6 November 2026

Kementerian Pertanian

MoneyTalk, Jakarta – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat sektor pertanian dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung F Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/04/2026).

Rakornas dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah antisipatif menghadapi prediksi kekeringan ekstrem tahun 2026 berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekaligus memperkuat program swasembada pangan nasional.

Dalam arahannya, Menteri Pertanian menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah pusat untuk mendukung sektor pertanian, di antaranya penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), subsidi pupuk, serta program irigasi dan pompanisasi seluas 1.000.000 hektare.

“Kita harus mengantisipasi musim kemarau yang akan datang demi menjaga keberlanjutan swasembada pangan. Bantuan akan kita salurkan berupa alat mesin pertanian, subsidi pupuk, program irigasi dan pompanisasi 1.000.000 hektare, peningkatan ekspor, serta penurunan impor di sektor pertanian. Nilai tukar petani pada tahun 2026 juga meningkat tajam dan menjadi yang tertinggi dalam 34 tahun terakhir,” ujar Menteri Pertanian.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan dalam waktu satu tahun dari target empat tahun, capaian yang harus terus dipertahankan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2026 sebesar Rp40,145 triliun guna mendukung berbagai program percepatan swasembada pangan.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700.000 ton, serta merencanakan pembangunan tujuh pabrik pupuk baru, di mana lima di antaranya ditargetkan selesai sebelum tahun 2029.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program swasembada pangan berkelanjutan. Ia menilai Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan petani di Kabupaten Langkat, khususnya terkait alat pertanian, pupuk, dan infrastruktur irigasi.

“Rapat koordinasi ini sangat penting sebagai wadah menyampaikan kebutuhan petani di daerah. Kami akan terus berupaya optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjemput berbagai bantuan dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syah Afandin menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga program yang dirancang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan semakin siap menghadapi tantangan sektor pertanian ke depan, termasuk ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

MoneyTalk, Jakarta – Bencana alam yang melanda Provinsi Aceh berdampak serius terhadap sektor perkebunan kopi rakyat. Di tiga kabupaten penghasil utama kopi ekspor asal Aceh—Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Bener Meriah—kerusakan kebun kopi dilaporkan mencapai sekitar 30 persen dari total luas 105 ribu hektare.

Koordinator Presidium Forum Aksi (Alumni Kampus Seluruh Indonesia), Mohammad Saturdaya, menyebutkan bahwa kerusakan tersebut merupakan pukulan berat bagi ribuan petani kopi yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

“Dari total 105 ribu hektare kebun kopi rakyat, sekitar 30 persen atau kurang lebih 35 ribu hektare mengalami kerusakan. Ini bukan angka kecil, dampaknya sangat luas bagi ekonomi rakyat Aceh,” ujar Saturdaya saat melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, Sabtu (24/1/2026).

Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Babburayyan, M. Charis, yang turut mendampingi kunjungan Forum Aksi bersama media. Ia mengungkapkan bahwa kerusakan kebun kopi tersebut telah memengaruhi rantai produksi dan distribusi kopi rakyat.

“Pembelian produksi kopi oleh koperasi kami juga menurun drastis karena kebun petani banyak yang rusak. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” kata Charis.

Forum Aksi bersama sembilan organisasi masyarakat, di antaranya UI Watch, FPPN, APIB, dan lainnya, hadir di Aceh pada 16–21 Januari 2025 untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan. Sekitar 3 ton bantuan disalurkan berupa sembako, obat-obatan, pakaian baru, 1.300 Al-Qur’an, buku tulis untuk siswa SD, serta 700 amplop bantuan pemulihan psikososial (healing) bagi anak-anak.

Rombongan menyambangi sejumlah desa terdampak bencana di Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak musibah nasional tersebut.

Dalam pengamatannya di beberapa titik perkebunan kopi rakyat, Saturdaya dan M. Charis menyaksikan langsung kondisi tanaman kopi yang rusak parah. Saturdaya menaksir, setiap petani kopi kehilangan pendapatan sekitar Rp7 juta per bulan per hektare akibat kerusakan kebun.

“Jika satu petani rata-rata memiliki satu hektare kebun kopi, maka ada sekitar 35 ribu petani beserta keluarganya yang kini menghadapi kesulitan ekonomi serius,” ujar Saturdaya yang juga menjabat Wakil Ketua APIB Jakarta.

Ia mendesak Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Aceh, serta pemerintah kabupaten terkait agar segera memprioritaskan program pemulihan dan pembangunan kembali kebun kopi rakyat.

“Perlu intervensi cepat dan terukur dari pemerintah pusat dan daerah agar petani kopi bisa bangkit kembali. Kopi Aceh adalah komoditas strategis nasional dan sumber hidup masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, M. Charis memperkirakan dampak sosial dan ekonomi akibat kerusakan kebun kopi ini akan berlangsung cukup panjang.

“Setidaknya dibutuhkan waktu tiga tahun untuk pemulihan kebun kopi hingga kembali produktif. Selama masa recovery itu, petani dan keluarganya akan menghadapi tekanan ekonomi dan sosial yang berat,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Usulan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono kepada Australia untuk mendukung pengelolaan lahan rawa seluas 2 juta hektare dalam program cetak sawah memunculkan pertanyaan mengenai kepercayaan diri pemerintah dalam menjalankan program swasembada pangan. Terlepas dari optimisme yang disampaikan, langkah meminta bantuan negara lain justru dapat menunjukkan adanya kelemahan atau ketidaksiapan pemerintah dalam menjalankan proyek besar ini secara mandiri.

Sudaryono menyatakan bahwa Australia adalah negara strategis bagi Indonesia, baik dari segi fungsi maupun peran. Namun, fakta bahwa dukungan ini menjadi salah satu pilar penting bagi suksesnya cetak sawah menimbulkan kekhawatiran. Apakah Kementerian Pertanian (Kementan) belum cukup percaya diri dengan kemampuan dalam negeri untuk mengolah lahan yang begitu luas tanpa bantuan teknologi dan pengetahuan luar?

Hal itu ia sampaikan saat Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams datang ke Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Bagi Sudaryono, Australia punya posisi strategis untuk Indonesia dalam bidang pertanian.

“Australia adalah negara yang strategis bagi Indonesia, baik secara fungsi, peran, maupun letak geografisnya. Dengan dukungan ini, diharapkan hubungan antara kedua negara akan semakin produktif dan berkelanjutan di sektor pertanian,“ ujarnya dalam keterangan tertulis.

Keberhasilan swasembada pangan seharusnya mengandalkan kemampuan internal negara, mulai dari petani hingga teknologi lokal. Bila pada setiap tantangan besar selalu melibatkan bantuan dari negara lain, maka program yang bertujuan mencapai kemandirian pangan bisa terkesan rapuh.

Sejak era Presiden Joko Widodo, program cetak sawah di lahan rawa sudah dijalankan dengan berbagai tantangan. Kritikus berpendapat bahwa banyak program besar yang diluncurkan tanpa kesiapan infrastruktur dan teknologi lokal yang memadai. Di Merauke, misalnya, meskipun proyek ini dijadikan sebagai salah satu program strategis nasional, realisasinya masih jauh dari harapan. Banyak lahan cetak sawah yang tidak produktif karena masalah teknis, seperti drainase dan kualitas tanah.

Sudaryono meminta dukungan dari Australia dalam bentuk teknologi pertanian, pelatihan, serta penelitian yang lebih terfokus. Dukungan ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah teknis yang sering kali menjadi batu sandungan dalam program cetak sawah. Namun, penting dicatat bahwa kebergantungan pada negara lain dalam menyediakan solusi ini bisa menjadi indikasi bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah-masalah dasar tersebut secara mandiri.

Kritik utama dalam upaya mengurangi ketergantungan pada bantuan luar negeri adalah perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi dalam negeri. Melibatkan Australia bisa menjadi solusi jangka pendek, namun, jika Indonesia ingin benar-benar mandiri dalam ketahanan pangan, fokus harus diarahkan pada pengembangan teknologi lokal dan pemberdayaan petani.

Dalam jangka panjang, peningkatan kapasitas teknologi dan penelitian dalam negeri akan lebih berkelanjutan dan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih kompetitif di sektor pertanian global. Tanpa penguatan kapasitas lokal, program seperti cetak sawah hanya akan bergantung pada bantuan asing, yang dalam jangka panjang bisa merugikan kedaulatan pangan negara.

Keputusan Sudaryono untuk meminta bantuan Australia dalam program cetak sawah seharusnya menjadi titik refleksi bagi Kementan untuk lebih percaya diri dalam memanfaatkan potensi dan keahlian dalam negeri. Pengembangan teknologi, infrastruktur, dan sumber daya manusia di sektor pertanian perlu diperkuat, sehingga swasembada pangan dapat benar-benar diwujudkan tanpa ketergantungan pada bantuan luar negeri.(c@kra)

MoneyTalk, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memutuskan bahwa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terbukti melanggar kode etik lembaga tersebut. Ghufron dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan meminta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi seorang pegawai.

(lebih…)