Minta Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, KAKI Kirim Berkas Susulan ke KPK

  • Bagikan
​Minta Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, KAKI Kirim Berkas Susulan ke KPK
​Minta Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, KAKI Kirim Berkas Susulan ke KPK

MoneyTalk.id, Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menolak membarkan indikasi penjarahan aset negara di sektor infrastruktur berlalu begitu saja. KAKI memastikan bakal kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan berkas susulan jilid tiga terkait skandal dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

​Langkah penyerahan berkas tambahan ini dilakukan guna merespons permintaan tim penyidik KPK yang membutuhkan penguatan bukti atas dua laporan resmi yang telah dilayangkan sebelumnya.

​Fokus pelaporan KAKI menyoroti indikasi pelanggaran sistematis dan amburadulnya regulasi pada perpanjangan konsesi ruas Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Pluit, beserta proyek pengembangannya. Praktik dinasti konsesi ini dinilai culas, menabrak aturan hukum, dan berpotensi memicu kerugian keuangan negara dalam angka yang fantastis.
​Sekretaris Jenderal KAKI, Muh. Anshor Mu’min, menegaskan bahwa timnya saat ini tengah merampungkan seluruh dokumen krusial sebelum diserahkan langsung ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

​”Kami sudah dua kali melapor dan KPK meminta bukti yang lebih spesifik. Kami tidak akan mundur. Ini kedatangan kami yang ketiga kali untuk mengunci dan melengkapi seluruh bukti yang disyaratkan,” tegas Anshor Mu’min, Selasa (13/10/2026).

​Anshor mengungkapkan, laporan jilid tiga ini tidak sekadar berisi klaim, melainkan hasil pembongkaran data secara mendalam. Berkas yang disiapkan mencakup bedah temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, analisis tajam rekayasa aliran kas (cash flow), hingga bukti kejanggalan administratif pada amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2020.

​Dalam audit BPK, penunjukan langsung pada proyek pengembangan ruas Tol Ancol Timur – Pluit tanpa lelang terbuka menjadi dosa utama yang disorot. Pola penunjukan karpet merah ini tak hanya menutup peluang penerimaan negara yang transparan, tetapi juga menguapkan potensi pendapatan bunga serta secara sengaja menunda pengembalian aset tol milik rakyat ke tangan pemerintah.

​KAKI menegaskan bahwa desakan pelaporan ini adalah ujian konsistensi bagi KPK. Penanganan skandal tol CMNP dituntut tidak mengendap di meja administrasi apalagi diintervensi kekuatan oligarki, melainkan harus segera dinaikkan ke tahap penyelidikan resmi demi merebut kembali kedaulatan serta kekayaan negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *