MoneyTalk,Kendari – Setelah sebelumnya viral oknum Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digrebek selingkuh dengan istri orang di sebuah hotel, kini oknum lainnya dari institusi yang sama berulah lagi.
Kasus hubungan gelap tersebut dilakukan oleh Brigadir LOQ yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Dit. Resnarkoba) Polda Sultra dengan wanita berinisial SA yang telah bersuami.
Dugaan perselingkuhan antara Brigadir LOQ dengan SA diketahui Hasrul yang merupakan suami SA setelah memeriksa ponsel genggam istrinya dan menemukan percakapan keduanya.
Kecewa dengan penghianatan istrinya, Hasrul kemudian melayangkan aduan pada Propam Polda Sultra dengan surat penerimaan surat pengaduan Propam (SPSP2) nomor : SPSP2/53/IX/2024/YANDUAN.
“Sudah dilaporkan ke Polda sejak tanggal 2 September 2024 bersama barang bukti. Dan saya berterima kasih pihak Propam sudah menerima dan memberikan SPSP2 ke saya saat itu juga,” kata Hasrul, Kamis (19/09/2024).
Aduan yang disampaikan Hasrul bukan tanpa alasan. Selain karena hubungan Brigadir LOQ dan SA sudah berlebihan, menurutnya langkah yang diambil merupakan mekanisme hukum yang mesti diikuti.
“Karena si pria kan oknum polisi, jadi sudah sewajarnya saya mengadu ke Propam. Apalagi ternyata hubungan keduanya sudah kelewatan batas,” ujarnya.
Ayah dari dua orang anak itu mengatakan belakangan sudah merasa curiga dengan gerak-gerik istrinya saat dirinya pulang kerja dari luar kota sebelum akhirnya lanjut ke rumah orang tuanya.
“Sempat saya dapati dia (SA) terlihat panik mematikan telepon pas saya masuk ke kamar. Waktu saya tanya tadi telepon dari siapa, dia jawab tapi seperti orang ketakutan,” ungkap Hasrul.
Demi memastikan kecurigaannya, dalam satu kesempatan Hasrul mengambil ponsel sang istri dan di sana ia menemukan sejumlah percakapan mengenai hubungan keduanya yang membuat geger.
“Hp-nya sempat terkunci tapi untungnya bisa saya buka. Setelah saya periksa WA-nya, ternyata kecurigaan saya betul. Ada chatingannya dengan oknum ini, dan ada juga pesan curhat ke temannya mengenai hasil dari hubungan gelapnya,” bebernya.
Dia pun sempat menanyakan hal itu pada istrinya, mirisnya pengakuan SA membenarkan hubungan keji keduanya yang membuatnya sulit menerima kenyataan pahit yang sudah terjadi.
“Saya tidak habis pikir, dia mengaku pernah check in ke salah satu hotel di kendari sama ini oknum waktu saya sementara pulang ke rumah orang tuaku di kampung,” terang Hasrul.
Bukti kuat lain yang ditemukan yaitu adanya rekaman percakapan panggilan selama 30 menit antara Brigadir LOQ dengan salah seorang ipar Hasrul yang turut mengakui hubungannya dengan SA.
“Dalam rekaman itu, oknum ini mengaku punya hubungan dengan SA. Dia juga tidak mengelak sudah melakukan hubungan suami istri bersama SA waktu saya lagi pulang ke kampung dengan anak,” ungkapnya.
Diketahui Brigadir LOQ dan SA pernah memiliki hubungan asmara di masa lalu sebelum SA menikah dengan Hasrul. Keduanya diduga memanfaatkan kesempatan secara diam-diam saat sang suami tengah bekerja di luar kota selama sekitar 2 bulan ditambah satu bulan di kampung halaman terhitung sejak awal Juni 2024 hingga akhir Agustus 2024.
Setelah melaporkan kasus tersebut beberapa waktu lalu, saat ini Hasrul tengah menunggu hasil perkembangan penyelidikan oleh Propam Polda Sultra dan mengharapkan perhatian serius atas kasus tersebut.
“Sekitar dua minggu lalu yang terima laporan saya Bripka Fitriyani. Saya percaya pihak Propam profesional dan dapat memberikan ketegasan hukum yang tepat atas pelanggaran kode etik semacam ini. Semoga dalam waktu dekat SP2HP disampaikan juga ke saya,” harapnya.