MoneyTalk.id, Jakarta – Perombakan jajaran pejabat Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 menuai kritik. Meski disebut sebagai reshuffle ketujuh sejak pemerintahan Prabowo berjalan, Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menilai istilah tersebut tidak sepenuhnya tepat untuk menggambarkan perubahan yang terjadi.
Ketua GSBK, Febri Yohansyah, menyebut langkah Prabowo lebih menyerupai reposisi kekuasaan ketimbang perombakan kabinet. Menurutnya, sebagian pejabat yang mengalami pergantian posisi justru tetap berada dalam lingkaran kekuasaan, hanya dengan jabatan berbeda.
“Kalau namanya reshuffle, itu harus ada yang didepak, tidak punya jabatan lagi. Kalau cuma dipindah dari kursi satu ke kursi lain, itu bukan reshuffle. Itu reposisi,” tegas Febri, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Febri, substansi perombakan kabinet semestinya diukur dari perubahan komposisi kekuasaan, bukan hanya pergantian nama dan jabatan. Apabila pejabat lama tetap memperoleh posisi strategis, maka publik patut mempertanyakan sejauh mana perubahan tersebut benar-benar membawa arah baru bagi pemerintahan.
Febri mencontohkan pergeseran Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Begitu pula dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolri dan kemudian dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam pergantian tersebut, posisi Kapolri diisi Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Sementara itu, Dudung menggantikan Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam.
Bagi Febri, pola pergantian semacam ini memperlihatkan bahwa sejumlah figur lama tetap mendapatkan tempat dalam struktur pemerintahan.
“Perhatikan saja, tidak ada yang benar-benar keluar dari lingkaran kekuasaan. Mereka hanya berpindah tempat. Ini lebih tepat disebut penataan ulang posisi daripada perubahan mendasar,” ujarnya.
Ia menilai, publik seharusnya tidak hanya melihat siapa yang dilantik, tetapi juga mencermati siapa yang tetap dipertahankan dan bagaimana distribusi pengaruh politik berlangsung setelah perombakan.
Febri juga menyoroti narasi yang mengaitkan masuknya sejumlah tokoh, termasuk Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung, ke lingkungan kekuasaan dengan upaya mempercepat pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, spekulasi tersebut tidak memiliki landasan logis yang memadai jika melihat komposisi pejabat yang justru memperlihatkan keberlanjutan hubungan politik dengan kelompok yang selama ini dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menilai, keberadaan sejumlah figur yang memiliki hubungan dengan pemerintahan sebelumnya menunjukkan bahwa pengaruh politik lama tidak serta-merta hilang dalam penataan kabinet Prabowo.
“Narasi bahwa masuknya tokoh-tokoh tersebut bertujuan mempercepat pencopotan Gibran adalah narasi yang tidak masuk logika dan menyesatkan,” kata Febri.
Ia menambahkan, pergeseran jabatan sejumlah pejabat justru memperlihatkan bahwa pemerintahan Prabowo masih mempertahankan pola akomodasi politik terhadap berbagai kelompok.
Lebih jauh, Febri melontarkan kritik terhadap masuknya sejumlah tokoh yang selama ini dikenal vokal menyampaikan pandangan politik ke lingkungan pemerintahan.
Ia menduga, penempatan tokoh-tokoh seperti Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung di lingkaran kekuasaan dapat dibaca sebagai upaya meredam kritik terhadap pemerintah, termasuk kritik yang selama ini diarahkan kepada Jokowi.
Menurut Febri, pemberian posisi atau ruang dalam kekuasaan berpotensi mengubah sikap seseorang yang sebelumnya lantang menyampaikan kritik dari luar pemerintahan.
“Tujuannya sederhana agar mereka diam seribu bahasa. Sudah di dalam, sudah diberi tempat, mana mungkin terus mengkritik. Itu cara paling halus membungkam suara tajam,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian politik Febri terhadap pola akomodasi yang berlangsung. Namun, dugaan mengenai motif penempatan para tokoh tersebut belum dapat dipastikan tanpa penjelasan langsung dari pihak Presiden maupun tokoh-tokoh yang disebut.
Febri juga menyoroti keberadaan sejumlah tokoh masyarakat di lingkungan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), termasuk Sinta Nuriyah Wahid, Said Aqil Siradj, dan Salim Segaf Aljufri.
Menurutnya, pemberian posisi terhormat kepada tokoh masyarakat tidak otomatis berarti mereka memiliki kewenangan menentukan kebijakan strategis negara.
“Wantimpres itu ibarat bunga di ruang kerja Presiden. Dilihat, sesekali disapa, lalu dilupakan. Masuk ke sana bukan berarti ikut menentukan arah negara. Itu cara meredam kritik dengan memberi kursi terhormat, tapi tak berkuasa,” papar Febri.
Ia memandang, keberadaan para tokoh tersebut perlu dilihat dari sejauh mana mereka dapat memberikan pengaruh nyata terhadap kebijakan pemerintah, bukan hanya dari status dan kedudukan formal yang diberikan.
Bagi GSBK, persoalan utama dari perombakan kabinet kali ini bukan terletak pada jumlah pejabat yang dilantik, melainkan pada substansi perubahan yang dihasilkan.
Febri menilai, pergantian jabatan yang tidak disertai perubahan mendasar dalam arah kebijakan berisiko menimbulkan kesan bahwa pemerintah hanya melakukan penataan administratif untuk mempertahankan keseimbangan kekuasaan.
“Kalau benar-benar reshuffle, wajahnya berubah total. Kalau ini? Wajahnya sama, cuma pakaiannya yang diganti. Rakyat menunggu perubahan arah, bukan sekadar pindah tempat duduk,” lanjutnya.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan pemerintahan yang mampu menghadirkan perubahan nyata, baik dalam kebijakan ekonomi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, maupun penyelesaian berbagai persoalan sosial.
Menurutnya, perombakan kabinet seharusnya menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus pembenahan arah pemerintahan, bukan hanya mekanisme untuk mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok politik.
“Jadi ini benar-benar reposisi ala Presiden Prabowo. Tidak ada pembersihan total, tidak ada penyingkiran pengaruh lama. Hanya penataan ulang kursi, yang lama tetap di dekat pintu. Kritikus ditarik masuk agar tak bersuara di luar. Tokoh masyarakat dihormati tanpa diberi kekuasaan nyata,” tutup Febri.





