MoneyTalk.id,Jakarta – Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi menyoroti persoalan hak keuangan daerah yang menurutnya semestinya dibayarkan pemerintah pusat, bukan justru membuat pemerintah daerah harus mencari pinjaman.
Hal itu disampaikan Bursah dalam perbincangan bersama Obor Rakyat Reborn, Rabu (23/9/2026).
Ia menanggapi gagasan agar pemerintah daerah melakukan pinjaman ketika menghadapi persoalan pembiayaan akibat keterlambatan atau keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.
Bursah menegaskan, pemerintah daerah memiliki hak yang harus dipenuhi. Menurut dia, tidak tepat apabila hak tersebut kemudian diperlakukan seperti fasilitas pinjaman yang harus dikembalikan dengan bunga.
“Hak daerah itu mesti dibayarkan. Enggak boleh seperti kemarin yang diomongkan Menteri Keuangan Purbaya, ‘utang dulu’. Utanglah kalian, itu jaminnya dana bagi hasil (DBH),” kata Bursah.
Bursah mempertanyakan logika kebijakan apabila daerah harus menjadikan haknya sebagai dasar untuk mendapatkan pinjaman. Ia menilai, apabila pemerintah pusat memang menggunakan dana yang menjadi hak daerah, maka mekanismenya seharusnya tidak membebani daerah dengan bunga pinjaman.
“Ini kan gimana Menteri Keuangan kayak begitu? Masa itu hak daerah dijaminkan, kena bunga?” ujarnya.
Menurut Bursah, apabila skema tersebut benar-benar berbentuk pinjaman, pemerintah daerah pada akhirnya harus menanggung beban tambahan. Ia bahkan menyebut tingkat bunga sekitar 1 persen masih dapat dianggap masuk akal dibandingkan jika daerah harus menerima bunga yang lebih tinggi.
“Kalau enggak, bunganya bayar. Pemerintah pusat harusnya kasih bayar bunganya. Itu kan masuk akal. Okelah enggak usah tinggi-tinggi bunganya, 1 persen masih masuk akal,” katanya.
Bursah kemudian membandingkan dengan tingkat bunga pinjaman yang menurutnya mencapai sekitar 6 persen. Ia menilai biaya pinjaman semacam itu dapat menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Bursah bahkan menggunakan istilah “rentenir” untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap beban pembiayaan yang harus ditanggung daerah apabila hak daerah justru diberikan melalui skema pinjaman berbunga.
Ia mengatakan persoalan tersebut dirasakan langsung oleh pemerintah kabupaten. Menurut Bursah, para pejabat daerah sebenarnya banyak yang memiliki keluhan mengenai kondisi keuangan daerah, tetapi tidak semuanya berani menyampaikan secara terbuka.
“Pejabat-pejabat kecil di daerah ya, memang mereka kalau cerita ngopi-ngopi sama kita. Suruh aja ngomong mereka. Tapi enggak berani ngomong,” kata Bursah.
Bursah menggambarkan posisi sejumlah daerah sebagai pihak yang menghadapi tekanan fiskal. Ia menyebut pemerintah daerah berada dalam kondisi yang sangat sulit untuk membiayai kebutuhan masyarakat sekaligus menjalankan program pemerintahan.
“Kita ini ya paling miskin. Miskin. Hampir miskin di bawah garis kemiskinan. Mendekati kemiskinan, tepat di garis kemiskinan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan keresahan Bursah terhadap ketimpangan kemampuan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Bagi daerah, keterbatasan pendapatan dapat berdampak langsung terhadap kemampuan membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Dalam perbincangan itu, Bursah juga melontarkan gagasan yang lebih luas mengenai kekayaan kelompok konglomerat. Ia menyampaikan gagasan agar sebagian besar kekayaan kelompok tersebut diambil untuk kepentingan masyarakat.
“Para konglomerat kita ambil kekayaannya 90 persen. Mereka disisain 10 persen. Udah hidup juga 10 persen. Kan mereka sudah 50 tahun nikmat ini,” katanya.





