1 November 2026

DIPA

MoneyTalk, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk meninjau kembali alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara mendalam. Dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Prabowo menyoroti pentingnya penghematan di seluruh sektor birokrasi, mulai dari pengurangan kegiatan seremonial, seminar, hingga perjalanan dinas luar negeri yang dinilai kerap tidak memberikan dampak signifikan bagi rakyat. Ia menggarisbawahi bahwa anggaran negara harus digunakan dengan bijak untuk mencapai outcome dan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Prabowo juga secara spesifik meminta menteri-menteri untuk lebih selektif dalam memilih kegiatan, dan mengevaluasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing kementerian agar benar-benar sejalan dengan visi besar pemerintah.

“Saya ingin setiap kegiatan yang ada dalam DIPA bukan hanya berorientasi pada output, tapi pada outcome, bahkan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Prabowo.

Dengan instruksi ini, ia berusaha mendorong perubahan budaya birokrasi di dalam pemerintahan, di mana prioritas utama bukan lagi seremonial, melainkan efisiensi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Prabowo menyoroti terlalu banyaknya kegiatan yang sekadar formalitas atau mengada-ada, tanpa memberikan manfaat nyata. Contohnya, beberapa kegiatan seperti studi banding hingga luar negeri untuk topik yang bisa dipelajari di dalam negeri, atau seminar-seminar yang cenderung seremonial, perlu dikurangi secara drastis.

Meningkatkan Efektivitas melalui Pengawasan Ketat

Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa setiap kementerian harus bekerja dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. Beliau juga mendorong menteri-menterinya untuk bekerja lebih serius dalam memahami kebutuhan nyata masyarakat dengan mengoptimalkan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal dalam setiap evaluasi anggaran. Fungsi lembaga-lembaga pengawasan tersebut akan diperkuat sebagai instrumen utama untuk memastikan alokasi APBN sejalan dengan tujuan pembangunan.

Selain itu, Prabowo meminta perubahan paradigma dalam birokrasi yang selama ini cenderung nyaman di zona aman, agar mampu bergeser menuju pola pikir yang berorientasi pada hasil nyata.

“Seluruh menteri dan pejabat harus memeriksa kembali setiap DIPA dan memastikan tidak ada lagi anggaran yang dihabiskan hanya untuk kegiatan yang tidak berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Fokus kita adalah menjamin setiap rupiah anggaran bisa memberikan dampak pada sektor-sektor yang memang krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial,” ungkapnya.

Perubahan Budaya dan Pengaruhnya Terhadap Program Prioritas

Sebagai Presiden, Prabowo ingin menghapus budaya birokrasi yang terbiasa pada rutinitas formal tanpa memperhitungkan efek nyata bagi rakyat. Ia pun menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah awal untuk memastikan keefektifan implementasi program prioritas, seperti pembangunan sekolah-sekolah, peningkatan gizi masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Prabowo optimis, perubahan cara berpikir birokrat ini, jika diterapkan dengan konsisten, akan menjadi fondasi utama untuk mencapai kemajuan dalam pemerintahan. Ia memberikan waktu evaluasi enam bulan pertama kepada jajaran kabinet untuk menunjukkan hasil dari perubahan ini.

“Kinerja menteri-menteri dan pejabat tinggi akan terus kami evaluasi. Jika terbukti tidak efektif atau tidak mampu memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat, maka akan dilakukan perombakan,” tambahnya.

Transformasi Menuju Birokrasi yang Responsif dan Produktif

Presiden Prabowo menyadari, mengubah budaya birokrasi yang telah bertahun-tahun melekat bukanlah hal mudah. Namun, ia berkeyakinan bahwa visi yang dibangun Kabinet Merah Putih ini, jika didukung oleh komitmen seluruh menteri dan pejabat, akan membawa pemerintahan yang lebih responsif dan produktif. Perubahan ini diharapkan akan membangun birokrasi yang lebih berfokus pada pencapaian kesejahteraan dan dampak nyata yang langsung dirasakan oleh rakyat.

Arahan Prabowo ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan baru yang memiliki tekad kuat untuk memberantas pemborosan anggaran, membangun birokrasi yang berorientasi hasil, serta menghadirkan layanan publik yang lebih baik. Dengan semangat ini, Kabinet Merah Putih siap menjawab harapan masyarakat untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

MoneyTalk,Jakarta – Enak ya jadi DPD dapat BBM (Bahan Bakar Minyak) Gratis dari pajak rakyat. Padahal kinerja dan kebijakan yang diperjuangkan DPD hanya minimal jarang menyentuh rakyat, apalagi Rakyat di daerah, ujar Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning),Febri Yohansyah.

Dan perlu diketahui publik lanjut Febri bahwa kupon BBM DPD ini bisa menambah uang jajan dong. Karena bila ada selisih antara nilai kupon dengan BBM yang sudah terisi bisa dikembalikan kepada pemegang kupon dalam bentuk nilai Rupiah.

Apalagi Kupon BBM DPD ini memiliki masa berlaku selama 2 bulan sejak tanggal pembelian, namun bisa diperpanjang hingga 1 tahun dengan cara pengajuan stempel ulang ke pihak SPBU.

Dan paling Nikmat kata Febri Kupon BBM DPD ini bisa ditukarkan oleh siapa saja yang memegang Kupon BBM yang sah dengan membawa kendaraan apapun ketika sedang mengisi BBM.

Sebelumnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin berupa pembelian BBM untuk kendaraan dinas operasional sebesar Rp2.758.550.000 dan direalisasikan sebesar Rp2.725.261.200 atau 98,79%.

Sesuai dengan data dan Dokumen yang dipunya MoneyTalk.id bahwa Rekapitulasi realisasi pembelian BBM per bulan pada tahun 2022 dapat digambarkan sebagai berikut, pada bulan Januari sebesar Rp.174.478.500, pada bulan Februari Rp.143.532.000, Pada Bulan Maret sebesar Rp.205.590.000, dan pada April sebesar Rp.345.527.500.

Kemudian pada bulan Juni sebesar Rp.439.026.000, pada bulan Agustus sebesar Rp.271.590.000, pada bulan September sebesar Rp. 547.467.000, dan pada bulan Desember sebesar Rp.598.050.20

Dari realisasi pembelian BBM perbulan seperti diatas, ditemukan tidak ada realisasi pembelian BBM di empat bulan yakni bulan Mei, Juli, Oktober dan November 2022. Hal ini pantes dicurigai ada dugaan penyimpangan lantarab pengelolaan pembelian BBM tidak sesuai alokasi penggunaan bulanan dan penggunaan riil Kupon BBM.

Apalagi pembelian BBM dengan memakai “Kupon DPD” hanya bisa melalui PT MSP sebagai pemilik SPBU Nomor 34-10201 di Jalan Penjernihan I Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dan kelakukan seperti ini, bisa saja DPD bekerjasama dengan PT.MSP melanggar Undang undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.