MoneyTalk.id,Jakarta – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang menemukan dugaan bangunan mewah menyerupai kluster dan dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuai kritik tajam.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai sidak yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) tersebut patut dicermati dari sisi momentum. Pasalnya, sehari setelah sidak, Ombudsman menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil temuannya, bertepatan dengan pembacaan tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Jajang, kedekatan waktu antara dua peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai agenda komunikasi publik yang sedang dibangun Ombudsman.
“Jadi sidak Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong seperti realitas show yang harus ditonton oleh publik agar mengalihkan atau menutupi kasus-kasus suap dan gratifikasi menyangkut pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025 yang dilakukan oleh mantan Ketua Ombudsman,” ujar Jajang kepada awak media.
Ia menilai, publik tidak boleh hanya terpaku pada temuan bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal warga binaan, tetapi juga perlu mengikuti perkembangan persidangan Hery Susanto, terutama terkait kemungkinan munculnya nama-nama lain dalam perkara tersebut.
“Realitas show Ombudsman ini untuk menjaga marwah institusi sebagai lembaga anti-maladministrasi yang masih kurang dipercaya banget,” tegasnya, Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026) dalam rangka pengawasan pelayanan publik. Namun, tim Ombudsman mengaku mendapat penolakan dari petugas lapas ketika hendak memasuki blok hunian.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa tim telah membawa surat tugas resmi untuk melakukan pengawasan. Meski demikian, petugas yang berjaga tetap menolak mereka masuk ke dalam blok sel.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” tutur Syafrida.
Penolakan tersebut justru mengantarkan tim Ombudsman pada sejumlah temuan yang dinilai krusial, mulai dari dugaan hunian tidak semestinya bagi warga binaan hingga kerentanan keamanan di lingkungan lapas.
Dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026), Syafrida mengungkapkan adanya bangunan yang tampak menyerupai homestay dan rumah kluster di sekitar lapas.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ungkap Syafrida.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu, sekaligus menjadi perhatian serius dalam pengawasan standar pelayanan dan keamanan pemasyarakatan.
Namun, bagi Jajang, pengungkapan temuan tersebut tidak boleh berhenti pada sensasi pemberitaan. Ia mengingatkan agar Ombudsman juga konsisten menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai lembaga pelayanan publik lainnya.
Jajang Tantang Ombudsman Sidak Samsat
Jajang bahkan menantang Ombudsman untuk membuktikan konsistensi pengawasannya dengan melakukan sidak secara berkelanjutan ke berbagai instansi, termasuk kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Menurutnya, praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor masih menjadi persoalan yang perlu diawasi secara serius.
“Kalau Ombudsman tidak menerima hal ini, sebaiknya Ombudsman harus terus-menerus melakukan sidak lagi ke instansi atau lembaga lain. Jangan hanya sekali saja sidaknya. Sidak dong ke Samsat-Samsat, lihat apakah masih ada calo untuk mengurus pajak kendaraan,” pungkas Jajang.
Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan pelayanan publik semestinya dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak bergantung pada momentum pemberitaan.
Di tengah sorotan terhadap temuan di Lapas Cibinong, publik juga menanti keterbukaan proses hukum yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI. Sebab, kepercayaan terhadap lembaga pengawas tidak hanya ditentukan oleh keberanian mengungkap dugaan pelanggaran di institusi lain, tetapi juga oleh komitmen menjaga integritas dan akuntabilitas di dalam tubuh lembaganya sendiri.





