MoneyTalk, Jakarta – Polemik anggaran belanja makanan dan minuman untuk Wali Kota Letnan Dalimunthe menjadi sorotan publik. Kritik tajam disampaikan Koordinator Center For Budget Analisis (CBA), Jajang Nurjaman, yang menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji ulang dari sisi prioritas dan kepentingan publik.
Menurut Jajang, anggaran belanja sehari-hari wali kota dialokasikan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan. Pos anggaran tersebut diperuntukkan khusus bagi kebutuhan makanan dan minuman kepala daerah selama menjalankan tugasnya.
“Belanja sehari-hari itu hanya untuk makanan dan minuman, artinya semua yang bisa dikonsumsi. Ini tergantung selera kepala daerah,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, total anggaran mencapai Rp396 juta per tahun. Jika diakumulasi dalam dua tahun, jumlahnya menembus Rp792 juta. Artinya, rata-rata pengeluaran per bulan mencapai sekitar Rp33 juta hanya untuk konsumsi.
Besaran angka tersebut dinilai cukup besar, terutama jika dibandingkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Jajang menyoroti bahwa angka kemiskinan di Kota Padangsidimpuan masih tergolong signifikan. Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 14,88 ribu jiwa atau 6,23 persen dari total populasi.
“Seharusnya anggaran seperti ini bisa dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam menekan angka kemiskinan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi utama pejabat publik adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Karena itu, pengelolaan anggaran harus mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Sorotan ini memicu diskursus publik terkait transparansi dan efisiensi penggunaan APBD, khususnya dalam pos belanja yang dinilai tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun Wali Kota Letnan Dalimunthe terkait kritik tersebut. Namun, isu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.




