Guntur Romli Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran: MBG Disorot, Guru Honorer Terjerat Pinjol!

  • Bagikan
Guntur Romli Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran: MBG Disorot, Guru Honorer Terjerat Pinjol!
Guntur Romli Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran: MBG Disorot, Guru Honorer Terjerat Pinjol!

MoneyTalk.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang dua tahun masa pemerintahan.

Ia menyoroti persoalan dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dugaan korupsi anggaran, hingga tunjangan guru yang disebut berbulan-bulan belum dibayarkan, Kamis (15/10/2026).

Guntur menilai persoalan tersebut memperlihatkan ironi dalam penentuan prioritas anggaran negara. Di satu sisi, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program unggulan MBG. Namun, di sisi lain, masih ada guru honorer yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup karena hak keuangannya belum diterima.

Menurut Guntur, dampak keterlambatan pembayaran tunjangan tidak bisa dipandang sebagai persoalan administrasi semata. Bagi guru honorer, penghasilan yang tertunda dapat mengganggu kemampuan mereka memenuhi kebutuhan pokok keluarga, membayar biaya pendidikan anak, hingga memenuhi kewajiban utang.

Situasi semakin memprihatinkan ketika sebagian guru terpaksa mengandalkan pinjaman online (pinjol) untuk bertahan hidup. Ketika penghasilan tidak kunjung diterima, mereka berisiko masuk ke dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Guru yang seharusnya memperoleh penghormatan atas pengabdiannya justru bisa menghadapi tekanan dari penagih utang. Beban tersebut bukan hanya menyangkut keuangan, tetapi juga menyentuh martabat dan kondisi psikologis mereka.

Kritik Guntur mengangkat pertanyaan mendasar mengenai tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Guru memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia, tetapi pengabdian mereka semestinya diimbangi dengan kepastian pembayaran hak dan perlindungan kesejahteraan.

Jika keterlambatan pembayaran tunjangan terjadi berbulan-bulan, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya, jumlah guru yang terdampak, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Persoalan ini juga memerlukan perhatian dari kementerian dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas penganggaran maupun pencairan tunjangan. Jangan sampai guru harus menanggung sendiri konsekuensi dari persoalan birokrasi yang berada di luar kendali mereka.

Lebih jauh, pemerintah perlu memastikan bahwa guru yang mengalami kesulitan keuangan memperoleh mekanisme pengaduan dan penyelesaian yang jelas. Hak guru tidak semestinya berubah menjadi persoalan yang terus berlarut-larut tanpa kepastian.

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini membawa tujuan penting, yakni meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan harus diikuti pengawasan ketat, transparansi, dan pertanggungjawaban publik.

Guntur menyoroti laporan kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Kasus-kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pelaksanaan program berskala nasional membutuhkan standar keamanan pangan, pengawasan distribusi makanan, serta evaluasi terhadap penyedia dan pengelola dapur.

Apabila terjadi keracunan, pemerintah harus mengusut penyebabnya secara terbuka, memastikan korban memperoleh penanganan medis, dan memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang.

Selain persoalan keamanan pangan, penggunaan anggaran MBG juga perlu diawasi untuk mencegah penyimpangan. Dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses hukum berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi kecurigaan yang tidak pernah memperoleh jawaban.

Dengan anggaran yang besar, publik berhak mengetahui berapa dana yang benar-benar digunakan untuk menyediakan makanan bergizi, bagaimana proses pengadaan dilaksanakan, dan apakah manfaat program sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan, Prioritas Anggaran Dipertanyakan

Kritik Guntur Romli menyentuh persoalan yang lebih luas daripada perdebatan mengenai satu program pemerintah. Intinya adalah bagaimana negara menentukan prioritas dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program pemenuhan gizi anak dan kesejahteraan guru sebenarnya bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Anak-anak membutuhkan asupan bergizi untuk tumbuh dan belajar, sementara guru membutuhkan penghasilan yang layak agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal.

Keduanya merupakan bagian dari investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.

Karena itu, persoalan yang perlu dijawab pemerintah bukan hanya besarnya anggaran MBG, melainkan juga kualitas pelaksanaannya, transparansi penggunaannya, dan kemampuan negara memenuhi kewajiban kepada para pendidik.

Pemerintah perlu menjelaskan persoalan pembayaran tunjangan guru secara terbuka, mempercepat penyelesaian hak yang tertunda, serta memperkuat pengawasan program MBG. Evaluasi juga harus disertai data yang dapat diperiksa publik, sehingga perdebatan tidak berhenti pada saling tuding politik.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran penting lainnya adalah apakah kebijakan tersebut berjalan aman, tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pesan kritik Guntur menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh kehilangan keseimbangan antara program unggulan dan kewajiban dasarnya. Sebab, ketika guru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sementara persoalan pelaksanaan program besar terus menjadi sorotan, kepercayaan publik terhadap prioritas pemerintah dapat ikut dipertaruhkan.

Negara yang mengabaikan kesejahteraan guru berisiko melemahkan fondasi pendidikan yang menentukan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa penghormatan terhadap guru tidak berhenti pada pidato, tetapi diwujudkan melalui pembayaran hak secara tepat waktu, perlindungan kesejahteraan, dan kebijakan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *