Enak Jadi DPD, Dapat BBM Gratis

  • Bagikan

MoneyTalk,Jakarta – DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin berupa pembelian BBM untuk kendaraan dinas operasional sebesar Rp2.758.550.000 dan direalisasikan sebesar Rp2.725.261.200 atau 98,79%.

Sesuai dengan data dan Dokumen yang dipunya MoneyTalk.id bahwa Rekapitulasi realisasi pembelian BBM per bulan pada tahun 2022 dapat digambarkan sebagai berikut, pada bulan Januari sebesar Rp.174.478.500, pada bulan Februari Rp.143.532.000, Pada Bulan Maret sebesar Rp.205.590.000, dan pada April sebesar Rp.345.527.500.

Kemudian pada bulan Juni sebesar Rp.439.026.000, pada bulan Agustus sebesar Rp.271.590.000, pada bulan September sebesar Rp. 547.467.000, dan pada bulan Desember sebesar Rp.598.050.20

Dari realisasi pembelian BBM perbulan seperti diatas, ditemukan tidak ada realisasi pembelian BBM di empat bulan yakni bulan Mei, Juli, Oktober dan November 2022. Hal ini pantes dicurigai ada dugaan penyimpangan lantaran pengelolaan pembelian BBM tidak sesuai alokasi penggunaan bulanan dan penggunaan riil Kupon BBM.

Apalagi pembelian BBM dengan memakai “Kupon DPD” hanya bisa melalui PT MSP sebagai pemilik SPBU Nomor 34-10201 di Jalan Penjernihan I Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dan kelakukan seperti ini, bisa bisa saja kerjasama antara lembaga Negara seperti DPD dengan PT.MSP, bisa diduga melanggar Undang undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *