6 November 2026

Guntur Romli

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli melontarkan pertanyaan tajam terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Guntur mempertanyakan alasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ikut menjadi sasaran penyadapan. Menurutnya, hal tersebut justru memunculkan pertanyaan besar mengenai kepentingan dan lingkaran kekuasaan di balik dugaan operasi penyadapan tersebut.

“Kenapa Wapres gak ikut disadap? Jadi ketahuan penyadapan buat kepentingan siapa dan sirkel siapa,” kata Guntur Romli, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan tersebut memantik spekulasi politik mengenai siapa sebenarnya pihak yang berkepentingan dalam dugaan penyadapan terhadap kepala negara.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya siapa pelaku penyadapan, melainkan siapa yang memerintahkan dan untuk kepentingan siapa informasi hasil penyadapan itu dikumpulkan.

Dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aktor lain di balik operasi tersebut.

Apalagi, Listyo Sigit merupakan Kapolri yang diangkat dan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataan keras yang beredar, muncul desakan agar penyidikan tidak berhenti pada orang-orang yang diduga menjadi pelaksana penyadapan, tetapi juga mengungkap pihak yang memberikan perintah.

“Malam ini sejarah mencatat: seorang mantan Kapolri, jenderal yang dipilih dan dilantik Jokowi, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu menegaskan bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan persoalan biasa. Jika terbukti dilakukan untuk melemahkan kewibawaan kepala negara, tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan serius terhadap negara.

Persoalan paling mendasar adalah apakah dugaan penyadapan itu merupakan inisiatif pribadi atau bagian dari operasi yang melibatkan kekuatan tertentu.

“Jika pribadi, untuk apa jenderal di puncak karier menyadap presidennya sendiri? Jika ada perintah, siapa pemberinya?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Dugaan penyadapan disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Pada periode tersebut, Presiden Prabowo merupakan atasan formal Kapolri Listyo Sigit.

Karena itu, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya loyalitas atau kepentingan lain di luar struktur resmi pemerintahan.

Nama Jokowi kemudian ikut diseret dalam perdebatan politik tersebut. Pasalnya, Listyo Sigit merupakan salah satu pejabat tinggi Polri yang memperoleh kepercayaan Jokowi ketika menjabat Presiden.

Bahkan, istilah “perintah Solo” disebut-sebut beredar dalam pembicaraan publik. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Tidak boleh ada kesimpulan bahwa Jokowi terlibat atau memerintahkan penyadapan tanpa bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan agar kasus ini dibongkar hingga ke akar persoalan semakin menguat. Penyidikan diminta tidak berhenti pada nama-nama yang diduga menjadi pelaksana teknis penyadapan.

Aparat penegak hukum harus menelusuri siapa pemberi perintah, siapa yang menerima dan menikmati hasil penyadapan, serta ke mana data komunikasi tersebut disalurkan.

Selain itu, publik juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai kemungkinan adanya korban penyadapan lainnya.

Sejumlah kelompok yang perlu mendapat kejelasan antara lain pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, pimpinan organisasi kemasyarakatan, aktivis LSM hingga kalangan pengusaha.

“Jangan berhenti di tiga nama. Usut siapa yang memberi perintah, siapa yang menikmati hasil sadapan, dan ke mana data itu mengalir,” tegas pernyataan tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi independensi dan profesionalitas Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Jika memang terdapat aktor intelektual di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo, siapa pun orangnya harus dimintai pertanggungjawaban.

Pertanyaan Guntur Romli mengenai alasan Wakil Presiden tidak ikut disadap juga menambah dimensi politik dalam perkara ini.

Kini publik menunggu jawaban yang lebih mendasar: apakah dugaan penyadapan tersebut merupakan tindakan individu, atau ada kepentingan kekuasaan yang lebih besar di belakangnya?

MoneyTalk.id,Jakarta -Wacana penyaluran gaji jutaan aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memunculkan perbedaan pernyataan di internal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut skema tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, tetapi Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN tetap dibayarkan melalui mekanisme transfer seperti yang berlaku saat ini.

Perbedaan pernyataan tersebut memancing kritik dari Guntur Romli. Ia menyindir komunikasi antar kementerian yang dinilainya menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi pemerintahan.

“Ini kabinet atau arisan dukun?” demikian sindiran Guntur Romli sebagaimana dikutip dari pernyataannya yang beredar

Ia juga mempertanyakan apakah gagasan penyaluran gaji PNS melalui koperasi desa tersebut berkaitan dengan cerita tentang wangsit yang sebelumnya disampaikan Ferry mengenai gagasan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Polemik ini menjadi perhatian karena menyangkut hak jutaan pegawai negara. Kebijakan mengenai penggajian ASN tidak cukup hanya diumumkan sebagai gagasan, tetapi memerlukan kejelasan mekanisme, landasan hukum, kesiapan sistem pembayaran, serta koordinasi antara kementerian terkait.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji ASN tidak berubah. Pemerintah tetap menyalurkan gaji melalui sistem perbankan yang selama ini digunakan.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Penegasan itu disampaikan ketika muncul wacana bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilibatkan dalam pembayaran gaji pegawai negeri sipil.

Sikap Kementerian Keuangan tersebut memperlihatkan bahwa usulan dari Kementerian Koperasi belum otomatis menjadi kebijakan pemerintah. Hingga pernyataan itu disampaikan, belum ada keputusan resmi yang mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN.

Suahasil juga menegaskan bahwa gaji dibayarkan langsung dari kas negara. Dengan demikian, wacana pelibatan koperasi perlu dibedakan dari keputusan resmi mengenai sistem penggajian pegawai pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa usulan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Pernyataan itu disampaikan Ferry setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas mengenai KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut anggaran dan mekanisme pembayaran tengah dipersiapkan.

Pernyataan Ferry tersebut menimbulkan kesan bahwa rencana penyaluran gaji melalui koperasi sudah memasuki tahap persiapan pelaksanaan. Namun, Kementerian Keuangan kemudian menegaskan bahwa pembayaran gaji tetap menggunakan mekanisme yang berjalan saat ini.

Pada Rabu (21/10/2026), Ferry menyatakan telah berbicara dengan Suahasil di sela-sela Sidang Kabinet Paripurna. Keduanya akan membahas usulan tersebut dalam rapat bersama.

Ferry juga menjelaskan bahwa koperasi bukan satu-satunya instrumen yang dapat digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan pensiunan. Menurut dia, pelibatan koperasi masih berupa tawaran yang perlu didiskusikan lebih lanjut.

Artinya, hingga tahap tersebut, belum ada kepastian mengenai perubahan sistem penggajian ASN, jadwal penerapan, ataupun mekanisme teknis penyalurannya.

Sorotan Guntur Romli juga bersinggungan dengan pernyataan Ferry pada Juli 2026 mengenai awal gagasan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam pemberitaan Tirto.id pada 16 Juli 2026, Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah menyampaikan memperoleh “wangsit” untuk mendirikan koperasi desa di seluruh Indonesia. Cerita itu, menurut Ferry, merujuk pada rapat kabinet terbatas pada Maret 2025.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi bahan sindiran ketika muncul gagasan baru untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji ASN.

Guntur mempertanyakan apakah rencana pembayaran gaji jutaan PNS melalui koperasi juga berangkat dari gagasan yang belum dibicarakan secara matang antarkementerian.

Sindiran itu merupakan kritik politik terhadap komunikasi dan koordinasi pemerintah, bukan bukti bahwa usulan tersebut benar-benar berasal dari wangsit. Secara administratif, rencana penyaluran gaji ASN tetap harus dinilai berdasarkan dokumen kebijakan, aturan yang berlaku, dan kesiapan pelaksanaannya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menyoroti laporan kasus keracunan yang disebut menimpa lebih dari 500 anak dalam sepekan terakhir. Ia mempertanyakan keamanan pelaksanaan program tersebut setelah muncul laporan korban dari kalangan siswa hingga balita.

Guntur menyebut sejumlah daerah, mulai dari Bogor, Cirebon, Konawe Selatan hingga Pati, menjadi lokasi kejadian yang menimbulkan kekhawatiran. Anak-anak dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga balita, disebut ikut terdampak.

“Ini bukan musibah. Ini kegagalan sistemik,” kata Guntur Romli dalam pernyataannya, Kamis (22/10/2026).

Menurut Guntur, rentetan laporan keracunan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menilai kejadian berulang harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap mekanisme pengadaan, pengolahan, distribusi, dan pengawasan makanan dalam program MBG.

Ia juga mempertanyakan berapa banyak anak lagi yang harus mengalami muntah-muntah dan mendapatkan perawatan medis sebelum pemerintah mengambil langkah evaluasi menyeluruh.

“Berapa ratus anak lagi harus muntah dan diinfus sebelum pemerintah mengakui MBG harus dihentikan dan dievaluasi total? Gizi anak bangsa tidak boleh dibayar dengan nyawa mereka,” ujarnya.

Pernyataan Guntur kembali memunculkan pertanyaan mendasar mengenai standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Program yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi anak tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

Apabila laporan kejadian di sejumlah daerah tersebut terkonfirmasi berkaitan dengan makanan MBG, pemerintah perlu memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan sampel makanan, bahan baku, proses pengolahan, serta kondisi penyimpanan dan distribusi.

Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kesamaan penyedia makanan, pola pengolahan, atau kelemahan prosedur pengawasan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan penting untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat dan mencegah kasus serupa berulang.

Di sisi lain, angka lebih dari 500 anak yang disampaikan Guntur perlu dicocokkan dengan data resmi pemerintah, termasuk jumlah korban terkonfirmasi, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta hasil pemeriksaan medis dan laboratorium.

Kejelasan data tersebut penting agar penanganan masalah tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi berujung pada pertanggungjawaban dan perbaikan nyata.

Desakan evaluasi total yang disampaikan Guntur menempatkan pemerintah pada tuntutan untuk menjelaskan langkah pengawasan dan penanganan insiden yang dilaporkan. Keselamatan anak harus menjadi prioritas dalam setiap tahap pelaksanaan program.

Evaluasi dapat mencakup audit terhadap dapur penyedia, standar kebersihan, kualitas bahan pangan, kecukupan waktu distribusi, hingga mekanisme pelaporan ketika ditemukan dugaan keracunan. Dapur atau penyedia yang diduga berkaitan dengan kejadian juga perlu ditangani sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan, pemerintah perlu menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan memastikan langkah korektif dilakukan sebelum layanan kembali berjalan. Penghentian sementara pada lokasi yang berisiko juga dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Program pemenuhan gizi bagi anak memiliki tujuan penting. Namun, pelaksanaannya harus disertai jaminan keamanan makanan, keterbukaan data, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Pernyataan Guntur Romli menjadi pengingat bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau luasnya jangkauan program. Keamanan pangan, kondisi kesehatan penerima manfaat, dan kemampuan pemerintah mencegah kejadian berulang juga harus menjadi ukuran utama.

MoneyTalk.idJakarta – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Di tengah proses hukum tersebut, sejumlah warganet di media sosial X bahkan mengaku telah menyiapkan bentuk syukuran apabila Nusron Wahid nantinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Salah satunya akun X @achmadnas99. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis janji pribadi jika KPK menetapkan Nusron Wahid sebagai tersangka.

“Saya bernadzar, jika @KPK_RI tetapkan NW sebagai tersangka maka akan INGKUNGAN,” tulis @achmadnas99.

Ungkapan tersebut menjadi bagian dari percakapan warganet yang ramai menyoroti posisi Nusron Wahid setelah empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya menyatakan empat dari delapan tersangka dalam perkara tersebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keterangan tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Selain @achmadnas99, percakapan mengenai kemungkinan Nusron menjadi tersangka juga muncul dalam unggahan Mohamad Guntur Romli melalui akun X @GunRomli pada 16 September 2026.

Guntur Romli mempertanyakan sejauh mana keterkaitan Nusron dengan perkara tersebut. Dalam unggahannya, ia menyoroti fakta bahwa empat dari delapan tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron serta mempertanyakan asal-usul uang yang disita penyidik.

Unggahan itu kemudian mendapatkan sejumlah respons dari pengguna X.

Akun @yana_udiyatna menulis harapan agar Nusron ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

“SEMOGA NUSRON WAHID JADI TERSANGKA DAN DIPENJARA !” tulis akun tersebut.

Sementara akun @Annas_Cim memberikan komentar singkat, “Nusron pinter banget ya.”

Akun @adopcrypto juga ikut membahas dugaan aliran uang dalam perkara tersebut dengan menyoroti level pejabat yang diduga terkait.

“Level dirjen hanya dibawah 100m..bhahaha seru seru…ingat KPK ini bukan level dirjen atau kepala kantor,” tulisnya.

Sedangkan akun @domino98264151 menanggapi istilah “orang kepercayaan” yang digunakan KPK.

“Semua org kepercayaan.. Kepercayaan kepada maling,” tulis akun tersebut.

Komentar lainnya datang dari @AwasAdaBOMB yang melontarkan tudingan terhadap Nusron terkait persoalan tanah. Tudingan tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Percakapan di media sosial tersebut muncul setelah KPK mengungkap adanya empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. KPK menyebut Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry. Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Fahd El Fouz yang disebut sebagai penampung.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menyita uang dalam jumlah besar dari sejumlah lokasi. Penyidik menduga terdapat penerimaan yang berkaitan dengan berbagai layanan pertanahan, termasuk proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN.

Namun, sampai 16 September 2026, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan kemungkinan memanggil Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Nusron akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya.

KPK juga menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, status hukum Nusron harus dibedakan dari status empat orang yang oleh KPK disebut sebagai orang kepercayaannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di media sosial, sementara proses hukum berjalan, sebagian warganet sudah membicarakan kemungkinan apabila Nusron nantinya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada yang mengaku bernazar akan mengadakan “ingkung”.

Ungkapan tersebut menunjukkan tingginya perhatian warganet terhadap perkembangan kasus ATR/BPN. Namun, penetapan seseorang sebagai tersangka tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan kecukupan alat bukti dan proses penyidikan yang berlaku.

Dengan demikian, hingga berita ini ditulis, kabar mengenai Nusron Wahid sebagai tersangka belum merupakan fakta hukum. Yang telah dikonfirmasi KPK adalah penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi HGB serta adanya empat tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, melontarkan kritik keras menyusul tragedi meninggalnya calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) saat mengikuti pelatihan dasar bergaya militer. Menurutnya, insiden tersebut menjadi alarm serius yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

Guntur menegaskan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan institusi militer. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi penerapan pola pelatihan kemiliteran terhadap calon pengelola koperasi desa.

“Tragedi kematian calon manajer KDMP menunjukkan bahwa koperasi bukan barak militer. Apa urgensi memeliterisasi pengelola lembaga ekonomi desa?” tegas Guntur dalam pernyataannya, Ahad (28/6/2026).

Ia mendesak agar program pelatihan tersebut dihentikan sementara dan dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dibanding penerapan metode pelatihan yang dinilai tidak relevan dengan tugas pengelola koperasi.

Guntur juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan. Apabila terbukti terdapat keteledoran yang disengaja atau pelanggaran prosedur keselamatan, ia menilai penyelenggara harus dimintai pertanggungjawaban, baik secara perdata maupun pidana.

“Kalau ada keteledoran yang disengaja, pihak penyelenggara harus bertanggung jawab secara perdata dan pidana. Ini soal nyawa manusia, nyawa rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon manajer KDMP setelah insiden yang menyebabkan korban jiwa. Tragedi itu memicu perdebatan mengenai relevansi pendekatan militer dalam membentuk sumber daya manusia yang akan mengelola lembaga ekonomi berbasis desa.

MoneyTalk.id, Jakarta – Aktivis 98 sekaligus pakar maritim, Yulian Paonganan atau yang akrab disapa Ongen, menilai publik patut mencermati berbagai dugaan keterkaitan politik yang muncul di balik sejumlah aksi mahasiswa yang belakangan mengemuka di berbagai daerah.

Menurut Ongen, informasi yang disampaikan Aliansi BEM Bersatu terkait mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, layak mendapat perhatian publik karena dinilai membuka ruang pertanyaan mengenai kemungkinan adanya jejaring politik yang ikut memengaruhi dinamika gerakan mahasiswa.

“Kalau berbagai informasi yang disampaikan BEM Bersatu itu benar dan dapat dibuktikan, maka publik wajar bertanya apakah gerakan mahasiswa murni gerakan independen atau ada kepentingan politik yang ikut bermain di belakang layar,” kata Ongen kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Ongen menegaskan dirinya tidak menuduh secara langsung adanya keterlibatan partai politik tertentu. Namun, ia menilai berbagai fakta dan dugaan yang beredar perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di masyarakat.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi yang disampaikan BEM Bersatu mengenai dugaan keterkaitan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dengan sejumlah tokoh yang memiliki kedekatan dengan kubu politik pendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

BEM Bersatu sebelumnya mengungkap dugaan bahwa kendaraan Toyota Fortuner yang digunakan Tiyo disebut terdaftar atas nama Siti Nuraeni yang disebut merupakan adik Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso. Nama Setyo Sularso kemudian dikaitkan dengan hubungan keluarga dengan Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa yang diketahui pernah menjadi salah satu tokoh penting dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo.

Selain itu, muncul pula sorotan atas kehadiran politikus PDIP Andi Widjajanto di tengah massa aksi mahasiswa yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.

“Bila benar ada irisan antara sejumlah tokoh yang memiliki afiliasi politik dengan figur-figur yang aktif dalam aksi mahasiswa, tentu masyarakat berhak meminta penjelasan. Transparansi penting agar gerakan mahasiswa tidak kehilangan legitimasi moralnya,” ujar Ongen.

Menurutnya, gerakan mahasiswa memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan moral bangsa yang berdiri independen dari kepentingan partai politik. Karena itu, setiap dugaan adanya penetrasi kepentingan politik ke dalam gerakan mahasiswa harus dijelaskan secara terbuka agar tidak merusak kepercayaan publik.

Selain menyoroti dugaan keterkaitan sejumlah tokoh dengan aksi mahasiswa, Ongen juga menilai terdapat pola yang menarik di media sosial. Ia mengamati sejumlah kader dan simpatisan PDIP aktif mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai platform digital.

Menurut Ongen, salah satu figur yang paling sering menjadi perhatian publik adalah politikus PDIP Guntur Romli yang kerap menyampaikan kritik keras terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

“Tidak ada yang salah dengan kritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Tetapi ketika kritik dilakukan secara terus-menerus dengan narasi yang sama dan muncul bersamaan dengan berbagai aksi jalanan, tentu masyarakat akan menghubungkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya,” kata Ongen.

Ia mengatakan publik akhirnya bertanya-tanya apakah berbagai kritik yang berkembang merupakan ekspresi politik biasa atau bagian dari strategi oposisi yang lebih besar.

“Yang perlu dijaga adalah jangan sampai ruang demokrasi digunakan untuk menciptakan persepsi seolah-olah negara sedang berada dalam kondisi krisis permanen,” ujarnya.

Ongen juga menyoroti dinamika politik yang terjadi di Kota Malang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, munculnya penolakan atau kritik terhadap program tersebut oleh sejumlah pihak perlu dilihat secara objektif. Namun, ia menilai publik juga berhak mengetahui latar belakang politik para tokoh yang terlibat dalam perdebatan tersebut.

Ia menyinggung fakta bahwa Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, merupakan kader PDIP.

“Publik berhak mengetahui konteks politik dari setiap perdebatan kebijakan. Ketika ada penolakan terhadap program strategis pemerintah, masyarakat tentu akan melihat apakah ada dimensi politik di dalamnya atau murni soal substansi kebijakan,” ujar Ongen.

Lebih lanjut, Ongen menyoroti pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang membela aksi mahasiswa saat memberikan pidato dalam acara peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Senin (15/6/2026).

Menurut Ongen, pernyataan tersebut menjadi bagian dari dinamika politik yang turut memicu perhatian publik terhadap hubungan antara gerakan mahasiswa dan elite politik.

Meski demikian, Ongen mengingatkan bahwa mahasiswa tidak boleh dijadikan instrumen politik oleh kelompok mana pun. Ia menegaskan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa selalu dihormati karena keberaniannya menyuarakan kepentingan rakyat tanpa menjadi perpanjangan tangan kekuatan politik tertentu.

“Kalau mahasiswa mulai dipersepsikan sebagai alat partai, maka yang rugi bukan hanya mahasiswa, tetapi juga demokrasi Indonesia. Karena itu semua pihak harus menjaga independensi gerakan mahasiswa,” katanya.

Ongen berharap berbagai dugaan yang berkembang saat ini dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak terkait sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

Menurutnya, transparansi merupakan cara terbaik untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada hubungan politik, jelaskan kepada publik. Kalau ada hubungan, juga harus jujur disampaikan. Yang terpenting adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, gerakan mahasiswa, dan institusi politik itu sendiri,” pungkas Ongen.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap keberadaan dan arah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, tidak akan ada reformasi maupun perbaikan mendasar di lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut karena BGN dinilai memiliki fungsi politik yang jauh lebih besar dibanding sekadar menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat.

Guntur Romli menilai BGN akan terus mendapatkan perlindungan politik dari pemerintah karena lembaga tersebut dipandang sebagai instrumen strategis dalam membangun basis dukungan elektoral menjelang Pemilihan Presiden 2029. Ia menyebut program MBG yang menyentuh jutaan siswa dan keluarga di seluruh Indonesia berpotensi menjadi alat konsolidasi politik yang efektif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“BGN akan dibela habis-habisan karena itu mesin politik elektoral untuk 2029,” demikian kritik yang disampaikan Guntur dalam berbagai pernyataannya terkait polemik di tubuh BGN, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG menjadikan BGN sebagai salah satu lembaga paling strategis dalam pemerintahan saat ini. Dengan jangkauan program yang mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia, keberadaan BGN dinilai mampu membangun kedekatan langsung antara pemerintah dan masyarakat penerima manfaat.

Guntur berpendapat bahwa kondisi tersebut membuat kritik terhadap BGN sulit memperoleh respons berupa evaluasi mendalam. Ia menilai setiap persoalan yang muncul berpotensi dianggap sebagai gangguan terhadap program unggulan pemerintah sehingga ruang untuk koreksi dan reformasi menjadi terbatas.

Di sisi lain, pemerintah selama ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program tersebut diklaim bertujuan mengurangi angka stunting, memperbaiki kualitas gizi anak-anak, serta mendukung terciptanya generasi yang lebih sehat dan produktif.

Perdebatan mengenai BGN pun diperkirakan akan terus berlanjut. Pendukung pemerintah melihat MBG sebagai program strategis yang membawa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Sementara para pengkritiknya menilai besarnya anggaran dan luasnya jangkauan program harus diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa program negara digunakan untuk kepentingan politik jangka panjang.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti jadwal kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis yang dinilainya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Melalui pernyataannya di media sosial, Guntur Romli mempertanyakan alasan Presiden Prabowo telah tiba di Prancis sejak Selasa pagi, sementara agenda pertemuan dengan Presiden Emmanuel Macron baru dijadwalkan berlangsung pada Kamis.

“Agenda pertemuan dengan Presiden Macron hari Kamis, tapi mengapa Presiden Prabowo sudah tiba Selasa pagi di Prancis? Dua hari ngapain ya? Kepo nih,” tulis Guntur Romli dalam unggahannya, Minggu (31/5/2026).

Menurut Guntur, pertanyaan tersebut bukan sekadar rasa ingin tahu pribadi, melainkan berkaitan dengan hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran negara yang digunakan dalam setiap kunjungan kenegaraan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mempersoalkan diplomasi internasional yang dilakukan pemerintah. Namun, publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai agenda, kegiatan, serta pembiayaan selama kunjungan berlangsung.

“Sebagai rakyat pembayar pajak, kita berhak menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Guntur menambahkan, rakyat pada dasarnya tidak anti terhadap kegiatan diplomasi luar negeri yang dilakukan kepala negara. Namun yang menjadi perhatian adalah potensi pemborosan anggaran dan minimnya akuntabilitas dalam pelaksanaan agenda kenegaraan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Prancis. Berdasarkan informasi yang beredar, Prabowo tiba di Paris pada Selasa pagi waktu setempat dan dijadwalkan menjalani sejumlah agenda kenegaraan, termasuk pertemuan bilateral dengan Presiden Macron serta pembahasan kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor.

Sorotan Guntur Romli menambah daftar kritik yang meminta pemerintah lebih terbuka dalam menjelaskan agenda perjalanan luar negeri pejabat negara. Transparansi dianggap penting untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, keterbukaan informasi mengenai perjalanan dinas pejabat negara, terutama yang menggunakan anggaran negara, merupakan bagian dari akuntabilitas publik. Karena itu, berbagai kalangan menilai penjelasan rinci mengenai agenda dan hasil kunjungan luar negeri dapat menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, kembali melontarkan kritik tajam terhadap agenda kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, Guntur menyoroti rangkaian lawatan Presiden ke sejumlah negara Eropa yang dinilainya terlalu sering dilakukan dalam waktu berdekatan.

Melalui pernyataan yang beredar di media sosial, Guntur Romli mempertanyakan agenda perjalanan Prabowo setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke Prancis. Ia menyindir kemungkinan Presiden melanjutkan perjalanan ke Italia, Austria, hingga Hungaria.

“Prabowo habis dari Prancis ke mana nih? Ke Italia, Austria, Hungaria? Kok enggak puas-puas jalan-jalannya,” sindir Guntur Romli dalam komentarnya yang kemudian ramai diperbincangkan publik, Sabtu (30/5/2026).

Kritik tersebut muncul di tengah sorotan terhadap intensitas kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis sejak menjabat sebagai kepala negara. Menurut Guntur Romli, dalam kurun waktu yang relatif singkat, Prabowo telah beberapa kali melakukan perjalanan ke negara yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron tersebut. Ia mempertanyakan substansi yang dibahas dalam kunjungan berulang itu serta manfaat langsung yang dirasakan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Prabowo diketahui melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis untuk memperkuat kerja sama strategis kedua negara. Agenda yang disampaikan pemerintah meliputi pembahasan kerja sama pertahanan, ekonomi, investasi, hingga hubungan geopolitik antara Indonesia dan Prancis. Pemerintah juga menyebut kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kemitraan internasional Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah.

Namun, bagi Guntur Romli, frekuensi perjalanan luar negeri Presiden tetap menjadi pertanyaan. Ia menilai publik berhak mengetahui secara lebih rinci hasil konkret dari setiap lawatan yang dilakukan. Menurutnya, transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengukur efektivitas diplomasi yang dijalankan pemerintah.

Pernyataan Guntur itu pun memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak menilai kritik tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kekuasaan yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, pendukung pemerintah berpendapat bahwa kunjungan luar negeri merupakan bagian dari tugas kepala negara untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional, termasuk menarik investasi dan memperkuat kerja sama strategis dengan negara-negara mitra.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa seluruh agenda luar negeri Presiden telah dirancang sesuai kepentingan nasional. Kunjungan ke berbagai negara Eropa disebut bukan sekadar perjalanan seremonial, melainkan bagian dari diplomasi ekonomi dan pertahanan yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo.

Meski demikian, kritik dari Guntur Romli menunjukkan bahwa setiap langkah diplomasi Presiden akan terus menjadi perhatian publik. Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah rangkaian lawatan ke Eropa tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia, atau justru akan semakin memunculkan kritik mengenai efektivitas dan urgensi perjalanan luar negeri di tengah berbagai persoalan domestik yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, melontarkan kritik keras terhadap rencana penggajian sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran sekaligus membuka ruang pelanggaran terhadap prinsip dasar koperasi.

Dalam keterangannya, Guntur Romli menilai koperasi seharusnya berdiri di atas prinsip kemandirian dan partisipasi anggota, bukan menjadi instrumen yang bergantung pada negara.

“Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Kalau pengelola atau manajernya digaji negara, maka koperasi kehilangan ruh kemandiriannya. Yang terjadi justru kooptasi negara terhadap koperasi,” ujar Guntur Romli, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, sejak awal gerakan koperasi dibangun sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang independen. Karena itu, penggunaan APBN untuk membiayai ribuan manajer koperasi dinilai bertentangan dengan semangat dasar koperasi yang selama ini diperjuangkan.

Menurutnya, negara semestinya hadir dalam bentuk regulasi, pembinaan, dan penguatan akses pasar maupun permodalan, bukan mengambil alih pembiayaan operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab internal koperasi.

Selain menyoroti aspek kelembagaan, Guntur Romli juga mengaitkan program tersebut dengan potensi kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menilai keberadaan puluhan ribu manajer koperasi yang dibiayai negara dapat memunculkan persepsi publik mengenai pembentukan jaringan politik terselubung.

“Bau amis Pemilu 2029 sangat terasa. Ada 30 ribu orang yang bisa menjadi semacam pasukan politik. Ini rawan dipersepsikan sebagai modus politik gentong babi menggunakan fasilitas negara,” katanya.

Istilah “politik gentong babi” atau pork barrel politics sendiri merujuk pada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik elektoral, termasuk membangun loyalitas kelompok tertentu melalui distribusi fasilitas atau bantuan negara.

Guntur juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan terhadap koperasi lain maupun pelaku UMKM yang selama ini berjuang secara mandiri tanpa subsidi negara.

Ia membandingkan banyak koperasi dan pelaku usaha kecil yang harus mencari modal sendiri, bahkan meminjam ke perbankan dengan bunga tertentu demi mempertahankan usaha mereka. Sementara itu, menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih justru memperoleh dukungan fasilitas negara yang sangat besar.

“Ini diskriminatif. Banyak koperasi lain berdarah-darah mempertahankan usaha, UMKM juga harus pinjam ke bank dengan bunga. Tapi koperasi tertentu justru mendapat subsidi negara, termasuk untuk menggaji manajernya,” ujarnya.

Lebih jauh, ia meminta pemerintah membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta skema pengawasan program tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Menurut Guntur, transparansi menjadi penting karena penggunaan APBN harus benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan politik.