Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat Kirim Surat Kepada Prabowo, Batalkan PIK – 2

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Dan isi surat tersebut memohon kepada Prabowo agar PSN (proyek strategis nasional) PIK-2 segera dibatalkan.

Dimana Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat dipimpin oleh Dhio Suharmunastrie, Edy Mulyadi,Sudrajat Maslahat,Julia Satari,Mila Baabad,M. Syahyan,Deasy Narulita,Herlinda,M. Nur Saman,Eka Jaya dan Yusuf Blegur

Dan Alasan Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat meminta batalkan PIK – 2 lantatan Proyek PIK-2 ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) melalui konspirasi jahat oligarki dengan penguasa melalui Permenko Perekonomian No.6/2024.

Padahal Sesuai ketentuan PP No.42/2021, ada tujuh manfaat yang didapat suatu proyek jika memperoleh status PSN:
1) kemudahan perizinan dalam percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi
2) kemudahaan pembiayaan
3) jaminan pemerintah jika biaya proyek bersumber pembiayaan lain;
4) fasilitas program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial;
5) kemudahan penyelesaian masalah hukum yang timbul.
6) tax holiday yang berbeda dengan tax holiday yang berlaku saat ini.
7) mendapat fasilitas pajak daerah berupa pengurangan, pembebasan, pemotongan dan penundaan pembayaran pokok, maupun sanksi Pajak Daerah dan Retribusi daerah (PDRD).

Dari PP No.42/2021 ini Forum Penyelamat Kedaulatan Rakyat memandang bahwa  PSN PIK-2 tidak berdiri di atas kepentingan rakyat banyak, untuk kesejahteraan rakyat banyak, tetapi justru merupakan proyek perumahan yang lebih menguntungkan pengembang. Sementara rakyat kecil.menjadi termarjinalkan. Proyek PIK-2 juga memperlebar jurang kelas sosial dan mengundang kerawanan sosial. Penguasaan bibir pantai dan laut yang begitu panjang puluhan kilometer dan luas seakan hendak membangun negara didalam.negara. Jadi Proyek PIK-2 tak lebih dari pada proyek swasta yang diberi lebel Proyek Strategis Nasional.

Dengan status PSN, pengembang PIK-2 telah menjalankan proyek sesuka hati, kebal hukum dan amoral, terutama agar dapat keuntungan semaksimal mungkin, biaya seminimal mungkin dan target cepat tercapai. Pelaksanaan proyek dapat berjalan demikian karena didukung penuh aparat-aparat kepolisian, TNI, ASN, satpol PP dan kawanan preman, serta juga pejabat pemerintah mulai dari lurah, camat, bupati, gubernur, sejumlah menteri, hingga Presiden saat Jokowi berkuasa. Bahkan lembaga pengawasan seperti DPRD kabupatan/kota, DPRD provinsi dan DPR pusat, termasuk sejumlah partai pun bungkam atas praktik brutal dan biadab proyek PIK-2.

Pengembang PIK-2 terus melakukan ekspansi pembebasan tanah menuju wilayah utara Pantai utara Banten, terbentang sekitar 100 km ke arah Merak, suatu bentangan wilayah yang cukup panjang dan luas sulit untuk dikontrol. Rawan penyelundupan orang dan barang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *