30 Oktober 2026

kanal DC News Indonesia

MoneyTalk, Jakarta – Prof. Jimly Asshiddiqie adalah salah satu tokoh penting dalam dunia hukum dan konstitusi di Indonesia. Melalui DC News Indonesia pada Jumat (18/10), ia menyoroti perilaku kritik di media sosial dan dunia nyata yang sering kali masih bersifat “kampungan”.

Salah satu hal yang disoroti Jimly adalah cara beberapa pihak menyikapi kritik dengan emosi berlebihan, yang menurutnya perlu diluruskan demi menjaga tatanan demokrasi yang sehat.

Dalam diskusi yang hangat tersebut, Prof. Jimly mengkritik fenomena pembubaran diskusi yang belakangan terjadi, yang ia sebut sebagai bentuk premanisme.

“Kalau ada pembubaran diskusi seperti yang terjadi belakangan ini, itu adalah tindakan premanisme. Kita tidak boleh membiarkan hal semacam itu, apalagi kalau terjadi di dalam ruangan yang seharusnya menjadi tempat bebas berekspresi,” ujarnya.

Menurut Jimly, kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi, namun cara-cara premanisme yang membatasi kebebasan ini harus dihentikan.

Selain menyoroti pembubaran diskusi, Prof. Jimly juga menekankan bahwa budaya kritik di Indonesia, terutama di media sosial, sering kali tidak membedakan antara menyerang ide dan menyerang pribadi.

“Budaya kritik di kita ini masih kampungan, kasar, menyerang pribadi orang, bukan ide-idenya. Apalagi kalau di media sosial, banyak akun anonim yang tanpa pertanggungjawaban dengan mudahnya menyerang secara kasar,” tambahnya.

Fenomena ini menurutnya perlu diperbaiki. Kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk di platform digital, harus diimbangi dengan sikap bertanggung jawab dan beradab. Jimly menekankan pentingnya membedakan kritik terhadap institusi dengan kritik terhadap individu.

“Kita harus bisa memisahkan mana masalah institusi dan mana masalah pribadi,” tegasnya.

Prof. Jimly juga menyentuh soal Mahfud MD yang menurutnya masih menunjukkan tanda-tanda belum bisa “move on” dari berbagai peristiwa politik yang melibatkan diri dan koalisinya. Kritik ini muncul di tengah diskusi mengenai bagaimana sejumlah figur politik seharusnya lebih fokus pada hal-hal besar yang berpengaruh terhadap bangsa, bukan pada hal-hal kecil atau personal yang dapat memecah belah.

“Mahfud sepertinya belum bisa move on. Masih marah-marah terhadap situasi yang ada, padahal kita seharusnya sudah melewati itu,” kata Jimly.

Ungkapan ini mengacu pada komentar Mahfud yang sering kali mengarah pada kritik personal terhadap sejumlah pihak.

Jimly juga mengangkat kembali keputusan penting yang dibuat saat dirinya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu mengubah penghinaan terhadap presiden dari delik biasa menjadi delik aduan. Ini adalah salah satu putusan bersejarah yang mengubah cara negara menanggapi kritik terhadap presiden.

“Penghinaan terhadap presiden itu tetap dilarang, tapi sekarang bukan lagi delik biasa yang bisa diinterpretasikan oleh polisi, melainkan delik aduan. Jadi, jika presiden merasa terhina, ia harus mengadu sendiri,” jelas Jimly.

Putusan ini dibuat untuk mencegah “chilling effect” atau efek menakutkan yang bisa timbul jika petugas di lapangan secara berlebihan menafsirkan penghinaan terhadap presiden. Dengan demikian, ruang demokrasi tetap terjaga, dan kebebasan berpendapat tidak dipersempit oleh tindakan represif.

Jimly memberikan contoh ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibu Ani Yudhoyono mengajukan aduan terkait penghinaan yang mereka terima. Mereka mengadu secara langsung tanpa menggunakan kekuatan negara untuk langsung menangkap pengkritik mereka. Ini menurut Jimly adalah cara yang sehat dalam menjaga ruang demokrasi di Indonesia.

“Ini akan mengajarkan kita, bahwa ada perbedaan antara delik aduan dan delik biasa. Presiden yang akan datang pun harus mulai memahami hal ini dan tidak perlu terlalu memedulikan kritik-kritik yang muncul,” tambahnya.

Jimly menegaskan bahwa budaya kritik yang beradab adalah salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh bangsa ini. Kritik yang baik adalah kritik yang menyerang ide, bukan pribadi.

“Jika kita sebagai pejabat harus memiliki ‘kuping tebal’ untuk menerima kritik, maka sebagai kritikus, mulut kita juga harus beradab,” ujar Jimly.

Ia menegaskan pentingnya memisahkan perasaan pribadi dari institusi, karena institusi negara seperti presiden tidak memiliki perasaan, yang memiliki perasaan adalah individu yang menduduki jabatan tersebut.

Jimly mengajak semua pihak untuk berpikir ke depan dan memfokuskan perhatian pada tantangan besar yang akan dihadapi oleh bangsa ini. Persoalan besar memerlukan kerja sama dan kerukunan antara para pemimpin, bukan sekadar mengurusi hal-hal kecil yang tidak substansial.

“Narasi kita ke depan harus lebih besar, apalagi dengan tantangan yang sangat kompleks. Elite politik harus bisa rukun dan tidak mengurusi hal-hal remeh temeh,” tegasnya.

Dalam pandangan Jimly, rekayasa budaya demokrasi yang lebih maju harus segera dilakukan. Salah satunya adalah dengan memberikan lebih banyak ruang bagi kritik dan perdebatan yang sehat, tanpa harus takut akan pembubaran atau intimidasi. Menurutnya, membiarkan ruang publik untuk diisi oleh suara-suara kritis adalah cara yang lebih baik daripada mencoba membungkam mereka.

Peristiwa ini mencerminkan pandangan Jimly bahwa budaya politik di Indonesia harus terus berkembang ke arah yang lebih beradab. Baik pejabat negara maupun para pengkritik, keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dalam berkomunikasi dan mengkritik, serta memisahkan antara kritik terhadap individu dan institusi.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dalam wawancara eksklusif di DC News Indonesia yang ditayangkan pada Minggu (29/09), pengamat politik M. Qodari memberikan pandangannya tentang dinamika politik menjelang pemilihan presiden 2024, khususnya terkait hubungan antara PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto. Qodari mengungkapkan bahwa meskipun PDI Perjuangan, terutama di bawah kepemimpinan Hasto Kristiyanto, kerap menunjukkan sikap yang tampak ideologis, nyatanya mereka juga memiliki kepentingan politis yang kuat dalam lobi-lobi kekuasaan.

Dalam wawancara tersebut, Qodari menekankan adanya dua kubu di PDI Perjuangan: kubu kooperatif yang dipimpin oleh Puan Maharani, dan kubu nonkooperatif yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri dan para sekutunya, termasuk Sekjen Hasto Kristiyanto dan tokoh-tokoh seperti Adian Napitupulu dan Dedi Sitorus.

Kubu kooperatif, menurut Qodari, lebih realistis dalam pendekatannya. Mereka berupaya menjembatani komunikasi dengan koalisi Prabowo-Jokowi, dengan harapan tetap dapat menjaga posisi politik, seperti kepemimpinan Puan Maharani di DPR. Di sisi lain, kubu nonkooperatif menunjukkan sikap lebih agresif dan konfrontatif, namun faktanya juga terlibat dalam negosiasi dengan syarat-syarat yang dinilai sulit dipenuhi oleh kubu Prabowo.

Qodari menjelaskan bahwa Megawati belum menunjukkan tanda-tanda untuk mendukung Prabowo atau bergabung dengan pemerintahannya. Hal ini terlihat dari susunan kabinet PDI Perjuangan yang cenderung tidak kooperatif. Salah satu contoh yang ia soroti adalah pembagian jabatan pemenangan pemilu antara legislasi dan eksekutif. Dedi Sitorus, yang memimpin pemenangan eksekutif, dianggap sebagai sosok yang dekat dengan kubu nonkooperatif di PDIP.

Menurut Qodari, meskipun PDIP seringkali memposisikan diri sebagai partai yang berpegang teguh pada ideologi, kubu nonkooperatif ternyata memiliki agenda tersembunyi yang lebih bersifat politis. Kubu ini pun aktif dalam negosiasi dengan syarat-syarat yang, menurut Qodari, terlampau banyak dan sulit dipenuhi. Salah satu contoh yang ia singgung adalah tuntutan yang terlalu besar terkait pembagian kekuasaan di kabinet, yang pada akhirnya mempersulit proses negosiasi dengan Prabowo.

Qodari juga menyoroti posisi Prabowo dan koalisinya, yang saat ini sudah sangat kuat tanpa perlu tambahan dukungan dari PDI Perjuangan. Dengan lebih dari 80% kursi di DPR sudah berada di koalisi, Qodari menegaskan bahwa Prabowo tidak memiliki urgensi untuk memasukkan PDI Perjuangan ke dalam pemerintahan. Bahkan, ia berpendapat bahwa lebih baik jika PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan untuk menjaga keseimbangan demokrasi.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa meskipun ada kubu kooperatif di PDI Perjuangan yang berharap dapat bergabung dengan pemerintah Prabowo, syarat-syarat yang diajukan oleh kubu nonkooperatif membuat situasi semakin rumit. Term and condition dari kubu nonkooperatif dianggap terlalu besar dan sulit untuk dipenuhi, sehingga memperkecil peluang rekonsiliasi antara PDI Perjuangan dan Prabowo.

Qodari secara tegas menyatakan bahwa meskipun Hasto dan kubunya terlihat sok ideologis, kenyataannya mereka juga bermain taktis dalam politik. Negosiasi yang dilancarkan kubu nonkooperatif, yang seolah-olah mempertahankan prinsip-prinsip ideologis, ternyata tidak lepas dari kepentingan politis dan kekuasaan.

Dengan demikian, wawancara ini membuka mata publik bahwa politik tidak selalu tentang ideologi semata, melainkan juga tentang kompromi dan kepentingan. Permainan politik PDI Perjuangan, terutama kubu nonkooperatif, membuktikan bahwa mereka tidak sepenuhnya ideologis seperti yang mereka klaim, tetapi juga pragmatis dalam mengejar kepentingan kekuasaan.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Zulfan Lindan, politisi senior dan mantan anggota DPR RI, dalam tayangan kanal DC News Indonesia yang dikutip oleh MoneyTalk.id pada (02/09), secara tegas menyebut Anies Baswedan sebagai sosok oportunis dalam politik Indonesia. Zulfan mengungkapkan kritik kerasnya terhadap langkah-langkah politik Anies yang menurutnya tidak konsisten dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentingan bangsa.

(lebih…)