Ganti Nama Tak Cukup Selamatkan Bisnis, ASNI Soroti Kinerja dan Kasus Hukum Bank Raya Indonesia (Eks BRI Agro)

  • Bagikan
​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto
​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto

MoneyTalk.id, Jakarta – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) memberikan catatan kritis terhadap perjalanan panjang PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) yang kini telah bertransformasi menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya). Pergantian nama yang dilakukan sejak 2012 silam dinilai gagal membawa perbaikan fundamental apabila tidak dibarengi dengan pembenahan internal yang serius.

​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menilai langkah historis pergantian nama tersebut awalnya dilandasi harapan besar untuk membawa peruntungan baru bagi korporasi.

​”Perubahan nama menjadi Bank BRI Agro dulu tujuannya mulia, mencari peruntungan supaya tidak kena sial di masa depan. Seperti orang yang merasa nasib hidupnya terus terhambat, lalu mengganti nama berharap nasib ikut berubah,” ujar Pamit dalam keterangannya, pada rabu (30/09/26).

​Namun, menurut ASNI, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan realitas yang ada saat ini. Alih-alih semakin kokoh dan sejahtera, berbagai persoalan hukum justru menghantam institusi perbankan tersebut.

​ASNI menyoroti rentetan masalah hukum yang menyeret para petinggi bank pelat merah tersebut. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan & Enterprise Risk Management, Sumber Daya Manusia Bank Raya Indonesia, Danar Widyantoro, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

​Selain itu, kasus hukum lain juga tengah berjalan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebelumnya telah melimpahkan berkas dan menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Bank Raya Indonesia kepada PT DPM.

​Kasus ini bermula dari fasilitas kredit dengan plafon mencapai Rp119 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan peremajaan dan operasional perkebunan sawit. Dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi kuat penyimpangan aliran dana ke peruntukan lain yang tidak sesuai tujuan awal, sehingga menimbulkan kerugian negara.

​Akibat rentetan masalah hukum dan terseretnya sejumlah pejabat dalam proses peradilan, kinerja keuangan korporasi ikut terpukul telak. ASNI mencatat, laba bersih perusahaan pada tahun 2025 mengalami anjlok drastis hingga merugi Rp498,6 miliar. Padahal, pada tahun 2024 sebelumnya, bank tersebut masih mampu mencatatkan laba positif sebesar Rp50 miliar.

​Melalui catatan kritis ini, ASNI mengingatkan bahwa persoalan korporasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti identitas visual semata.

​”Pergantian nama bank seolah-olah masalahnya cuma di tulisan di papan nama. Padahal, kalau isi di dalamnya tidak dibenahi, ganti papan nama seribu kali pun tak akan mengubah apa-apa,” tegas Pamit.

​Sebagai penutup, ASNI menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan oleh para nasabah dan masyarakat luas bukanlah nama yang indah atau pencitraan korporasi, melainkan tata kelola manajemen yang jujur, sehat, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *