Tanggapan DANA Terkait Saldo DANA Bobol Ke TikTok

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Menanggapi insiden A.M.H., PT Espay Debit Indonesia Koe selaku pengelola DANA menyatakan telah menindaklanjuti laporan sesuai kebijakan perusahaan.

Pihak DANA turut mengonfirmasi bahwa sebuah transaksi memang dapat diproses menggunakan metode verifikasi lain di luar PIN.

Pernyataan resmi ini seakan memvalidasi adanya celah otorisasi pihak ketiga yang dapat mengeksploitasi saldo pengguna tanpa hambatan PIN.

Terkait desakan transparansi aliran dana dan identitas penerima di TikTok, DANA menolak membeberkannya kepada A.M.H. dengan dalih kepatuhan pada regulasi pelindungan data pribadi.

Meski demikian, DANA menegaskan komitmen kooperatifnya untuk membuka seluruh data rekam jejak otorisasi, histori transaksi, hingga identitas akun tujuan kepada aparat kepolisian jika kasus ini dinaikkan ke proses hukum.

Dengan berulangnya rentetan pembobolan semacam ini, A.M.H. mendesak iktikad baik dan tanggung jawab perlindungan konsumen dari pihak DANA, serta sangat berharap saldo miliknya yang raib dapat dikembalikan penuh (refund).

Harapan ini disuarakan secara tegas mengingat pengalaman pelapor pada pelaporan atas kejadian hilangnya saldo sebelumnya.

Kala itu, pihak DANA menolak mengembalikan kerugian pelapor dengan alasan kaku bahwa transaksi tersebut dianggap “sudah terverifikasi” oleh sistem, meski kenyataannya terjadi di luar kendali dan tanpa sepengetahuan pengguna.

Saat ini, pihak DANA telah meminta waktu selama tujuh hari ke depan untuk memproses pengajuan pengembalian dana (refund) yang diajukan oleh A.M.H.

Sembari menunggu tenggat waktu tersebut, insiden ini tidak hanya menjadi tuntutan penyelesaian individu, tetapi juga desakan kuat bagi DANA untuk segera mengevaluasi celah auto-debit dan memperketat notifikasi tautan pihak ketiga agar tidak terus menjadi jebakan yang merugikan pelanggannya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *