8 November 2026

Darmawan Prasodjo

MoneyTalk, Jakarta – Kali ini Publik harus memuji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lantaran Berani Marah marah kepada dirjen-nya dan Dirut PLN (Perusahaan Listrik Negara) Darmawan Prasodjo yang berkaitan dengan tidak mendapatkan data ter-update dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

Bagus itu, marahi saja Dirut PLN Darmawan Prasodjo, dan jajaran dirjen kementerian ESDM ujar Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi kepada Awak media, Kamis (03/07/25) ketika diminta tanggapannya.

Kemarahan Bahlil ini lantaran Merasa kebingungan alias dibohongi oleh bawahannya, dan Dirut PLN. Dimana Bahlil menyampaikan ada sekitar 5.600 desa yang harus menjadi target swasembada energi. Lalu, dibantah PLN yang menyampaikan laporannya bukan 5.600 tapi berjumlah 10 ribu desa, Ujar Uchok Sky

Dari drama antara Bahlil dengan Darmawan ini saja, menurut Uchok Sky prilaku Dirut PLN bukan hanya bisa bikin Bali Jadi gelap gulita tapi juga membuat Bahlil Jadi Gelap mata, sindir Uchok Sky

Makanya sudah tidak layak lagi Darmawan Prasodjo memimpin perusahaan PLN. Selalu ingin jalan sendiri tanpa mau membangun komunikasi yang baik antara PLN dengan kementerian ESDM. Darmawan Prasodjo merasa super power ingin berlari kencang dengan meninggal kementerian yang dipimpin Bahlil,tutur Uchok Sky.

Bisa juga Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo lupa melakukan Kordinasi dengan pihak kementerian ESDM gara gara suka melakukan. Perjalanan ke luar negeri seperti berangkat ke Melbourne, Australia, bersama keluarganya di tengah Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu,jelas Uchok Sky.

Tambah asyik buat Darmawan Prasodjo bisa berangkat bersama lima orang lainnya, termasuk istrinya, Diny Sandra Dewi, serta empat anaknya yang berusia 10, 12, 14, dan 16 tahun, lanjut Uchok Sky.

Dan CBA meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo lantaran Perjalanan ke luar negeri disebut-sebut menggunakan modus perjalanan dinas fiktif, sehingga pembiayaannya ditanggung oleh PLN, pungkas Uchok Sky

MoneyTalk,Jakarta- Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak, agar seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengundurkan diri dari jabatannya usai terjadinya blackout atau pemadaman listrik di Bali- Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Itu seluruh jajaran direksi dan komisaris PT PLN (Persero) sebaiknya mundur saja. Memalukan Indonesia di dunia Internasional,” jelas Uchok Sky di Jakarta, Senin,(5/5/2025).

Lebih lanjut, Uchok Sky menyayangkan, dengan besaran gaji yang diterima para direksi dan komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) gagal memberikan layanan mempuni untuk masyarakat. Uchok Sky secara khusus mengecam, terjadinya blackout atau pemadaman di Bali.“Gaji gede, Kok gagal memberikan layanan setrum yang mumpuni untuk warga Bali, wisatawan di Bali,” imbuh Uchok Sky

Uchok Sky turut menyoroti, permintaan maaf Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara (jubir) presiden, Prasetyo Hadi atas blackout yang terjadi di Bali.

Uchok Sky menuturkan, sebaiknya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara (jubir) presiden, Prasetyo Hadi dapat memberikan rekomendasi untuk mengganti Dirut PLN saat ini.

“Sebaiknya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi bukan hanya minta maaf, tapi rekomendasi dong Dirut PLN, Darmawan Prasodjo untuk diganti karena dia sudah kenyang di PLN,” tutur dia.

“Makanya kinerja asal asalan saja, dan masa bodoh dengan blackout 5 jam di Bali,” pungkas dia.

Sebelumnya, setelah Bali blackout, sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat kini mengalami pemadaman listrik, Sabtu (3/5/2025).

MoneyTalk,Jakarta – Tak kuasa melihat negara yang baru dimerdekakannya masih bergantung dengan perusahaan Belanda dalam hal energi. Sukarno mengambil resiko dengan membentuk Badan Nasionalisasi (BANAS) untuk mengambil alih seluruh perusahaan Belanda termasuk perusahaan listrik pada tahun 1958. Inilah yang disebut sikap patriotisme.

Suharto kemudian memperkuat PLN dengan membangun berbagai pembangkit demi program Listrik Masuk Desa (LMD) pada 1978. Suharto semakin memperkokoh posisi negara yang diwakili PLN dengan membuat UU No.15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. Yang mewajibkan listrik dikelola terpusat oleh PLN. Inilah yang disebut sikap nasionalisme.

Lalu bagaimana kebijakan Prabowo terhadap ketenagalistrikan dan PLN?

Inggris baru saja menutup PLTU terakhirnya Ratchliffe-on-Soar yang telah beroperasi selama 57 tahun, pada September 2024. Penutupan ini mengakhiri era pembakaran batubara untuk energi listrik yang sudah berlangsung selama 142 tahun. Pada puncaknya di tahun 1990, batubara menyediakan 80 persen listrik di negara tempat lahirnya revolusi industri itu.

Sementara Indonesia, negara yang industrinya baru lahir di masa orde baru, selalu gagal mengembangkan industrinya. Kalah jauh dari China yang start-nya dibelakang Indonesia. Hal ini karena China membuat murah energi listrik untuk rakyat dan industrinya. Walaupun sumber energi listriknya sebagian masih bergantung pada batubara Indonesia.

Indonesia memiliki 160 tambang batubara dan merupakan negara produsen batubara ketiga terbesar di dunia setelah China dan India. Tapi Indonesia merupakan negara pengekspor batubara nomor satu di dunia. Pada tahun 2023, dari produksi batubara sebesar 775 juta ton, total ekspor sebesar 379 juta ton dengan nilai USD 34,5 miliar (data BPS). Cadangan batubara Indonesia sendiri diperkirakan sangat banyak dan bertahan sangat lama.

Melihat semua gambaran tersebut, Prabowo justru membuat kebijakan yang membunuh potensi negaranya sendiri. “Kami berencana untuk menghentikan pembangkit listrik tenaga batubara dan semua pembangkit listrik tenaga fosil dalam 15 tahun ke depan,” kata Prabowo pada KTT G20 Brasil, 20 November 2024.

Dan ternyata arahnya adalah untuk mematikan PLTU milik PLN terlebih dahulu daripada milik swasta. Seperti berita yang dilansir detik.com pada 29 November 2024 bahwa menurut Penasehat Khusus Presiden Prabowo urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro suntik mati PLTU dapat dilakukan pada pembangkit-pembangkit PLN terlebih dahulu. Meskipun itu tetap perlu memperhatikan pembiayaan yang disebutnya cukup besar.

Perihal mematikan PLTU milik PLN, berita CNBC Indonesia pada 22 November 2024 memberitakan bahwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mengkaji PLTU mana saja yang akan dipensiunkan. Berita ini dilanjuti dengan pernyataan Dirjen EBT dan Konservasi Energi, Eniya Listiani yang membeberkan bahwa PLTU Suralaya (milik PLN), PLTU Paiton (milik PLN dan swasta asing) serta PLTU Ombilin (milik PLN) ada dalam daftar pembahasan untuk dimatikan.

Selanjutnya dalam membangun pembangkit baru menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), kebijakan Prabowo adalah memberikan pihak swasta lebih besar dari negara. Seperti berita yang dilansir CNBC Indonesia pada 14 Oktober 2024 bahwa, Dirut PLN Darmawan Prasodjo menyebut 60 persen proyek pembangkit listrik baru akan dibangun oleh swasta. Alasannya memberikan persentase yang besar kepada swasta karena harus membangun ekosistem yang kondusif untuk investasi.

Kebijakan Prabowo telah sangat terbuka berpihak kepada swasta dibanding negara. Walaupun tahu bahwa swasta berorientasi meraup keuntungan sebesar besarnya, sehingga merugikan rakyat dan industri dalam negeri. Sedangkan negara berusaha semaksimal mungkin menolong rakyat dan industrinya.

Prabowo yang selalu berteriak patriotisme dan nasionalisme dalam menjalankan pemerintahannya. Ternyata hanya cover belaka. Kenyataannya justru mematikan negara (PLN) dan menyuburkan swasta dalam negeri dan asing (IPP/Independen Power Producer). Sehingga penjual es teh lebih mulia karena jujur dan tulus. Sedangkan “si penjual patriotisme” tampak tidak jujur dan tulus kepada negaranya.

Penulis : Nirmal Ilham,Tenaga Ahli DPR RI

MoneyTalk,Jakarta – Serikat Pekerja dibidang ketenagalistrikan menghadapi situasi yang tidak baik-baik saja sejak era reformasi. Ketika mengetahui pengelolaan listrik nasional perlahan jatuh ke tangan swasta. Jika diam, swasta yang semula sebagai peran pembantu dalam sektor listrik, akan mengambil peran utama.

Keterlibatan swasta dalam penyediaan tenaga listrik memang dibolehkan, selama masih di bawah kendali negara. Hal ini sesuai UU No.30 Thn 2009 tentang ketenagalistrikan. Selanjutnya Menggantikan UU No.20 Thn 2002 yang sangat liberal. Sebelumnya, soal listrik diatur dalam UU No.15 Thn 1985, yang mewajibkan listrik dikelola terpusat oleh PLN. Sesuai UUD 45 asli yang sangat nasionalis.

Namun saat Presiden Jokowi menebar angin Omnibuslaw. Pihak swasta bangkit dalam mencengkram sektor listrik melalui UU No.6 Thn 2004 tentang Cipta Kerja, sub -klaster ketenagalistrikan,ujar Tenaga Ahli DPR RI, Nirmal Ilham.

Maka untuk itu, 18 federasi Serikat Pekerja di bidang energi termasuk ketenagalistrikan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena menabrak UUD 45.

Dan menurut Nirmal Ilham pada 29 November 2024, MK mengabulkan sebagian gugatan permohonan judicial review UU No. 6 Thn 2004 tentang Cipta Kerja, sub-klaster ketenagalistrikan yang berkaitan dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Karena MK berpandangan beberapa pasal dalam undang-undang itu bertentangan dengan UUD 45 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Dan Pihak Serikat Pekerja ketenagalistrikan menyambut baik putusan MK. Yang menegaskan usaha penyediaan ketenagalistrikan terintegrasi, tidak dipecah-pecah dan berada di bawah kontrol negara. Sehingga sektor ketenagalistrikan adalah milik negara dan dikelola oleh negara secara bertanggung jawab.

Selanjutnya Nirmal Ilham mengutip, Ketua Umum Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PP-IP), Dwi Hantoro mengingatkan bahwa perjuangan masih panjang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada MK atas putusannya. Namun masih banyak yang harus dikawal untuk memastikan kedaulatan energi tetap terjaga.

Saat ini gambaran besar di sektor kelistrikan ibarat sudah lepas dari mulut singa. Karena langkah swasta dijegal di MK.

Tapi pihak swasta mulai bergerilya mempengaruhi pihak-pihak dalam pemerintahan yang memiliki pengaruh dan kewenangan di sektor listrik. Sehingga PLN saat ini mulai masuk ke mulut buaya. Yaitu pihak pemerintah yang mendukung swasta jelas Nirmal Ilham.

Hal ini bisa dilihat dari pendapat Penasehat Khusus Presiden Prabowo urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro suntik mati PLTU dapat dilakukan pada pembangkit-pembangkit PLN terlebih dahulu. Meskipun itu tetap perlu memperhatikan pembiayaan yang disebutnya cukup besar.

Dan juga statemen dari Dirut PLN Darmawan Prasodjo menyebut 60 persen proyek pembangkit listrik baru akan dibangun swasta. Alasannya memberikan persentase yang besar kepada swasta karena harus membangun ekosistem yang kondusif untuk investasi.

Yang jelas kata Nirmal Ilham, Pemangku kebijakan yang diangkat Presiden Prabowo itu telah sangat terbuka berpihak pada swasta dibanding negara. Walau tahu bahwa swasta berorientasi meraih keuntungan sebesar besarnya. Sedangkan negara berusaha semaksimal mungkin menolong rakyatnya.

Dan para pemangku kebijakan ini, tidak menghormati  dan menghiraukan kebijakan Presiden Sukarno yang berpeluh membentuk Badan Nasionalisasi (BANAS) di tahun 1958. Dan sejarah perebutan perusahaan-perusahaan energi Belanda termasuk PLN yang berdarah-darah oleh organisasi buruh dan militer.

Kebijakan sektor listrik yang patriotik ditangan Sukarno dan nasionalis ditangan Suharto. Mengalami kemunduran yang sangat jauh di tangan presiden-presiden di era reformasi ini. Terlebih lagi ditangan Presiden Prabowo, pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pemecatan sejumlah pejabat strategis di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengundang perhatian publik. Totok Santoso, Direktur Eksekutif Cakra Network Consultant (CnC), menyampaikan dalam wawancara pada Selasa (29/10) bahwa langkah ini diduga sebagai upaya menutupi berbagai permasalahan yang terjadi selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN.

Untuk itu, Cakra Network Consultant (CnC), mendesak aparat hukum untuk lebih aktif menyelidiki dugaan korupsi di dalam tubuh PLN. Bila perlu Direktur Utama PLN segera dipanggil oleh KPK, ujar Totok

Yang dipanggil jangan level mantan General Manager dong. Sebaik Kejaksaan Agung atau KPK harus juga memanggil Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, lanjut Totok.

Kabar yang diterima MoneyTalk, PLN belakangan ini memang menjadi sorotan karena berbagai kasus dugaan korupsi. Darmawan Prasodjo, Dirut PLN, dilaporkan mencopot enam pejabat Eselon 1 dalam dua minggu terakhir karena dianggap tidak memenuhi ekspektasi direksi. Nama-nama yang dicopot antara lain Karyawan Adji, Muhammad Reza, Agung Nugraha Putra, Abdul Muchlis, Eric Rossi Priyo Nugroho, dan Maria I Gunawan. Namun, belum ada keterangan resmi dari Darmawan terkait alasan di balik pencopotan tersebut.

Padahal Kasus dugaan korupsi di PLN kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait pengadaan komponen suku cadang di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam. Dugaan ini menyeret sejumlah nama, termasuk Bambang Anggono, mantan General Manager PT PLN UIK SBS, serta beberapa pejabat lainnya. Selain itu, pada 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa banyak saksi dalam kasus pengadaan tower transmisi PLN tahun 2016.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan BUMN, termasuk PLN. Erick menyatakan bahwa upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi bukan sekadar semboyan, melainkan langkah nyata demi meningkatkan kontribusi BUMN kepada negara.

Selain itu, Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) juga mengungkap dugaan mark-up dalam pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) UGC Pecatu – Nusa Dua Bali tahun 2018. Hotman, Direktur Eksekutif INDECH, menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai Rp.63 miliar dari proyek tersebut, yang melibatkan harga pengadaan komponen yang diduga di-mark-up hingga ratusan persen.

Dengan begitu banyaknya dugaan kasus korupsi di PLN, publik pun mempertanyakan sikap Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang belum memberikan klarifikasi, apalagi melaporkan kasus-kasus tersebut kepada penegak hukum.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – PLN, perusahaan listrik milik negara, mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat membangun pembangkit listrik baru secara mandiri. Dalam sebuah pernyataan, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menekankan perlunya keterlibatan investor swasta dan internasional untuk memastikan pembangunan listrik yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024). Hal ini mengundang perhatian, terutama karena Indonesia menghadapi kebutuhan mendesak akan pasokan energi yang lebih andal dan bersih.

Darmawan menyatakan bahwa ke depan, PLN akan mengandalkan investasi swasta nasional untuk sekitar 60% dari proyek pembangkit listrik baru. Menurutnya, kolaborasi dengan penyedia teknologi dan pembiayaan internasional adalah kunci dalam menciptakan ekosistem kondusif untuk investasi. Dengan demikian, PLN memposisikan diri sebagai fasilitator dalam pengembangan ekosistem energi yang terintegrasi, bukan sebagai pelaksana proyek tunggal.

PLN telah menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan proyek infrastruktur listrik yang ambisius. Salah satu faktor utama yang mendorong ketergantungan pada investasi swasta adalah keterbatasan anggaran. Pembangunan pembangkit listrik, terutama yang berbasis energi terbarukan, memerlukan investasi besar yang PLN tidak dapat penuhi sendiri. Untuk memenuhi target pembangunan yang ambisius dan memajukan transisi energi, PLN harus menggandeng pihak swasta yang memiliki akses lebih besar pada teknologi dan modal.

Selain itu, sektor energi di Indonesia juga dihadapkan pada masalah tarif listrik yang sering kali tidak mencerminkan biaya produksi sebenarnya. Ini mengakibatkan margin keuntungan yang rendah bagi PLN, sehingga mengurangi kemampuan perusahaan untuk mendanai proyek-proyek baru secara mandiri.

Tantangan dalam Investasi Energi

Darmawan menyoroti bahwa investasi dalam proyek energi harus memiliki tingkat pengembalian yang wajar. Menurutnya, jika pengembalian investasi terlalu rendah, sementara biaya pendanaan tinggi, maka investasi tersebut tidak akan berkelanjutan. Ia memberikan contoh bahwa jika tingkat pengembalian hanya 3% sementara biaya pendanaan mencapai 9%, maka akan lebih baik jika uang tersebut diinvestasikan di tempat lain atau disimpan.

Pernyataan ini menyoroti ketidakseimbangan antara biaya investasi dengan potensi keuntungan, yang bisa menjadi tantangan bagi investor dalam proyek listrik. Untuk menarik minat investor, tingkat pengembalian harus cukup menarik, namun tetap dalam batas yang adil dan menguntungkan bagi negara. Darmawan juga menekankan pentingnya tingkat pengembalian yang “win-win,” di mana negara dan investor swasta dapat saling menguntungkan.

Kolaborasi untuk Membangun Ekosistem Kondusif

Untuk menghadapi keterbatasan internal, PLN berencana untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Darmawan mengungkapkan bahwa ekosistem ini melibatkan kerjasama antara penyedia teknologi, pembiayaan internasional, dan pelaku industri lokal. PLN diharapkan tidak hanya menyediakan listrik bagi masyarakat Indonesia tetapi juga memainkan peran sebagai fasilitator dalam ekosistem energi nasional.

Untuk mencapai hal ini, PLN perlu mempersiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung. Salah satu hal penting adalah menghilangkan hambatan-hambatan dalam proses investasi, seperti birokrasi yang rumit dan perizinan yang lambat. Kolaborasi dengan pihak swasta tidak hanya memungkinkan PLN untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga membantu dalam pengembangan tenaga kerja lokal, dengan transfer teknologi dan pengetahuan.

Dampak Ketergantungan pada Investasi Swasta

Ketergantungan PLN pada investasi swasta menimbulkan berbagai pertanyaan. Di satu sisi, kolaborasi ini dapat mempercepat pengembangan infrastruktur energi, meningkatkan kapasitas pasokan, dan memperkuat ketahanan energi nasional. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa keterlibatan swasta yang berlebihan dapat menyebabkan privatisasi sektor energi yang berlebihan, di mana kontrol pemerintah terhadap harga dan distribusi energi menjadi berkurang.

Privatisasi yang berlebihan bisa berisiko mengakibatkan harga listrik yang tinggi bagi konsumen. Oleh karena itu, dalam kolaborasi dengan swasta, PLN harus menjaga keseimbangan antara kepentingan komersial dan kepentingan publik. Pemerintah harus memastikan bahwa keterlibatan swasta tidak mengorbankan akses masyarakat terhadap energi yang terjangkau dan adil.

Keputusan PLN untuk menggandeng swasta dalam pembangunan proyek pembangkit listrik menunjukkan perubahan paradigma besar dalam pendekatan perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur energi. Dengan membuka pintu bagi investasi swasta dan internasional, PLN berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan energi yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan listrik nasional.

Namun, PLN dan pemerintah perlu berhati-hati dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta, memastikan bahwa energi tetap dapat diakses oleh masyarakat luas. Langkah ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi hanya jika dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan yang kuat.(c@kra)