United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp25,5 Triliun
JAKARTA, MoneyTalk – PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2023. RUPS tersebut telah mengambil keputusan-keputusan, yang secara ringkas adalah sebagai berikut:
1.Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tanggal 23 Februari 2023, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,
2.Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang mencapai Rp21,0 triliun dengan rincian sebagai berikut:
– dibagikan dividen tunai sebesar Rp7.003 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp25,5 triliun, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp818 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3,0 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2022 sehingga sisanya sebesar Rp6.185 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp22,5 triliun akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 16:00 WIB dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Mei 2023,
3.Mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2023-2025, dengan susunan sebagai berikut:
- Presiden Komisaris : Djony Bunarto Tjondro
- Wakil Presiden Komisaris : Gidion Hasan
- Komisaris : Djoko Pranoto Santoso
- Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
- Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko
- Komsaris Independen : Nanan Soekarna
Mengangkat anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2023-2025, dengan susunan sebagai berikut:
- Presiden Direktur : Frans Kesuma
- Direktur : Loudy Irwanto Ellias
- Direktur : Iwan Hadiantoro
- Direktur : Idot Supriadi
- Direktur : Edhie Sarwono
- Direktur : Widjaja Kartika
4.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2023-2024,
5.Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023.
PT United Tractors Tbk (UT) yang dikenal sebagai distributor alat berat terbesar di Indonesia telah berdiri sejak tahun 1972. Saat ini UT telah berkembang dan memiliki enam pilar bisnis, yaitu Mesin Konstruksi, Kontraktor Penambangan, Pertambangan Batubara, Pertambangan Emas, Industri Konstruksi dan Energi.
Sebagai kontribusi UT terhadap pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), UT secara konsisten melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjunjung tinggi keberlanjutan.
Views: 0