sendiri yakni paradoks Prabowo. Entah seperti kata pepatah ‘menepuk air didulang terpericik muka sendiri’ atau memang sudah menjadi takdir negara Indonesia.

Bangsa ini harus terima apa adanya meskipun kenyataannya sangat pahit, realitas dari paradoks Prabowo.

Penulis : Yusuf Blegur

MoneyTalk, Jakarta – Lebih dari sekedar target kriminalisasi imbas mendukung Anies Baswedan, kasus Tom Lembong memberi hikmah bahwasanya kelompok oposisi dan gerakan kritis itu tidak serta-merta dari kalangan yang biasa distigma Kadrun, khilafah, Abah dll.

Thomas Trikasih Lembong, ditengah pembunuhan karakter dan upaya kriminalisasi yang dilakukan rezim kekuasaan terhadap dirinya. Pria intelektual dan profesional yang ‘charm’ dan hangat itu, terus paralel memancarkan sinar yang menerangi kegelapan sekaligus kebobrokan sistem politik dan hukum di republik ini.

Tom Lembong, biasa disapa, seorang kristiani keturunan Tionghoa-Manado kelahiran 4 Maret 1971. Justru menuai banjir simpati, empati dan dukungan publik yang luas saat pemerintah melalui otoritas hukumnya gigih mendowngreed keadilan.

Alhasil, Tom Lembong mendapatkan dukungan publik lintas sektoral yang memang sudah jumud terhadap praktek-praktek hukum rimba selama ini. Tom Lembong kini menyita perhatian internasional, sementara secara nasional dukungan lintas sektoral sudah menembus keragaman status sosial, profesi bahkan suku, agama ras dan antar golongan.

Menyandang profiling dan behavior yang prestise dan estetik, Tom Lembong terancam menjadi korban birokrasi hipokrit, tamak dan melampau batas. Kekayaan intelektual dan kekaryaan yang begitu impulsif yang menjadi rekam jejak Tom Lembong. Mewarnai lulusan Harvard yang pernah mengabdi sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang bersih dan berprestasi, kini dijarah tangan-tangan kotor birokrasi korup berwatak budak dan menghamba oligarki.

Peradilan sesat yang memaksakan hukuman untuk Tom Lembong dalam Perkara impor gula pada tahun 2017, menjadi komparatif tak berimbang dari skandal-skandal mega korupsi lainnya yang fantastis telanjang dan begitu seronok di negeri berkedok reformasi. Baik kepada sesama sesama koruptor dan penghianat negara, namun jahat terhadap pejuang kebenaran dan keadilan. Begitulah rezim menyandang gelar kepalsuan pemimpin dan pemerintahan.

Pelbagai kalangan mulai dari aktifis, pengamat, praktisi dan birokrasi menyatakan prihatin terhadap pemerkosaan hukum yang menimpa Tom Lembong. Representasi institusi negara dan independen baik dari pengacara, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, mantan komisioner KPK serta tak luput mahasiswa dan profesor-doktor maupun para Purnawirawan TNI-Polri ramai membela Tom Lembong.

Begal hukum terhadap Tom Lembong yang dilakukan aparat pengadilan semakin menegaskan senyata-nyatanya bahwasanya rezim tidak hanya diktatorian dan otoriterian terhadap konsitusi dan demokrasi. Negara hukum telah digantikan oleh negara kekuasaan yang ditopang para pemimpin dan elit politik biadab dan barbar.

Kriminalsasi Tom Lembong Menepis Stigma Radikal dan Fundamental

Perlakuan pemerintah pada kasus Tom Lembong yang mencolok dipaksakan dan ceroboh dalam tinjauan kaidah hukum, semakin membuktikan rusak dan hancurnya tata kelola negara Indonesia secara komprehensif selama ini. Praktek-Praktek jual beli hukum, perkara hukum yang bisa dipesan dan Siapa yang kuat (uang, pengaruh dan kekuasaan) yang mengendalikan hukum. Data dan fakta dunia peradilan Indonesia yang demikian, saat ini tak lagi bisa terbantahkan dan menjadi rahasia umum.

Namun, betapapun kekuasaan rezim begitu kuat dan tampak tak bisa dirobohkan. Seperti peribahasa di atas langit masih ada langit, ada kekuasaan Tuhan yang mulai menegur dan menghukum setiap tindakan manusia yang dzolim dan melampaui batas. Kebobrokan rezim terus terkuak, beruntun dan terbongkar karena perilaku aparatur yang menyimpang baik secara personal maupun kolektif. Sistem dan struktur pemerintahan kian menunjukan kebuntuan dan kegagalan.

Dalam rekayasa kasus Tom Lembong ada “blessing” sendirinya yang membuat gugurnya stigma radikalisme, fundamentalisme dan terorisme yang selama ini dituding rezim dan lekat pada kalangan oposisi dan gerakan kritis. Proxy rezim berupa isu-isu sektarianisme, primordialisme dan intoleransi yang selama ini menjadi senjata ampuh rezim dalam menghadapi kritik yang dianggap mengancam kekuasaannya, mulai rontok dari kasus Tom Lembong.

Selain aspek manipulasi hukum, ada tendensi politik yang masif dalam mendiskreditkan figur Anies yang dianggap beririsan dengan Tom Lembong. Dari pelbagai lingkaran Anies yang potensial yang terus diupayakan kriminalsasinya, justru menaikan kasus Tom Lembong menjadi keniscayaan sekaligus pertaruhan kekuasan rezim. Tom Lembong hanya sasaran antara, bagi rezim Anies yang menjadi sasaran ideal. Sayangnya, rezim abai dengan menargetkan Tom Lembong, profil Tom Lembong dan rekayasa hukumnya cenderung dapat menjadi bumerang bagi rezim.

Rezim seperti sedang mendeklarasikan, kalangan oposisi dan gerakan kritis itu tidak lahir sekonyong-konyong hanya dari kalangan Arab, Yaman dan negara-negara Timur Tengah lainnya yang oleh buzzernya disebut sebagai Kadrun, Unta dll. yang sering dilontarkan para ternak dan buzzer bayaran pemerintah.

Komunitas suku dan negara leluhur itu yang biasa diframing kekuasan ingin menggantikan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, seakan ditepis mitosnya dengan munculnya kriminalisasi Tom Lembong yang seorang kristian dan keturunan Tionghoa serta jejaring internasionalnya. Setidaknya, menjadi “breaking ice” bagi stereotif seorang Anies Baswedan oleh rezim selama ini. Momentum yang terjadi selain solideritas dan konsolidasi, bagi Anies Baswedan hikmahnya berupa refresh sebagai pemimpin nasionalis dan internasionalis yang berkarakter universal, egaliter dan berkeadilan.

Terlepas dari ujian kesabaran dan semangat perjuangan melewati upaya kriminalisasi rezim pada Tom Lembong khususnya dan Keluarga pada umumnya. Tom Lembong telah membuat sejarah bagi babak baru politik kontemporer dan platform kebangsaan Indonesia kedepannya.

Sekali lagi, usai Anies, Tom Lembong telah terpilh menjadi manusia pejuang yang berani memilih dan bersikap pada perjuangan menegakan kebenaran, kejujuran dan keadilan. Bahwa rezim saat ini menjadi sentral kebohongan dan kejahatan bernegara. Masih ada rakyat yang sadar dan tercerahkan untuk tetap mencintai Indonesia, serta masih ada Tuhan Yang Maha Kuasa yang menjadi penjaga keseimbangan dunia dan kehidupan di dalamnya.

Tom Lembong tetaplah menjadi orang baik, cerdas dan bermanfaat. Penderitaan adalah bagian dari iman dan ujian kepemimpinan yang menjadi jalan sunyi menghantarkan perjuangan menuju cita-cita besar dan hakiki. Bersabarlah untuk tidak mengikuti jalan keramaian dan banyak orang, namun setia mengikuti langkah kebenaran. Biarlah Tuhan yang tahu dan langit menyirami cinta untuk Tom Lembong.

Penulis : Yusuf Blegur

MoneyTalk,Jakarta – Dalam tulisan rekan aktivis Yusuf Blegur, “menghukum Jokowi seadil-adilnya akan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dilakukan presiden berikutnya sebagaimana tuntutan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Dengan pisau tajam sastra-nya Blegur meludahi moral Jokowi dan kroni disektor perekonomian terkait PSN PIK 2.

Alasan Yusuf Blegur, sulit dipertentangkan karena jejak digital diskresi politik ekonomi sesuai data empirik, memang belum pernah ada dalam sejarah republik ini, seorang presiden yang dengan sengaja mendistorsi secara dahsyat hancurkan tata kelola kehidupan bernegara, sejak presiden Soekarno hingga SBY walau ada kelemahan dan kekurangannya, mereka masih tinggi jiwa nasionalisme dan patriotism.

Hanya dalam kekuasaan Jokowi Indonesia mencapai titik nadir keterpurukan yang begitu dalam dan “amazing kontradiktif” di semua bidang, baik politik, ekonomi hukum, terlebih adab dan moralitas serta budaya, serius mengalami degradasi.

Utamanya pembangunan di bidang law enforcement dikoyak-koyak oleh Jokowi. Bayangkan proses hukum terhadap para terpapar maling malah diobstruksi, lalu dijadikan para menteri.

Saat ini keadaan ekonomi paska Jokowi lengser, Sri Mulyani menggambarkan bahwa, “dunia semakin gelap,” apa kata Antoni Budiawan, “Sri Mulyani sebenarnya menceritakan dengan fasih kondisi ekonomi dan keuangan dunia yang semakin gelap, dengan menggunakan bahasa teknis keuangan, yang membuat kebanyakan masyarakat tidak mengerti, dan hanya manggut-manggut saja”.

Kemudian apa kata Rizal Fadillah, rekan aktivis dari kota lautan api (Bandung), berpendapat, Jokowi demi IKN projek ambisius pribadinya nampak abnormal,” karena tega merusak tatanan hukum ekonomi negara ini, dengan metode barter, yakni pinjaman Jokowi namun atas nama negara kepada konglomerat Aguan-Agung Sedayu Grup untuk kebutuhan pembangunan IKN ditukar guling, para konglomerat Aguan Cs ditunjuk sebagai pihak properti pengembang Projek Strategis Nasional PIK 2 dengan menggusur banyak tanah milik warga (belum termasuk tanah negara plus hutan bakau) di Tangerang-Serang dengan ganti rugi untung, yaitu masyarakat rugi Aguan Cs untung besar.

Lalu kembali dengan buah pikir unik dari rekan Yusuf Blegur, dengan diselingi majas dengan analogi Projek Strategis Nasional/ PSN yang kentara arah subtansial artikel dengan closing tanda pagar HukumMatiJokowi

Ada hampir persamaan pendapat rekan Yusuf Blegur dengan buah pikir penulis yang sempat tayang dibeberapa media online sebelum Prabowo dilantik, bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menggunakan tehnik isu politik ekonomi dan hukum dengan pola memproses hukum Jokowi implikasi masa lalunya, dengan berharap bangsa yang penuh dendam kepada Jokowi secara psikologis bakal melupakan dampak krisis kehidupan ekonomi yang sedang melanda diri mereka disaat atau ketika tafsiran ahli ekonomi Anthoni Budiawan benar adanya, dampak fiskal karena “bakal ada bahaya besar di dunia perekonomian tanah air, kausalitas kenaikan mata uang dollar AS terhadap rupiah (rupiah anjlog), sesuai apa yang disampaikan oleh menteri keuangan Sri Mulyani.

Hal alih isu psikologis politik ekonomi ini pernah terjadi pada negara Meksiko, pada tahun 1986 bangsa Meksiko melupakan krisis kehidupan ekonomi yang mereka alami, MEREKA SEMENTARA ASIK MENONTON DAN MEMBICARAKAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA DUNIA YANG DISELENGGARAKAN DI NEGARA MEREKA MEKSIKO!

Penulis : Damai Hari Lubis, pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

MoneyTalk,Jakarta – Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Dan isi surat tersebut memohon kepada Prabowo agar PSN (proyek strategis nasional) PIK-2 segera dibatalkan.

Dimana Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat dipimpin oleh Dhio Suharmunastrie, Edy Mulyadi,Sudrajat Maslahat,Julia Satari,Mila Baabad,M. Syahyan,Deasy Narulita,Herlinda,M. Nur Saman,Eka Jaya dan Yusuf Blegur

Dan Alasan Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat meminta batalkan PIK – 2 lantatan Proyek PIK-2 ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) melalui konspirasi jahat oligarki dengan penguasa melalui Permenko Perekonomian No.6/2024.

Padahal Sesuai ketentuan PP No.42/2021, ada tujuh manfaat yang didapat suatu proyek jika memperoleh status PSN:
1) kemudahan perizinan dalam percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi
2) kemudahaan pembiayaan
3) jaminan pemerintah jika biaya proyek bersumber pembiayaan lain;
4) fasilitas program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial;
5) kemudahan penyelesaian masalah hukum yang timbul.
6) tax holiday yang berbeda dengan tax holiday yang berlaku saat ini.
7) mendapat fasilitas pajak daerah berupa pengurangan, pembebasan, pemotongan dan penundaan pembayaran pokok, maupun sanksi Pajak Daerah dan Retribusi daerah (PDRD).

Dari PP No.42/2021 ini Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat memandang bahwa  PSN PIK-2 tidak berdiri di atas kepentingan rakyat banyak, untuk kesejahteraan rakyat banyak, tetapi justru merupakan proyek perumahan yang lebih menguntungkan pengembang. Sementara rakyat kecil.menjadi termarjinalkan. Proyek PIK-2 juga memperlebar jurang kelas sosial dan mengundang kerawanan sosial. Penguasaan bibir pantai dan laut yang begitu panjang puluhan kilometer dan luas seakan hendak membangun negara didalam.negara. Jadi Proyek PIK-2 tak lebih dari pada proyek swasta yang diberi lebel Proyek Strategis Nasional.

Dengan status PSN, pengembang PIK-2 telah menjalankan proyek sesuka hati, kebal hukum dan amoral, terutama agar dapat keuntungan semaksimal mungkin, biaya seminimal mungkin dan target cepat tercapai. Pelaksanaan proyek dapat berjalan demikian karena didukung penuh aparat-aparat kepolisian, TNI, ASN, satpol PP dan kawanan preman, serta juga pejabat pemerintah mulai dari lurah, camat, bupati, gubernur, sejumlah menteri, hingga Presiden saat Jokowi berkuasa. Bahkan lembaga pengawasan seperti DPRD kabupatan/kota, DPRD provinsi dan DPR pusat, termasuk sejumlah partai pun bungkam atas praktik brutal dan biadab proyek PIK-2.

Pengembang PIK-2 terus melakukan ekspansi pembebasan tanah menuju wilayah utara Pantai utara Banten, terbentang sekitar 100 km ke arah Merak, suatu bentangan wilayah yang cukup panjang dan luas sulit untuk dikontrol. Rawan penyelundupan orang dan barang.

MoneyTalk,Jakarta – Pada hari Kamis 7 November 2024, protes proyek oligarki property PIK 2 di Provinsi Banten, bukan hanya diprotes oleh sejumlah tokoh Nasional di Jakarta. Di Lokasi Proyek, di Kabupaten Tangerang, Proyek ini juga diprotes masyarakat.

Penulis bersama sejumlah tokoh seperti Letjen TNI (Purn) Fachrur Razi, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Suharto, Edy Mulyadi, Marwan Batubara, Eka Jaya (Ormas Pejabat), Bunda Merry (Lampung), Rizal Fadillah (Bandung), Syafril Sofyan, Refly Harun, Roy Suryo, Yusuf Blegur, dan yang lainnya, *mengadakan diskusi dengan kesimpulan meminta kepada pemerintah untuk mencabut status PSN proyek PIK 2. Ternyata dihari yang sama (Kamis, 7/11) pada sekitar pukul 08.30 telah terjadi musibah yang memilukan. Di daerah Jl. Salembaran Kecamatan Teluknaga (Depan Komplek Puri).

Seorang anak perempuan SD berusia 13 tahun, meninggal akibat terlindas mobil truck pengangkut material tanah untuk proyek PIK 2. Sontak, warga marah dan melakukan tindakan pengrusakan terhadap sejumlah truck dan alat mixer (molen) proyek PIK 2.

Sebenarnya, warga sekitar proyek sudah lama menahan amarah karena dirugikan oleh proyek PIK 2. Pasalnya, truck pengangkut material tanah untuk menimbun proyek melakukan aktivitas pengangkutan tanah secara terus menerus selama 1 x 24 Jam.

Padahal, merujuk ketentuan Pasal 3 Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truck semestinya hanya boleh beroperasi dari pukul 22.00 WIB (Jam 10 malam) sampai jam 05.00 WIB (pagi). Akibatnya, masyarakat dirugikan oleh aktivitas proyek PIK 2 yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, kemacetan dan kecelakaan, akibat hilir mudiknya truck pengangkut tanah untuk proyek PIK 2.

Aktivitas truck yang tidak patuh jam operasional ini, jelas melanggar hukum dan hanya melayani kerakusan proyek PIK 2. Tidak ada motif lain, yang menyebabkan truck beroperasi 24 jam selain untuk mengejar progres pembangunan PIK 2. Motifnya, hanya untuk tujuan keuntungan proyeknya Aguan, dengan mengabaikan hak masyarakat bahkan hingga menimbulkan korban jiwa masyarakat.

Proyek PIK 2 punya Aguan ini, jelas telah memakan korban bocah. Satu dasar yang kuat bagi pemerintah untuk segera membatalkan status PSN PIK 2, bahkan mengkaji ulang perizinan proyek agar tak semakin merugikan masyarakat.

Pihak PIK 2 hanya peduli pada target pencapaian pembangunan, agar mereka bisa segera dagang tanah kavling siap bangun dan sejumlah property yang mereka bangun. Di kepala mereka, hanya ada cuan dan cuan. Tak peduli, ekspansi proyek mereka merenggut nyawa rakyat.

Wajar saja, rakyat marah. Selain telah merampas kedaulatan tanah rakyat, proyek PIK 2 juga merampas hak-hak publik rakyat hingga merampas nyawa rakyat. Kerakusan PIK 2 ini harus segera dihentikan.

Proyek ini bukan saja merugikan Negara, melainkan juga merugikan rakyat. Negara dirugikan dari potensi pendapatan pajak yang mengempis karena nilai tanah yang dibuat murah melalui ganti rugi semaunya. Negara dirugikan, karena kendali negara hilang di area kawasan komersial tersebut. Kawasan ini telah menjadi Negara dalam Negara.

Sementara rakyat, dirugikan dalam banyak aspek. Kerugian finansial, spiritual, sosial, hingga kerugian kultural karena sejarah budaya Banten yang kental dengan nuansa Islam, akan diurug dan ditenggelamkan, diganti budaya hedonis kaum liberal.

Tak akan ada lagi yang beribadah dan menyembah Allah SWT. Tak ada lagi sholat berjama’ah, maulidan, pengajian, rathiban, dan syiar Islam lainnya, karena Madjid dan Mushola terancam tergusur, kehidupan kampung terancam punah, diubah menjadi kawasan elit yang ekslusif.