22 Oktober 2026

Jajang Nurjaman

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menilai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membandingkan harga beras di Indonesia dengan Jepang sebagai keliru, tidak sensitif, dan berpotensi menyinggung perasaan rakyat kecil.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Mentan menyebut masyarakat Indonesia terlalu reaktif menanggapi kenaikan harga beras, dengan alasan di Jepang harga beras bisa mencapai Rp100 ribu per kilogram. Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Titiek menilai perbandingan tersebut tidak relevan karena kondisi ekonomi masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan Jepang.

“Rakyat kita saat ini sedang berat menghadapi lonjakan harga beras. Jadi tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan Jepang yang daya beli masyarakatnya jauh lebih tinggi,” tegas Titiek.

CBA pun mendukung pernyataan Titiek Soeharto tersebut. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menegaskan bahwa pernyataan Mentan menunjukkan rendahnya empati pemerintah terhadap penderitaan rakyat.

“Pernyataan Mentan sangat tidak tepat. Membandingkan harga beras di Jepang dengan di Indonesia sama sekali tidak masuk akal. Bagi rakyat kecil, kenaikan harga beras beberapa ribu rupiah saja sudah sangat berat,” ujar Jajang dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

CBA meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengaji ulang pernyataan dan sikap Mentan, serta mengevaluasi jajaran kementerian agar lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan publik.

“Presiden Prabowo harus mengkaji ulang pernyataan Mentan. Jangan sampai pejabat tinggi negara justru melukai hati rakyat, sementara solusi konkret untuk menekan harga beras tidak kunjung ada,” lanjut Jajang.

Lebih lanjut, CBA menegaskan bahwa stabilitas harga beras bukan hanya soal angka statistik, melainkan menyangkut langsung kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan nyata agar harga pangan tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.

MoneyTalk, Jakarta –

Center for Budget Analysis (CBA) menilai kebijakan pemerintah yang mengambil Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah keliru, tidak tepat sasaran, dan mengkhianati masa depan pendidikan Indonesia.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengatakan ironisnya kebijakan tersebut terjadi di saat yang sama DPR justru mendorong kenaikan gaji dan tunjangan bagi para anggotanya.

“Negeri ini tampaknya lebih sibuk mengurus kenyamanan kursi DPR ketimbang memperbaiki bangku sekolah yang reyot,” ujar Jajang dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Menurut Jajang, paradoks ini begitu telanjang: ratusan triliun dari pos pendidikan dikuras untuk MBG, sementara DPR menambah “gizi” kantong pribadi mereka lewat kenaikan gaji.

“Guru honorer masih ada yang digaji setara uang parkir di mal, ribuan sekolah negeri rusak berat menunggu perbaikan, jutaan anak masih terancam putus sekolah. Tetapi wakil rakyat malah menuntut hak istimewa dengan alasan beban kerja berat,” tegasnya.

Jajang menambahkan, seandainya gaji dan tunjangan DPR yang mencapai ratusan juta per bulan dipangkas 50 persen saja, dalam setahun negara bisa menghemat triliunan rupiah. Dana itu cukup untuk membangun ribuan ruang kelas baru.

“Pertanyaan sederhana: mengapa yang dipotong justru anggaran pendidikan, bukan gaji DPR?” kata dia.

CBA menegaskan bahwa MBG bukan fungsi pendidikan. Menurut Jajang, program tersebut lebih tepat ditanggung sektor kesehatan atau perlindungan sosial.

“Dengan menyedot 67 persen dana MBG dari pendidikan, pemerintah sama saja menukar buku dengan piring nasi. Perut anak mungkin kenyang sebentar, tetapi akalnya tetap kosong karena kelas rusak, guru tak terlatih, dan kurikulum amburadul,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah justru abai terhadap kebutuhan dasar pendidikan. “Apa gunanya piring bergizi kalau anak-anaknya tidak punya sekolah yang layak?” ucap Jajang.

Lebih jauh, Jajang melihat ada pola politisasi anggaran yang vulgar. MBG, kata dia, dijual dengan jargon “pro rakyat”, padahal sumber dananya merampas hak rakyat di bidang pendidikan.

“DPR menutup mata sambil mengamankan kenaikan gaji mereka. Publik pantas bertanya: apakah APBN kini menjadi alat untuk mengenyangkan elite politik, atau untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi?” ungkapnya.

Rekomendasi CBA

CBA menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan DPR:

1. Hentikan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG, dan pindahkan ke pos kesehatan atau perlindungan sosial.

2. Batalkan kenaikan gaji DPR sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat.

3. Prioritaskan pembenahan pendidikan dengan meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki sekolah rusak, serta memperluas akses pendidikan gratis.

Buka transparansi politik anggaran agar rakyat tahu siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini.

Jajang menegaskan, bangsa tidak akan maju jika politik anggaran hanya berpihak pada selera elite.

“Yang kita butuhkan bukan DPR yang gajinya terus naik, tetapi ruang kelas yang tidak bocor, guru yang tidak lagi hidup dari belas kasihan, dan anak-anak yang tidak putus sekolah. Jika pemerintah terus mengorbankan pendidikan demi program populis, maka yang lahir adalah generasi yang kenyang di perut, tapi lapar dalam pengetahuan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Nasib PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan pelat merah itu dinilai tidak hanya menghadapi kebangkrutan keuangan, tetapi juga kebangkrutan moral setelah pengangkatan Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama.

Koordinator Center For Budget Analisis (CBA), Jajang Nurjaman, menilai keputusan Kementerian BUMN maupun Danantara Indonesia dalam menunjuk Bobby Rasyidin sebagai Dirut PT KAI terlalu tergesa-gesa.

“Seharusnya pihak kementerian maupun Danantara ketika mengangkat seorang pejabat melihat rekam jejak dan integritasnya. Jangan sampai yang ditunjuk justru menjadi pasien aparat hukum,” tegas Jajang, Rabu (20/8/2025).

Bobby Rasyidin resmi ditunjuk menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun, hanya dua hari berselang, pada Kamis (14/8/2025), ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

“Pengangkatan Bobby Rasyidin asal-asalan. Padahal Presiden Prabowo sudah jelas menyatakan ingin memburu koruptor sampai ke Antartika. Tapi yang terjadi malah Dirut BUMN strategis terseret kasus,” kritik Jajang.

Selain persoalan hukum, kondisi keuangan PT KAI juga sedang tertekan. Laporan keuangan mencatat PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) anak usaha PT KAI menderita kerugian Rp4,195 triliun pada 2024 dan kembali rugi Rp1,625 triliun sepanjang semester I 2025.

“Kerugian ini jelas membebani PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas di PSBI. Apalagi pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung dipaksakan, membuat perusahaan makin sulit bertahan,” lanjut Jajang.

CBA pun mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Bobby Rasyidin dari jabatan Dirut PT KAI agar perusahaan dapat terselamatkan dari potensi kebangkrutan.

Sebagai informasi, PT KAI memiliki 58,53% saham PSBI. Sisanya dimiliki oleh PT Wijaya Karya (33,36%), PT Jasa Marga (7,08%), dan PT Perkebunan Nusantara I (1,03%). PSBI sendiri menguasai 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), operator kereta cepat Whoosh.

MoneyTalk, Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan praktik tidak transparan antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan terkait kebijakan pemblokiran massal rekening nasabah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mendesak Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah merugikan masyarakat hingga Rp12 triliun.

Menurut Jajang, kebijakan pemblokiran rekening ini membuat rakyat semakin terpuruk. “Ibarat pepatah, rakyat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bahkan, dalam kasus ini seperti sengaja dijatuhkan dari tangga oleh PPATK,” ujarnya, Ahad (10/8/2025).

Ia mencontohkan, pemblokiran rekening membuat sejumlah pihak kesulitan menjalankan aktivitas penting, seperti Ustaz Das’ad Latif yang tidak bisa membangun masjid, hingga warga yang gagal membayar biaya rumah sakit karena dana di rekening terkunci.

PPATK sebelumnya mengklaim telah membuka blokir 120 juta rekening. Namun, menurut laporan yang diterima CBA, sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.

“Kalau dikalkulasikan, total uang yang terkumpul dari biaya aktivasi itu mencapai sekitar Rp.12 triliun. Pertanyaannya, uang ini masuk ke mana? Ke admin bank atau ke PPATK?” tegas Jajang.

Ia menilai, jika dana tersebut masuk ke pihak bank, maka PPATK harus mengganti kerugian masyarakat. “Kalau PPATK tidak mau mengganti kerugian nasabah, publik berhak curiga adanya kongkalikong antara PPATK dengan pihak bank,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti praktik penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Ungkoro & Surja (EY) sebagai auditor laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) selama lima tahun terakhir. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai KAP tersebut bak “anak perusahaan” Pertamina karena selalu mendapat proyek audit setiap tahun.

“Dari tahun 2020 sampai 2022, akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Pertamina adalah Feniwati Chendana. Lalu, pada 2023 dan 2024 berganti ke Widya Arijanti, tapi tetap dari KAP Purwantono, Ungkoro & Surja (EY),” ungkap Jajang, Jumat (9/8/2025).

Menurut Jajang, fee yang diterima KAP tersebut terbagi dua kategori, yaitu jasa audit laporan keuangan tahunan dan jasa non-audit. Untuk jasa audit, dari 2020 hingga 2024, EY menerima Rp20,935 miliar. Sementara untuk jasa non-audit, nilainya mencapai Rp34,815 miliar.

“Totalnya selama lima tahun, Purwantono, Ungkoro & Surja menerima Rp55,75 miliar dari Pertamina,” kata Jajang.

Namun, Jajang mempertanyakan transparansi hasil audit tersebut. Ia menilai publik hanya disuguhi laporan keuangan, seremonial penghargaan yang diterima Pertamina, dan pernyataan umum dari komisaris utama Mochamad Iriawan serta direktur utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tanpa ada paparan temuan audit yang substansial.

“Judulnya proyek audit, tapi apa yang diaudit dan hasilnya tidak pernah diperlihatkan. Yang ada hanya pamer penghargaan dan basa-basi,” tegas Jajang.

CBA mendorong agar praktik penunjukan auditor dilakukan secara transparan dan rotasi KAP diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pengawasan keuangan BUMN strategis seperti Pertamina.

MoneyTalk, Jakarta – Kordinator CBA (Center For Budget Analisis), Jajang Nurjaman melontarkan kritik tajam terhadap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait pengangkatan Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PAM) Jaya.

‎Menurut Jajang Nurjaman, pengangkatan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu terkesan janggal dan menimbulkan pertanyaan publik. Ia menyinggung dugaan kasus korupsi Bansos DKI tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di Perumda Pasar Jaya yang disebut-sebut juga melibatkan Direktur Arief Nasrudin. Dalam konteks tersebut, Jajang menyebut Prasetyo Edi tak berani bersuara.

‎“Lucu ini pengangkatan Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta jadi Dewas. Padahal ada dugaan korupsi Bansos 2020 sebesar Rp2,85 Triliun, dan Prasetyo Edi Marsudi tidak bisa omon-omon, malah ketakutan,” ujar Jajang Nurjaman, Selasa (5/8).

‎Jajang juga menyindir bahwa pengangkatan tersebut bisa jadi hanya upaya menyelamatkan Prasetyo dari status sebagai “politisi pengangguran” setelah gagal dalam pencalegan.

‎“Apakah ini untuk menyelamatkan Prasetyo Edi Marsudi dari pengangguran politik, atau bentuk politik balas jasa dari Pramono Anung ke beliau?” sindir Jajang

‎Ia menilai, publik tidak lupa bahwa Prasetyo Edi gagal meraih kursi legislatif dalam Pemilu lalu, sehingga muncul persepsi bahwa jabatan di Dewas PAM Jaya ini hanya sebagai pelarian.

‎Meski begitu, Jajang mengapresiasi komitmen Prasetyo yang menyatakan akan menjaga sumber daya air dan mengampanyekan kesadaran lingkungan. Namun, ia tetap skeptis terhadap janji-janji politisi.

‎“Yang namanya politisi sekelas Prasetyo Edi pasti bagus dong berkomitmen. Janji juga pasti lebih bagus. Tapi politisi biasa hanya bisa berkomitmen dan berjanji doang. Realisasi ditunggu sampai hari kiamat pun tidak akan ditepati,” tegas Jajang

‎Pengangkatan politisi ke jabatan strategis BUMD kembali menjadi sorotan. Publik kini menunggu, apakah Prasetyo hanya akan menjadi pengisi kursi atau mampu memberikan perubahan nyata.

MoneyTalk, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) AirNav Indonesia menuai kritik tajam terkait besarnya anggaran yang digelontorkan untuk sumber daya manusia (SDM). Lembaga pengawasan anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menyebut AirNav Indonesia terlalu boros dan hanya memanjakan para karyawan, hingga menyebabkan potensi pemborosan negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia, Lukman F. Laisa dalam laporannya sempat menyampaikan target ambisius berupa realisasi pengambilalihan ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dari Flight Information Region (FIR) Singapura ke FIR Jakarta. Langkah ini disebut sebagai bentuk penguatan kedaulatan ruang udara nasional.

Namun, CBA menyebut pernyataan tersebut tidak realistis dan terlalu mengawang. “Yang rasional justru soal peningkatan kualitas SDM menghadapi tantangan industri penerbangan yang kian kompleks,” kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ironisnya, lanjut Jajang, peningkatan kualitas SDM ini justru berujung pada pemborosan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan data yang dikantongi CBA, jumlah karyawan AirNav Indonesia pada tahun 2024 mencapai 4.926 orang, meningkat dari 4.868 orang di tahun sebelumnya. Untuk menggaji ribuan karyawan itu, AirNav Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun pada 2024 dan Rp 1,8 triliun pada 2023.

“Bila disimulasikan, rata-rata pendapatan per orang karyawan AirNav Indonesia mencapai Rp 403 juta per tahun atau sekitar Rp 33,6 juta per bulan pada 2024. Sementara di 2023, pendapatan rata-rata mencapai Rp 370,8 juta per tahun atau Rp 30,9 juta per bulan,” beber Jajang.

Menurutnya, angka tersebut terlalu besar untuk ukuran perusahaan BUMN yang seharusnya mengedepankan efisiensi dan kinerja, bukan hanya kenyamanan karyawan. Ia menegaskan bahwa besarnya belanja untuk karyawan berpotensi membuat AirNav boncos secara finansial dan tidak sehat secara kelembagaan.

“Kalau anggaran sebesar itu hanya untuk memanjakan SDM, lama kelamaan AirNav Indonesia bisa boncos. Ini bukan bentuk investasi SDM, tapi pemborosan anggaran,” tegas Jajang.

CBA mendesak pemerintah dan Kementerian BUMN untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap belanja operasional AirNav Indonesia. Jajang juga meminta agar reformasi manajemen dilakukan, terutama dalam menyusun ulang skema kompensasi dan insentif yang lebih seimbang antara produktivitas dan keberlanjutan keuangan perusahaan.

Sebagai pengelola layanan navigasi penerbangan nasional, AirNav Indonesia memang memegang peran penting dalam keselamatan dan efisiensi lalu lintas udara. Namun, kata Jajang, hal itu tidak boleh dijadikan dalih untuk menghamburkan uang negara.

“Kami berharap AirNav lebih transparan dan akuntabel. Jangan sampai jadi contoh buruk BUMN yang besar pasak daripada tiang,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyerukan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi proyek pembangunan bendung senilai Rp68 miliar di Kabupaten Bekasi. Proyek tersebut terletak di perbatasan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung dan Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang, dan rencananya akan berjalan mulai Maret hingga Desember 2025.

CBA menyoroti kejanggalan dalam metode pengadaan proyek yang akan dijalankan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Alih-alih menggunakan tender terbuka, proyek ini justru akan memakai metode E-Purchasing, sistem yang biasanya digunakan untuk pembelian barang atau jasa dalam katalog elektronik, bukan untuk konstruksi besar.

“Kami menilai ini janggal dan berpotensi menjadi modus untuk menghindari tender terbuka. Jika benar, maka ini membuka ruang praktik penunjukan langsung terselubung yang bisa merugikan keuangan daerah,” tegas Peneliti CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Jajang menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, metode E-Purchasing tidak diperuntukkan untuk proyek konstruksi senilai puluhan miliar rupiah. “Proyek besar seperti pembangunan bendung seharusnya melalui lelang terbuka untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.

CBA mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk segera menelusuri sejumlah aspek krusial dalam proyek ini, di antaranya:

-Legalitas penggunaan metode E-Purchasing dalam proyek konstruksi besar

-Identitas penyedia jasa yang akan ditunjuk,

-Kesesuaian spesifikasi dan harga satuan pekerjaan dengan standar biaya pemerintah.

“Potensi kerugian negara bisa muncul dari penggunaan metode pengadaan yang tidak tepat ini. Harga proyek besar dengan E-Purchasing tidak melalui kompetisi harga optimal, sehingga rawan mark-up,” tambah Jajang.

Selain aspek pengadaan, CBA juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan dari proyek pembangunan bendung tersebut. Hingga saat ini, belum ada informasi jelas apakah proyek telah mengantongi dokumen kajian lingkungan secara lengkap.

CBA menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. “Jangan sampai proyek ini menjadi ladang bancakan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2025,” tutup Jajang.

MoneyTalk, Jakarta -Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan rekayasa dalam proses tender ulang “Optimalisasi Konten Situs Web Promosi Deputi Pemasaran” di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 yang bernilai Rp6,35 miliar.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa proses tender ini patut dicurigai karena terdapat sejumlah kejanggalan yang mencederai prinsip dasar pengadaan yang seharusnya adil, transparan, dan kompetitif.

“Awalnya tender ini dinyatakan gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat. Namun, pada tender ulang, justru Verse Digital Indonesia ditetapkan sebagai pemenang, padahal perusahaan ini sebelumnya telah dinyatakan gugur,” ungkap Jajang dalam pernyataan resminya, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Jajang menjelaskan bahwa Verse Digital Indonesia pada tender pertama menggunakan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan berkualifikasi non-kecil. Padahal, paket pengadaan ini secara jelas diperuntukkan bagi usaha kecil, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam tender ulang, dari 29 peserta yang ikut serta, hanya Verse Digital Indonesia yang dinyatakan lolos evaluasi. CBA menilai, proses penilaian teknis yang diterapkan sangat ketat, subyektif, dan terkesan dibuat-buat. Beberapa indikator yang digunakan dalam evaluasi disebut terlalu teknis dan tidak substantif, seperti posisi logo dalam desain, detail konfigurasi IP address, serta pemakaian Content Management System (CMS) open source yang dinilai “tidak sesuai”.

“Sebaliknya, peserta lain digugurkan secara massal dengan alasan administratif yang debatable dan tidak proporsional. Ini menandakan adanya kecenderungan pengaturan pemenang, dengan skenario tender gagal → tender ulang → hanya satu peserta lolos,” tegas Jajang.

Menurut CBA, situasi ini berpotensi menutup ruang persaingan yang sehat dan menjadikan pengadaan sebagai sarana pengamanan proyek bagi pihak tertentu. Jika benar Verse Digital Indonesia tetap menggunakan KSO dengan perusahaan non-kecil, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

CBA secara tegas menyatakan bahwa pengadaan senilai miliaran rupiah ini bukan semata-mata persoalan administrasi atau teknis, tetapi berpotensi sebagai tindak pidana korupsi melalui praktik bid rigging atau pengaturan tender.

“Potensi kerugian negara muncul akibat tertutupnya peluang negosiasi harga yang kompetitif serta matinya akses penyedia sah lainnya,” kata Jajang.

Atas dasar tersebut, CBA mengajukan tiga tuntutan konkret:

-KPK segera menyelidiki proses tender ini secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi.

-Inspektorat Kemenparekraf diminta melakukan audit investigatif terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan.

-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus mengaudit dan mengevaluasi proses tersebut guna mencegah terulangnya praktik serupa, baik di Kemenparekraf maupun di instansi pemerintah lainnya.

CBA mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Bukan menjadi arena bancakan segelintir pihak yang menghalalkan segala cara demi mengamankan proyek bagi kolega atau mitra bisnis tertentu.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dalam tata kelola pengadaan. Harus dihentikan sekarang juga,” pungkas Jajang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenparekraf maupun Verse Digital Indonesia belum memberikan keterangan resmi atas dugaan yang dilontarkan oleh CBA.

MoneyTalk, Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, APIP Jawa Barat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan permainan dalam proyek Pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOR) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran yang fantastis mencapai Rp 18,4 miliar.

Hasil penelusuran CBA menunjukkan proyek dengan nilai pagu Rp 18.410.220.000 ini hanya menghasilkan efisiensi yang sangat kecil. Harga penawaran terendah hanya sebesar Rp 18.088.542.940, yang hanya selisih sekitar Rp 319 juta atau 1,73 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam praktik pengadaan yang sehat dan kompetitif, proyek konstruksi berskala besar seperti ini seharusnya menghasilkan efisiensi antara 5–10 persen, bukan hanya di bawah 2 persen.

Lebih mencurigakan lagi, meskipun tender diikuti oleh 64 peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga, yakni PT Pulau Intan Perdana dan PT Dika Karya Utama. Sementara 62 peserta lainnya tidak mengajukan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan tender ini telah dikondisikan agar hanya pihak tertentu yang dapat mengikuti proses hingga tahap akhir.

CBA juga menemukan adanya perubahan jadwal evaluasi dan penetapan pemenang hingga empat kali, serta rencana penandatanganan kontrak yang dijadwalkan hanya satu jam setelah masa sanggah berakhir. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proses tender ini telah diatur agar berjalan cepat dan menghindari potensi sanggahan dari peserta lain atau publik, demi mengamankan pihak pemenang.

“Dengan nilai proyek yang besar, jumlah peserta yang banyak namun hanya dua yang menawar, serta efisiensi yang sangat rendah, indikasi permainan sangat jelas terlihat. Kami menduga tender ini telah dikondisikan sejak awal, baik dari sisi penyusunan HPS, spesifikasi dokumen, hingga proses evaluasi agar menguntungkan pihak tertentu,” tegas kordinator CBA, Jajang Nurjaman

Menurut Jajang Nurjaman, jika dugaan ini benar, potensi kerugian negara dapat mencapai ratusan juta rupiah akibat mark-up harga dan praktik tender formalitas yang merugikan keuangan daerah. Apalagi proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari proyek infrastruktur publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Dan “CBA akan terus mengawal proyek ini dan siap menyerahkan laporan resmi kepada lembaga penegak hukum jika ditemukan bukti-bukti permainan tender yang merugikan keuangan negara,” pungkas Jajang Nurjaman