Gara-gara Blokir Rekening Donasi,AMPB Desak Mundur Direktur Utama Bank Mandiri Riduan

  • Bagikan
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan

MoneyTalk.id,Pati — Gelombang protes massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terus bergulir panas. Hingga Jumat (18/9/2026), massa aksi menduduki Kantor Bank Mandiri Cabang Pati, Jawa Tengah, guna memperjuangkan kejelasan atas tindakan pemblokiran sepihak terhadap rekening milik salah satu aktivis mereka, Supriyono alias Botok.

Massa menilai langkah pembekuan rekening yang dilakukan oleh pihak perbankan tersebut tidak imparsial dan menabrak prosedur penyelesaian perselisihan yang objektif. Mereka menuntut pihak perbankan bersikap adil serta berani membuka ruang dialog secara terbuka untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Kuasa Hukum AMPB, Nimerodin Gulo, menegaskan bahwa persoalan krusial ini tidak bisa diselesaikan sekadar oleh jajaran manajemen di tingkat daerah. Mengingat dampak kebijakan pemblokiran ini meluas, penanganannya wajib diambil alih secara langsung oleh jajaran direksi pusat.

Oleh karena itu, AMPB menantang Direktur Utama Bank Mandiri untuk turun gunung langsung ke Kabupaten Pati guna membuka ruang dialog secara adil dengan para warga. Kehadiran langsung direksi pusat dinilai sebagai syarat mutlak untuk menuntaskan polemik ini hingga ke akar masalah.

“Kita minta persoalan ini diselesaikan direksi pusat dengan turun ke Pati untuk bisa berdialog dengan kita. Hanya saja sampai detik ini mereka nggak bisa memastikan kapan turun,” ujar Gulo saat dikonfirmasi di lokasi aksi.

Dalam pergerakannya, AMPB memetakan empat poin mendasar yang wajib dipenuhi oleh pihak perbankan. Pertama, AMPB mendesak transparansi penuh terkait proses administrasi dan mekanisme pemblokiran rekening Botok. Pihak bank diminta membuka data, dokumen permohonan, hingga pihak yang memberikan instruksi awal pemblokiran agar publik tahu siapa yang paling bertanggung jawab di balik keputusan tersebut.

“Kita minta agar semua data soal pemblokiran, siapa yang usul, suratnya mana, mekanisme apa dibuka agar transparan. Siapa yang paling bertanggungjawab? Jangan sekedar konferensi pers,” tegas Gulo.

Kedua, aksi pemblokiran yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas mencerminkan lemahnya analisis hukum dan ketidakmampuan kepemimpinan di tingkat puncak perbankan. Berangkat dari hal itu, AMPB mendesak Direktur Utama Bank Mandiri Riduan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita minta Direktur Utama undur diri karena beliau tidak capable. Harusnya pemblokiran ikuti aturan main, jangan siapa saja langsung blokir tanpa analisis hukum,” tutur Gulo.

Ketiga, sorotan tajam pergerakan ini tidak terlepas dari fungsi rekening Botok yang sejatinya digunakan untuk menggalang donasi warga. Dana swadaya tersebut sedianya dimanfaatkan untuk mendukung aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026 lalu. Tindakan pembekuan rekening secara mendadak ini dinilai telah mengganggu iklim demokrasi dan menghambat jalannya aksi massa. AMPB mendesak agar perbankan tidak berpihak atau dijadikan alat untuk membungkam aspirasi masyarakat.

Keempat, sebagai penutup tuntutan, AMPB mendesak manajemen Bank Mandiri untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka. Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh anggota aliansi serta masyarakat Indonesia atas ketidakprofesionalan yang telah ditunjukkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *