MoneyTalk.id,Jakarta — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) secara tegas melayangkan kritik terbuka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan pemungutan pajak reklame Totem Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai tidak adil, aneh, dan janggal di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Kamis (24/09/26). Ia menjelaskan bahwa totem SPBU yang biasa ditemukan di halaman depan fasilitas pengisian bahan bakar memiliki fungsi vital bagi konsumen untuk mengetahui lokasi serta jenis dan harga bahan bakar yang dijual.
Namun, praktiknya di lapangan justru menunjukkan ketimpangan yang luar biasa akibat perbedaan tindakan dari masing-masing Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD).
Lebih lanjut Pamit memaparkan, UPPPD Ciracas, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Kembangan, Tanjung Priuk, dan Cilandak terpantau hanya memungut pajak reklame pada totem SPBU milik perusahaan swasta saja. Sementara itu, UPPPD Cipayung, Makasar, Cempaka Putih, dan Cengkareng dinilai lebih aneh karena sama sekali tidak memungut pajak reklame, baik pada totem SPBU milik Pertamina maupun milik swasta.
Di sisi lain, UPPPD Setiabudi dan Kebon Jeruk justru bersikap rajin dengan memungut pajak reklame totem secara menyeluruh pada SPBU Pertamina maupun swasta.
Padahal, dasar hukum pemungutan pajak reklame pada SPBU sudah diatur dengan jelas melalui Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Gubernur Nomor 870 Tahun 2025, Surat Edaran Kepala Bapenda Nomor 23/SE/2023 tertanggal 18 Oktober 2023, hingga Surat Plt. Kepala Bapenda Nomor 570/-I.724 tertanggal 15 Maret 2021.
Melihat fenomena tidak dipungutnya pajak pada sejumlah totem SPBU milik Pertamina maupun swasta tersebut, ASNI mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera membuka penyelidikan. ASNI mempertanyakan apakah kelalaian tersebut terjadi karena petugas tidak memahami payung hukum dari satuan kerja yang lebih tinggi, atau justru disebabkan adanya indikasi kebocoran yang masuk ke kantong pribadi.





