Pengamat militer Selamat Ginting
MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri menyusul polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan yang menjadi sorotan publik.
Menurut Selamat, langkah paling tepat bagi Gibran saat ini adalah mengundurkan diri secara terbuka, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, serta mendatangi Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.
“Sebaiknya hari ini Gibran membuat surat pengunduran diri, menggelar konferensi pers, kemudian mendatangi Prabowo Subianto. Minta maaf, tidak perlu ada debat lagi. Mundur saja,” kata Selamat Ginting di Podcast Forum Keadilan Madilog, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, polemik yang berkembang bukan lagi persoalan biasa. Dampaknya berpotensi meluas dan mengganggu stabilitas pemerintahan Prabowo Subianto, terutama jika tidak segera diselesaikan melalui langkah politik dan konstitusional.
Selamat bahkan menyebut situasi saat ini sebagai revolusi rakyat. Ia melihat ada akumulasi kekecewaan publik yang berpotensi menimbulkan tekanan besar terhadap pemerintahan.
“Bagi saya ini sudah revolusi. Revolusi dari rakyat. Kalau tidak diselesaikan, dampaknya luar biasa, terutama terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Selamat juga mengingatkan Prabowo agar mulai mempersiapkan berbagai kemungkinan politik yang dapat muncul dari dinamika internal keluarga dan kelompok pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurut dia, Prabowo perlu melakukan konsolidasi pemerintahan, termasuk memastikan aparat keamanan tetap profesional dan bekerja sesuai ketentuan hukum.
Ia menilai, strategi politik yang selama ini disebut sebagai jalan ninja atau operasi sunyi kini mulai terbongkar. Karena itu, pihak yang selama ini menjalankan strategi tersebut dinilai berada dalam posisi sulit.
“Jalan ninja, operasi sunyi ini sudah terbongkar,” katanya.
Selamat menggunakan istilah jalan ninja untuk menggambarkan strategi politik yang menurutnya selama ini berlangsung di balik layar. Ia menilai, ketika strategi tersebut sudah diketahui publik, pilihan politik yang tersisa semakin terbatas.
Ia bahkan menggunakan analogi ekstrem untuk menggambarkan situasi tersebut. Menurutnya, pilihan yang tersedia adalah mundur atau menghadapi konsekuensi politik yang lebih besar.
Lebih jauh, Selamat memprediksi pihak-pihak yang tidak puas terhadap putusan MA mungkin akan menempuh langkah hukum terhadap hakim yang menangani perkara tersebut.
Ia menyebut nama hakim Subhan Palal sebagai salah satu pihak yang berpotensi menjadi sasaran pelaporan.
“Saya melihat kemungkinan yang akan dilakukan oleh keluarga ini adalah bagaimana mencari sela terhadap hakim-hakim MA, termasuk Subhan Palal. Mungkin Subhan Palal akan dilaporkan ke polisi. Mungkin hakim Mahkamah Agungnya juga dilaporkan ke polisi atau apa. Polanya begitu karena tidak ada lagi cara lain untuk melawan seperti itu,” ungkapnya.
Dalam pandangan Selamat, Presiden Prabowo tidak perlu menunggu proses politik berlarut-larut melalui hak angket DPR. Ia justru mendorong penyelesaian melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan MPR.
Selamat menilai, proses hukum yang telah berlangsung di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan dasar bagi pemerintah dan lembaga politik untuk menentukan langkah berikutnya.
“Presiden segera menurut saya menggunakan Pasal 8 ayat (2). Apabila ada masalah dengan wakil presiden, Presiden menyerahkan kepada MPR. Tidak perlu lagi yang namanya hak angket. Toh penyelidikan sudah dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Sekarang jalannya adalah jalan politik,” tegasnya.
Dorongan Selamat tersebut memperlihatkan bahwa polemik mengenai legalitas dokumen pendidikan Gibran kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan administrasi dan hukum, tetapi juga telah memasuki wilayah pertarungan politik nasional.
